Mundurnya pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran, Bintang Muhammad Daffa dan Morin Azzahra, sontak menjadi berita hangat di kalangan Kema Unpad saat ini. Kabar tentang kemunduran pasangan calon telah dikonfirmasi melalui akun resmi media sosial Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Prama Unpad) pada Senin (21/11) malam. Badan Penyelenggara Prama Unpad (BP-Prama) beserta jajarannya turut melampirkan foto surat pengunduran diri yang telah dilengkapi dengan materai serta tanda tangan Ketua BP-Prama dan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023. 

(Foto Surat Pengunduran Diri Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran 2023 | Instagram @pramaunpad)

Langkah yang diputuskan oleh Paslon pada pesta demokrasi kampus tahun ini sontak menarik perhatian Kema Unpad. Banyak pihak yang geram dan menyayangkan hal tersebut. Di sisi lain, ada pula pihak yang lebih memilih untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi bersama. 

Menghadapi persoalan yang terjadi, pihak Badan Penyelenggara Prama Unpad, Badan Pengawas Prama Unpad (Bawas-Prama), serta Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 lantas tidak tinggal diam dan turut angkat bicara.

Kekecewaan BP-Prama

Narahubung Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema dengan BP-Prama 2022 Agnes Sia menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sejatinya merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. Dirinya menilai bahwa tindakan Paslon merugikan pihak-pihak terkait seperti BP-Prama, para panelis, dan audiens yang telah hadir pada Uji Publik 2. 

“Saya menganggap bahwa tindakan mereka tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. (Tindakan tersebut) tidak menghargai kami sebagai BP-Prama yang sudah bekerja keras dan para panelis, di mana panelis yang kami undang merupakan pihak yang memiliki kepentingan di luar akademis,” tutur Agnes.

Ketua BP-Prama M. Danial Khoir turut menyampaikan, para panelis kecewa atas tindakan yang dipilih paslon, khususnya saat Uji Publik pertama.

“Sewaktu Uji Publik pertama yang datang hanya Kang Raushan karena kedua panelis lainnya (Virdian Aurelio Hartanto dan Qisthy Muhammad)  menolak untuk hadir sebab calon Wakil Ketua BEM absen,” tambah Danial.

Lini Masa yang Dikejar BP-Prama

Ketua Bawas-Prama Unpad 2022 Natanael Silaban turut menunjukkan kekecewaannya atas pesta demokrasi kampus tahun ini. Dirinya menilai bahwa hal yang telah terjadi merupakan sebuah kegagalan dalam pesta demokrasi kampus. Ia turut menyayangkan bahwa Ketua Badan Penyelenggara terkesan hanya mengejar tenggat waktu saja, tanpa memedulikan esensi dari penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Natanael menyayangkan tindakan yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua BP-Prama dengan tidak menghiraukan saran Bawas-Prama dan pihak lain dalam perubahan lini masa yang menyebabkan permasalahan dalam rangkaian Prama. Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan mengenai kronologi persiapan yang telah dilakukan oleh BP-Prama dan Paslon.

“Tenggat pengembalian berkas pada (13/11), yakni pukul 23.30 (WIB). Namun, saat itu Paslon menyerahkan berkas pukul 23.20 (WIB). Di saat yang sama, pihak Badan Penyelenggara perlu mengejar sisa tenggat waktu. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas sampai pukul 04.00 WIB (14/11) yang dihadiri oleh BP-Prama, Bawas-Prama, dan perwakilan Paslon. Dari situ sudah sangat jelas bahwa hal tersebut hanya untuk mengejar tenggat waktu saja,” ungkap Natanael.

Tidak berhenti sampai proses verifikasi berkas, Natanael turut menjelaskan kronologi saat technical meeting (14/11) yang menurutnya bermasalah. Pasalnya, sesuai dengan tenggat waktu yang ada, kampanye akan dilaksanakan tepat keesokan harinya. Namun, pihak Paslon dan beberapa pihak keberatan dan menginginkan perubahan waktu agar persiapan yang dilakukan lebih matang. Dalam hal ini, Bawas-Prama menyarankan hal yang sama kepada BP-Prama, namun hal tersebut tidak dihiraukan.

Natanael turut mengomentari perubahan jadwal Uji Publik dan kampanye Paslon di Fakultas Farmasi yang semula dijadwalkan pada Selasa (15/11) karena adanya kesalahpahaman dan ketidaksiapan Paslon dan Badan Penyelenggara. Menurutnya hal ini menjadi sebuah bentuk akibat keotoriteran Ketua Badan Penyelenggara, khususnya pada saat technical meeting yakni tidak menghiraukan pendapat berbagai pihak. 

Dirinya juga mengakui, pihaknya baru saja mengetahui kabar mundurnya Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023.

“Saya langsung blak-blakan saja karena koordinasi bagi kami seperti hal ini (mundurnya Paslon). Tidak disampaikan bahwa Paslon akan mengundurkan diri. Jujur saya kecewa, seperti tidak ada respect dari Ketua BP-Prama kepada Bawas-Prama,” tuturnya. 

Pengakuan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023

Calon Ketua BEM Kema Unpad Bintang Muhammad Daffa dan Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad Morin Azzahra mengonfirmasi sekaligus memberikan alasan dibalik kemundurannya pada kontestasi pemilu kampus tahun ini.

“Kami masih belum maksimal dalam memberikan gagasan dan ide baru terhadap BEM Kema. Kami tidak ingin apa yang kami bawa menjadi lebih buruk. Maka dari itu, kami butuh waktu untuk lebih mempersiapkan hal itu,” ungkap Bintang pada Warta Kema.

Lebih lanjut Morin juga menambahkan alasan di balik kemunduran dirinya beserta pasangan yang disebabkan oleh faktor internal.

“Dari dinamika berbagai hal yang sudah terjadi, salah satunya memang adalah faktor internal keluarga. Pada akhirnya ada masalah perizinan dari orang tua dan (saya) tidak bisa melanjutkan,” tambah Morin. 

Pada kesempatan yang sama, Morin turut mengonfirmasi alasan dirinya tidak dapat hadir pada Uji Publik pertama yang sempat menjadi persoalan dan perbincangan hangat di tengah penyelenggara dan Kema Unpad.

“Memang di Uji Publik pertama, saya tiba-tiba kolaps (tidak kuat berjalan), sedangkan (waktu Uji Publik pertama) sudah mepet juga. Maka dari itu, kami memutuskan untuk melanjutkan Uji Publik tanpa kehadiran saya,” ucapnya.

Di samping alasan kemunduran, Bintang juga menyampaikan perihal diri dan pasangannya tidak menyampaikan kemunduran mereka secara langsung kepada Kema saat Uji Publik kedua. Ia mengatakan bahwa hal ini dikarenakan kesibukan mereka dalam mengurus surat pengunduran diri dan beberapa hal lainnya, sehingga kabar kemunduran paslon diwakilkan oleh Ketua BP-Prama M. Danial Khoir.

Sebagai langkah selanjutnya, Bintang dan Morin sepakat untuk menunggu dinamika dan keputusan Musma dengan tetap mengawal Unpad agar semangat dan ide baru kembali bangkit. Selain itu, mereka juga terbuka terhadap kritik, saran, dan diskusi bagi seluruh Kema dalam memajukan dan membangun Unpad untuk menjadi lebih baik. 

Reporter: Maria Imanuella Dewi Sekartaji

Editor: Fahmy Fauzy

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

slot mahjong

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

news-1701