Anonim menyusupi notula Prama dan memasukkan meme bergambar troll. Gambar: @draftanakunpad

Musyawarah Mahasiswa (Musyma) dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Jumat (25/11) sebagai tindak lanjut dari kekosongan posisi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad periode 2023. Musyma kali ini dihadiri oleh 700 partisipan zoom.

Musyma dibuka oleh Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio. Ia menjelaskan mengenai 3 agenda utama yang akan dilaksanakan pada Musyma kali ini, yaitu pertanggungjawaban Prama, pertanggungjawaban mantan pasangan calon dan agenda selanjutnya, serta solusi mengenai kekosongan posisi ini. 

Penjelasan kronologi pelaksanaan Prama oleh Ketua Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) M. Danial Khoir mulai dari proses pendaftaran hingga dibatalkannya agenda Prama karena mundurnya calon tunggal Ketua BEM Kema Unpad. 

Menanggapi penjelasan Danial, Ketua Badan Pengawas Prama (Bawas-Prama) Natanael Silaban menyampaikan pendapatnyai. Pada saat itu, Danial menyampaikan pernyataannya mengenai keotoriteran dari BP-Prama.

Pihak BP-Prama mengemukakan alasan dibalik jalannya Uji Publik 1 walaupun salah satu Paslon tidak hadir.

“Uji Publik 1 tetap dijalankan karena kami sudah ada regulasi kebijakan, sudah memberikan surat kepada rektorat, tempatnya sudah di-booking, sudah mengonfirmasi pada media bahwa uji publik satu dilaksanakan, lalu kepada bem-bem fakultas. Kami menghormati panelis, media, Kema Unpad, sehingga Uji Publik Pertama tetap dijalankan.”

Kan ada statement ya, bahwa BP Prama mengejar timeline, itu tidak benar. Kami hanya menghormati pihak-pihak lain,” ujar BP-Prama.

Perdebatan antara BP-Prama dan Bawas-Prama pun semakin terasa sehingga Virdian pun mengingatkan bahwa mereka adalah satu entitas, sehingga jika ingin saling menyerang satu sama lain seharusnya pada saat rapat koordinasi Prama, bukan di musyawarah mahasiswa yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban kepada publik. 

“Temen-temen ‘tuh ‘kan satu entitas ya, kalau mau saling menyerang di Rakoor (Rapat Koordinasi) saja,” tegur Virdian.

Publik pun mempertanyakan akuntabilitas trias Prama yang dirasa melupakan nilai-nilai fundamental dari Pemilu itu sendiri. Virdian menyampaikan 6 evaluasi yang diantaranya adalah uji publik, koordinasi saling menyalahkan, apa pertanggungjawabannya di luar minta maaf, sanksi dan hukuman karena pelanggaran kode etik yaitu berkompromi bersama paslon, administrasi yang ugal-ugalan, dan sejauh apa BP dan Bawas memaknai pertanggungjawaban mereka sebagai lembaga, yang semakin memperjelas ketidaksinkronan dari 3 kesatuan lembaga Prama yaitu Badan Penyelenggara, Badan Pengawasan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Prama (DKPP). 

Tidak ketinggalan, Ketua BPM Kema Unpad 2022 Muhammad Raushan Fikri angkat bicara memberikan pencerdasan terkait peran BP, Bawas, dan DKKP. Raushan mempertanyakan Bawas Prama yang membuka masalah internal Prama ke publik.

“Pertama, teman-teman Bawas itu harusnya tahu, tugas dan peran Bawas itu ke arah mana. (Tugas Bawas) mengawasi Paslon, bukan BP. Yang mengawasi BP itu DKPP, jadi catat sama Bawas. Urang gak habis pikir ya, teman-teman sudah dikasih pencerdasan tapi teman-teman malah membongkar semua aib panitia Prama di hadapan publik.”

“Kedua, saya cukup kecewa dengan statement ketua atau anggota Bawas yang menyatakan membela Paslon yang mundur. Kalau uji publik saya terima terkait banyak pandangan yang tidak menerima dilaksanakannya uji publik. Tapi ketika masalah kemunduran (mundurnya timeline) kampanye, sejak kapan dalam sejarah Prama, Pemilu dapat diundur? Saya tanya ke Bawas. Jadi cukup lawak yah, teman-teman ini berantem di publik tapi gatau ranah yang mana yang seharusnya dikerjakan,” sahut Raushan.

Sesi kedua diisi dengan penjelasan kronologis mengenai kesiapan Paslon pada waktu mencalonkan, sulitnya menghubungi tim paslon, kejelasan dari ketidakhadiran Morin, kemudian disusul dengan pertanyaan dari Kema Unpad, lalu diakhiri dengan pernyataan berupa permintaan maaf dan ucapan terima kasih dari Bintang-Morin. 

Tiga pertanyaan pemantik mengawali sesi ketiga yang semakin memanas, yaitu apa yang akan dilakukan setelah adanya kekosongan di BEM Kema Unpad, BPM Kema Unpad, dan MWA-WM. Langkah konkret Prama Unpad, aturan yang berlaku, hingga kemungkinan terjadinya hal serupa terjadi kedua kalinya.

Raushan pun menjabarkan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai kekosongan calon ketua BEM, BPM, dan MWA-WM. Ketika tidak ada lagi paslon yang tersisa, Pemilu diulang dari proses pertama. Ia juga menjelaskan, Musyma ini untuk memberitahu akan seperti apa Prama setelah ini. Akan ada mekanisme tambahan yang ada di Musyma setelah perpanjangan pemilu, seperti pencalonan dan pemilihan di Musyma, pencalonan dan pemilihan di Kongres, atau apapun yang disepakati oleh Kema Unpad. 

Tak lupa ia juga menjelaskan mengenai tidak adanya perpanjangan pendaftaran untuk BPM kecuali disepakati di Musyma. Raushan mengajukan untuk diadakannya pengisian kekosongan anggota oleh Prama. Lalu, Raushan menyarankan Pemilu ulang untuk MWA-WM terlebih dahulu. Apabila setelah itu semua tetap tidak ada calon, Raushan menyarankan Musyma selanjutnya untuk dicalonkan terlebih dahulu beberapa nama, kemudian diuji langsung di Musyma yang terbuka. 

Diskusi pun dilanjutkan hingga didapatkannya keputusan bahwa akan diadakannya Pemilu ulang dengan timeline yang baru. Berbagai pihak tidak menyetujui dilaksanakannya Prama secara online karena terkesan memaksakan hal yang substantif demi hal yang praktis. 

Pada akhirnya, belum didapatkan keputusan yang konkret mengenai kejelasan pemilu kedua. Publik diminta menunggu lagi terkait dengan teknis pelaksanaan Pemilu kedua secara rinci. Insiden yang mengundang perhatian publik pun terjadi, google docs yang digunakan oleh Prama disusupi oleh anonim dan memasukkan meme bergambar troll yang bahkan disinggung oleh Virdian untuk ‘Jangan Tengil’.

Reporter: Jeania Ananda Malik

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Disma Alfinisa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

news-1701