Gemerlap Media Sosial: Ladang Unjuk Gigi Atau Haus Apresiasi?
Gemerlap Media Sosial: Ladang Unjuk Gigi Atau Haus Apresiasi?Ilustrasi Pamer Harta di Media Sosial. Foto: detikOto dan Sotheby’s

Beberapa waktu lalu, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan berbagai unggahan yang menampilkan gaya hidup mewah para pejabat publik. Pengungkapan kehidupan mewah pejabat publik merebak semenjak kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT). 

Kekayaan RAT terkuak setelah warganet mencurigai mewahnya gaya hidup RAT di media sosial. Kecurigaan ini timbul karena jumlah harta RAT dinilai tidak wajar bagi seorang pegawai negeri sipil dan bertentangan dengan data yang tertera pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Masalah pamer kekayaan akhirnya merambat ke berbagai pejabat publik lainnya. Pada awal Maret, media sosial diramaikan dengan aksi Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto  yang memamerkan kendaraan mewah pada akun Instagram miliknya. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, Eko yang tergolong sebagai eselon III mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.920.800 hingga Rp5.211.500 per bulan. Selain gaji pokok, Eko yang menjabat sebagai kepala kantor Bea cukai juga mendapatkan tunjangan kinerja di kisaran Rp3.980.000 sampai Rp4.388.000. Jika diakumulasikan gaji Eko bahkan tidak menyentuh dua digit. Anehnya, menurut catatan LHKPN ia memiliki total harta sebesar 15,7 miliar.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto. Posisi sebagai pejabat publik tidak menghalangi keluarga Hariyanto untuk pamer gaya hidup mewah di media sosial. Diketahui istri dari Hariyanto kerap kali membagikan foto-foto liburan ke luar negeri dan tas bermerek mahal.

Gemerlap Media Sosial: Ladang Unjuk Gigi Atau Haus Apresiasi?Screenshoot Postingan Istri Pejabat Publik (Sumber: Instagram @vhia_esa)

Fenomena pamer harta sebenarnya bukanlah hal baru. Selain pejabat publik, fenomena flexing atau pamer harta di Indonesia juga sempat diramaikan oleh influencer Doni Salmanan dan Indra Kenz. Keduanya dikenal sebagai sosok yang gemar menunjukkan kekayaan mereka di media sosial, khususnya melalui akun Instagram dan Youtube. 

Flexing sendiri dapat diartikan tindakan memamerkan harta kepada khalayak umum. Banyak orang yang melihat tindakan pamer harta ini sebagai hal yang memberikan dampak negatif. Lalu mengapa masih banyak orang, termasuk pejabat publik yang memamerkan hartanya?

Penelitian yang dilakukan Universitas Nasional Singapura menunjukkan bahwa jumlah penghasilan berhubungan dengan emosi yang dirasakan seseorang. Semakin banyak uang yang dihasilkan maka orang tersebut merasa bangga dan lebih percaya diri. Dalam fenomena pamer harta ini, para pejabat menggunakan harta mereka untuk meningkatkan kepercayaan diri. Mereka melihat harta sebagai satu-satunya hal yang menarik dari diri mereka.

Dosen Psikologi Universitas Padjadjaran Ahmad Gimmy Prathama menerangkan jika memamerkan harta berkaitan dengan harga diri seseorang. Orang merasa dengan memamerkan harta, penilaian orang lain terhadap dirinya juga akan turut naik. Gimmy menegaskan jika keinginan untuk meningkatkan harga diri merupakan hal yang wajar, tetapi bisa menjadi masalah kalau tidak disertai dengan empati. 

“Itu sebenarnya bagi semua orang perlu, tapi sekarang permasalahannya hal itu tidak disertai dengan perasaan misalnya, ‘Gimana kalau orang lain punya, gimana kalau orang lain ga ada.’ Jadi perasaan tenggang rasanya terhadap orang lain itu jadi berkurang. Kenapa? karena yang dilihat itu lebih bagaimana pencitraan diri supaya diakui oleh orang-orang sekitarnya,” jelasnya.

Agar tidak terlibat dalam fenomena pamer harta, masyarakat perlu sadar untuk tidak bergantung pada objek, tetapi pada identitas sendiri. Menurut Gimmy, manusia adalah sesuatu yang ada di dalam dirinya. 

“(Yang) perlu kita ubah itu atau perlu kita pikirkan kembali adalah nilai. Kalau kita punya mobil tertentu, apakah (nilai) kita betul-betul akan naik? Apakah itu nilai kita atau sebetulnya kita menggantungkan diri pada hal itu. Jadi sebenarnya (perihal pamer harta) bukan (mengenai harga diri) kitanya, tapi kitanya yang menjadi dependen terhadap simbol-simbol itu, karena kan itu cuman simbol,” pungkasnya.

Pada hakikatnya, setiap orang punya keinginan untuk diakui masyarakat sehingga tendensi untuk memamerkan harta merupakan hal yang manusiawi. Namun, jika harta digunakan sebagai satu-satunya pembuktian diri kepada masyarakat, maka itu menunjukkan bahwa ada masalah dalam self-esteem atau harga diri seseorang. Orang yang haus pengakuan dari orang lain menunjukkan adanya self-esteem yang rendah.

Fenomena pamer harta seperti yang dilakukan para pejabat publik secara tidak langsung menunjukkan cara unik manusia dalam memandang diri mereka. Rumah megah, tas bermerek, dan kendaraan mewah menjadi tameng dari perasaan rendah diri. Alih-alih mendapatkan validasi dan apresiasi terhadap harga diri, pamer harta justru menjadi bumerang bagi diri sendiri bahkan mungkin sanak-famili. Jadi, menurut Sobat Warta sendiri apakah pamer harta adalah sesuatu yang salah atau hal yang normal? 

 

Reporter: Fathiya Oktavianti

Editor: Khansa Nisrina

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

news-1701