
Warta Kema – Sejak awal bulan Oktober 2025, Direktorat Sarana dan Prasarana Unpad memasang sejumlah polisi tidur baru di jalur sains teknologi (saintek) dan sosial humaniora (soshum). Upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan di area kampus.
Berdasarkan data yang dihimpun tim Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Lingkungan (K3L) Unpad, terdapat 19 insiden lalu lintas di kawasan dalam kampus Unpad Jatinangor sepanjang bulan April hingga September 2025. Menanggapi data tersebut, Direktorat Sarana dan Prasarana Unpad memutuskan untuk memasang polisi tidur di beberapa titik yang kerap menjadi lokasi kecelakaan.
Direktur Pengelola Aset, Sarana, dan Prasarana Unpad, Edward Henry, menjelaskan bahwa pemasangan polisi tidur sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini juga dibarengi dengan pemasangan rambu keselamatan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.
“Angka kecelakaan sempat meningkat, terutama di area saintek. Sejak dipasang, angka kecelakaan di jalur itu sudah terhenti,” ujarnya.
Mahasiswa Nilai Bentuk Terlalu Runcing dan Jarak Terlalu Dekat
Meskipun dianggap penting untuk mengurangi kecepatan kendaraan, banyak mahasiswa menyoroti bentuk polisi tidur yang dinilai terlalu runcing dan tinggi, serta jaraknya yang terlalu berdekatan.
Hamzi, mahasiswa Jurusan Teknik Elektro angkatan 2025, menilai keberadaan polisi tidur memang diperlukan karena jalur saintek cukup lurus dan sering dijadikan tempat melaju dengan kecepatan tinggi.
“Dari bentuknya agak runcing, tidak seperti polisi tidur lainnya. Kalau polisi tidur lain ‘kan lebih tumpul, jadi ban motor bisa mudah naik. Kalau ini rasanya ban seperti menabrak polisi tidur,” ujarnya.
Hamzi menambahkan bahwa meskipun keberadaan polisi tidur membuat pengendara lebih berhati-hati, rasa waspada itu lebih karena adanya hambatan fisik, bukan kesadaran terhadap keselamatan berkendara. Ia juga menyarankan agar desain polisi tidur lebih ditumpulkan dan penempatannya difokuskan pada area yang sering dilalui ketika keluar dan masuk gedung.
“Kalau menurut saya memang pengendara jadi lebih berhati hati. Namun, lebih karena adanya polisi tidur, bukan karena takut berpapasan dengan pengendara lain yang baru keluar dari gedung fakultas. Tapi, bukan berarti polisi tidur itu gagal,” tambahnya.
Sementara itu, Rifaya, mahasiswa Jurusan Psikologi angkatan 2025, menilai tingginya polisi tidur dan jarak yang terlalu dekat justru dapat membahayakan pengendara, terutama saat membawa penumpang.
“Biasanya kalau dari arah Bale Santika ke (jalan) turunan, pas lewat polisi tidur, aku merasa orang yang aku bonceng itu loncat dan itu bikin motor aku nggak seimbang,” ujarnya.
Rifaya mengakui keberadaan polisi tidur memang membuat laju kendaraan melambat, namun hanya di area yang dipasangi saja.
“Kalau untuk mengurangi kecepatan kendaraan di area kampus efektifnya (hanya) di jalur itu aja, sedangkan di jalur yang lain orang-orang tetap berkendara secara ngebut semua,” tambahnya.
Pihak Kampus Siap Lakukan Evaluasi
Menanggapi keluhan mahasiswa, Edward Henry menegaskan bahwa pihak kampus terbuka terhadap kritik dan siap melakukan evaluasi hingga akhir tahun.
“Evaluasi akan dilakukan selama tiga bulan sampai akhir tahun. Awalnya, kami pasang tujuh polisi tidur, tapi sudah dicabut tiga karena jaraknya terlalu dekat,” jelasnya.
Edward juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlanjut dan bahkan direncanakan untuk diperluas ke jalur soshum, mengingat efektivitasnya dalam menekan angka kecelakaan.
“Kami sesuaikan dengan daerah yang paling banyak titik kecelakaannya. Paling banyak di daerah saintek, di pertigaan depan Gedung Geofisika. (Polisi tidurnya) tidak akan dicabut, tapi (akan) kami evaluasi soal tinggi dan jarak,” ungkapnya.
Dengan adanya rencana evaluasi dari pihak kampus, mahasiswa berharap langkah penyesuaian yang dilakukan dapat menjadi solusi yang lebih komprehensif bagi seluruh pengguna jalan di lingkungan Unpad.
“Kami paham tujuan pemasangan ini untuk keselamatan, tapi semoga ke depannya bentuk dan penempatannya bisa lebih nyaman buat pengendara juga,” ujar Rifaya.
Penulis : Hilma Nurul Adzkia
Editor : Fernaldhy Rossi Armanda, Alifia Pilar Alya Hasani
