Banjir bandang di Gunung Nago, Padang, Sumatra Barat melahap beberapa rumah warga pada Jumat (28/11) setelah runtuhnya bendungan Gunung Nago di Pauh. / Sumber: Kompas

Warta Kema – Cuaca ekstrem pada Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) mengakibatkan bencana banjir dan longsor di beberapa titik di Pulau Sumatra, terutama di daerah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, angka korban jiwa terus bertambah. Dilansir dari CNN, warga yang terdampak di wilayah Sumatra Utara mencapai 1.168 orang. Di antaranya terdapat 52 orang hilang, 77 orang dengan luka ringan, 11 orang dengan luka berat dan 34 orang meninggal dunia. Daerah-daerah yang terkena dampak dari bencana ini termasuk Kabupaten Madina, Nisel, Pakpak Bharat, Kabupaten Sergai, Tapteng, Tapanuli Utara, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga dan Langkat.

Sedangkan, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 23 korban jiwa, bersama dengan 12 orang hilang dan 4 orang dengan luka. Dilansir dari Kompas, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Padang, Suharyanto mengatakan bahwa beberapa titik yang terkena dampak paling besar di Sumatra Barat termasuk Padang Pariaman, Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Padang. 

Di sisi lain, saat ini terdapat sepuluh titik di wilayah Aceh yang diberikan status darurat. Dilansir dari Kompas, titik-titik ini mencakup Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Tamiang. Tinggi air di daerah-daerah tersebut mencapai sekitar 30-80 cm. Hingga saat ini, Badan Penanggulanan Bencana Aceh (BPBA) menetapkan estimasi jumlah warga yang terdapak sebanyak 1.497 jiwa, dengan dua warga meninggal dunia. 

Situasi banjir di salah satu titik di wilayah Sumatra Utara. Warga terlihat menerjang air banjir yang tingginya mencapai lutut. / Sumber: CNN

Selain dampak korban jiwa yang dirasakan, kerusakan infrastruktur juga menjadi masalah serius. Jalan-jalan utama yang menghubungkan kota-kota besar terputus total, menghambat proses evakuasi dan distribusi untuk korban bencana. Beberapa jalan yang dimaksud termasuk jalan penghubung antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi di wilayah Sumatra Barat, penghubung Banda Aceh dan Lhokseumawe di wilayah Aceh dan Jalan Tol Kota Medan hingga Tebing Tinggi di wilayah Sumatra Utara. Banjir juga mengakibatkan pemutusan rute yang menghubung Aceh dengan Sumatra Utara. Kondisi semakin parah dengan terbatasnya kendaraan tranportasi dan terputusnya jaringan komunikasi di area terdampak bencana saat ini.  

Banjir sendiri juga berdampak kepada akses internet yang dimiliki oleh warga sekitar. Dikutip dari Kompas, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Badan Penanggulanan Nasional Bencana (BPNB) Abdul Muhari mengatakan bahwa upaya saat ini tidak hanya berfokus pada pemulihan akses jalan, tim respons juga mencoba untuk memulihkan akses komunikasi yang sempat terputus. 

“Selain pembukaan akses jalan yang tertutup, tim BPNB juga berupaya untuk membangun jalur komunikasi. Salah satunya dengan membawa penyedia satelit yang memungkinkan internet broadband di lokasi terdampak,” ujarnya. 

Foto dari sebuah jalan yang putus akibat banjir di Kabupaten Bener Mariah, Aceh. / Sumber: Kompas / Diskominfo Bener Meriah

Penetapan status keadaan darurat bencana nasional di Indonesia diatur dalam “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana” yang dapat diunduh melalui laman resmi BPNB. Untuk menetapkan status keadaan darurat bencana nasional, pemerintah provinsi terdampak harus menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana. Apabila pernyataan sudah dikeluarkan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pernyataan tersebut bersama dengan BNPB dan lembaga/kementerian yang terkait. Jika hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan urgensi dalam menangani darurat, maka tanggungjawab yang diberikan untuk menangani bencana tidak lagi berada pada pemerintah daerah, tetapi langsung pada pemerintah pusat. Kemudian, proses dilanjutkan dengan deklarasi status darurat bencana nasional oleh presiden Republik Indonesia.

Melihat keadaan daerah di Sumatra yang terdampak bencana, muncullah sebuah pertanyaan: apakah kondisi di atas sudah terpenuhi untuk ditetapkan sebagai darurat bencana nasional? Sebagian besar dari masyarakat Indonesia menyetujui hal tersebut, dan mereka pun mengekspresikan pendapat mereka dengan mendesak presiden serta pemerintah pusat untuk mengeluarkan deklarasi status darurat bencana nasional. Hal ini dilihat dari tanggapan netizen di media sosial atas besarnya dampak bencana tersebut pada kehidupan warga sekitar, yang menimbulkan kerugian baik secara materi ataupun secara jiwa.  

“1 provinsi mati listrik, semua jalan lintas utamanya terputus, bukan bencana nasional katanya. I couldn’t be sooo much angrier right now,” ujar akun @/ghssnhp pada media sosial X. 

“Skala bencana dan korban terdampak sebesar itu gak diakui sebagai “Bencana Nasional”. Tapi proyek ecek-ecek untuk memperkaya segelintir orang disebut “Proyek Strategis Nasional”. Rezim para bandit,”  ujar akun @/Dandhy_Laksono.

Sementara itu, ada sebagian dari masyarakat yang juga menyalahkan pemerintah daerah. Masyarakat mendesak pemerintah daerah agar menyatakan ketidaksanggupan sehingga wewenang bisa diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Template Instagram Story yang dibuat untuk mendesak pemerintah daerah Sumatra Utara dan pemerintah pusat. / Sumber: X (@/buluocheng)

“Kenapa gak segera dijadikan status bencana nasional ini? Udah parah banget lhoo! Ayo gaes pada repost postingan ini di IG (Instagram) kalian,” ujar akun @/buluocheng. 

Beberapa berspekulasi bahwa pemerintah pusat tidak ingin menetapkan bencana ini sebagai darurat nasional karena anggaran yang diperlukan untuk menangani sebuah darurat bencana nasional sangat besar. Hal ini didukung oleh pemotongan anggaran BPNB, yang mengalami pemotongan sebesar 470 miliar rupiah dari pagu anggaran awal sebesar 1,4 triliun rupiah.

“Buat yang belum tau, begitu bencana dinaikkan jadi skala nasional, pusat wajib ngeluarin anggaran gede banget. Bukan cuma duit, tapi juga mobilisasi alat berat, helikopter, logistik nasional, tenaga medis tambahan, sampai koordinasi semua kementerian. Intinya, beban anggarannya langsung pindah ke pusat dan tanggung jawabnya juga naik drastis,” ujar akun @/saturngguk di X. 

Walaupun desakan untuk pemerintah pusat semakin meluas, tanggapan yang diberikan justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Dilansir dari Tempo, pemerintah belum berencana untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di Pulau Sumatra. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan bahwa status bencana saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah. Ia pun menilai bahwa status bencana daerah sudah cukup untuk situasi penanganan saat ini.

“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,’ujarnya melalui rapat tanggap bencana di Kantor BPNB pada Kamis (27/11).

Tanggapan dari pemerintah pusat ini menimbulkan banyak kritik baru dari masyarakat yang menganggap bahwa kondisi saat ini sudah kritis. Jika disimpulkan, kritik yang disampaikan memiliki satu pertanyaan yang sama: “Harus berapa banyak jiwa lagi yang dikorbankan agar pemerintah pusat menyadari seberapa mematikan bencana yang telah terjadi?”

Reporter: Andrea Hillary Gusandi

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000271

118000272

118000273

118000274

118000275

118000276

118000277

118000278

118000279

118000280

118000281

118000282

118000283

118000284

118000285

118000286

118000287

118000288

118000289

118000290

118000291

118000292

118000293

118000294

118000295

118000296

118000297

118000298

118000299

118000300

128000246

128000247

128000248

128000249

128000250

128000251

128000252

128000253

128000254

128000255

128000256

128000257

128000258

128000259

128000260

128000261

128000262

128000263

128000264

128000265

128000266

128000267

128000268

128000269

128000270

128000271

128000272

128000273

128000274

128000275

128000276

128000277

128000278

128000279

128000280

128000281

128000282

128000283

128000284

128000285

138000241

138000242

138000243

138000244

138000245

138000246

138000247

138000248

138000249

138000250

138000251

138000252

138000253

138000254

138000255

138000256

138000257

138000258

138000259

138000260

138000261

138000262

138000263

138000264

138000265

138000266

138000267

138000268

138000269

138000270

148000276

148000277

148000278

148000279

148000280

148000281

148000282

148000283

148000284

148000285

148000286

148000287

148000288

148000289

148000290

148000291

148000292

148000293

148000294

148000295

148000296

148000297

148000298

148000299

148000300

148000301

148000302

148000303

148000304

148000305

158000171

158000172

158000173

158000174

158000175

158000176

158000177

158000178

158000179

158000180

158000181

158000182

158000183

158000184

158000185

158000186

158000187

158000188

158000189

158000190

168000246

168000247

168000248

168000249

168000250

168000251

168000252

168000253

168000254

168000255

168000256

168000257

168000258

168000259

168000260

168000261

168000262

168000263

168000264

168000265

168000266

168000267

168000268

168000269

168000270

168000271

168000272

168000273

168000274

168000275

178000326

178000327

178000328

178000329

178000330

178000331

178000332

178000333

178000334

178000335

178000336

178000337

178000338

178000339

178000340

178000341

178000342

178000343

178000344

178000345

178000346

178000347

178000348

178000349

178000350

178000351

178000352

178000353

178000354

178000355

188000336

188000337

188000338

188000339

188000340

188000341

188000342

188000343

188000344

188000345

188000346

188000347

188000348

188000349

188000350

188000351

188000352

188000353

188000354

188000355

188000356

188000357

188000358

188000359

188000360

188000361

188000362

188000363

188000364

188000365

198000235

198000236

198000237

198000238

198000239

198000240

198000241

198000242

198000243

198000244

198000245

198000246

198000247

198000248

198000249

198000250

198000251

198000252

198000253

198000254

198000255

198000256

198000257

198000258

198000259

198000260

198000261

198000262

198000263

198000264

218000161

218000162

218000163

218000164

218000165

218000166

218000167

218000168

218000169

218000170

218000171

218000172

218000173

218000174

218000175

218000176

218000177

218000178

218000179

218000180

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

238000261

238000262

238000263

238000264

238000265

238000266

238000267

238000268

238000269

238000270

208000066

208000067

208000068

208000069

208000070

208000071

208000072

208000073

208000074

208000075

208000076

208000077

208000078

208000079

208000080

208000081

208000082

208000083

208000084

208000085

news-1701