Warta Kema — Dendiana, Kanit Opsnal Reskrim Polsek Jatinangor, mengatakan selama enam bulan terdapat sekitar 20 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kebanyakan laporan tersebut datang dari para mahasiswa yang sedang tinggal di Jatinangor selama masa perkuliahan.
Dari seluruh kasus yang telah Dendi selidiki, jam rawan terjadinya pencurian adalah sekitar pukul 01.00–04.00 WIB. Lokasi pencurian rata-rata berada di kos-kosan mahasiswa, khususnya di daerah Hegarmanah, Cikeruh, Cibeusi, dan Sayang. Lokasi parkir yang tidak memadai seperti tidak adanya lahan di dekat kos-kosan dan tidak tersedianya pagar menjadi salah satu faktor dari banyaknya pencurian yang telah terjadi.
Dendi menekankan tentang pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap penggunaan kendaraan bermotor. Lokasi parkir dan penguncian kendaraan bermotor menjadi beberapa hal yang harus diperhatikan. Berkaca dari banyaknya pencurian motor yang terjadi, Dendi menyarankan untuk menggunakan kunci ganda, alih-alih hanya mengunci stang saja.
Dendi juga mengimbau untuk tidak membawa motor edisi terbaru. Menurutnya, motor keluaran terbaru kerap menjadi sasaran empuk para pencuri motor.
“Saya sarankan ke mahasiswa-mahasiswi ya, kalau selama kuliah di sini, jangan bagus-bagus motornya,” pesan Dendi.
Terakhir, Dendi menyarankan agar tidak meninggalkan barang di dalam mobil yang telah diparkirkan karena mulai rawannya kasus pencurian barang melalui jalan pemecahan kaca mobil.
Dendi juga menyampaikan Polsek Jatinangor telah melakukan upaya sosialisasi mengenai keamanan di Jatinangor. Pihak polsek kerap turut serta dalam kegiatan penyuluhan di berbagai wilayah untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Bila terjadi kasus yang serupa, langsung saja hubungi 110 atau bisa langsung ke sini, kami buka 24 jam,” tutup Dendi.
Reporter: Alifia Pilar Alya Hasani
Editor: Intan Firdauza, Herdi Riswandi
Fotografer : Alif Rayhan M.D.