Mundurnya pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran, Bintang Muhammad Daffa dan Morin Azzahra, sontak menjadi berita hangat di kalangan Kema Unpad saat ini. Kabar tentang kemunduran pasangan calon telah dikonfirmasi melalui akun resmi media sosial Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Prama Unpad) pada Senin (21/11) malam. Badan Penyelenggara Prama Unpad (BP-Prama) beserta jajarannya turut melampirkan foto surat pengunduran diri yang telah dilengkapi dengan materai serta tanda tangan Ketua BP-Prama dan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023. 

(Foto Surat Pengunduran Diri Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran 2023 | Instagram @pramaunpad)

Langkah yang diputuskan oleh Paslon pada pesta demokrasi kampus tahun ini sontak menarik perhatian Kema Unpad. Banyak pihak yang geram dan menyayangkan hal tersebut. Di sisi lain, ada pula pihak yang lebih memilih untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi bersama. 

Menghadapi persoalan yang terjadi, pihak Badan Penyelenggara Prama Unpad, Badan Pengawas Prama Unpad (Bawas-Prama), serta Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 lantas tidak tinggal diam dan turut angkat bicara.

Kekecewaan BP-Prama

Narahubung Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema dengan BP-Prama 2022 Agnes Sia menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sejatinya merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. Dirinya menilai bahwa tindakan Paslon merugikan pihak-pihak terkait seperti BP-Prama, para panelis, dan audiens yang telah hadir pada Uji Publik 2. 

“Saya menganggap bahwa tindakan mereka tidak bertanggung jawab dan tidak profesional. (Tindakan tersebut) tidak menghargai kami sebagai BP-Prama yang sudah bekerja keras dan para panelis, di mana panelis yang kami undang merupakan pihak yang memiliki kepentingan di luar akademis,” tutur Agnes.

Ketua BP-Prama M. Danial Khoir turut menyampaikan, para panelis kecewa atas tindakan yang dipilih paslon, khususnya saat Uji Publik pertama.

“Sewaktu Uji Publik pertama yang datang hanya Kang Raushan karena kedua panelis lainnya (Virdian Aurelio Hartanto dan Qisthy Muhammad)  menolak untuk hadir sebab calon Wakil Ketua BEM absen,” tambah Danial.

Lini Masa yang Dikejar BP-Prama

Ketua Bawas-Prama Unpad 2022 Natanael Silaban turut menunjukkan kekecewaannya atas pesta demokrasi kampus tahun ini. Dirinya menilai bahwa hal yang telah terjadi merupakan sebuah kegagalan dalam pesta demokrasi kampus. Ia turut menyayangkan bahwa Ketua Badan Penyelenggara terkesan hanya mengejar tenggat waktu saja, tanpa memedulikan esensi dari penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Natanael menyayangkan tindakan yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua BP-Prama dengan tidak menghiraukan saran Bawas-Prama dan pihak lain dalam perubahan lini masa yang menyebabkan permasalahan dalam rangkaian Prama. Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan mengenai kronologi persiapan yang telah dilakukan oleh BP-Prama dan Paslon.

“Tenggat pengembalian berkas pada (13/11), yakni pukul 23.30 (WIB). Namun, saat itu Paslon menyerahkan berkas pukul 23.20 (WIB). Di saat yang sama, pihak Badan Penyelenggara perlu mengejar sisa tenggat waktu. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas sampai pukul 04.00 WIB (14/11) yang dihadiri oleh BP-Prama, Bawas-Prama, dan perwakilan Paslon. Dari situ sudah sangat jelas bahwa hal tersebut hanya untuk mengejar tenggat waktu saja,” ungkap Natanael.

Tidak berhenti sampai proses verifikasi berkas, Natanael turut menjelaskan kronologi saat technical meeting (14/11) yang menurutnya bermasalah. Pasalnya, sesuai dengan tenggat waktu yang ada, kampanye akan dilaksanakan tepat keesokan harinya. Namun, pihak Paslon dan beberapa pihak keberatan dan menginginkan perubahan waktu agar persiapan yang dilakukan lebih matang. Dalam hal ini, Bawas-Prama menyarankan hal yang sama kepada BP-Prama, namun hal tersebut tidak dihiraukan.

Natanael turut mengomentari perubahan jadwal Uji Publik dan kampanye Paslon di Fakultas Farmasi yang semula dijadwalkan pada Selasa (15/11) karena adanya kesalahpahaman dan ketidaksiapan Paslon dan Badan Penyelenggara. Menurutnya hal ini menjadi sebuah bentuk akibat keotoriteran Ketua Badan Penyelenggara, khususnya pada saat technical meeting yakni tidak menghiraukan pendapat berbagai pihak. 

Dirinya juga mengakui, pihaknya baru saja mengetahui kabar mundurnya Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023.

“Saya langsung blak-blakan saja karena koordinasi bagi kami seperti hal ini (mundurnya Paslon). Tidak disampaikan bahwa Paslon akan mengundurkan diri. Jujur saya kecewa, seperti tidak ada respect dari Ketua BP-Prama kepada Bawas-Prama,” tuturnya. 

Pengakuan Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023

Calon Ketua BEM Kema Unpad Bintang Muhammad Daffa dan Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad Morin Azzahra mengonfirmasi sekaligus memberikan alasan dibalik kemundurannya pada kontestasi pemilu kampus tahun ini.

“Kami masih belum maksimal dalam memberikan gagasan dan ide baru terhadap BEM Kema. Kami tidak ingin apa yang kami bawa menjadi lebih buruk. Maka dari itu, kami butuh waktu untuk lebih mempersiapkan hal itu,” ungkap Bintang pada Warta Kema.

Lebih lanjut Morin juga menambahkan alasan di balik kemunduran dirinya beserta pasangan yang disebabkan oleh faktor internal.

“Dari dinamika berbagai hal yang sudah terjadi, salah satunya memang adalah faktor internal keluarga. Pada akhirnya ada masalah perizinan dari orang tua dan (saya) tidak bisa melanjutkan,” tambah Morin. 

Pada kesempatan yang sama, Morin turut mengonfirmasi alasan dirinya tidak dapat hadir pada Uji Publik pertama yang sempat menjadi persoalan dan perbincangan hangat di tengah penyelenggara dan Kema Unpad.

“Memang di Uji Publik pertama, saya tiba-tiba kolaps (tidak kuat berjalan), sedangkan (waktu Uji Publik pertama) sudah mepet juga. Maka dari itu, kami memutuskan untuk melanjutkan Uji Publik tanpa kehadiran saya,” ucapnya.

Di samping alasan kemunduran, Bintang juga menyampaikan perihal diri dan pasangannya tidak menyampaikan kemunduran mereka secara langsung kepada Kema saat Uji Publik kedua. Ia mengatakan bahwa hal ini dikarenakan kesibukan mereka dalam mengurus surat pengunduran diri dan beberapa hal lainnya, sehingga kabar kemunduran paslon diwakilkan oleh Ketua BP-Prama M. Danial Khoir.

Sebagai langkah selanjutnya, Bintang dan Morin sepakat untuk menunggu dinamika dan keputusan Musma dengan tetap mengawal Unpad agar semangat dan ide baru kembali bangkit. Selain itu, mereka juga terbuka terhadap kritik, saran, dan diskusi bagi seluruh Kema dalam memajukan dan membangun Unpad untuk menjadi lebih baik. 

Reporter: Maria Imanuella Dewi Sekartaji

Editor: Fahmy Fauzy

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

news-1701