Foto Presidium Tetap Kongres Kema Unpad pada Kamis (8/05). (WARTAKEMA/Kris Meitha Paulina)

 

Warta Kema – Pada Kamis (14/05) telah terjadi proses pelantikan Komisioner Badan Pengurus (BP) serta Badan Pengawas (Bawas) melalui Kongres Kema Unpad. Dua badan ini akan mengawal berlangsungnya Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang beberapa bulan terakhir seringkali dipertanyakan keberlangsungannya.

 

Pelantikan Anggota BP dan Bawas Prama

Pada kongres tersebut, dilantik empat orang yang menjadi Komisioner BP dan Bawas Prama Unpad untuk tahun ini. Antaranya, terdapat Syahara Bachtiar dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Marvell Kairupan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fadhil Razaka Ramadhan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Reyza Destiar dari Fakultas Farmasi.  

Selama kongres, terjadi diskusi perihal pengisian kekosongan calon anggota Prama. Hal yang menjadi perdebatan adalah delegasi BPM yang dikirimkan masih memiliki tanggung jawab di fakultasnya masing-masing. 

Selain itu, jangka waktu kepanitiaan juga menjadi masalah yang diangkat. Keberlangsungan prama bersinggungan dengan jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Unpad di akhir Juni. Hal ini akan menjadi hambatan untuk kinerja kepanitiaan serta orang-orang yang terlibat pada Prama Unpad yang akan berlangsung nanti. 

“Saya mengusulkan pada BP dan Bawas prama untuk melengkapi struktur kepengurusannya dalam jangka waktu 3×24 jam (3 hari) dan memulai kegiatannya selama 7×24 jam setelah kongres berlangsung,” usul Nailah Putri, salah satu peserta penuh dari Fakultas Psikologi (Fapsi) pada Kongres Kema Unpad.

“Rasionalisasi dari usulan saya ini karena delegasi-delegasi yang dikirimkan serta komisioner yang bertugas pun masih memiliki tanggung jawabnya masing-masing di fakultasnya. Sehingga semakin efektifnya Prama ini berjalan maka semakin cepat pula kita semua dapat kembali bertugas di fakultasnya masing-masing,” lanjutnya.

 

Tekanan Beban Tugas dan Sempitnya Waktu.

Kekhawatiran ini dipertegas dengan banyaknya tugas yang diberikan kepada calon pengurus Prama, merujuk kepada Peraturan Keluarga Mahasiswa Unpad pasal 7 ayat 1 bahwa tugas BP-Prama mencakup kegiatan sebagai berikut: 

A. Merencanakan penyelenggaraan Prama Unpad dalam hal program dan anggaran;

B. Menetapkan struktur dan tata cara Prama Unpad serta mensosialisasikannya kepada Kema Unpad;

C. Menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Prama Unpad;

D. Menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi BPM Kema Unpad dari setiap fakultas;

E. Melakukan verifikasi berkas Peserta Prama Unpad;

F. Menetapkan Peserta Prama Unpad;

G. Menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara;

H. Melakukan pendataan dan menetapkan daftar pemilih;

I. Menetapkan hasil Prama Unpad;

J. Mengeksekusi dengan segera keputusan Bawas-Prama atas sanksi pelanggaran terhadap peserta Prama Unpad;

K. Menaati Kode Etik Prama Unpad;

L. Menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Prama Unpad kepada Publik;

Dengan banyaknya tugas yang diberikan pada BP dan Bawas Prama ini, Ali Sophian, peserta peninjau dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Kongres Kema Unpad, menanggapi usul Nailah sebelumnya dengan mengusulkan bahwa jangka waktu kerja BP dan Bawas Prama untuk melengkapi struktur kepanitiaan ini sebaiknya dilakukan selama sepuluh hari hingga Sabtu (24/05). 

“Saya paham, bahwasanya kita (Kema Unpad) sedang berada di tengah-tengah krisis. BEM Kema harus regenerasi secepat mungkin. Akan tetapi, kita juga harus melihat apakah teman-teman komisioner prama menyanggupi. Dan bagi saya, dengan tugas yang dimiliki oleh teman-teman prama, itu sangat memberatkan,” ujar Ali menyampaikan pendapat terkait jangka waktu kerja yang akan diberikan kepada BP dan Bawas Prama.

Saran ini ditanggapi kembali oleh Nailah. “Perlu diperhatikan juga, bahwasanya jika kita mengikuti timeline yang diusulkan sebelumnya, jika kita memperhatikan kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Padjadjaran, di akhir Juni kita sudah masuk ke dalam masa Ujian Akhir Semester (UAS).” 

Nailah menjelaskan bahwa timeline Prama ini bersinggungan dengan UAS, sehingga sebagian besar mahasiswa akan mementingkan tanggungan akademik mereka masing-masing.

Dengan krisis serta timeline yang berdekatan dengan jadwal UAS, Fadhil Razaka, selaku Bawas Prama yang baru dilantik mengusulkan bahwa jangka kerja pelengkapan struktur Prama bisa dilakukan setelah kongres. “Dengan skema ini, kemungkinan kegiatan ini secara keseluruhan akan selesai di 9 Juni yang nantinya tidak akan mengganggu masa UAS.”

 

Hasil Kongres serta Amanat Kongres

Kongres yang dilaksanakan pada 14 Mei 2025 ini menghasilkan beberapa poin:

  1. Menugaskan komisioner BP-Prama & Bawas-Prama yang telah dilantik untuk mengisi kekosongan anggota BP-Prama & Bawas-Prama beserta pembagian tugas dalam kurun waktu 5 x 24 jam sejak amanah Kongres ditetapkan;
  2. Memerintahkan BPM Fakultas yang belum mengirimkan nama untuk dicalonkan sebagai Komisioner BP-Prama & Bawas-Prama untuk segera mengirimkan perwakilan selama jangka waktu Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama;
  3. BP Prama melakukan persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 3 x 24 jam setelah Pengisian Kekosongan Anggota BP Prama & Bawas Prama dilaksanakan;
  4. BP Prama menyelenggarakan tahapan Prama Unpad dalam kurun waktu 21 x 24 jam setelah persiapan penyelenggaraan tahapan Prama Unpad selesai dilaksanakan
  5. Pengisian BPM Kema Unpad dilaksanakan dengan mekanisme pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad;
  6. Jika pendaftaran yang dibuka untuk seluruh Kema Unpad tidak terpenuhi, maka BPM Kema Unpad akan diisi oleh perwakilan masing-masing BPM Fakultas dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di Kema Unpad;
  7. Ad-Hoc BPM Kema Unpad menyelenggarakan Kongres Kema Unpad setelah seluruh tahapan Prama Unpad diselenggarakan.

Kongres ini ditutup dengan amanah yang memerintahkan BP dan Bawas Prama Unpad wajib melakukan pengisian kekosongan struktur kepanitiaan Prama setelah kongres ini berakhir dengan jangka waktu pengerjaan selama 5 x 24 jam pasca kongres atau lima hari setelah kongres berakhir.

 

 

Reporter: Aisyah Kayla Syadina 

Editor: Andrea Hillary Gusandi, Syafina Ristia Putri

Foto: Kris Meitha Paulina, Razan Jayaputra Partadinata

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000366

118000367

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

118000396

118000397

118000398

118000399

118000400

118000401

118000402

118000403

118000404

118000405

118000406

118000407

118000408

118000409

118000410

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000494

128000497

128000500

128000501

128000502

128000503

128000504

128000505

128000506

128000507

128000508

128000509

128000510

158000276

158000277

158000278

158000279

158000280

158000281

158000282

158000283

158000284

158000285

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

168000496

168000497

168000498

168000499

168000500

168000501

168000502

168000503

168000504

168000505

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000654

178000656

178000657

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

178000666

178000667

178000668

178000669

178000670

178000671

178000672

178000673

178000674

178000675

178000676

178000677

178000678

178000679

178000680

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000154

208000155

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000337

228000339

228000340

228000341

228000342

228000344

228000346

228000347

228000348

228000349

228000350

228000351

228000352

228000353

228000354

228000355

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

238000486

238000487

238000488

238000489

238000490

238000491

238000492

238000493

238000494

238000495

238000496

238000497

238000498

238000499

238000500

238000501

238000502

238000503

238000504

238000505

news-1701