Foto Presidium Tetap Kongres Kema Unpad pada Kamis (8/05). (WARTAKEMA/Kris Meitha Paulina)

 

Warta Kema – Pada Kamis (14/05) telah terjadi proses pelantikan Komisioner Badan Pengurus (BP) serta Badan Pengawas (Bawas) melalui Kongres Kema Unpad. Dua badan ini akan mengawal berlangsungnya Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang beberapa bulan terakhir seringkali dipertanyakan keberlangsungannya.

 

Pelantikan Anggota BP dan Bawas Prama

Pada kongres tersebut, dilantik empat orang yang menjadi Komisioner BP dan Bawas Prama Unpad untuk tahun ini. Antaranya, terdapat Syahara Bachtiar dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Marvell Kairupan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fadhil Razaka Ramadhan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Reyza Destiar dari Fakultas Farmasi.  

Selama kongres, terjadi diskusi perihal pengisian kekosongan calon anggota Prama. Hal yang menjadi perdebatan adalah delegasi BPM yang dikirimkan masih memiliki tanggung jawab di fakultasnya masing-masing. 

Selain itu, jangka waktu kepanitiaan juga menjadi masalah yang diangkat. Keberlangsungan prama bersinggungan dengan jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Unpad di akhir Juni. Hal ini akan menjadi hambatan untuk kinerja kepanitiaan serta orang-orang yang terlibat pada Prama Unpad yang akan berlangsung nanti. 

“Saya mengusulkan pada BP dan Bawas prama untuk melengkapi struktur kepengurusannya dalam jangka waktu 3×24 jam (3 hari) dan memulai kegiatannya selama 7×24 jam setelah kongres berlangsung,” usul Nailah Putri, salah satu peserta penuh dari Fakultas Psikologi (Fapsi) pada Kongres Kema Unpad.

“Rasionalisasi dari usulan saya ini karena delegasi-delegasi yang dikirimkan serta komisioner yang bertugas pun masih memiliki tanggung jawabnya masing-masing di fakultasnya. Sehingga semakin efektifnya Prama ini berjalan maka semakin cepat pula kita semua dapat kembali bertugas di fakultasnya masing-masing,” lanjutnya.

 

Tekanan Beban Tugas dan Sempitnya Waktu.

Kekhawatiran ini dipertegas dengan banyaknya tugas yang diberikan kepada calon pengurus Prama, merujuk kepada Peraturan Keluarga Mahasiswa Unpad pasal 7 ayat 1 bahwa tugas BP-Prama mencakup kegiatan sebagai berikut: 

A. Merencanakan penyelenggaraan Prama Unpad dalam hal program dan anggaran;

B. Menetapkan struktur dan tata cara Prama Unpad serta mensosialisasikannya kepada Kema Unpad;

C. Menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Prama Unpad;

D. Menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi BPM Kema Unpad dari setiap fakultas;

E. Melakukan verifikasi berkas Peserta Prama Unpad;

F. Menetapkan Peserta Prama Unpad;

G. Menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara;

H. Melakukan pendataan dan menetapkan daftar pemilih;

I. Menetapkan hasil Prama Unpad;

J. Mengeksekusi dengan segera keputusan Bawas-Prama atas sanksi pelanggaran terhadap peserta Prama Unpad;

K. Menaati Kode Etik Prama Unpad;

L. Menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Prama Unpad kepada Publik;

Dengan banyaknya tugas yang diberikan pada BP dan Bawas Prama ini, Ali Sophian, peserta peninjau dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Kongres Kema Unpad, menanggapi usul Nailah sebelumnya dengan mengusulkan bahwa jangka waktu kerja BP dan Bawas Prama untuk melengkapi struktur kepanitiaan ini sebaiknya dilakukan selama sepuluh hari hingga Sabtu (24/05). 

“Saya paham, bahwasanya kita (Kema Unpad) sedang berada di tengah-tengah krisis. BEM Kema harus regenerasi secepat mungkin. Akan tetapi, kita juga harus melihat apakah teman-teman komisioner prama menyanggupi. Dan bagi saya, dengan tugas yang dimiliki oleh teman-teman prama, itu sangat memberatkan,” ujar Ali menyampaikan pendapat terkait jangka waktu kerja yang akan diberikan kepada BP dan Bawas Prama.

Saran ini ditanggapi kembali oleh Nailah. “Perlu diperhatikan juga, bahwasanya jika kita mengikuti timeline yang diusulkan sebelumnya, jika kita memperhatikan kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Padjadjaran, di akhir Juni kita sudah masuk ke dalam masa Ujian Akhir Semester (UAS).” 

Nailah menjelaskan bahwa timeline Prama ini bersinggungan dengan UAS, sehingga sebagian besar mahasiswa akan mementingkan tanggungan akademik mereka masing-masing.

Dengan krisis serta timeline yang berdekatan dengan jadwal UAS, Fadhil Razaka, selaku Bawas Prama yang baru dilantik mengusulkan bahwa jangka kerja pelengkapan struktur Prama bisa dilakukan setelah kongres. “Dengan skema ini, kemungkinan kegiatan ini secara keseluruhan akan selesai di 9 Juni yang nantinya tidak akan mengganggu masa UAS.”

 

Hasil Kongres serta Amanat Kongres

Kongres yang dilaksanakan pada 14 Mei 2025 ini menghasilkan beberapa poin:

  1. Menugaskan komisioner BP-Prama & Bawas-Prama yang telah dilantik untuk mengisi kekosongan anggota BP-Prama & Bawas-Prama beserta pembagian tugas dalam kurun waktu 5 x 24 jam sejak amanah Kongres ditetapkan;
  2. Memerintahkan BPM Fakultas yang belum mengirimkan nama untuk dicalonkan sebagai Komisioner BP-Prama & Bawas-Prama untuk segera mengirimkan perwakilan selama jangka waktu Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama;
  3. BP Prama melakukan persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 3 x 24 jam setelah Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama dilaksanakan;
  4. BP Prama menyelenggarakan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 21 x 24 jam setelah persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad selesai dilaksanakan
  5. Pengisian BPM Kema Unpad dilaksanakan dengan mekanisme pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad;
  6. Jika pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad tidak terpenuhi, maka BPM Kema Unpad akan diisi oleh perwakilan masing-masing BPM Fakultas dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di Kema Unpad;
  7. Ad-Hoc BPM Kema Unpad menyelenggarakan Kongres Kema Unpad setelah seluruh tahapan Prama Unpad diselenggarakan.

Kongres ini ditutup dengan amanah yang memerintahkan BP dan Bawas Prama Unpad wajib melakukan pengisian kekosongan struktur kepanitiaan Prama setelah kongres ini berakhir dengan jangka waktu pengerjaan selama 5 x 24 jam pasca kongres atau lima hari setelah kongres berakhir.

 

 

Reporter: Aisyah Kayla Syadina 

Editor: Andrea Hillary Gusandi, Syafina Ristia Putri

Foto: Kris Meitha Paulina, Razan Jayaputra Partadinata

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312