Warta Kema – Dikutip dari CNBC Indonesia Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah membahas kemungkinan memberikan student loan atau pinjaman ke mahasiswa untuk berkuliah.
Menurut Cambridge Dictionary, student loan artinya perjanjian di mana seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan mereka dan kemudian membayar uang tersebut setelah lulus dan mulai bekerja.
Dikutip dari Kompasiana, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, “Pendidikan tinggi adalah tertiary education,” (16/05/2024). Banyak pendapat terkait pernyataan Tjitjik yang beredar baik itu secara positif maupun negatif dari berbagai pihak terutama mahasiswa.
“Menurut aku kuliah sebagai kebutuhan tersier itu sangat salah, karena kuliah merupakan jenjang pendidikan dan itu bukanlah sebuah pilihan,” ucap Adinda, mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ketidaksetujuan ini juga diungkapkan oleh Salsabila, mahasiswi Fakultas Hukum Unpad. Ia mengatakan bahwa sudah tercantum jelas di konstitusi undang-undang kalau tujuan negara salah satunya ialah mencerdaskan bangsa dan kuliah merupakan bagian penting dari pendidikan yang turut andil dalam mencapai hal itu.
“Kalau dari perspektif aku kuliah itu bukan kebutuhan tersier justru itu kebutuhan primer, karena kuliah itu untuk menunjang karir, dan cara untuk meraih karir yang diinginkan,” ujarnya.
Demi mengatasi isu tingginya biaya kuliah yang berdampak pada maraknya pinjaman online (pinjol), maka pemerintah membuat rencana student loan ini dengan harapan dapat menyelesaikan masalah pembiayaan kuliah. Akan tetapi, student loan mendapat banyak tanggapan kontra.
“Kalau menurut aku untuk student loan di negara kita, dikhawatirkan malah berbalik merugikan negara karena hutang yang dibebankan, karena kita berbeda dari negara maju yang mana kualitas pendidikannya sudah dijamin, dan upah minimum regional (UMR) nya sudah tinggi,” ujar Adinda.
Lebih lanjut, Salsabila mengatakan student loan ini akan menjebak mahasiswa karena secara tidak langsung mengajarkan mahasiswa untuk berhutang dan memberi pandangan bahwa pendidikan, khususnya kuliah hanya untuk kaum eksklusif.
Di sisi lain Farel, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad mengatakan, “Kalau bercermin ke luar negeri, student loan memang pada awalnya bisa menjadi jalan keluar cepat namun pada akhirnya malah akan merugikan berbagai pihak, seperti halnya bom waktu.”
Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Arief turut menanggapi. Menurut Arief, student loan merupakan niat baik pemerintah untuk membantu mahasiswa. Tapi hal ini tidak berarti bahwa Unpad setuju dengan usulan student loan. Saat ini, Unpad masih menunggu keputusan pasti mengenai sistem student loan yang akan diterapkan.
“Kalau tentang setuju atau tidak tentu kita harus melihat dulu, apa itu yang dimaksud dengan student loan, kalau sistemnya seperti pinjol maka Unpad tidak akan mengambil arah untuk mahasiswanya ikut pinjol,” imbuh Arief.
“Kita harus tahu dulu seperti apa bentuk student loan itu, siapa tau yang dimaksud student loan ini tidak sama dengan pinjol, bisa saja bentuknya berupa bantuan tapi bisa dikembalikan tanpa bunga, semacam cicilan pendidikan, kalau seperti itu saya pikir sangat baik. Namun, jika bentuknya dengan bunga yang tinggi seperti pinjol maka itu bukan hal yang baik untuk mahasiswa,” tegasnya.
Reporter: Siti Khalifa Nurrisvi Zauza
Editor: Zulfa Salman, Herdi Riswandi