Student Center Universitas Padjadjaran yang diambil pada Rabu (03/09) (WARTA KEMA/Fotografi Warta Kema)
Student Center Universitas Padjadjaran yang diambil pada Rabu (03/09) (WARTA KEMA/Fotografi Warta Kema)
Student Center Universitas Padjadjaran yang diambil pada Rabu (03/09) (WARTA KEMA/Fotografi Warta Kema)

Warta Kema – Universitas Padjadjaran (Unpad) adalah institusi akademik dan non-akademik yang mendukung perkembangan mahasiswa secara menyeluruh. Untuk menunjang aktivitas dan kegiatan kemahasiswaan, Unpad menyediakan fasilitas seperti Student Center, Kandaga, dan ruang kumpul lainnya di beberapa fakultas. Namun, beberapa organisasi mahasiswa (ormawa) masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan ruang, akses yang sulit, dan hambatan birokrasi. Lantas, apakah fasilitas yang tersedia  saat ini sudah memadai untuk mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam kegiatan berorganisasi untuk berdiskusi secara inklusif?

Nola Ovilia Nur Hasanah, mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta), menilai bahwa fasilitas ruang kumpul bersama di Unpad masih memerlukan perhatian khusus dari pihak kampus. Ia menyoroti kurangnya ruang indoor yang memadai untuk menampung aktivitas mahasiswa.

“Ketersediaan fasilitas kumpul di Unpad masih kurang sih, khususnya indoor, karena seperti yang kita lihat, dengan jumlah mahasiswa baru yang terus bertambah, sedangkan fasilitasnya masih itu-itu aja. Kalau pun aku mau kumpul kayak di Student Center, pasti udah penuh. Even, jam istirahat perkuliahan pun juga penuh,” ungkap Nola.

Abizar Febryan, mahasiswa Program Pendidikan Vokasi, mendukung penambahan fasilitas ruang kumpul, khususnya ruang terbuka beratap. Ia menilai fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif yang efektif sebagai tempat berkumpul bagi mahasiswa.

“Sebenarnya untuk fasilitas outdoor itu udah banyak, tapi indoor-nya yang kurang. Sebagaimana yang kita lihat, kayak di Ekoriparian, itu ‘kan ruangnya terbuka banget, jadi kalau hujan, ya kehujanan,” ucap Abizar.

Di sisi lain, Edward Henry, Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana, membantah adanya masalah perizinan tempat di Unpad. Ia menjelaskan bahwa setiap fasilitas kampus memiliki aturan penggunaan, termasuk sistem antrean yang harus dipatuhi. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas yang tersedia.

“Karena dipakai bersama, tentu saja harus giliran sesuai antrean. Jadi, itu bukan masalah, tapi memang aturan mainnya seperti itu. Tidak bisa misalnya satu organisasi diberi privilege tertentu, semua di mata kita memiliki hak yang sama,” ujar Edward.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada sistem digital terpusat yang dapat diakses mahasiswa melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Sistem ini memungkinkan mahasiswa untuk melihat ketersediaan ruang dan prosedur peminjamannya.

“Kita ‘kan punya ULT. Kalau mau pesan ruangan pasti masuk ke sistem dulu. Nanti kelihatan sudah ada yang booking atau belum. Termasuk prosedur peminjamannya juga sudah tersedia,” terangnya.

Nola turut menyoroti respons rektorat yang dinilai masih kurang dalam menanggapi keluhan dan masukan mahasiswa. Menurutnya, forum aspirasi seperti kegiatan “Sehari Bersama Dekan” yang diadakan di Faperta belum membuahkan hasil signifikan dalam perbaikan fasilitas kampus.

“Belum cukup tanggap sih, karena dari Faperta sendiri ‘kan ada kegiatan Sehari Bersama Dekan. Di situ kita bisa mengevaluasi apa yang harus dievaluasi dan disampaikan ke rektorat. Namun, terlihat dari Faperta saja masih kurang mewadahi mahasiswanya dalam fasilitas kumpul bersama. Maka dari itu, sampai sekarang belum ada perubahan besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Edward meluruskan bahwa Unpad selalu memperbarui fasilitas yang rusak secara berkala. Perbaikan dilakukan dengan cepat, tergantung pada tingkat kerusakannya.

“Kami selalu meng-update fasilitas kampus yang rusak. Kalau ada kerusakan ringan, hari itu juga selesai. Sementara kalau kerusakannya sedang dan berat, itu (butuh waktu) seminggu. Dan kalau kerusakannya butuh pesan barang seperti kursi Bale Santika, itu (butuh) dua minggu,” terang Edward.

Ali Sophian Wangsadiria, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB), menyatakan bahwa Unpad seharusnya lebih peduli terhadap kebutuhan mahasiswa. Menurutnya, jumlah ruang kumpul yang tersedia masih kurang. Ia juga mengkritik pembangunan ulang Tugu Makalangan dan bundaran petunjuk arah di dekat Stadion Jati yang dianggap kurang mendesak. 

“Unpad masih harus meningkatkan kepeduliannya, karena dari segi jumlah ruangan saja terbilang kurang. Dan sebenarnya, pembangunan Tugu Makalangan dan bundaran petunjuk arah di dekat Stadion Jati itu tidak terlalu signifikan urgensinya untuk dibangun ulang. Dananya mungkin bisa dialokasikan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti ruang kumpul, penerangan jalan, atau perbaikan jalan yang rusak,” ucap Ali.

Edward memberikan tanggapan bahwa fasilitas ruang pertemuan di Unpad secara umum sudah memenuhi standar kelayakan. Menurutnya, berbagai ruang pertemuan yang tersedia mampu mengakomodasi beragam kegiatan akademik maupun non-akademik dengan baik.

“Setahu saya, ruang-ruang pertemuan di Unpad sudah cukup layak, baik dari segi fasilitas maupun kebersihan. Ruangannya juga tidak kotor atau bau. Selain itu, untuk ruang besar kami sudah melengkapi dengan sound system, AC, dan tempat duduk. Untuk ruang kecil, saya rasa AC dan sound system tidak terlalu diperlukan karena Jatinangor tidak terlalu panas. Di Kandaga, misalnya, bisa kita lihat ruangannya representatif dan nyaman,” ujar Edward.

Ia menambahkan bahwa akan ada rencana penambahan ruangan Student Center di lokasi yang berbeda. Namun, ia menolak ide pembangunan ruang indoor berkapasitas besar untuk acara Prabu, karena dianggap kurang mendesak.

“Rencana penambahan Student Center pasti ada, tapi di lokasi berbeda, karena keterbatasan lahan. Kalau pembangunan ruang indoor berkapasitas 10.000 orang hanya untuk dipakai tiga hari, lebih baik dananya dipakai untuk pembangunan laboratorium saja,” ungkapnya.

Ali berharap rektorat lebih responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, mulai dari sistem informasi ruangan hingga fasilitas yang inklusif. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang substansial, bukan sekadar simbolik.

“Pertama, rektorat bisa melakukan inovasi terhadap sistem informasi mengenai ketersediaan ruangan di kampus. Kedua, rektorat tidak berfokus pada pembangunan simbolik, tetapi lebih memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh civitas academicanya. Ketiga, rektorat bisa lebih terbuka dan berempati terhadap aspirasi mahasiswa. Terakhir, pihak rektorat juga bisa membuat fasilitas berkegiatan yang ramah terhadap teman-teman disabilitas,” ucap Ali.

Sementara itu, Edward berharap untuk meningkatkan kenyamanan mahasiswa dalam beraktivitas di luar kelas. Ia melihat pentingnya menambah fasilitas tempat berkumpul, mengingat budaya berkumpul dan bersosialisasi yang kuat di kalangan mahasiswa.

“Harapannya saya ingin menambah fasilitas nongkrong, karena kalian ini ‘kan generasi nongkrong. Melihat Student Center, Kandaga, dan Taman Alfa itu kalau malam ‘kan lumayan ramai. Rasanya, memang masih kurang,” ujar Edward.

Disamping itu, fasilitas ruang kumpul bersama di Unpad masih memerlukan perhatian khusus dari pihak kampus. Pasalnya, masih banyak organisasi yang mengalami kesulitan dalam mengakses ruang kegiatan sehingga terpaksa menyelenggarakan acara di luar kampus yang berdampak pada peningkatan biaya. Ketiadaan fasilitas ini berdampak signifikan pada produktivitas dan kelangsungan program kerja organisasi.

Penulis: Wanda Rahmawati Azahra

Editor: Alifia Pilar Alya Hasani, Fernaldhy Rossi Armanda, Ammara Azwadiena Alfiantie

Fotografer: Ahmad Zaki Burhani

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

news-1701