Banjir bandang di Gunung Nago, Padang, Sumatra Barat melahap beberapa rumah warga pada Jumat (28/11) setelah runtuhnya bendungan Gunung Nago di Pauh. / Sumber: Kompas

Warta Kema – Cuaca ekstrem pada Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) mengakibatkan bencana banjir dan longsor di beberapa titik di Pulau Sumatra, terutama di daerah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, angka korban jiwa terus bertambah. Dilansir dari CNN, warga yang terdampak di wilayah Sumatra Utara mencapai 1.168 orang. Di antaranya terdapat 52 orang hilang, 77 orang dengan luka ringan, 11 orang dengan luka berat dan 34 orang meninggal dunia. Daerah-daerah yang terkena dampak dari bencana ini termasuk Kabupaten Madina, Nisel, Pakpak Bharat, Kabupaten Sergai, Tapteng, Tapanuli Utara, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga dan Langkat.

Sedangkan, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 23 korban jiwa, bersama dengan 12 orang hilang dan 4 orang dengan luka. Dilansir dari Kompas, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Padang, Suharyanto mengatakan bahwa beberapa titik yang terkena dampak paling besar di Sumatra Barat termasuk Padang Pariaman, Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Padang. 

Di sisi lain, saat ini terdapat sepuluh titik di wilayah Aceh yang diberikan status darurat. Dilansir dari Kompas, titik-titik ini mencakup Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Tamiang. Tinggi air di daerah-daerah tersebut mencapai sekitar 30-80 cm. Hingga saat ini, Badan Penanggulanan Bencana Aceh (BPBA) menetapkan estimasi jumlah warga yang terdapak sebanyak 1.497 jiwa, dengan dua warga meninggal dunia. 

Situasi banjir di salah satu titik di wilayah Sumatra Utara. Warga terlihat menerjang air banjir yang tingginya mencapai lutut. / Sumber: CNN

Selain dampak korban jiwa yang dirasakan, kerusakan infrastruktur juga menjadi masalah serius. Jalan-jalan utama yang menghubungkan kota-kota besar terputus total, menghambat proses evakuasi dan distribusi untuk korban bencana. Beberapa jalan yang dimaksud termasuk jalan penghubung antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi di wilayah Sumatra Barat, penghubung Banda Aceh dan Lhokseumawe di wilayah Aceh dan Jalan Tol Kota Medan hingga Tebing Tinggi di wilayah Sumatra Utara. Banjir juga mengakibatkan pemutusan rute yang menghubung Aceh dengan Sumatra Utara. Kondisi semakin parah dengan terbatasnya kendaraan tranportasi dan terputusnya jaringan komunikasi di area terdampak bencana saat ini.  

Banjir sendiri juga berdampak kepada akses internet yang dimiliki oleh warga sekitar. Dikutip dari Kompas, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Badan Penanggulanan Nasional Bencana (BPNB) Abdul Muhari mengatakan bahwa upaya saat ini tidak hanya berfokus pada pemulihan akses jalan, tim respons juga mencoba untuk memulihkan akses komunikasi yang sempat terputus. 

“Selain pembukaan akses jalan yang tertutup, tim BPNB juga berupaya untuk membangun jalur komunikasi. Salah satunya dengan membawa penyedia satelit yang memungkinkan internet broadband di lokasi terdampak,” ujarnya. 

Foto dari sebuah jalan yang putus akibat banjir di Kabupaten Bener Mariah, Aceh. / Sumber: Kompas / Diskominfo Bener Meriah

Penetapan status keadaan darurat bencana nasional di Indonesia diatur dalam “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana” yang dapat diunduh melalui laman resmi BPNB. Untuk menetapkan status keadaan darurat bencana nasional, pemerintah provinsi terdampak harus menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana. Apabila pernyataan sudah dikeluarkan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pernyataan tersebut bersama dengan BNPB dan lembaga/kementerian yang terkait. Jika hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan urgensi dalam menangani darurat, maka tanggungjawab yang diberikan untuk menangani bencana tidak lagi berada pada pemerintah daerah, tetapi langsung pada pemerintah pusat. Kemudian, proses dilanjutkan dengan deklarasi status darurat bencana nasional oleh presiden Republik Indonesia.

Melihat keadaan daerah di Sumatra yang terdampak bencana, muncullah sebuah pertanyaan: apakah kondisi di atas sudah terpenuhi untuk ditetapkan sebagai darurat bencana nasional? Sebagian besar dari masyarakat Indonesia menyetujui hal tersebut, dan mereka pun mengekspresikan pendapat mereka dengan mendesak presiden serta pemerintah pusat untuk mengeluarkan deklarasi status darurat bencana nasional. Hal ini dilihat dari tanggapan netizen di media sosial atas besarnya dampak bencana tersebut pada kehidupan warga sekitar, yang menimbulkan kerugian baik secara materi ataupun secara jiwa.  

“1 provinsi mati listrik, semua jalan lintas utamanya terputus, bukan bencana nasional katanya. I couldn’t be sooo much angrier right now,” ujar akun @/ghssnhp pada media sosial X. 

“Skala bencana dan korban terdampak sebesar itu gak diakui sebagai “Bencana Nasional”. Tapi proyek ecek-ecek untuk memperkaya segelintir orang disebut “Proyek Strategis Nasional”. Rezim para bandit,”  ujar akun @/Dandhy_Laksono.

Sementara itu, ada sebagian dari masyarakat yang juga menyalahkan pemerintah daerah. Masyarakat mendesak pemerintah daerah agar menyatakan ketidaksanggupan sehingga wewenang bisa diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Template Instagram Story yang dibuat untuk mendesak pemerintah daerah Sumatra Utara dan pemerintah pusat. / Sumber: X (@/buluocheng)

“Kenapa gak segera dijadikan status bencana nasional ini? Udah parah banget lhoo! Ayo gaes pada repost postingan ini di IG (Instagram) kalian,” ujar akun @/buluocheng. 

Beberapa berspekulasi bahwa pemerintah pusat tidak ingin menetapkan bencana ini sebagai darurat nasional karena anggaran yang diperlukan untuk menangani sebuah darurat bencana nasional sangat besar. Hal ini didukung oleh pemotongan anggaran BPNB, yang mengalami pemotongan sebesar 470 miliar rupiah dari pagu anggaran awal sebesar 1,4 triliun rupiah.

“Buat yang belum tau, begitu bencana dinaikkan jadi skala nasional, pusat wajib ngeluarin anggaran gede banget. Bukan cuma duit, tapi juga mobilisasi alat berat, helikopter, logistik nasional, tenaga medis tambahan, sampai koordinasi semua kementerian. Intinya, beban anggarannya langsung pindah ke pusat dan tanggung jawabnya juga naik drastis,” ujar akun @/saturngguk di X. 

Walaupun desakan untuk pemerintah pusat semakin meluas, tanggapan yang diberikan justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Dilansir dari Tempo, pemerintah belum berencana untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di Pulau Sumatra. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan bahwa status bencana saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah. Ia pun menilai bahwa status bencana daerah sudah cukup untuk situasi penanganan saat ini.

“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,’ujarnya melalui rapat tanggap bencana di Kantor BPNB pada Kamis (27/11).

Tanggapan dari pemerintah pusat ini menimbulkan banyak kritik baru dari masyarakat yang menganggap bahwa kondisi saat ini sudah kritis. Jika disimpulkan, kritik yang disampaikan memiliki satu pertanyaan yang sama: “Harus berapa banyak jiwa lagi yang dikorbankan agar pemerintah pusat menyadari seberapa mematikan bencana yang telah terjadi?”

Reporter: Andrea Hillary Gusandi

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701