Salah satu buruh memegang poster saat unjuk rasa. (WARTA KEMA/Desra Al Alifa)

Warta Kema – Pada Kamis, (01/05/2025), ratusan buruh memperingati Hari Buruh atau May Day dengan aksi unjuk rasa di Taman Cikapayang, Bandung. Aksi ini diorganisir oleh Aliansi Buruh Bandung Raya. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan yaitu penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), pemberian upah layak, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan pemberantasan korupsi melalui percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Tuntutan yang diajukan merupakan bentuk tanggapan dari berlakunya UU Cipta Kerja.

Salah satu anak buruh memegang poster saat unjuk rasa. (WARTA KEMA/Desra Al Alifa) 

 

Sumari, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Bandung, mengatakan bahwa sekitar 500 personel dari kepolisian telah dikerahkan untuk Hari Buruh.  Ia menekankan bahwa pengamanan ini didasari oleh pendekatan yang simpatik dan humanis. “Kami tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya. Sumari juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan serikat buruh agar aksi ini dapat dijalankan dengan kondusif. 

Di tengah kerumunan massa, Irfan, seorang pedagang es cendol, terlihat sedang berdiri di samping gerobaknya. Sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa akan ada aksi unjuk rasa di Taman Cikapayang, tetapi akhirnya ia berhenti untuk berjualan di taman tersebut. “Saya biasa keliling, biasanya di Unisba. Nggak tahu ada demo di sini,” ujarnya, yang telah berdagang selama 10 tahun. Saat ditanya soal isu Hari Buruh, Irfan tampak bingung. Ia mengaku tidak mengikuti isu-isu ketenagakerjaan. Walaupun begitu, ia berharap agar kedepannya para buruh mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Salah satu peserta aksi, Nurlaela, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan adiknya. Ia menyebutkan bahwa adiknya, yang juga seorang buruh, dilarang hamil selama masa kontrak oleh perusahaan. “Jangankan untuk upah yang lebih besar aja gitu, hak-hak normatif aja buat kita aja gak ada,” ujar Nurlaela. Ia memiliki harapan besar agar setelah aksi unjuk rasa ini terdapat perubahan yang lebih baik bagi para buruh. “Saya berharap kesejahteraan aja buat kaum buruh, terutamanya sih buat kaum buruh perempuan ya,” ujarnya. Larangan hamil bagi buruh perempuan menunjukkan masih adanya pelanggaran hak dasar pekerja. Di momen peringatan May Day ini, para buruh berharap negara lebih tegas dalam menjamin keadilan dan perlindungan yang setara bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.

Meski berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, seluruh pihak yang terlibat dalam aksi ini mempunyai harapan yang sama, yaitu kondisi yang lebih baik untuk para buruh. Polisi menginginkan ketertiban, pedagang berharap kehidupan tetap berjalan, dan buruh bersama para peserta aksi lainnya terus memperjuangkan keadilan. 

 

Reporter: Desra Al Alifa

Editor: Andrea Hillary Gusandi, Syafina Ristia Putri

Foto: Muhammad Fadlan Syahidurrohman, Ahmad Zaki Burhani, Razan Jayaputra Partadinata, Desra Al Alifa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312