Banjir bandang di Gunung Nago, Padang, Sumatra Barat melahap beberapa rumah warga pada Jumat (28/11) setelah runtuhnya bendungan Gunung Nago di Pauh. / Sumber: Kompas

Warta Kema – Cuaca ekstrem pada Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) mengakibatkan bencana banjir dan longsor di beberapa titik di Pulau Sumatra, terutama di daerah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, angka korban jiwa terus bertambah. Dilansir dari CNN, warga yang terdampak di wilayah Sumatra Utara mencapai 1.168 orang. Di antaranya terdapat 52 orang hilang, 77 orang dengan luka ringan, 11 orang dengan luka berat dan 34 orang meninggal dunia. Daerah-daerah yang terkena dampak dari bencana ini termasuk Kabupaten Madina, Nisel, Pakpak Bharat, Kabupaten Sergai, Tapteng, Tapanuli Utara, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga dan Langkat.

Sedangkan, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 23 korban jiwa, bersama dengan 12 orang hilang dan 4 orang dengan luka. Dilansir dari Kompas, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Padang, Suharyanto mengatakan bahwa beberapa titik yang terkena dampak paling besar di Sumatra Barat termasuk Padang Pariaman, Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Padang. 

Di sisi lain, saat ini terdapat sepuluh titik di wilayah Aceh yang diberikan status darurat. Dilansir dari Kompas, titik-titik ini mencakup Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Tamiang. Tinggi air di daerah-daerah tersebut mencapai sekitar 30-80 cm. Hingga saat ini, Badan Penanggulanan Bencana Aceh (BPBA) menetapkan estimasi jumlah warga yang terdapak sebanyak 1.497 jiwa, dengan dua warga meninggal dunia. 

Situasi banjir di salah satu titik di wilayah Sumatra Utara. Warga terlihat menerjang air banjir yang tingginya mencapai lutut. / Sumber: CNN

Selain dampak korban jiwa yang dirasakan, kerusakan infrastruktur juga menjadi masalah serius. Jalan-jalan utama yang menghubungkan kota-kota besar terputus total, menghambat proses evakuasi dan distribusi untuk korban bencana. Beberapa jalan yang dimaksud termasuk jalan penghubung antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi di wilayah Sumatra Barat, penghubung Banda Aceh dan Lhokseumawe di wilayah Aceh dan Jalan Tol Kota Medan hingga Tebing Tinggi di wilayah Sumatra Utara. Banjir juga mengakibatkan pemutusan rute yang menghubung Aceh dengan Sumatra Utara. Kondisi semakin parah dengan terbatasnya kendaraan tranportasi dan terputusnya jaringan komunikasi di area terdampak bencana saat ini.  

Banjir sendiri juga berdampak kepada akses internet yang dimiliki oleh warga sekitar. Dikutip dari Kompas, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Badan Penanggulanan Nasional Bencana (BPNB) Abdul Muhari mengatakan bahwa upaya saat ini tidak hanya berfokus pada pemulihan akses jalan, tim respons juga mencoba untuk memulihkan akses komunikasi yang sempat terputus. 

“Selain pembukaan akses jalan yang tertutup, tim BPNB juga berupaya untuk membangun jalur komunikasi. Salah satunya dengan membawa penyedia satelit yang memungkinkan internet broadband di lokasi terdampak,” ujarnya. 

Foto dari sebuah jalan yang putus akibat banjir di Kabupaten Bener Mariah, Aceh. / Sumber: Kompas / Diskominfo Bener Meriah

Penetapan status keadaan darurat bencana nasional di Indonesia diatur dalam “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana” yang dapat diunduh melalui laman resmi BPNB. Untuk menetapkan status keadaan darurat bencana nasional, pemerintah provinsi terdampak harus menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana. Apabila pernyataan sudah dikeluarkan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pernyataan tersebut bersama dengan BNPB dan lembaga/kementerian yang terkait. Jika hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan urgensi dalam menangani darurat, maka tanggungjawab yang diberikan untuk menangani bencana tidak lagi berada pada pemerintah daerah, tetapi langsung pada pemerintah pusat. Kemudian, proses dilanjutkan dengan deklarasi status darurat bencana nasional oleh presiden Republik Indonesia.

Melihat keadaan daerah di Sumatra yang terdampak bencana, muncullah sebuah pertanyaan: apakah kondisi di atas sudah terpenuhi untuk ditetapkan sebagai darurat bencana nasional? Sebagian besar dari masyarakat Indonesia menyetujui hal tersebut, dan mereka pun mengekspresikan pendapat mereka dengan mendesak presiden serta pemerintah pusat untuk mengeluarkan deklarasi status darurat bencana nasional. Hal ini dilihat dari tanggapan netizen di media sosial atas besarnya dampak bencana tersebut pada kehidupan warga sekitar, yang menimbulkan kerugian baik secara materi ataupun secara jiwa.  

“1 provinsi mati listrik, semua jalan lintas utamanya terputus, bukan bencana nasional katanya. I couldn’t be sooo much angrier right now,” ujar akun @/ghssnhp pada media sosial X. 

“Skala bencana dan korban terdampak sebesar itu gak diakui sebagai “Bencana Nasional”. Tapi proyek ecek-ecek untuk memperkaya segelintir orang disebut “Proyek Strategis Nasional”. Rezim para bandit,”  ujar akun @/Dandhy_Laksono.

Sementara itu, ada sebagian dari masyarakat yang juga menyalahkan pemerintah daerah. Masyarakat mendesak pemerintah daerah agar menyatakan ketidaksanggupan sehingga wewenang bisa diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Template Instagram Story yang dibuat untuk mendesak pemerintah daerah Sumatra Utara dan pemerintah pusat. / Sumber: X (@/buluocheng)

“Kenapa gak segera dijadikan status bencana nasional ini? Udah parah banget lhoo! Ayo gaes pada repost postingan ini di IG (Instagram) kalian,” ujar akun @/buluocheng. 

Beberapa berspekulasi bahwa pemerintah pusat tidak ingin menetapkan bencana ini sebagai darurat nasional karena anggaran yang diperlukan untuk menangani sebuah darurat bencana nasional sangat besar. Hal ini didukung oleh pemotongan anggaran BPNB, yang mengalami pemotongan sebesar 470 miliar rupiah dari pagu anggaran awal sebesar 1,4 triliun rupiah.

“Buat yang belum tau, begitu bencana dinaikkan jadi skala nasional, pusat wajib ngeluarin anggaran gede banget. Bukan cuma duit, tapi juga mobilisasi alat berat, helikopter, logistik nasional, tenaga medis tambahan, sampai koordinasi semua kementerian. Intinya, beban anggarannya langsung pindah ke pusat dan tanggung jawabnya juga naik drastis,” ujar akun @/saturngguk di X. 

Walaupun desakan untuk pemerintah pusat semakin meluas, tanggapan yang diberikan justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Dilansir dari Tempo, pemerintah belum berencana untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di Pulau Sumatra. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan bahwa status bencana saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah. Ia pun menilai bahwa status bencana daerah sudah cukup untuk situasi penanganan saat ini.

“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,’ujarnya melalui rapat tanggap bencana di Kantor BPNB pada Kamis (27/11).

Tanggapan dari pemerintah pusat ini menimbulkan banyak kritik baru dari masyarakat yang menganggap bahwa kondisi saat ini sudah kritis. Jika disimpulkan, kritik yang disampaikan memiliki satu pertanyaan yang sama: “Harus berapa banyak jiwa lagi yang dikorbankan agar pemerintah pusat menyadari seberapa mematikan bencana yang telah terjadi?”

Reporter: Andrea Hillary Gusandi

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701