Foto Presidium Tetap Kongres Kema Unpad pada Kamis (8/05). (WARTAKEMA/Kris Meitha Paulina)

 

Warta Kema – Pada Kamis (14/05) telah terjadi proses pelantikan Komisioner Badan Pengurus (BP) serta Badan Pengawas (Bawas) melalui Kongres Kema Unpad. Dua badan ini akan mengawal berlangsungnya Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang beberapa bulan terakhir seringkali dipertanyakan keberlangsungannya.

 

Pelantikan Anggota BP dan Bawas Prama

Pada kongres tersebut, dilantik empat orang yang menjadi Komisioner BP dan Bawas Prama Unpad untuk tahun ini. Antaranya, terdapat Syahara Bachtiar dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Marvell Kairupan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fadhil Razaka Ramadhan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Reyza Destiar dari Fakultas Farmasi.  

Selama kongres, terjadi diskusi perihal pengisian kekosongan calon anggota Prama. Hal yang menjadi perdebatan adalah delegasi BPM yang dikirimkan masih memiliki tanggung jawab di fakultasnya masing-masing. 

Selain itu, jangka waktu kepanitiaan juga menjadi masalah yang diangkat. Keberlangsungan prama bersinggungan dengan jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Unpad di akhir Juni. Hal ini akan menjadi hambatan untuk kinerja kepanitiaan serta orang-orang yang terlibat pada Prama Unpad yang akan berlangsung nanti. 

“Saya mengusulkan pada BP dan Bawas prama untuk melengkapi struktur kepengurusannya dalam jangka waktu 3×24 jam (3 hari) dan memulai kegiatannya selama 7×24 jam setelah kongres berlangsung,” usul Nailah Putri, salah satu peserta penuh dari Fakultas Psikologi (Fapsi) pada Kongres Kema Unpad.

“Rasionalisasi dari usulan saya ini karena delegasi-delegasi yang dikirimkan serta komisioner yang bertugas pun masih memiliki tanggung jawabnya masing-masing di fakultasnya. Sehingga semakin efektifnya Prama ini berjalan maka semakin cepat pula kita semua dapat kembali bertugas di fakultasnya masing-masing,” lanjutnya.

 

Tekanan Beban Tugas dan Sempitnya Waktu.

Kekhawatiran ini dipertegas dengan banyaknya tugas yang diberikan kepada calon pengurus Prama, merujuk kepada Peraturan Keluarga Mahasiswa Unpad pasal 7 ayat 1 bahwa tugas BP-Prama mencakup kegiatan sebagai berikut: 

A. Merencanakan penyelenggaraan Prama Unpad dalam hal program dan anggaran;

B. Menetapkan struktur dan tata cara Prama Unpad serta mensosialisasikannya kepada Kema Unpad;

C. Menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Prama Unpad;

D. Menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi BPM Kema Unpad dari setiap fakultas;

E. Melakukan verifikasi berkas Peserta Prama Unpad;

F. Menetapkan Peserta Prama Unpad;

G. Menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara;

H. Melakukan pendataan dan menetapkan daftar pemilih;

I. Menetapkan hasil Prama Unpad;

J. Mengeksekusi dengan segera keputusan Bawas-Prama atas sanksi pelanggaran terhadap peserta Prama Unpad;

K. Menaati Kode Etik Prama Unpad;

L. Menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Prama Unpad kepada Publik;

Dengan banyaknya tugas yang diberikan pada BP dan Bawas Prama ini, Ali Sophian, peserta peninjau dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Kongres Kema Unpad, menanggapi usul Nailah sebelumnya dengan mengusulkan bahwa jangka waktu kerja BP dan Bawas Prama untuk melengkapi struktur kepanitiaan ini sebaiknya dilakukan selama sepuluh hari hingga Sabtu (24/05). 

“Saya paham, bahwasanya kita (Kema Unpad) sedang berada di tengah-tengah krisis. BEM Kema harus regenerasi secepat mungkin. Akan tetapi, kita juga harus melihat apakah teman-teman komisioner prama menyanggupi. Dan bagi saya, dengan tugas yang dimiliki oleh teman-teman prama, itu sangat memberatkan,” ujar Ali menyampaikan pendapat terkait jangka waktu kerja yang akan diberikan kepada BP dan Bawas Prama.

Saran ini ditanggapi kembali oleh Nailah. “Perlu diperhatikan juga, bahwasanya jika kita mengikuti timeline yang diusulkan sebelumnya, jika kita memperhatikan kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Padjadjaran, di akhir Juni kita sudah masuk ke dalam masa Ujian Akhir Semester (UAS).” 

Nailah menjelaskan bahwa timeline Prama ini bersinggungan dengan UAS, sehingga sebagian besar mahasiswa akan mementingkan tanggungan akademik mereka masing-masing.

Dengan krisis serta timeline yang berdekatan dengan jadwal UAS, Fadhil Razaka, selaku Bawas Prama yang baru dilantik mengusulkan bahwa jangka kerja pelengkapan struktur Prama bisa dilakukan setelah kongres. “Dengan skema ini, kemungkinan kegiatan ini secara keseluruhan akan selesai di 9 Juni yang nantinya tidak akan mengganggu masa UAS.”

 

Hasil Kongres serta Amanat Kongres

Kongres yang dilaksanakan pada 14 Mei 2025 ini menghasilkan beberapa poin:

  1. Menugaskan komisioner BP-Prama & Bawas-Prama yang telah dilantik untuk mengisi kekosongan anggota BP-Prama & Bawas-Prama beserta pembagian tugas dalam kurun waktu 5 x 24 jam sejak amanah Kongres ditetapkan;
  2. Memerintahkan BPM Fakultas yang belum mengirimkan nama untuk dicalonkan sebagai Komisioner BP-Prama & Bawas-Prama untuk segera mengirimkan perwakilan selama jangka waktu Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama;
  3. BP Prama melakukan persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 3 x 24 jam setelah Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama dilaksanakan;
  4. BP Prama menyelenggarakan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 21 x 24 jam setelah persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad selesai dilaksanakan
  5. Pengisian BPM Kema Unpad dilaksanakan dengan mekanisme pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad;
  6. Jika pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad tidak terpenuhi, maka BPM Kema Unpad akan diisi oleh perwakilan masing-masing BPM Fakultas dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di Kema Unpad;
  7. Ad-Hoc BPM Kema Unpad menyelenggarakan Kongres Kema Unpad setelah seluruh tahapan Prama Unpad diselenggarakan.

Kongres ini ditutup dengan amanah yang memerintahkan BP dan Bawas Prama Unpad wajib melakukan pengisian kekosongan struktur kepanitiaan Prama setelah kongres ini berakhir dengan jangka waktu pengerjaan selama 5 x 24 jam pasca kongres atau lima hari setelah kongres berakhir.

 

 

Reporter: Aisyah Kayla Syadina 

Editor: Andrea Hillary Gusandi, Syafina Ristia Putri

Foto: Kris Meitha Paulina, Razan Jayaputra Partadinata

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701