Banjir bandang di Gunung Nago, Padang, Sumatra Barat melahap beberapa rumah warga pada Jumat (28/11) setelah runtuhnya bendungan Gunung Nago di Pauh. / Sumber: Kompas

Warta Kema – Cuaca ekstrem pada Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) mengakibatkan bencana banjir dan longsor di beberapa titik di Pulau Sumatra, terutama di daerah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, angka korban jiwa terus bertambah. Dilansir dari CNN, warga yang terdampak di wilayah Sumatra Utara mencapai 1.168 orang. Di antaranya terdapat 52 orang hilang, 77 orang dengan luka ringan, 11 orang dengan luka berat dan 34 orang meninggal dunia. Daerah-daerah yang terkena dampak dari bencana ini termasuk Kabupaten Madina, Nisel, Pakpak Bharat, Kabupaten Sergai, Tapteng, Tapanuli Utara, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga dan Langkat.

Sedangkan, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 23 korban jiwa, bersama dengan 12 orang hilang dan 4 orang dengan luka. Dilansir dari Kompas, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Padang, Suharyanto mengatakan bahwa beberapa titik yang terkena dampak paling besar di Sumatra Barat termasuk Padang Pariaman, Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Padang. 

Di sisi lain, saat ini terdapat sepuluh titik di wilayah Aceh yang diberikan status darurat. Dilansir dari Kompas, titik-titik ini mencakup Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Tamiang. Tinggi air di daerah-daerah tersebut mencapai sekitar 30-80 cm. Hingga saat ini, Badan Penanggulanan Bencana Aceh (BPBA) menetapkan estimasi jumlah warga yang terdapak sebanyak 1.497 jiwa, dengan dua warga meninggal dunia. 

Situasi banjir di salah satu titik di wilayah Sumatra Utara. Warga terlihat menerjang air banjir yang tingginya mencapai lutut. / Sumber: CNN

Selain dampak korban jiwa yang dirasakan, kerusakan infrastruktur juga menjadi masalah serius. Jalan-jalan utama yang menghubungkan kota-kota besar terputus total, menghambat proses evakuasi dan distribusi untuk korban bencana. Beberapa jalan yang dimaksud termasuk jalan penghubung antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi di wilayah Sumatra Barat, penghubung Banda Aceh dan Lhokseumawe di wilayah Aceh dan Jalan Tol Kota Medan hingga Tebing Tinggi di wilayah Sumatra Utara. Banjir juga mengakibatkan pemutusan rute yang menghubung Aceh dengan Sumatra Utara. Kondisi semakin parah dengan terbatasnya kendaraan tranportasi dan terputusnya jaringan komunikasi di area terdampak bencana saat ini.  

Banjir sendiri juga berdampak kepada akses internet yang dimiliki oleh warga sekitar. Dikutip dari Kompas, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Badan Penanggulanan Nasional Bencana (BPNB) Abdul Muhari mengatakan bahwa upaya saat ini tidak hanya berfokus pada pemulihan akses jalan, tim respons juga mencoba untuk memulihkan akses komunikasi yang sempat terputus. 

“Selain pembukaan akses jalan yang tertutup, tim BPNB juga berupaya untuk membangun jalur komunikasi. Salah satunya dengan membawa penyedia satelit yang memungkinkan internet broadband di lokasi terdampak,” ujarnya. 

Foto dari sebuah jalan yang putus akibat banjir di Kabupaten Bener Mariah, Aceh. / Sumber: Kompas / Diskominfo Bener Meriah

Penetapan status keadaan darurat bencana nasional di Indonesia diatur dalam “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana” yang dapat diunduh melalui laman resmi BPNB. Untuk menetapkan status keadaan darurat bencana nasional, pemerintah provinsi terdampak harus menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana. Apabila pernyataan sudah dikeluarkan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pernyataan tersebut bersama dengan BNPB dan lembaga/kementerian yang terkait. Jika hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan urgensi dalam menangani darurat, maka tanggungjawab yang diberikan untuk menangani bencana tidak lagi berada pada pemerintah daerah, tetapi langsung pada pemerintah pusat. Kemudian, proses dilanjutkan dengan deklarasi status darurat bencana nasional oleh presiden Republik Indonesia.

Melihat keadaan daerah di Sumatra yang terdampak bencana, muncullah sebuah pertanyaan: apakah kondisi di atas sudah terpenuhi untuk ditetapkan sebagai darurat bencana nasional? Sebagian besar dari masyarakat Indonesia menyetujui hal tersebut, dan mereka pun mengekspresikan pendapat mereka dengan mendesak presiden serta pemerintah pusat untuk mengeluarkan deklarasi status darurat bencana nasional. Hal ini dilihat dari tanggapan netizen di media sosial atas besarnya dampak bencana tersebut pada kehidupan warga sekitar, yang menimbulkan kerugian baik secara materi ataupun secara jiwa.  

“1 provinsi mati listrik, semua jalan lintas utamanya terputus, bukan bencana nasional katanya. I couldn’t be sooo much angrier right now,” ujar akun @/ghssnhp pada media sosial X. 

“Skala bencana dan korban terdampak sebesar itu gak diakui sebagai “Bencana Nasional”. Tapi proyek ecek-ecek untuk memperkaya segelintir orang disebut “Proyek Strategis Nasional”. Rezim para bandit,”  ujar akun @/Dandhy_Laksono.

Sementara itu, ada sebagian dari masyarakat yang juga menyalahkan pemerintah daerah. Masyarakat mendesak pemerintah daerah agar menyatakan ketidaksanggupan sehingga wewenang bisa diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Template Instagram Story yang dibuat untuk mendesak pemerintah daerah Sumatra Utara dan pemerintah pusat. / Sumber: X (@/buluocheng)

“Kenapa gak segera dijadikan status bencana nasional ini? Udah parah banget lhoo! Ayo gaes pada repost postingan ini di IG (Instagram) kalian,” ujar akun @/buluocheng. 

Beberapa berspekulasi bahwa pemerintah pusat tidak ingin menetapkan bencana ini sebagai darurat nasional karena anggaran yang diperlukan untuk menangani sebuah darurat bencana nasional sangat besar. Hal ini didukung oleh pemotongan anggaran BPNB, yang mengalami pemotongan sebesar 470 miliar rupiah dari pagu anggaran awal sebesar 1,4 triliun rupiah.

“Buat yang belum tau, begitu bencana dinaikkan jadi skala nasional, pusat wajib ngeluarin anggaran gede banget. Bukan cuma duit, tapi juga mobilisasi alat berat, helikopter, logistik nasional, tenaga medis tambahan, sampai koordinasi semua kementerian. Intinya, beban anggarannya langsung pindah ke pusat dan tanggung jawabnya juga naik drastis,” ujar akun @/saturngguk di X. 

Walaupun desakan untuk pemerintah pusat semakin meluas, tanggapan yang diberikan justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Dilansir dari Tempo, pemerintah belum berencana untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di Pulau Sumatra. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan bahwa status bencana saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah. Ia pun menilai bahwa status bencana daerah sudah cukup untuk situasi penanganan saat ini.

“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,’ujarnya melalui rapat tanggap bencana di Kantor BPNB pada Kamis (27/11).

Tanggapan dari pemerintah pusat ini menimbulkan banyak kritik baru dari masyarakat yang menganggap bahwa kondisi saat ini sudah kritis. Jika disimpulkan, kritik yang disampaikan memiliki satu pertanyaan yang sama: “Harus berapa banyak jiwa lagi yang dikorbankan agar pemerintah pusat menyadari seberapa mematikan bencana yang telah terjadi?”

Reporter: Andrea Hillary Gusandi

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-0901

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

118000031

118000032

118000033

118000034

118000035

118000036

118000037

118000038

118000039

118000040

118000041

118000042

118000043

118000044

118000045

118000046

118000047

118000048

118000049

118000050

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

128000031

128000032

128000033

128000034

128000035

128000036

128000037

128000038

128000039

128000040

128000041

128000042

128000043

128000044

128000045

128000046

128000047

128000048

128000049

128000050

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

138000031

138000032

138000033

138000034

138000035

138000036

138000037

138000038

138000039

138000040

138000041

138000042

138000043

138000044

138000045

138000046

138000047

138000048

138000049

138000050

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

148000041

148000042

148000043

148000044

148000045

148000046

148000047

148000048

148000049

148000050

148000051

148000052

148000053

148000054

148000055

148000056

148000057

148000058

148000059

148000060

148000061

148000062

148000063

148000064

148000065

148000066

148000067

148000068

148000069

148000070

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

158000051

158000052

158000053

158000054

158000055

158000056

158000057

158000058

158000059

158000060

158000061

158000062

158000063

158000064

158000065

158000066

158000067

158000068

158000069

158000070

158000071

158000072

158000073

158000074

158000075

158000076

158000077

158000078

158000079

158000080

168000011

168000012

168000013

168000014

168000015

168000016

168000017

168000018

168000019

168000020

168000021

168000022

168000023

168000024

168000025

168000026

168000027

168000028

168000029

168000030

168000031

168000032

168000033

168000034

168000035

168000036

168000037

168000038

168000039

168000040

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

178000046

178000047

178000048

178000049

178000050

178000051

178000052

178000053

178000054

178000055

178000056

178000057

178000058

178000059

178000060

178000061

178000062

178000063

178000064

178000065

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

188000151

188000152

188000153

188000154

188000155

188000156

188000157

188000158

188000159

188000160

188000161

188000162

188000163

188000164

188000165

188000166

188000167

188000168

188000169

188000170

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

198000041

198000042

198000043

198000044

198000045

198000046

198000047

198000048

198000049

198000050

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

218000031

218000032

218000033

218000034

218000035

218000036

218000037

218000038

218000039

218000040

218000041

218000042

218000043

218000044

218000045

218000046

218000047

218000048

218000049

218000050

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

228000031

228000032

228000033

228000034

228000035

228000036

228000037

228000038

228000039

228000040

228000041

228000042

228000043

228000044

228000045

228000046

228000047

228000048

228000049

228000050

238000001

238000002

238000003

238000004

238000005

238000006

238000007

238000008

238000009

238000010

238000011

238000012

238000013

238000014

238000015

238000016

238000017

238000018

238000019

238000020

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

news-0901