Anonim menyusupi notula Prama dan memasukkan meme bergambar troll. Gambar: @draftanakunpad

Musyawarah Mahasiswa (Musyma) dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Jumat (25/11) sebagai tindak lanjut dari kekosongan posisi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad periode 2023. Musyma kali ini dihadiri oleh 700 partisipan zoom.

Musyma dibuka oleh Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio. Ia menjelaskan mengenai 3 agenda utama yang akan dilaksanakan pada Musyma kali ini, yaitu pertanggungjawaban Prama, pertanggungjawaban mantan pasangan calon dan agenda selanjutnya, serta solusi mengenai kekosongan posisi ini. 

Penjelasan kronologi pelaksanaan Prama oleh Ketua Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) M. Danial Khoir mulai dari proses pendaftaran hingga dibatalkannya agenda Prama karena mundurnya calon tunggal Ketua BEM Kema Unpad. 

Menanggapi penjelasan Danial, Ketua Badan Pengawas Prama (Bawas-Prama) Natanael Silaban menyampaikan pendapatnyai. Pada saat itu, Danial menyampaikan pernyataannya mengenai keotoriteran dari BP-Prama.

Pihak BP-Prama mengemukakan alasan dibalik jalannya Uji Publik 1 walaupun salah satu Paslon tidak hadir.

“Uji Publik 1 tetap dijalankan karena kami sudah ada regulasi kebijakan, sudah memberikan surat kepada rektorat, tempatnya sudah di-booking, sudah mengonfirmasi pada media bahwa uji publik satu dilaksanakan, lalu kepada bem-bem fakultas. Kami menghormati panelis, media, Kema Unpad, sehingga Uji Publik Pertama tetap dijalankan.”

Kan ada statement ya, bahwa BP Prama mengejar timeline, itu tidak benar. Kami hanya menghormati pihak-pihak lain,” ujar BP-Prama.

Perdebatan antara BP-Prama dan Bawas-Prama pun semakin terasa sehingga Virdian pun mengingatkan bahwa mereka adalah satu entitas, sehingga jika ingin saling menyerang satu sama lain seharusnya pada saat rapat koordinasi Prama, bukan di musyawarah mahasiswa yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban kepada publik. 

“Temen-temen ‘tuh ‘kan satu entitas ya, kalau mau saling menyerang di Rakoor (Rapat Koordinasi) saja,” tegur Virdian.

Publik pun mempertanyakan akuntabilitas trias Prama yang dirasa melupakan nilai-nilai fundamental dari Pemilu itu sendiri. Virdian menyampaikan 6 evaluasi yang diantaranya adalah uji publik, koordinasi saling menyalahkan, apa pertanggungjawabannya di luar minta maaf, sanksi dan hukuman karena pelanggaran kode etik yaitu berkompromi bersama paslon, administrasi yang ugal-ugalan, dan sejauh apa BP dan Bawas memaknai pertanggungjawaban mereka sebagai lembaga, yang semakin memperjelas ketidaksinkronan dari 3 kesatuan lembaga Prama yaitu Badan Penyelenggara, Badan Pengawasan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Prama (DKPP). 

Tidak ketinggalan, Ketua BPM Kema Unpad 2022 Muhammad Raushan Fikri angkat bicara memberikan pencerdasan terkait peran BP, Bawas, dan DKKP. Raushan mempertanyakan Bawas Prama yang membuka masalah internal Prama ke publik.

“Pertama, teman-teman Bawas itu harusnya tahu, tugas dan peran Bawas itu ke arah mana. (Tugas Bawas) mengawasi Paslon, bukan BP. Yang mengawasi BP itu DKPP, jadi catat sama Bawas. Urang gak habis pikir ya, teman-teman sudah dikasih pencerdasan tapi teman-teman malah membongkar semua aib panitia Prama di hadapan publik.”

“Kedua, saya cukup kecewa dengan statement ketua atau anggota Bawas yang menyatakan membela Paslon yang mundur. Kalau uji publik saya terima terkait banyak pandangan yang tidak menerima dilaksanakannya uji publik. Tapi ketika masalah kemunduran (mundurnya timeline) kampanye, sejak kapan dalam sejarah Prama, Pemilu dapat diundur? Saya tanya ke Bawas. Jadi cukup lawak yah, teman-teman ini berantem di publik tapi gatau ranah yang mana yang seharusnya dikerjakan,” sahut Raushan.

Sesi kedua diisi dengan penjelasan kronologis mengenai kesiapan Paslon pada waktu mencalonkan, sulitnya menghubungi tim paslon, kejelasan dari ketidakhadiran Morin, kemudian disusul dengan pertanyaan dari Kema Unpad, lalu diakhiri dengan pernyataan berupa permintaan maaf dan ucapan terima kasih dari Bintang-Morin. 

Tiga pertanyaan pemantik mengawali sesi ketiga yang semakin memanas, yaitu apa yang akan dilakukan setelah adanya kekosongan di BEM Kema Unpad, BPM Kema Unpad, dan MWA-WM. Langkah konkret Prama Unpad, aturan yang berlaku, hingga kemungkinan terjadinya hal serupa terjadi kedua kalinya.

Raushan pun menjabarkan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai kekosongan calon ketua BEM, BPM, dan MWA-WM. Ketika tidak ada lagi paslon yang tersisa, Pemilu diulang dari proses pertama. Ia juga menjelaskan, Musyma ini untuk memberitahu akan seperti apa Prama setelah ini. Akan ada mekanisme tambahan yang ada di Musyma setelah perpanjangan pemilu, seperti pencalonan dan pemilihan di Musyma, pencalonan dan pemilihan di Kongres, atau apapun yang disepakati oleh Kema Unpad. 

Tak lupa ia juga menjelaskan mengenai tidak adanya perpanjangan pendaftaran untuk BPM kecuali disepakati di Musyma. Raushan mengajukan untuk diadakannya pengisian kekosongan anggota oleh Prama. Lalu, Raushan menyarankan Pemilu ulang untuk MWA-WM terlebih dahulu. Apabila setelah itu semua tetap tidak ada calon, Raushan menyarankan Musyma selanjutnya untuk dicalonkan terlebih dahulu beberapa nama, kemudian diuji langsung di Musyma yang terbuka. 

Diskusi pun dilanjutkan hingga didapatkannya keputusan bahwa akan diadakannya Pemilu ulang dengan timeline yang baru. Berbagai pihak tidak menyetujui dilaksanakannya Prama secara online karena terkesan memaksakan hal yang substantif demi hal yang praktis. 

Pada akhirnya, belum didapatkan keputusan yang konkret mengenai kejelasan pemilu kedua. Publik diminta menunggu lagi terkait dengan teknis pelaksanaan Pemilu kedua secara rinci. Insiden yang mengundang perhatian publik pun terjadi, google docs yang digunakan oleh Prama disusupi oleh anonim dan memasukkan meme bergambar troll yang bahkan disinggung oleh Virdian untuk ‘Jangan Tengil’.

Reporter: Jeania Ananda Malik

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Disma Alfinisa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

slot mahjong

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

news-1701