Mundurnya pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran, Bintang Muhammad Daffa dan Morin Azzahra, sontak menjadi berita hangat di kalangan Kema Unpad saat ini. Kabar tentang kemunduran pasangan calon telah dikonfirmasi melalui akun resmi media sosial Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Prama Unpad) pada Senin (21/11) malam. Badan Penyelenggara Prama Unpad (BP-Prama) beserta jajarannya turut melampirkan foto surat pengunduran diri yang telah dilengkapi dengan materai serta tanda tangan Ketua BP-Prama dan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023. 

(Foto Surat Pengunduran Diri Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran 2023 | Instagram @pramaunpad)

Langkah yang diputuskan oleh Paslon pada pesta demokrasi kampus tahun ini sontak menarik perhatian Kema Unpad. Banyak pihak yang geram dan menyayangkan hal tersebut. Di sisi lain, ada pula pihak yang lebih memilih untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi bersama. 

Menghadapi persoalan yang terjadi, pihak Badan Penyelenggara Prama Unpad, Badan Pengawas Prama Unpad (Bawas-Prama), serta Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 lantas tidak tinggal diam dan turut angkat bicara.

Kekecewaan BP-Prama

Narahubung Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema dengan BP-Prama 2022 Agnes Sia menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sejatinya merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. Dirinya menilai bahwa tindakan Paslon merugikan pihak-pihak terkait seperti BP-Prama, para panelis, dan audiens yang telah hadir pada Uji Publik 2. 

“Saya menganggap bahwa tindakan mereka tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. (Tindakan tersebut) tidak menghargai kami sebagai BP-Prama yang sudah bekerja keras dan para panelis, di mana panelis yang kami undang merupakan pihak yang memiliki kepentingan di luar akademis,” tutur Agnes.

Ketua BP-Prama M. Danial Khoir turut menyampaikan, para panelis kecewa atas tindakan yang dipilih paslon, khususnya saat Uji Publik pertama.

“Sewaktu Uji Publik pertama yang datang hanya Kang Raushan karena kedua panelis lainnya (Virdian Aurelio Hartanto dan Qisthy Muhammad)  menolak untuk hadir sebab calon Wakil Ketua BEM absen,” tambah Danial.

Lini Masa yang Dikejar BP-Prama

Ketua Bawas-Prama Unpad 2022 Natanael Silaban turut menunjukkan kekecewaannya atas pesta demokrasi kampus tahun ini. Dirinya menilai bahwa hal yang telah terjadi merupakan sebuah kegagalan dalam pesta demokrasi kampus. Ia turut menyayangkan bahwa Ketua Badan Penyelenggara terkesan hanya mengejar tenggat waktu saja, tanpa memedulikan esensi dari penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Natanael menyayangkan tindakan yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua BP-Prama dengan tidak menghiraukan saran Bawas-Prama dan pihak lain dalam perubahan lini masa yang menyebabkan permasalahan dalam rangkaian Prama. Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan mengenai kronologi persiapan yang telah dilakukan oleh BP-Prama dan Paslon.

“Tenggat pengembalian berkas pada (13/11), yakni pukul 23.30 (WIB). Namun, saat itu Paslon menyerahkan berkas pukul 23.20 (WIB). Di saat yang sama, pihak Badan Penyelenggara perlu mengejar sisa tenggat waktu. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas sampai pukul 04.00 WIB (14/11) yang dihadiri oleh BP-Prama, Bawas-Prama, dan perwakilan Paslon. Dari situ sudah sangat jelas bahwa hal tersebut hanya untuk mengejar tenggat waktu saja,” ungkap Natanael.

Tidak berhenti sampai proses verifikasi berkas, Natanael turut menjelaskan kronologi saat technical meeting (14/11) yang menurutnya bermasalah. Pasalnya, sesuai dengan tenggat waktu yang ada, kampanye akan dilaksanakan tepat keesokan harinya. Namun, pihak Paslon dan beberapa pihak keberatan dan menginginkan perubahan waktu agar persiapan yang dilakukan lebih matang. Dalam hal ini, Bawas-Prama menyarankan hal yang sama kepada BP-Prama, namun hal tersebut tidak dihiraukan.

Natanael turut mengomentari perubahan jadwal Uji Publik dan kampanye Paslon di Fakultas Farmasi yang semula dijadwalkan pada Selasa (15/11) karena adanya kesalahpahaman dan ketidaksiapan Paslon dan Badan Penyelenggara. Menurutnya hal ini menjadi sebuah bentuk akibat keotoriteran Ketua Badan Penyelenggara, khususnya pada saat technical meeting yakni tidak menghiraukan pendapat berbagai pihak. 

Dirinya juga mengakui, pihaknya baru saja mengetahui kabar mundurnya Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023.

“Saya langsung blak-blakan saja karena koordinasi bagi kami seperti hal ini (mundurnya Paslon). Tidak disampaikan bahwa Paslon akan mengundurkan diri. Jujur saya kecewa, seperti tidak ada respect dari Ketua BP-Prama kepada Bawas-Prama,” tuturnya. 

Pengakuan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023

Calon Ketua BEM Kema Unpad Bintang Muhammad Daffa dan Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad Morin Azzahra mengonfirmasi sekaligus memberikan alasan dibalik kemundurannya pada kontestasi pemilu kampus tahun ini.

“Kami masih belum maksimal dalam memberikan gagasan dan ide baru terhadap BEM Kema. Kami tidak ingin apa yang kami bawa menjadi lebih buruk. Maka dari itu, kami butuh waktu untuk lebih mempersiapkan hal itu,” ungkap Bintang pada Warta Kema.

Lebih lanjut Morin juga menambahkan alasan di balik kemunduran dirinya beserta pasangan yang disebabkan oleh faktor internal.

“Dari dinamika berbagai hal yang sudah terjadi, salah satunya memang adalah faktor internal keluarga. Pada akhirnya ada masalah perizinan dari orang tua dan (saya) tidak bisa melanjutkan,” tambah Morin. 

Pada kesempatan yang sama, Morin turut mengonfirmasi alasan dirinya tidak dapat hadir pada Uji Publik pertama yang sempat menjadi persoalan dan perbincangan hangat di tengah penyelenggara dan Kema Unpad.

“Memang di Uji Publik pertama, saya tiba-tiba kolaps (tidak kuat berjalan), sedangkan (waktu Uji Publik pertama) sudah mepet juga. Maka dari itu, kami memutuskan untuk melanjutkan Uji Publik tanpa kehadiran saya,” ucapnya.

Di samping alasan kemunduran, Bintang juga menyampaikan perihal diri dan pasangannya tidak menyampaikan kemunduran mereka secara langsung kepada Kema saat Uji Publik kedua. Ia mengatakan bahwa hal ini dikarenakan kesibukan mereka dalam mengurus surat pengunduran diri dan beberapa hal lainnya, sehingga kabar kemunduran paslon diwakilkan oleh Ketua BP-Prama M. Danial Khoir.

Sebagai langkah selanjutnya, Bintang dan Morin sepakat untuk menunggu dinamika dan keputusan Musma dengan tetap mengawal Unpad agar semangat dan ide baru kembali bangkit. Selain itu, mereka juga terbuka terhadap kritik, saran, dan diskusi bagi seluruh Kema dalam memajukan dan membangun Unpad untuk menjadi lebih baik. 

Reporter: Maria Imanuella Dewi Sekartaji

Editor: Fahmy Fauzy

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412