Foto Presidium Tetap Kongres Kema Unpad pada Kamis (8/05). (WARTAKEMA/Kris Meitha Paulina)

 

Warta Kema – Pada Kamis (14/05) telah terjadi proses pelantikan Komisioner Badan Pengurus (BP) serta Badan Pengawas (Bawas) melalui Kongres Kema Unpad. Dua badan ini akan mengawal berlangsungnya Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang beberapa bulan terakhir seringkali dipertanyakan keberlangsungannya.

 

Pelantikan Anggota BP dan Bawas Prama

Pada kongres tersebut, dilantik empat orang yang menjadi Komisioner BP dan Bawas Prama Unpad untuk tahun ini. Antaranya, terdapat Syahara Bachtiar dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Marvell Kairupan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fadhil Razaka Ramadhan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Reyza Destiar dari Fakultas Farmasi.  

Selama kongres, terjadi diskusi perihal pengisian kekosongan calon anggota Prama. Hal yang menjadi perdebatan adalah delegasi BPM yang dikirimkan masih memiliki tanggung jawab di fakultasnya masing-masing. 

Selain itu, jangka waktu kepanitiaan juga menjadi masalah yang diangkat. Keberlangsungan prama bersinggungan dengan jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Unpad di akhir Juni. Hal ini akan menjadi hambatan untuk kinerja kepanitiaan serta orang-orang yang terlibat pada Prama Unpad yang akan berlangsung nanti. 

“Saya mengusulkan pada BP dan Bawas prama untuk melengkapi struktur kepengurusannya dalam jangka waktu 3×24 jam (3 hari) dan memulai kegiatannya selama 7×24 jam setelah kongres berlangsung,” usul Nailah Putri, salah satu peserta penuh dari Fakultas Psikologi (Fapsi) pada Kongres Kema Unpad.

“Rasionalisasi dari usulan saya ini karena delegasi-delegasi yang dikirimkan serta komisioner yang bertugas pun masih memiliki tanggung jawabnya masing-masing di fakultasnya. Sehingga semakin efektifnya Prama ini berjalan maka semakin cepat pula kita semua dapat kembali bertugas di fakultasnya masing-masing,” lanjutnya.

 

Tekanan Beban Tugas dan Sempitnya Waktu.

Kekhawatiran ini dipertegas dengan banyaknya tugas yang diberikan kepada calon pengurus Prama, merujuk kepada Peraturan Keluarga Mahasiswa Unpad pasal 7 ayat 1 bahwa tugas BP-Prama mencakup kegiatan sebagai berikut: 

A. Merencanakan penyelenggaraan Prama Unpad dalam hal program dan anggaran;

B. Menetapkan struktur dan tata cara Prama Unpad serta mensosialisasikannya kepada Kema Unpad;

C. Menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Prama Unpad;

D. Menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi BPM Kema Unpad dari setiap fakultas;

E. Melakukan verifikasi berkas Peserta Prama Unpad;

F. Menetapkan Peserta Prama Unpad;

G. Menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara;

H. Melakukan pendataan dan menetapkan daftar pemilih;

I. Menetapkan hasil Prama Unpad;

J. Mengeksekusi dengan segera keputusan Bawas-Prama atas sanksi pelanggaran terhadap peserta Prama Unpad;

K. Menaati Kode Etik Prama Unpad;

L. Menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Prama Unpad kepada Publik;

Dengan banyaknya tugas yang diberikan pada BP dan Bawas Prama ini, Ali Sophian, peserta peninjau dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Kongres Kema Unpad, menanggapi usul Nailah sebelumnya dengan mengusulkan bahwa jangka waktu kerja BP dan Bawas Prama untuk melengkapi struktur kepanitiaan ini sebaiknya dilakukan selama sepuluh hari hingga Sabtu (24/05). 

“Saya paham, bahwasanya kita (Kema Unpad) sedang berada di tengah-tengah krisis. BEM Kema harus regenerasi secepat mungkin. Akan tetapi, kita juga harus melihat apakah teman-teman komisioner prama menyanggupi. Dan bagi saya, dengan tugas yang dimiliki oleh teman-teman prama, itu sangat memberatkan,” ujar Ali menyampaikan pendapat terkait jangka waktu kerja yang akan diberikan kepada BP dan Bawas Prama.

Saran ini ditanggapi kembali oleh Nailah. “Perlu diperhatikan juga, bahwasanya jika kita mengikuti timeline yang diusulkan sebelumnya, jika kita memperhatikan kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Padjadjaran, di akhir Juni kita sudah masuk ke dalam masa Ujian Akhir Semester (UAS).” 

Nailah menjelaskan bahwa timeline Prama ini bersinggungan dengan UAS, sehingga sebagian besar mahasiswa akan mementingkan tanggungan akademik mereka masing-masing.

Dengan krisis serta timeline yang berdekatan dengan jadwal UAS, Fadhil Razaka, selaku Bawas Prama yang baru dilantik mengusulkan bahwa jangka kerja pelengkapan struktur Prama bisa dilakukan setelah kongres. “Dengan skema ini, kemungkinan kegiatan ini secara keseluruhan akan selesai di 9 Juni yang nantinya tidak akan mengganggu masa UAS.”

 

Hasil Kongres serta Amanat Kongres

Kongres yang dilaksanakan pada 14 Mei 2025 ini menghasilkan beberapa poin:

  1. Menugaskan komisioner BP-Prama & Bawas-Prama yang telah dilantik untuk mengisi kekosongan anggota BP-Prama & Bawas-Prama beserta pembagian tugas dalam kurun waktu 5 x 24 jam sejak amanah Kongres ditetapkan;
  2. Memerintahkan BPM Fakultas yang belum mengirimkan nama untuk dicalonkan sebagai Komisioner BP-Prama & Bawas-Prama untuk segera mengirimkan perwakilan selama jangka waktu Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama;
  3. BP Prama melakukan persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 3 x 24 jam setelah Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama dilaksanakan;
  4. BP Prama menyelenggarakan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 21 x 24 jam setelah persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad selesai dilaksanakan
  5. Pengisian BPM Kema Unpad dilaksanakan dengan mekanisme pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad;
  6. Jika pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad tidak terpenuhi, maka BPM Kema Unpad akan diisi oleh perwakilan masing-masing BPM Fakultas dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di Kema Unpad;
  7. Ad-Hoc BPM Kema Unpad menyelenggarakan Kongres Kema Unpad setelah seluruh tahapan Prama Unpad diselenggarakan.

Kongres ini ditutup dengan amanah yang memerintahkan BP dan Bawas Prama Unpad wajib melakukan pengisian kekosongan struktur kepanitiaan Prama setelah kongres ini berakhir dengan jangka waktu pengerjaan selama 5 x 24 jam pasca kongres atau lima hari setelah kongres berakhir.

 

 

Reporter: Aisyah Kayla Syadina 

Editor: Andrea Hillary Gusandi, Syafina Ristia Putri

Foto: Kris Meitha Paulina, Razan Jayaputra Partadinata

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

news-1701