Zebra Cross di depan Kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang (WARTA KEMA/Hibban Abdurrahman Faries)
Zebra Cross di depan Kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang (WARTA KEMA/Hibban Abdurrahman Faries)
Zebra Cross di depan Kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang (WARTA KEMA/Hibban Abdurrahman Faries)

 

Zebra cross di sekitar Kantor Kecamatan Jatinangor, Jalan Raya Jatinangor No. 222, Hegarmanah, Kabupaten Sumedang, telah lama menjadi sorotan masyarakat dan mahasiswa. Letaknya yang hanya berjarak beberapa meter dari tikungan tajam membuat area ini kerap diwarnai kekhawatiran, terutama bagi pejalan kaki dan mahasiswa yang setiap hari melintasinya untuk menuju kampus, tempat tinggal, atau pusat aktivitas lainnya.

Namun beberapa waktu lalu, zebra cross yang sebelumnya terletak di dekat tikungan jalan telah dipindahkan sekitar 50 meter lebih jauh. Rizqi Maulana, mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), mengungkapkan bahwa ia telah mengetahui adanya pemindahan tersebut dan menilai langkah itu sebagai upaya yang tepat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Fakta di lapangan

Meski zebra cross yang lama telah dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari tikungan jalan, masih banyak masyarakat maupun mahasiswa yang tetap melewati zebra cross lama. Kebiasaan ini masih terus berlangsung karena telah terbentuk cukup lama dan belum tergantikan oleh kebiasaan baru. Doddi, warga lokal Jatinangor, menilai bahwa masyarakat cenderung memilih jalur yang lebih dekat meskipun tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat kita seperti itu, dibanding harus berjalan lebih jauh, saat melihat jalan sepi, mereka lebih memilih menyeberang di tempat lama,” ujarnya.

Doddi juga mengaku bahwa keberadaan zebra cross yang baru cukup berpengaruh dan membantu mobilitas pejalan kaki. Namun, ia menilai masih banyak masyarakat yang belum mematuhi penggunaan zebra cross tersebut karena tingkat kesadaran yang masih rendah. 

“Karena kebiasaan masyarakat kita yang hanya ingin yang instan,” ujarnya.

Gahzy Nabil, mahasiswa Unpad yang merupakan pengendara sepeda motor, mengaku awalnya tidak menyadari bahwa zebra cross telah dipindahkan. Meski begitu, ia merasa terbantu dengan lokasi barunya. Namun, ia juga mengamati masih ada beberapa pejalan kaki yang menyeberang di dekat tikungan.

“Sekarang terdapat space dari tikungan tersebut ke zebra cross yang terbaru, jadi pengendara punya waktu untuk bersiap. Jadi kayak ada dua zebra cross jadinya di daerah itu,” ungkapnya. 

Rizqi Maulana, yang kadang melewati jalan tersebut dengan berjalan kaki, juga menyampaikan pendapatnya bahwa posisi zebra cross yang terbaru memberikan dampak yang baik bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor .

“Menurut saya, hal itu membantu para pengguna kendaraan, baik yang beroda dua maupun beroda empat. Bagi pejalan kaki juga aman, dan buat orang yang berkendara jadi tidak merasa kaget karena ada yang tiba-tiba menyeberang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa zebra cross yang baru lebih aman karena para pengguna kendaraan ruang untuk mengerem. Namun, sangat disayangkan masih banyak yang menyebrang di tikungan jalan dan hal itu akan membahayakan para pejalan kaki. 

“Seharusnya (para pejalan kaki) memilih untuk menyebrang di zebra cross depan karena memang lebih aman bagi diri sendiri dan bagi pengendara lainnya,” ujarnya.

Keluhan dan keresahan telah disuarakan, baik dari mahasiswa, warga lokal, hingga pengemudi kendaraan bermotor yang sama-sama menginginkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Namun, selama penataan infrastruktur wilayah Jatinangor tidak disertai dengan edukasi terkait etika lalu lintas serta penegakan aturan yang tegas, perpindahan zebra cross hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar masalah.

 

Penulis : Razwa Irzan

Editor : Alifia Pilar Alya Hasani, Fernaldhy Rossi Armanda

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *