Banjir bandang di Gunung Nago, Padang, Sumatra Barat melahap beberapa rumah warga pada Jumat (28/11) setelah runtuhnya bendungan Gunung Nago di Pauh. / Sumber: Kompas

Warta Kema – Cuaca ekstrem pada Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) mengakibatkan bencana banjir dan longsor di beberapa titik di Pulau Sumatra, terutama di daerah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, angka korban jiwa terus bertambah. Dilansir dari CNN, warga yang terdampak di wilayah Sumatra Utara mencapai 1.168 orang. Di antaranya terdapat 52 orang hilang, 77 orang dengan luka ringan, 11 orang dengan luka berat dan 34 orang meninggal dunia. Daerah-daerah yang terkena dampak dari bencana ini termasuk Kabupaten Madina, Nisel, Pakpak Bharat, Kabupaten Sergai, Tapteng, Tapanuli Utara, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga dan Langkat.

Sedangkan, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 23 korban jiwa, bersama dengan 12 orang hilang dan 4 orang dengan luka. Dilansir dari Kompas, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Padang, Suharyanto mengatakan bahwa beberapa titik yang terkena dampak paling besar di Sumatra Barat termasuk Padang Pariaman, Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Padang. 

Di sisi lain, saat ini terdapat sepuluh titik di wilayah Aceh yang diberikan status darurat. Dilansir dari Kompas, titik-titik ini mencakup Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Tamiang. Tinggi air di daerah-daerah tersebut mencapai sekitar 30-80 cm. Hingga saat ini, Badan Penanggulanan Bencana Aceh (BPBA) menetapkan estimasi jumlah warga yang terdapak sebanyak 1.497 jiwa, dengan dua warga meninggal dunia. 

Situasi banjir di salah satu titik di wilayah Sumatra Utara. Warga terlihat menerjang air banjir yang tingginya mencapai lutut. / Sumber: CNN

Selain dampak korban jiwa yang dirasakan, kerusakan infrastruktur juga menjadi masalah serius. Jalan-jalan utama yang menghubungkan kota-kota besar terputus total, menghambat proses evakuasi dan distribusi untuk korban bencana. Beberapa jalan yang dimaksud termasuk jalan penghubung antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi di wilayah Sumatra Barat, penghubung Banda Aceh dan Lhokseumawe di wilayah Aceh dan Jalan Tol Kota Medan hingga Tebing Tinggi di wilayah Sumatra Utara. Banjir juga mengakibatkan pemutusan rute yang menghubung Aceh dengan Sumatra Utara. Kondisi semakin parah dengan terbatasnya kendaraan tranportasi dan terputusnya jaringan komunikasi di area terdampak bencana saat ini.  

Banjir sendiri juga berdampak kepada akses internet yang dimiliki oleh warga sekitar. Dikutip dari Kompas, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Badan Penanggulanan Nasional Bencana (BPNB) Abdul Muhari mengatakan bahwa upaya saat ini tidak hanya berfokus pada pemulihan akses jalan, tim respons juga mencoba untuk memulihkan akses komunikasi yang sempat terputus. 

“Selain pembukaan akses jalan yang tertutup, tim BPNB juga berupaya untuk membangun jalur komunikasi. Salah satunya dengan membawa penyedia satelit yang memungkinkan internet broadband di lokasi terdampak,” ujarnya. 

Foto dari sebuah jalan yang putus akibat banjir di Kabupaten Bener Mariah, Aceh. / Sumber: Kompas / Diskominfo Bener Meriah

Penetapan status keadaan darurat bencana nasional di Indonesia diatur dalam “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana” yang dapat diunduh melalui laman resmi BPNB. Untuk menetapkan status keadaan darurat bencana nasional, pemerintah provinsi terdampak harus menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana. Apabila pernyataan sudah dikeluarkan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pernyataan tersebut bersama dengan BNPB dan lembaga/kementerian yang terkait. Jika hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan urgensi dalam menangani darurat, maka tanggungjawab yang diberikan untuk menangani bencana tidak lagi berada pada pemerintah daerah, tetapi langsung pada pemerintah pusat. Kemudian, proses dilanjutkan dengan deklarasi status darurat bencana nasional oleh presiden Republik Indonesia.

Melihat keadaan daerah di Sumatra yang terdampak bencana, muncullah sebuah pertanyaan: apakah kondisi di atas sudah terpenuhi untuk ditetapkan sebagai darurat bencana nasional? Sebagian besar dari masyarakat Indonesia menyetujui hal tersebut, dan mereka pun mengekspresikan pendapat mereka dengan mendesak presiden serta pemerintah pusat untuk mengeluarkan deklarasi status darurat bencana nasional. Hal ini dilihat dari tanggapan netizen di media sosial atas besarnya dampak bencana tersebut pada kehidupan warga sekitar, yang menimbulkan kerugian baik secara materi ataupun secara jiwa.  

“1 provinsi mati listrik, semua jalan lintas utamanya terputus, bukan bencana nasional katanya. I couldn’t be sooo much angrier right now,” ujar akun @/ghssnhp pada media sosial X. 

“Skala bencana dan korban terdampak sebesar itu gak diakui sebagai “Bencana Nasional”. Tapi proyek ecek-ecek untuk memperkaya segelintir orang disebut “Proyek Strategis Nasional”. Rezim para bandit,”  ujar akun @/Dandhy_Laksono.

Sementara itu, ada sebagian dari masyarakat yang juga menyalahkan pemerintah daerah. Masyarakat mendesak pemerintah daerah agar menyatakan ketidaksanggupan sehingga wewenang bisa diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Template Instagram Story yang dibuat untuk mendesak pemerintah daerah Sumatra Utara dan pemerintah pusat. / Sumber: X (@/buluocheng)

“Kenapa gak segera dijadikan status bencana nasional ini? Udah parah banget lhoo! Ayo gaes pada repost postingan ini di IG (Instagram) kalian,” ujar akun @/buluocheng. 

Beberapa berspekulasi bahwa pemerintah pusat tidak ingin menetapkan bencana ini sebagai darurat nasional karena anggaran yang diperlukan untuk menangani sebuah darurat bencana nasional sangat besar. Hal ini didukung oleh pemotongan anggaran BPNB, yang mengalami pemotongan sebesar 470 miliar rupiah dari pagu anggaran awal sebesar 1,4 triliun rupiah.

“Buat yang belum tau, begitu bencana dinaikkan jadi skala nasional, pusat wajib ngeluarin anggaran gede banget. Bukan cuma duit, tapi juga mobilisasi alat berat, helikopter, logistik nasional, tenaga medis tambahan, sampai koordinasi semua kementerian. Intinya, beban anggarannya langsung pindah ke pusat dan tanggung jawabnya juga naik drastis,” ujar akun @/saturngguk di X. 

Walaupun desakan untuk pemerintah pusat semakin meluas, tanggapan yang diberikan justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Dilansir dari Tempo, pemerintah belum berencana untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di Pulau Sumatra. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan bahwa status bencana saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah. Ia pun menilai bahwa status bencana daerah sudah cukup untuk situasi penanganan saat ini.

“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,’ujarnya melalui rapat tanggap bencana di Kantor BPNB pada Kamis (27/11).

Tanggapan dari pemerintah pusat ini menimbulkan banyak kritik baru dari masyarakat yang menganggap bahwa kondisi saat ini sudah kritis. Jika disimpulkan, kritik yang disampaikan memiliki satu pertanyaan yang sama: “Harus berapa banyak jiwa lagi yang dikorbankan agar pemerintah pusat menyadari seberapa mematikan bencana yang telah terjadi?”

Reporter: Andrea Hillary Gusandi

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701