Kondisi lapangan pada sore hari setelah kebakaran di daerah Sukahaji, Bandung. (WARTAKEMA/Alifia Pilar Alya Hasani)

 

Warta Kema — Kelurahan Sukahaji, Bandung, telah mengalami kebakaran besar yang kedua kalinya pada Rabu (09/04) malam kemarin. Sekitar jam 11 malam, api mulai berkobar di depan Gang Satata Sariksa, Jalan Terusan Pasirkoja, dan melalap daerah pemukiman warga. Api dinyatakan sudah padam seluruhnya pada jam 6 pagi di hari Kamis (10/04) setelahnya. Kesaksian warga lokal menyatakan bahwa tidak terdapat korban jiwa dari kejadian ini dan empat warga dinyatakan mengalami luka bakar.

Pada hari Kamis (10/04) esoknya, Forum Sukahaji Melawan menggelar konferensi pers untuk memberikan kronologi dan kesaksian terhadap kejadian tersebut. Ronald, seorang warga yang turut menjadi saksi kebakaran secara langsung, menyatakan kalau terdapat jeda yang cukup panjang sampai pemadam kebakaran datang. 

Sampai saat ini, penyebab dari kebakaran tersebut belum dikonfirmasi. Kejadian ini menjadi tersorot karena api pada malam itu telah melalap bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa warga Sukahaji. 

Para warga lokal membuka konferensi pers dengan menyatakan bahwa warga Sukahaji telah tinggal di tanah tersebut sejak tahun 1985 dan digarap secara turun temurun. “Di tahun 2009, individu yang bernama Jen Junus Suherman dan Juliana Iskandar mengaku telah memiliki tanah yang di jongko kayu di depan. Namun, tanah tersebut merempet ke belakang dari RW 01 sampai RW 04,” ucap moderator yang juga salah satu warga Sukahaji saat konferensi pers. 

Para warga menyatakan kalau ancaman mulai berdatangan pada tahun 2010. “Kejadian di bulan Januari, mereka coba datang untuk melakukan pengosongan dengan klaim atas nama Juliana Iskandar dengan membawa sertifikat. Sudah di-crosscheck di aplikasi tanah, semuanya beda lokasi,” jelas Ronald.

Setelahnya, ancaman terhadap warga mulai bermunculan. “2013 datang lagi, mencoba melakukan pengosongan atau tawar menawar dengan masyarakat, dengan menawarkan Rp750.000,00 yang tidak layak untuk didapatkan para keluarga,” ujar Ronald. “2018 sama, menggunakan nama Jen Junus Suherman, sertifikat yang sama, nomor yang sama, luasnya berbeda.”

Pada tahun 2018 pula telah terjadi pembakaran terhadap daerah Sukahaji, menyebabkan kejadian pada Rabu (09/04) kemarin pembakaran kedua. Warsidi Yuhanes, seorang warga lokal, menyatakan kalau warga tidak dianggap oleh RT, RW, juga kelurahan. “Di Dago Elos mungkin bisa, kerja sama dengan RT atau RW, tapi di sini engga bisa,” ucapnya di wawancara dengan Warta Kema pada hari Kamis (10/04). “Kejadian seperti ini saja mereka lepas. RW itu istilahnya sudah cari jalan sendiri, mereka engga ngeh,” lanjutnya.

Harapan dari warga Sukahaji adalah agar mendapatkan kejelasan dari pihak hukum yang berwenang tentang validitas dari sertifikat tanah yang digunakan oleh Jen Junus Suherman dan Juliana Iskandar. “Kalau memang ada bukti sertifikat, mengajukan ke pengadilan ‘kan beres. Ketok palu dan eksekusi,” ujar Warsidi. “Kalau yang ngusir kita engga ada bukti, masa kita mau pergi? Ya, jelas engga. Kita sudah menerima sekitar 16 sertifikat. Memang, sertifikatnya asli, tapi posisinya bukan di sini.”

“Saya akan pasang plang di depan (yang bertuliskan) ‘Dilarang ormas masuk daerah komplek kami, kepolisian pun dilarang, angkatan pun dilarang.’ Kalau (forum resistensi) pada setuju, ya,” jawab Warsidi ketika ditanyakan soal langkah yang akan diambil ke depannya. “Kalau engga, ya kita akan gerakkan massa untuk melawan dia kalau masih bergerak di dalam sini.”

Konferensi pers yang berjalan dari jam enam sore pada hari Kamis (10/04) pun ditutup dengan nada yang sama oleh Zaki, perwakilan dari salah satu pemuda yang turut bersolidaritas dengan warga Sukahaji. “Atas upaya pembunuhan massal ini, kita akan membangun kembali ruang hidup, kita akan mempertahankan alasan tanah. Karena memang, Sukahaji, oleh beberapa isu-isu negara, belum dianggap lahan konflik. Maka, dengan konferensi pers hari ini, Sukahaji adalah lahan konflik yang harus diselesaikan dengan benar dan adil.”

Sampai akhir hari, setelah kebakaran yang menghanguskan kompleks warga, resistensi pemukim Sukahaji tetap hadir. Ditemani dengan berbagai pemuda yang turut bersolidaritas, mereka tetap memperjuangkan ruang hidup di tengah Bandung Raya.

 

Reporter: Alifia Pilar Alya Hasani

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *