
Massa aksi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Warta Kema/Fernaldhy Rossi Armanda)
Warta Kema – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memadati Jl. Winaya Mukti, tepatnya di persimpangan Dunkin Donuts Jatinangor, guna menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan akses keluar-masuk kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Selasa (31/03). Kebijakan ini menerapkan sistem pemindaian QR Code melalui aplikasi SAUNPAD untuk dosen, mahasiswa, dan karyawan. Sementara itu, akses bagi tamu dan ojol dialihkan melalui Gerbang C. Kebijakan ini mulai ditetapkan penuh pada tahun ajaran baru semester genap, 15 Februari 2026. Aksi ini juga dihadiri perwakilan rektorat, sejumlah mahasiswa, Kepolisian Sektor (Polsek), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, Gedung Rektorat menjadi titik aksi demonstrasi.
Gerbang Unpad, Apakah sudah Efektif?
Implementasi kebijakan ini ternyata menimbulkan keresahan dari berbagai pihak terutama dari kalangan ojol. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan, lantaran harus menempuh rute memutar yang dinilai tidak efisien secara waktu maupun biaya operasional.
“Kalau kita nganternya dekat gerbang paling bawah, kita harus putar ke atas, begitupun sebaliknya. Otomatis bensin juga boros. Kalau penumpangnya gak mau nunggu, kan, risikonya di-cancel,” keluh Titin, salah satu massa aksi ojol.
Selain itu, kebijakan ini juga memicu kemacetan di titik akses masuk dan keluar kampus. Keharusan setiap pengendara untuk melakukan pemindaian melalui aplikasi menciptakan antrean panjang. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar gerbang mengganggu mobilitas mahasiswa dan masyarakat sekitar.
“Sekarang, kalau pagi-pagi ke Gerbang D pasti macet. Karena banyak yang scan, jadi antre. Waktu pulang juga di gerbang depan rumah sakit (Gerbang B) pasti macet,” keluh Gianthoro, salah satu massa aksi mahasiswa.
Gerbang Unpad, untuk Apa?
Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana, Edward Henry menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan dan fungsi yang jelas. Kebijakan diperlukan untuk pendataan jumlah dan jenis kendaraan yang beroperasi di dalam kawasan kampus. Data ini kemudian menjadi perhitungan emisi karbon yang dihasilkan guna mewujudkan target kampus ramah lingkungan.
“Kami lembaga pendidikan yang segala sesuatu diilmiahkan. Kami butuh data. Berapa jenis kendaraan yang masuk? Emisi karbonnya berapa yang ada di sini? Kami menghitung itu semua,” tegas Edward.
Inklusivitas Unpad Dipertanyakan
Mahasiswa juga menyoroti fokus infrastruktur Unpad. Unpad terus-menerus membangun infrastruktur dengan tingkat urgensi rendah. Sebaliknya, fasilitas dan sarana pendukung pembelajaran yang menjadi kebutuhan dasar mahasiswa belum terpenuhi secara optimal.
“Unpad itu terus-terusan membangun infrastruktur di luar. Padahal, fakultas saya sendiri masih membutuhkan banyak infrastruktur, salah satunya ruangan,” sorot salah satu massa aksi mahasiswa.
Selain itu, kebijakan ini dianggap bersifat eksklusif karena implementasi sistem diterapkan pada saat libur semester yang minim partisipasi suara mahasiswa. Evaluasi dan audiensi justru dilakukan setelah kebijakan berjalan dan menimbulkan kericuhan.
“Ketika suatu kebijakan terbentuk, setidaknya harus ada input dari berbagai aktor. Sedangkan gate Unpad itu dibangun pada saat mahasiswa libur. Kenapa ketika ada protes baru mengadakan audiensi?” lanjut salah satu massa aksi mahasiswa.
Meidiansyah, salah satu massa aksi ojol mengungkapkan kekecewaannya terhadap Unpad. Baginya, Unpad dahulu menjadi ruang publik yang inklusif dan ramah terhadap masyarakat sekitar. Adanya kebijakan ini menjadikan Unpad terasa menutup akses dan eksklusif.
“Unpad itu tempat harapan. Sekarang eksklusif banget, susah masuknya. Kenapa Unpad yang saya cintai sekarang gini banget?” ungkap Meidiansyah.
Tanpa Merugikan Pihak Manapun, Kebijakan tetap Diterapkan
Setelah melalui proses audiensi yang cukup panjang, Edward akhirnya mengajak perwakilan ojol dan mahasiswa untuk membuka ruang diskusi. Langkah ini bertujuan untuk mewadahi langsung aspirasi publik dan merumuskan solusi bersama demi mencapai titik tengah.
“Dalam tiga sampai lima hari ke depan, saya minta ada perwakilan yang datang ke sini merumuskan ulang, membahas permasalahan ini,” ajak Edward.
Sebagai solusi sementara selama masa tunggu diskusi, Edward memutuskan untuk membuka Gerbang D selama lima hari ke depan. Dengan demikian, ojol tidak menempuh rute yang terlalu jauh.
“Sampai lima hari ke depan, saya akan buka makalangan (Gerbang D),” putus Edward.
Edward menegaskan keberadaan gerbang sebagai sistem pendataan dan keamanan kampus akan tetap dipertahankan. Namun, ia berjanji, kebijakan ini tidak akan merugikan pihak-pihak ojol kedepannya. Seluruh detail mekanisme operasional yang lebih inklusif akan mereka diskusikan lebih lanjut di ruang diskusi nanti.
“Kami melakukan (kebijakan) ini ada dasar, tujuan, dan manfaatnya. Jadi, gate akan tetap ada tetapi tidak merugikan Bapak-Bapak (ojol dan pihak terkait),” tegas Edward.
Dishub: Penutupan Jalan Berdasarkan Pertimbangan Keselamatan
Sementara itu, permasalahan juga disampaikan oleh pengemudi ojol kepada Dishub terkait penutupan akses Jl. Winaya Mukti. Penutupan dilakukan karena banyak pengendara yang melawan arus demi dapat melintasi titik tersebut. Herman Suwandi, kepala Dishub Sumedang, menyebut kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada jam sibuk dengan volume kendaraan yang tinggi sampai bisa mencapai sekitar ratusan kendaraan per jam di titik tersebut.
“Kebijakan ini berdasarkan hasil analisa di lapangan, kemudian kasus-kasus sebelumnya banyak kecelakaan yang menimbulkan korban. Hasil analisa kita, dalam satu jam itu, di jam 12 sampai dengan jam 1 siang, ada 520 kendaraan yang potong arus. Satu, itu akan mengakibatkan kemacetan. Dua, tentu potensi kecelakaan dengan potong arus ini. Tujuan kami semata-mata untuk menjaga keselamatan pengguna lalu lintas,” ungkap Herman.
Pengemudi ojol menilai kebijakan penutupan akses jalan semakin memperpanjang jarak tempuh mereka. Selain harus melalui gerbang atas kampus (gerbang C), penutupan jalan di titik tersebut membuat mereka tidak dapat menggunakan jalur yang dianggap lebih strategis. Sejumlah ojol mengakui bahwa praktik melawan arus terjadi sebagai dampak dari kebijakan ojol yang harus masuk melalui gerbang C.
“Kami banyak ngelawan arus karena gerlam (gerbang D) ditutup. Kalau gerlam dibuka lagi, insyaallah kami tidak akan melawan arus lagi,” ujar salah satu massa aksi ojol.
Massa aksi ojol juga menilai pembukaan akses di gerbang D akan terasa percuma dan kurang efektif apabila jalur penunjang di sekitarnya tetap ditutup. Massa aksi mengusulkan agar dilakukan pengawasan rutin oleh petugas di lokasi, dibandingkan dengan penutupan jalan secara permanen. Mereka menilai keberadaan petugas di lapangan dapat menjadi solusi untuk mencegah pelanggaran tanpa harus menutup akses jalan.
“Kalau kata saya, jalan ditutup itu bukan solusi. Kenapa tidak ada petugas (yang berjaga) saja di sana? Kalau misalkan ada petugas, kami pasti menghargai, gak mungkin potong arus ke sana,” saran salah satu massa aksi ojol.
Perwakilan komunitas ojol juga menyatakan kesiapan untuk menindak anggotanya apabila masih ditemukan pelanggaran setelah akses jalan tersebut kembali dibuka.
“Kalau misalkan separator itu dibuka dan masih ada yang melawan arus khususnya dari ojol, kami para ketua komunitas akan menindak tegas anggota,” ujar salah satu perwakilan komunitas ojol.
Polisi Buka Akses Jalan dengan Syarat Ketertiban
Menanggapi hal tersebut, Rogers Thomas, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinangor, menyatakan bahwa akses jalan di titik tersebut akan dibuka kembali dengan catatan adanya komitmen bersama untuk menjaga ketertiban di lapangan. Rogers turut mengimbau agar seluruh pengemudi tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran, seperti melawan arus. Tidak hanya itu, ia juga meminta agar setiap pelanggaran yang ditemukan dapat langsung dilaporkan kepada petugas.
“Itu (separator jalan) dibuka, tetapi rekan-rekan, tolong kita kerja sama. Jangan sampai ada yang melanggar lagi,” tegas Rogers.
Polisi Minta Kerja Sama dan Penggunaan Atribut Ojol
Selain itu, para ojol diminta untuk menggunakan atribut resmi saat beroperasi untuk memudahkan identifikasi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman, terutama apabila terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pihak lain yang kemudian dikaitkan dengan ojol. Penggunaan atribut tersebut juga bertujuan agar penindakan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kalau ada yang melanggar berjemaah gimana? Ya kalau warga lokal pun kita tindak. Makanya saran saya, kita ini kan tidak bisa melihat satu persatu itu (ojol atau bukan), jadi tolong dipakai identitasnya. Nanti kalau ada yang ditegur, lalu berdebat (karena salah sangka) kan repot dan gak enak,” ucap Rogers
Sejauh ini, pihak kepolisian menyatakan tidak mengedepankan penindakan berupa tilang, melainkan lebih mengutamakan pendekatan persuasif kepada para pengendara dengan memberikan imbauan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Nah, dari kami sendiri, dari pihak Polsek (Kepolisian Sektor) ataupun Polres sendiri, sudah tidak mau ada penilangan-penilangan gitu, karena kasihan juga rekan-rekan harus bolak-balik,” jawab Rogers.
Rogers juga mengimbau untuk saling memahami kondisi serta mendukung upaya penertiban lalu lintas demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.
“Pesan saya, coba ikuti aturan aja. Ayo kita sama-sama saling dukung, mengawasi, menjaga, dan saling memahami,” tutup Rogers
Reporter : Fernaldhy Rossi Armanda, Khayla Dinda, Rizda Putri Nur Azizah
Penulis : Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Anindya Ratri Primaningtyas
Editor : Fernaldhy Rossi Armanda
