Mundurnya pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran, Bintang Muhammad Daffa dan Morin Azzahra, sontak menjadi berita hangat di kalangan Kema Unpad saat ini. Kabar tentang kemunduran pasangan calon telah dikonfirmasi melalui akun resmi media sosial Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Prama Unpad) pada Senin (21/11) malam. Badan Penyelenggara Prama Unpad (BP-Prama) beserta jajarannya turut melampirkan foto surat pengunduran diri yang telah dilengkapi dengan materai serta tanda tangan Ketua BP-Prama dan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023. 

(Foto Surat Pengunduran Diri Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran 2023 | Instagram @pramaunpad)

Langkah yang diputuskan oleh Paslon pada pesta demokrasi kampus tahun ini sontak menarik perhatian Kema Unpad. Banyak pihak yang geram dan menyayangkan hal tersebut. Di sisi lain, ada pula pihak yang lebih memilih untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi bersama. 

Menghadapi persoalan yang terjadi, pihak Badan Penyelenggara Prama Unpad, Badan Pengawas Prama Unpad (Bawas-Prama), serta Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 lantas tidak tinggal diam dan turut angkat bicara.

Kekecewaan BP-Prama

Narahubung Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema dengan BP-Prama 2022 Agnes Sia menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sejatinya merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. Dirinya menilai bahwa tindakan Paslon merugikan pihak-pihak terkait seperti BP-Prama, para panelis, dan audiens yang telah hadir pada Uji Publik 2. 

“Saya menganggap bahwa tindakan mereka tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. (Tindakan tersebut) tidak menghargai kami sebagai BP-Prama yang sudah bekerja keras dan para panelis, di mana panelis yang kami undang merupakan pihak yang memiliki kepentingan di luar akademis,” tutur Agnes.

Ketua BP-Prama M. Danial Khoir turut menyampaikan, para panelis kecewa atas tindakan yang dipilih paslon, khususnya saat Uji Publik pertama.

“Sewaktu Uji Publik pertama yang datang hanya Kang Raushan karena kedua panelis lainnya (Virdian Aurelio Hartanto dan Qisthy Muhammad)  menolak untuk hadir sebab calon Wakil Ketua BEM absen,” tambah Danial.

Lini Masa yang Dikejar BP-Prama

Ketua Bawas-Prama Unpad 2022 Natanael Silaban turut menunjukkan kekecewaannya atas pesta demokrasi kampus tahun ini. Dirinya menilai bahwa hal yang telah terjadi merupakan sebuah kegagalan dalam pesta demokrasi kampus. Ia turut menyayangkan bahwa Ketua Badan Penyelenggara terkesan hanya mengejar tenggat waktu saja, tanpa memedulikan esensi dari penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Natanael menyayangkan tindakan yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua BP-Prama dengan tidak menghiraukan saran Bawas-Prama dan pihak lain dalam perubahan lini masa yang menyebabkan permasalahan dalam rangkaian Prama. Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan mengenai kronologi persiapan yang telah dilakukan oleh BP-Prama dan Paslon.

“Tenggat pengembalian berkas pada (13/11), yakni pukul 23.30 (WIB). Namun, saat itu Paslon menyerahkan berkas pukul 23.20 (WIB). Di saat yang sama, pihak Badan Penyelenggara perlu mengejar sisa tenggat waktu. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas sampai pukul 04.00 WIB (14/11) yang dihadiri oleh BP-Prama, Bawas-Prama, dan perwakilan Paslon. Dari situ sudah sangat jelas bahwa hal tersebut hanya untuk mengejar tenggat waktu saja,” ungkap Natanael.

Tidak berhenti sampai proses verifikasi berkas, Natanael turut menjelaskan kronologi saat technical meeting (14/11) yang menurutnya bermasalah. Pasalnya, sesuai dengan tenggat waktu yang ada, kampanye akan dilaksanakan tepat keesokan harinya. Namun, pihak Paslon dan beberapa pihak keberatan dan menginginkan perubahan waktu agar persiapan yang dilakukan lebih matang. Dalam hal ini, Bawas-Prama menyarankan hal yang sama kepada BP-Prama, namun hal tersebut tidak dihiraukan.

Natanael turut mengomentari perubahan jadwal Uji Publik dan kampanye Paslon di Fakultas Farmasi yang semula dijadwalkan pada Selasa (15/11) karena adanya kesalahpahaman dan ketidaksiapan Paslon dan Badan Penyelenggara. Menurutnya hal ini menjadi sebuah bentuk akibat keotoriteran Ketua Badan Penyelenggara, khususnya pada saat technical meeting yakni tidak menghiraukan pendapat berbagai pihak. 

Dirinya juga mengakui, pihaknya baru saja mengetahui kabar mundurnya Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023.

“Saya langsung blak-blakan saja karena koordinasi bagi kami seperti hal ini (mundurnya Paslon). Tidak disampaikan bahwa Paslon akan mengundurkan diri. Jujur saya kecewa, seperti tidak ada respect dari Ketua BP-Prama kepada Bawas-Prama,” tuturnya. 

Pengakuan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023

Calon Ketua BEM Kema Unpad Bintang Muhammad Daffa dan Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad Morin Azzahra mengonfirmasi sekaligus memberikan alasan dibalik kemundurannya pada kontestasi pemilu kampus tahun ini.

“Kami masih belum maksimal dalam memberikan gagasan dan ide baru terhadap BEM Kema. Kami tidak ingin apa yang kami bawa menjadi lebih buruk. Maka dari itu, kami butuh waktu untuk lebih mempersiapkan hal itu,” ungkap Bintang pada Warta Kema.

Lebih lanjut Morin juga menambahkan alasan di balik kemunduran dirinya beserta pasangan yang disebabkan oleh faktor internal.

“Dari dinamika berbagai hal yang sudah terjadi, salah satunya memang adalah faktor internal keluarga. Pada akhirnya ada masalah perizinan dari orang tua dan (saya) tidak bisa melanjutkan,” tambah Morin. 

Pada kesempatan yang sama, Morin turut mengonfirmasi alasan dirinya tidak dapat hadir pada Uji Publik pertama yang sempat menjadi persoalan dan perbincangan hangat di tengah penyelenggara dan Kema Unpad.

“Memang di Uji Publik pertama, saya tiba-tiba kolaps (tidak kuat berjalan), sedangkan (waktu Uji Publik pertama) sudah mepet juga. Maka dari itu, kami memutuskan untuk melanjutkan Uji Publik tanpa kehadiran saya,” ucapnya.

Di samping alasan kemunduran, Bintang juga menyampaikan perihal diri dan pasangannya tidak menyampaikan kemunduran mereka secara langsung kepada Kema saat Uji Publik kedua. Ia mengatakan bahwa hal ini dikarenakan kesibukan mereka dalam mengurus surat pengunduran diri dan beberapa hal lainnya, sehingga kabar kemunduran paslon diwakilkan oleh Ketua BP-Prama M. Danial Khoir.

Sebagai langkah selanjutnya, Bintang dan Morin sepakat untuk menunggu dinamika dan keputusan Musma dengan tetap mengawal Unpad agar semangat dan ide baru kembali bangkit. Selain itu, mereka juga terbuka terhadap kritik, saran, dan diskusi bagi seluruh Kema dalam memajukan dan membangun Unpad untuk menjadi lebih baik. 

Reporter: Maria Imanuella Dewi Sekartaji

Editor: Fahmy Fauzy

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1201

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

118000081

118000082

118000083

118000084

118000085

118000086

118000087

118000088

118000089

118000090

118000091

118000092

118000093

118000094

118000095

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

128000091

128000092

128000093

128000094

128000095

128000096

128000097

128000098

128000099

128000100

128000101

128000102

128000103

128000104

128000105

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

138000081

138000082

138000083

138000084

138000085

138000086

138000087

138000088

138000089

138000090

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

148000116

148000117

148000118

148000119

148000120

148000121

148000122

148000123

148000124

148000125

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

168000081

168000082

168000083

168000084

168000085

168000086

168000087

168000088

168000089

168000090

168000091

168000092

168000093

168000094

168000095

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

178000096

178000097

178000098

178000099

178000100

178000101

178000102

178000103

178000104

178000105

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

198000081

198000082

198000083

198000084

198000085

198000086

198000087

198000088

198000089

198000090

218000071

218000072

218000073

218000074

218000075

218000076

218000077

218000078

218000079

218000080

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

238000061

238000062

238000063

238000064

238000065

238000066

238000067

238000068

238000069

238000070

238000071

238000072

238000073

238000074

238000075

news-1201