Pelaksanaan sesi tanya jawab bersama audiens melalui Zoom Meeting

Warta Kema – Panitia Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengundang Keluarga Mahasiswa (Kema) untuk menghadiri pesta demokrasi pada hari Kamis (10/07). Acara terbagi menjadi dua sesi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Majelis Wali Amanat – Wakil Mahasiswa (MWA-WM) dan Debat Terbuka Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2025. Undangan diunggah oleh panitia melalui kanal Instagram @pramaunpad.

Diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, dimulai dengan pelaksanaan UKK MWA-WM pada pukul 13.30 WIB. Sesi ini dipanelisi oleh MWA-WM 2024, Mohammad Ichsan Abdilah dan MWA-WM 2023, Fissilmi Kaffah. 

MWA Optimalkan Masa Jabatan dengan Samawa

Melalui Uji Kelayakan ini, calon MWA-WM 2025, Na’im menunjukkan komitmennya untuk merealisasikan aspirasi Kema meskipun sisa masa jabatannya yang kurang dari enam bulan. Ia berencana mewujudkan hal tersebut melalui program unggulannya yang bernama Sapa Mahasiswa Bersama MWA (Samawa). Program ini merupakan langkah konkretnya untuk tetap aktif menjalin komunikasi dan mendekatkan diri dengan seluruh Kema. Dengan demikian, Na’im dapat memastikan suara Kema tetap terwadahi meskipun masa jabatan yang terbatas.

“Ada proker Samawa. MWA nantinya akan datang ke 18 fakultas dalam satu termin itu dan menanyakan isu-isu yang ada secara langsung,” ujar Na’im.

Na’im juga menegaskan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia akan membuka forum pertanggungjawaban kepada Kema melalui sebuah program bernama “Titik Bersuara.” Sebagai ruang pengaduan mahasiswa, forum dirancang terbuka dan mudah diakses. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap aspirasi, kritik, atau pertanyaan dari Kema dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti.

“Itu bisa, tuh, semua mahasiswa kumpul dan dibuatkan forum untuk memadai aspirasi. Titik bersuara ini juga ada yang online. Jadi, teman-teman nggak harus nunggu kumpul atau MWA ke fakultas, dan itu memang terbuka untuk umum 24/7,” jelas Na’im.

UKK Kurang Atensi, Kemana Kema?

Sayangnya, hingga akhir acara, UKK MWA-WM hanya mendapatkan segelintir antusiasme dan perhatian dari Kema. Partisipasi yang hadir di Zoom Meeting tercatat kurang dari 30 peserta termasuk calon, panelis, panitia, dan tim sukses.

Hal ini diduga terjadi karena rendahnya pemahaman mengenai peran dan fungsi MWA di kalangan mahasiswa. 

“Di sisi lain, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui secara jelas apa itu MWA dan peran-peran penting yang dimilikinya,” duga Na’im, setelah melakukan survei ke beberapa fakultas.

Menghadapi tantangan ini, Na’im datang dengan visi untuk menghadirkan MWA yang aspiratif, inklusif, dan kolaboratif. Ia bertekad menjadikan MWA sebagai representasi mahasiswa dalam mendorong terwujudnya tata kelola universitas yang adil dan transparan.

Peran MWA Belum Optimal? Ini Janji Na’im 

Na’im menyadari adanya anggapan bahwa keberadaan MWA yang tidak terlalu signifikan dan fungsinya belum dijalankan secara optimal.

“Kondisi faktualnya, MWA yang seharusnya berperan sebagai jembatan antara mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi belum menjalankan fungsinya secara optimal,”  sadar Na’im.

Disampaikan pada saat closing statement, Na’im berjanji akan memutuskan pandangan buruk Kema terhadap MWA. Na’im percaya bahwa MWA memiliki peran krusial dalam representasi mahasiswa.

“Saya juga mau memutuskan pandangan teman-teman yang mungkin bilang meskipun MWA ada atau tidak itu nggak jadi masalah,” janji Na’im.

Peran Na’im sebagai jembatan aspirasi mahasiswa tidak dapat diemban sendiri. Karena itu, ia bersama rekan-rekannya berkomitmen untuk mengupayakan kegiatan yang mendekatkan peran MWA kepada seluruh Kema.

Dengan demikian, Na’im berharap stigma negatif  Kema terhadap MWA dapat dipatahkan.

“Bersama rekan-rekan, saya berencana untuk mengadakan kegiatan dan inisiatif yang secara aktif akan memperkenalkan dan mendekatkan peran MWA kepada seluruh mahasiswa. Tujuannya, agar keberadaan MWA tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan sebagai entitas yang benar-benar bermanfaat dan relevan bagi kehidupan kampus,” tutup Na’im kemudian.

Debat Terbuka Calon Ketua dan Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2025

Debat terbuka Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2025 ini menjadi momentum penting untuk menguji kapasitas, komitmen, dan arah kepemimpinan dua pasangan calon (paslon) dalam masa jabatan lima bulan ke depan. Panelis debat tersebut adalah dua mantan ketua BEM Kema Unpad, yaitu Riezal Ilham Pratama (2020) dan Virdian Aurellio (2022).

Debat terbuka yang dilakukan menyoroti tiga isu utama yang mencerminkan keresahan sekaligus kebutuhan Mahasiswa Unpad hari ini.

  1. Relevansi organisasi mahasiswa. Apakah keberadaan BEM Kema Unpad masih relevan di tengah kelancaran organisasi fakultas dan UKM?
  2. Regulasi dan birokrasi kampus. Bagaimana paslon akan merespons tumpang tindihnya regulasi kampus serta lambannya sistem administratif yang kerap merugikan mahasiswa?
  3. Isu kesejahteraan mahasiswa. Mulai dari UKT, beasiswa, hingga ruang aman dan nyaman, apa strategi paslon dalam mewujudkan kampus yang benar-benar berpihak pada mahasiswa?

Ketiga topik tersebut menunjukkan sejauh mana paslon memahami akar permasalahan dan mampu menawarkan solusi konkret dalam waktu kepengurusan yang hanya 5 bulan. 

Jawaban dan Respons

Paslon 01 – Sammy & Sei

Sammy & Sei datang dengan narasi #pakaihati. Dikutip dari booklet Isi Hati, Sammy & Sei membawa kegelisahan, mimpi, dan kepedulian yang tumbuh dari pengamatan hal-hal kecil yang sering luput dilihat. Mereka percaya bahwa organisasi juga perlu digerakkan oleh rasa dan empati.

Menjawab isu relevansi organisasi mahasiswa, Sammy menekankan bahwa BEM Kema Unpad harus menjadi ruang yang menyatukan seluruh elemen kampus, termasuk satpam, bapak supir odong, dan petugas kebersihan. Mereka berkomitmen pada pemulihan kepercayaan publik terhadap BEM melalui pendekatan hati yang nyata.

Untuk isu regulasi dan birokrasi kampus, Sammy-Sei membawa program kerja inovasi, yaitu SAFE TALK sebagai safety procedure dalam penanganan dan pencegahan segala bentuk kekerasan, dan SAPA Unpad yang merupakan sebuah website dengan fokus pada pelayanan mahasiswa berupa penyediaan informasi dan penjaringan aspirasi Kema Unpad.

Mengenai isu kesejahteraan mahasiswa, Sammy menegaskan “Kami jelas untuk ruang nyaman dan aman itu bukan prioritas, itu kewajiban dan tanggung jawab seorang pemimpin.”

Paslon 02 – Vincent & Ezra

Vincent & Ezra membawa narasi #KitaMasihAda. Dalam booklet-nya, Vincent-Ezra mengatakan bahwa mereka ingin mewujudkan BEM yang mendengar lebih dulu sebelum bersuara, BEM yang bertindak lebih dulu sebelum berjanji. Mengangkat Collective Care sebagai budaya utama, Vincent-Ezra menempatkan kesejahteraan, terutama kesejahteraan emosional, sebagai urusan bersama, bukan tanggung jawab pribadi semata.

Dalam isu relevansi organisasi mahasiswa, mereka menyebutkan pentingnya visibilitas BEM Kema Unpad sebagai “ruang temu” yang menjembatani antarfakultas dan advokasi lintas jurusan, terutama dalam hal pengajuan SK, beasiswa, hingga komunikasi kebijakan kampus.

Untuk isu regulasi dan birokrasi kampus, Vincent-Ezra membawa reformasi 3 aspek utama yakni, tata kerja internal organisasi, tata kelola informasi Universitas Padjadjaran, dan tata negara kelembagaan mahasiswa.

Sementara soal isu kesejahteraan mahasiswa, mereka menjanjikan optimalisasi Portal Students Unpad (PACIS), Apresiasi dan Rekognisi Minat dan Bakat, dan Reformasi Tata Kelola Ruang Aman Padjadjaran. Vincent-Ezra menyatakan tidak akan kompromi terhadap kekuasaan luar kampus.

Tanya Jawab Bersama Kema Unpad

Sesi tanya jawab dengan Kema Unpad menjadi bagian menarik dalam debat terbuka ini. Para mahasiswa menilik latar belakang serta menguji integritas dan konsistensi kedua paslon terhadap dua isu krusial, yaitu komitmen terhadap ruang aman serta kerangka dan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) yang diusung kedua paslon.

Isu Ruang aman menjadi salah satu hal penting yang muncul dalam sesi tanya jawab. Salah satu Kema Unpad mempertanyakan apakah kedua paslon memiliki rekam jejak sebagai pelaku, pembiar, ataupun enabler dalam kasus kekerasan seksual, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas organisasi.

Paslon 02, Vincent-Ezra, menjawab dengan tegas.

“Sejak tahun pertama di Unpad, saya tidak pernah menoleransi kekerasan seksual, candaan misoginis, dan diskriminasi. Track record  kami bersih. Tapi itu saja tidak cukup, komitmen kami adalah membangun ruang aman melalui pendekatan struktural,” ungkap Ezra.

Paslon 01 juga menyatakan posisi yang tegas terhadap isu ini.

“Kami bukan hanya berkomitmen untuk tidak melakukan kekerasan seksual, kami siap untuk mendapat suatu konsekuensi yang ditentukan oleh Kema Unpad jika melakukan hal tersebut. Komitmen ini akan diturunkan ke seluruh fungsionaris BEM Kema Unpad 2025,” ucap Sei.

Kemudian, pembahasan terus berlanjut ke isu Satuan Pengawas Internal (SPI) yang diusung oleh kedua paslon dengan pendekatan yang berbeda.

Sammy-Sei merancang SPI sebagai satuan kerja secara tegas untuk sistem monitoring, apresiasi dan evaluasi dengan mengambil beberapa fungsi Standar Prosedur Operasional (SPO) ke dalamnya. Mereka menyebut adanya playbook internal sebagai kode etik yang mengatur batasan fungsionaris BEM Kema Unpad.

“Kami tidak bicara soal beban kerja yang dimasukkan secara khusus ke SPI, tapi kami berbicara efisiensi dan efektivitas dari SPI tersebut. Ini jadi satu tantangan bagi kami, bagaimana SPI perlu dikuatkan karena alur komunikasi akan langsung ke Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad,” tegas Sammy.

Sementara itu, Vincent-Ezra mengungkapkan kerangka SPI mereka berlandaskan COSO Framework. Mereka memisahkan fungsi SPO ke Biro Manajemen Sumber Daya Organisasi (MSDO) demi efektivitas dan mencegah tumpah tindih beban kerja.

“Kami tetap punya fungsi-fungsi lainnya yang kami tempatkan di MSDO sebagai bidang yang kami buat baru dan akhirnya menjadi komitmen kami supaya perjalanan ini lebih efektif berdasarkan internalisasi yang lebih efisien,” jelas Vincent.

Kedua paslon sepakat bahwa ruang aman dan tata kelola pengawasan internal menjadi fondasi kepemimpinan yang etis dan responsif. Perbedaan keduanya terletak pada cara merancang struktur kerja dan strategi pelaksanaannya.

Perubahan Rundown yang Tiba-Tiba

Sesi debat terbuka pada Uji Publik ini sempat terpotong oleh istirahat ibadah sholat Isya bagi yang beragama Islam. Namun, sesi debat terbuka yang belum selesai ini secara tiba-tiba berganti menjadi sesi tanya jawab dengan Kema Unpad.

Salah satu anggota tim sukses (timses) pasangan calon nomor urut 2, Dayat, menyadari hal ini menegur di kolom komentar.

“Kang, Teh, punten, ini sesi sebelumnya belum selesai. Kenapa sudah berganti ke sesi berikutnya, ya?” tegur Dayat.

Sesi debat yang berlangsung berhenti di mosi debat yang kedua: “Regulasi dan birokrasi kampus”. Dengan bobot masing-masing mosi debat yang sama-sama penting di mata Kema Unpad, hal ini tentu menjadi pertanyaan. Akibatnya, ada beberapa substansi yang belum terjawab oleh kedua paslon.

Salah satu Kema Unpad yang mengikuti Uji Publik dan menjadi peserta di Zoom Meeting, Timothy, ikut bertanya di kolom komentar.

“Bukannya (di sesi debat terbuka ini) ada 3 topik (mosi debat) ya? Tapi kenapa setelah topik ke-2 langsung QnA (dengan peserta zoom)?” tanya Timothy.

Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan ini tidak dihiraukan oleh panitia. Acara kemudian dilanjutkan, sesi tanya jawab dengan peserta dimulai dari pertanyaan yang diajukan oleh salah satu Kema Unpad.

Apa Kabar Inklusivitas?

Permasalahan lain muncul ketika salah satu Kema Unpad yang berada di Zoom Meeting, Octa, bertanya apakah diperbolehkan untuk merespon jawaban yang diberikan oleh pasangan calon yang dia tanyakan. Moderator menjawab bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan, yang—lagi-lagi—memicu keributan di kolom komentar Zoom Meeting tersebut. 

“Yah, cuma dikasih sesi nanya doang, nggak ada sesi menanggapi,” cetus Nathania Alisha, salah satu Kema Unpad, menyampaikan kekecewaannya.

Keributan di kolom komentar membahas bagaimana tidak profesionalnya kinerja Prama, sebagai panitia penyelenggara Uji Publik, menangani berbagai rundown serta teknis acara. Beberapa peserta menunjukkan bagaimana sikap panitia Prama ini terkesan sangat terburu-buru.

“Ngebet liburan euy, mau cepet beres,” celetuk Aqwa, salah satu Kema Unpad dalam komentar Zoom Meeting. 

Beberapa mahasiswa lain yang berada di kolom komentar juga turut berkomentar bahwa mereka bersedia saja kalau Uji Publik ini berlangsung hingga pagi hari. Mereka tidak mempermasalahkan apabila Uji Publik berlangsung lebih lama asalkan semua substansi telah tersampaikan dengan baik.

Kekacauan yang terjadi di kolom komentar makin memanas ketika pertanyaan salah satu Kema Unpad, Abel Putra, hanya dijawab oleh satu paslon saja. Protes-protes dari Kema Unpad yang mengikuti forum pun memenuhi kolom komentar Zoom Meeting Uji Publik Prama yang sedang berlangsung.

“Kegiatan hari ini sangat tidak inklusif untuk Kema Unpad,” ujar Ahmad Gandi, salah satu Kema Unpad yang berpartisipasi di dalam Zoom Meeting tersebut. 

Pernyataan Ahmad disokong oleh tanggapan Kema Unpad lain, Gloria Stevanie yang berpartisipasi di dalam zoom meeting tersebut. 

“Prama, tolong berikan hak kepada Kema Unpad untuk mendalami kedua paslon secara jelas,” tegasnya. 

Gloria berpendapat bahwa Prama bertanggung jawab jika terjadi kegagalan regenerasi karena terus mencabut hak Kema mendengarkan pendapat kedua paslon yang ada di ruangan zoom.

Krisis tidak kunjung diberi perhatian, kolom komentar zoom meeting semakin ricuh. Pihak panitia sampai ditegur oleh salah satu Kema Unpad, menggunakan kesempatannya bertanya kepada salah satu paslon.

Pasangan Calon turut Unjuk Suara

Dihadapkan dengan kondisi Panitia yang terus-menerus mengacuhkan protes yang disampaikan oleh Kema Unpad, pasangan calon nomor urut 02 pun akhirnya unjuk suara. Mereka menggunakan waktu menjawab pertanyaan yang disediakan untuk bertanya mengenai kejelasan batas waktu yang diberikan pada masing-masing pasangan calon.

“Masing-masing pasangan calon menjawab selama 2 menit,” jelas Tia Oktavia, moderator Uji Publik, mengonfirmasi ketersediaan waktu yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon.

Krisis ini membuat Pasangan Calon nomor urut 01, Sammy dan Sei, unjuk suara mengutarakan kekecewaan mereka terhadap Prama pada salah satu kesempatan mereka untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh salah satu Kema Unpad. Sammy mengungkapkan bahwa mereka berdua sudah lama ingin berdebat dan bertukar pandangan satu sama lain, dan merasa bahwa Uji Publik ini dapat menjadi forum yang tepat untuk melakukan hal ini. 

“Tapi lagi dan lagi, ketika kang Vincent bertanya (pada waktu debat) saya tidak diberi kesempatan menjawab. Ketika Kang Okta bertanya juga saya tidak dikasih kesempatan menjawab. Maka ini adalah pembungkaman, ini adalah salah satu represifitas dari teman-teman Prama,” ujar Sammy, calon Ketua Bem pasangan calon nomor urut 01.

Agenda tanya jawab dengan peserta berakhir dengan permintaan maaf dari MC karena terjadinya miskomunikasi internal. Kemudian, MC mempersilakan moderator untuk melanjutkan sesi debat terbuka yang semula terpotong.

Apa Respon Prama?

Beberapa hari yang lalu, pihak Warta Kema sempat menghubungi Ketua Badan Pengurus Prama 2025, Marvell, untuk wawancara seputar Uji Publik dan Debat Terbuka yang dilaksanakan Kamis (10/07) lalu. Namun sayangnya, ajakan wawancara yang disampaikan melalui platform Line tersebut tidak ditanggapi oleh Marvell.

Pada Kamis (17/07), seminggu setelah pelaksanaan Uji Publik, Badan Pengurus Prama mengungkapkan permintaan maaf atas kelalaian yang terjadi selama  sesi Debat Terbuka melalui surat pernyataan yang diunggah di Instagram @pramaunpad.

Komisioner Manajemen Perencanaan Prama Unpad 2025, Rakha Naufal Azmi, menyatakan bahwa kendala serta krisis yang terjadi pada Uji Publik tersebut disebabkan oleh kurangnya persiapan hal teknis dan juga nonteknis. Rakha juga menjelaskan bahwa perangkat yang dipakai sempat mengalami kendala di salah satu sesi debat yang berlangsung.

“Kami juga ingin meminta maaf karena kurang transparan dalam melakukan klarifikasi di mana terjadinya kendala pada Timekeeper selama debat berlangsung,” tutur Rakha dalam surat pernyataannya.

Permintaan maaf yang disampaikan seminggu setelah berakhirnya acara ini cukup disayangkan. Hal ini disebabkan isi dari permintaan maaf hanya berupa pengakuan dari pihak panitia atas kelalaian yang mereka perbuat. Alangkah baiknya, permintaan maaf ini segera disampaikan saat acara berlangsung sehingga acara lebih maksimal dalam memfasilitasi Kema Unpad dan Pasangan Calon yang tengah diuji.

Uji publik ini banyak menantang ideologi yang dibawakan oleh masing-masing pasangan calon dan menguji pemahaman mereka tentang apa yang akan mereka bawakan jika mereka terpilih sebagai pemimpin. Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa UKK MWA-WM tidak mendapatkan atensi sebanyak Uji Publik Calon Ketua dan Wakil Ketua dua pasangan calon ini.

Reporter: Aisyah Kayla Syadina, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Wulan Suciyati Maharani

Editor: Ammara Azwadiena Alfiantie, Fernaldhy Rossi Armanda, Syafina Ristia Putri

Authors

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1001

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000041

118000042

118000043

118000044

118000045

118000046

118000047

118000048

118000049

118000050

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

128000041

128000042

128000043

128000044

128000045

128000046

128000047

128000048

128000049

128000050

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

138000041

138000042

138000043

138000044

138000045

138000046

138000047

138000048

138000049

138000050

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000030

168000031

168000032

168000033

168000034

168000035

168000036

168000037

168000038

168000039

168000040

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

188000161

188000162

188000163

188000164

188000165

188000166

188000167

188000168

188000169

188000170

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

218000041

218000042

218000043

218000044

218000045

218000046

218000047

218000048

218000049

218000050

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

news-1001