Gambar demonstrasi kebebasan pers di Berlin (Sumber : howstuffworks)
Gambar demonstrasi kebebasan pers di Berlin (Sumber : howstuffworks)
Gambar demonstrasi kebebasan pers di Berlin (Sumber : howstuffworks)

 

Warta Kema — Beberapa minggu terakhir, media sosial dan media massa dihebohkan dengan tersebarnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Banyak dari pengguna media sosial di berbagai platform dan pihak media mempertanyakan dan mengkritik isi dari RUU tersebut, salah satunya mengenai pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi di dalam Standar Isi Siaran yang terdapat di dalam Pasal 50B Ayat 2. 

Abie Besman, dosen Prodi Jurnalistik Universitas Padjadjaran dan executive producer KOMPAS TV melalui wawancaranya dengan Warta Kema (17/05) mempertanyakan posisi investigasi di dalam RUU Penyiaran dan potensi dualitas Undang-Undang.

“Pertanyaan saya, investigasi itu masuknya ke dalam penyiaran atau produk jurnalistik, kalau memang produk jurnalistik, maka ini salah target, seharusnya (kalau mau diubah) adalah UU Pers-nya, bukan penyiarannya.”

RUU Penyiaran, lanjut Abie, merupakan sebuah pemaksaan Undang-Undang (UU) dari legislatif untuk memberangus medium penyiaran. Dalam tingkat UU, akan terdapat dualisme antara produk UU Pers dengan Dewan Pers dan UU Penyiaran dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sehingga dapat membuat kepastian hukum menjadi kabur.

Menurut Abie, RUU ini diusulkan oleh DPR untuk mengontrol pers sehingga pemegang kekuasaan tidak dapat dikendalikan oleh pers maupun publik, salah satunya melalui penayangan investigasi untuk menyediakan informasi mengenai kasus korupsi, kerusakan lingkungan, atau berita mengenai narkoba. 

Abie juga mempertanyakan keberadaan pers jika informasi dikontrol oleh pemegang kuasa. 

“Saya pikir badan legislatif ingin menekan pers melalui pelarangan investigasi, sedangkan kita tahu pers ini dalam sebuah sistem demokrasi itu sifatnya adalah untuk kontrol, kalau memang pers tidak bisa mengontrol, untuk apa ada pers?” pungkasnya.

Di sisi lain, ramai di media sosial mengenai penjelasan dari TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI yang mengatakan bahwa jurnalistik investigasi dilarang guna mencegah terpengaruhnya opini publik terhadap proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Namun, Abie mengatakan bahwa argumen tersebut cukup dangkal dan keliru mengingat fungsi jurnalisme memang untuk memengaruhi opini publik.

“Jika memang jurnalisme tidak boleh, Ferdi Sambo masih berkeliaran dengan jabatannya sebagai Inspektur Jenderal (bintang tiga). Semua karena ada jurnalisme, karena ada investigasi sehingga terdapat suara yang berbeda dalam publik,” tukas Abie. 

Argumen dari anggota Komisi I DPR  tersebut mengimplikasikan bahwa pemerintah serta DPR ingin mengontrol informasi dan investigasi untuk menjaga kestabilan politik dan kestabilan informasi, tetapi sayangnya sejarah pada tahun 1966 hingga 1998 membuktikkan bahwa informasi yang stabil tersebut dihasilkan dari informasi palsu dan masyarakat tidak menginginkan hal tersebut terulang di era informasi saat ini.

Dengan segala kontroversi yang terdapat di dalam draf RUU, berbagai media pers dan lembaga terkait menanggapinya dengan satu suara, yakni menolaknya. Para pelaku media bertindak dengan berbagai cara, seperti Remotivi dengan mengeluarkan petisi #TolakRUUPenyiaran pada Kamis minggu lalu (09/05) atau media lain yang menginginkan agar mereka dapat berdiskusi dan mengajukan keberatan terhadap berbagai kemungkinan yang diatur dalam RUU bersama dengan DPR. Harapannya, hal-hal negatif yang terdapat di dalam RUU dapat dihapus atau diperjelas lagi arahnya.

Abie mengatakan kemerdekaan Indonesia diraih salah satunya lewat bantuan media massa. Maka, membungkam media massa, menurut Abie, adalah sebuah pertentangan. 

“Kita bisa merdeka zaman dulu adalah karena media massa bersuara, publik bisa menyuarakan melalui media massa. Lalu, setelah kita merdeka, media massa mau dibungkam. Itu adalah sebuah antitesis buat pemikiran saya.”

Dalam wawancaranya dengan Warta Kema, Abie menegaskan posisinya memberikan pernyataan di bawah ini tidak terafiliasi dengan Kompas TV. Abie mempertanyakan keputusan pemerintah mengapa ada upaya untuk membungkam pers setelah Indonesia merdeka. 

“Saya bilang itu dangkal, kenapa kita merdeka karena kebebasan pers, tetapi setelah merdeka kita dibungkam kebebasan persnya melalui UU, apa yang kita inginkan melalui pola seperti ini?” tegas Abie.

 

Reporter : Dippo Alam Satrio

Editor : Zulfa Salman, Herdi Riswandi

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212