Salah satu buruh memegang poster saat unjuk rasa. (WARTA KEMA/Desra Al Alifa)
Warta Kema – Pada Kamis, (01/05/2025), ratusan buruh memperingati Hari Buruh atau May Day dengan aksi unjuk rasa di Taman Cikapayang, Bandung. Aksi ini diorganisir oleh Aliansi Buruh Bandung Raya. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan yaitu penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), pemberian upah layak, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan pemberantasan korupsi melalui percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Tuntutan yang diajukan merupakan bentuk tanggapan dari berlakunya UU Cipta Kerja.
Salah satu anak buruh memegang poster saat unjuk rasa. (WARTA KEMA/Desra Al Alifa)
Sumari, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Bandung, mengatakan bahwa sekitar 500 personel dari kepolisian telah dikerahkan untuk Hari Buruh. Ia menekankan bahwa pengamanan ini didasari oleh pendekatan yang simpatik dan humanis. “Kami tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya. Sumari juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan serikat buruh agar aksi ini dapat dijalankan dengan kondusif.
Di tengah kerumunan massa, Irfan, seorang pedagang es cendol, terlihat sedang berdiri di samping gerobaknya. Sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa akan ada aksi unjuk rasa di Taman Cikapayang, tetapi akhirnya ia berhenti untuk berjualan di taman tersebut. “Saya biasa keliling, biasanya di Unisba. Nggak tahu ada demo di sini,” ujarnya, yang telah berdagang selama 10 tahun. Saat ditanya soal isu Hari Buruh, Irfan tampak bingung. Ia mengaku tidak mengikuti isu-isu ketenagakerjaan. Walaupun begitu, ia berharap agar kedepannya para buruh mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
Salah satu peserta aksi, Nurlaela, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan adiknya. Ia menyebutkan bahwa adiknya, yang juga seorang buruh, dilarang hamil selama masa kontrak oleh perusahaan. “Jangankan untuk upah yang lebih besar aja gitu, hak-hak normatif aja buat kita aja gak ada,” ujar Nurlaela. Ia memiliki harapan besar agar setelah aksi unjuk rasa ini terdapat perubahan yang lebih baik bagi para buruh. “Saya berharap kesejahteraan aja buat kaum buruh, terutamanya sih buat kaum buruh perempuan ya,” ujarnya. Larangan hamil bagi buruh perempuan menunjukkan masih adanya pelanggaran hak dasar pekerja. Di momen peringatan May Day ini, para buruh berharap negara lebih tegas dalam menjamin keadilan dan perlindungan yang setara bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.
Meski berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, seluruh pihak yang terlibat dalam aksi ini mempunyai harapan yang sama, yaitu kondisi yang lebih baik untuk para buruh. Polisi menginginkan ketertiban, pedagang berharap kehidupan tetap berjalan, dan buruh bersama para peserta aksi lainnya terus memperjuangkan keadilan.
Reporter: Desra Al Alifa
Editor: Andrea Hillary Gusandi, Syafina Ristia Putri
Foto: Muhammad Fadlan Syahidurrohman, Ahmad Zaki Burhani, Razan Jayaputra Partadinata, Desra Al Alifa