Anonim menyusupi notula Prama dan memasukkan meme bergambar troll. Gambar: @draftanakunpad

Musyawarah Mahasiswa (Musyma) dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Jumat (25/11) sebagai tindak lanjut dari kekosongan posisi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad periode 2023. Musyma kali ini dihadiri oleh 700 partisipan zoom.

Musyma dibuka oleh Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio. Ia menjelaskan mengenai 3 agenda utama yang akan dilaksanakan pada Musyma kali ini, yaitu pertanggungjawaban Prama, pertanggungjawaban mantan pasangan calon dan agenda selanjutnya, serta solusi mengenai kekosongan posisi ini. 

Penjelasan kronologi pelaksanaan Prama oleh Ketua Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) M. Danial Khoir mulai dari proses pendaftaran hingga dibatalkannya agenda Prama karena mundurnya calon tunggal Ketua BEM Kema Unpad. 

Menanggapi penjelasan Danial, Ketua Badan Pengawas Prama (Bawas-Prama) Natanael Silaban menyampaikan pendapatnyai. Pada saat itu, Danial menyampaikan pernyataannya mengenai keotoriteran dari BP-Prama.

Pihak BP-Prama mengemukakan alasan dibalik jalannya Uji Publik 1 walaupun salah satu Paslon tidak hadir.

“Uji Publik 1 tetap dijalankan karena kami sudah ada regulasi kebijakan, sudah memberikan surat kepada rektorat, tempatnya sudah di-booking, sudah mengonfirmasi pada media bahwa uji publik satu dilaksanakan, lalu kepada bem-bem fakultas. Kami menghormati panelis, media, Kema Unpad, sehingga Uji Publik Pertama tetap dijalankan.”

Kan ada statement ya, bahwa BP Prama mengejar timeline, itu tidak benar. Kami hanya menghormati pihak-pihak lain,” ujar BP-Prama.

Perdebatan antara BP-Prama dan Bawas-Prama pun semakin terasa sehingga Virdian pun mengingatkan bahwa mereka adalah satu entitas, sehingga jika ingin saling menyerang satu sama lain seharusnya pada saat rapat koordinasi Prama, bukan di musyawarah mahasiswa yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban kepada publik. 

“Temen-temen ‘tuh ‘kan satu entitas ya, kalau mau saling menyerang di Rakoor (Rapat Koordinasi) saja,” tegur Virdian.

Publik pun mempertanyakan akuntabilitas trias Prama yang dirasa melupakan nilai-nilai fundamental dari Pemilu itu sendiri. Virdian menyampaikan 6 evaluasi yang diantaranya adalah uji publik, koordinasi saling menyalahkan, apa pertanggungjawabannya di luar minta maaf, sanksi dan hukuman karena pelanggaran kode etik yaitu berkompromi bersama paslon, administrasi yang ugal-ugalan, dan sejauh apa BP dan Bawas memaknai pertanggungjawaban mereka sebagai lembaga, yang semakin memperjelas ketidaksinkronan dari 3 kesatuan lembaga Prama yaitu Badan Penyelenggara, Badan Pengawasan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Prama (DKPP). 

Tidak ketinggalan, Ketua BPM Kema Unpad 2022 Muhammad Raushan Fikri angkat bicara memberikan pencerdasan terkait peran BP, Bawas, dan DKKP. Raushan mempertanyakan Bawas Prama yang membuka masalah internal Prama ke publik.

“Pertama, teman-teman Bawas itu harusnya tahu, tugas dan peran Bawas itu ke arah mana. (Tugas Bawas) mengawasi Paslon, bukan BP. Yang mengawasi BP itu DKPP, jadi catat sama Bawas. Urang gak habis pikir ya, teman-teman sudah dikasih pencerdasan tapi teman-teman malah membongkar semua aib panitia Prama di hadapan publik.”

“Kedua, saya cukup kecewa dengan statement ketua atau anggota Bawas yang menyatakan membela Paslon yang mundur. Kalau uji publik saya terima terkait banyak pandangan yang tidak menerima dilaksanakannya uji publik. Tapi ketika masalah kemunduran (mundurnya timeline) kampanye, sejak kapan dalam sejarah Prama, Pemilu dapat diundur? Saya tanya ke Bawas. Jadi cukup lawak yah, teman-teman ini berantem di publik tapi gatau ranah yang mana yang seharusnya dikerjakan,” sahut Raushan.

Sesi kedua diisi dengan penjelasan kronologis mengenai kesiapan Paslon pada waktu mencalonkan, sulitnya menghubungi tim paslon, kejelasan dari ketidakhadiran Morin, kemudian disusul dengan pertanyaan dari Kema Unpad, lalu diakhiri dengan pernyataan berupa permintaan maaf dan ucapan terima kasih dari Bintang-Morin. 

Tiga pertanyaan pemantik mengawali sesi ketiga yang semakin memanas, yaitu apa yang akan dilakukan setelah adanya kekosongan di BEM Kema Unpad, BPM Kema Unpad, dan MWA-WM. Langkah konkret Prama Unpad, aturan yang berlaku, hingga kemungkinan terjadinya hal serupa terjadi kedua kalinya.

Raushan pun menjabarkan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai kekosongan calon ketua BEM, BPM, dan MWA-WM. Ketika tidak ada lagi paslon yang tersisa, Pemilu diulang dari proses pertama. Ia juga menjelaskan, Musyma ini untuk memberitahu akan seperti apa Prama setelah ini. Akan ada mekanisme tambahan yang ada di Musyma setelah perpanjangan pemilu, seperti pencalonan dan pemilihan di Musyma, pencalonan dan pemilihan di Kongres, atau apapun yang disepakati oleh Kema Unpad. 

Tak lupa ia juga menjelaskan mengenai tidak adanya perpanjangan pendaftaran untuk BPM kecuali disepakati di Musyma. Raushan mengajukan untuk diadakannya pengisian kekosongan anggota oleh Prama. Lalu, Raushan menyarankan Pemilu ulang untuk MWA-WM terlebih dahulu. Apabila setelah itu semua tetap tidak ada calon, Raushan menyarankan Musyma selanjutnya untuk dicalonkan terlebih dahulu beberapa nama, kemudian diuji langsung di Musyma yang terbuka. 

Diskusi pun dilanjutkan hingga didapatkannya keputusan bahwa akan diadakannya Pemilu ulang dengan timeline yang baru. Berbagai pihak tidak menyetujui dilaksanakannya Prama secara online karena terkesan memaksakan hal yang substantif demi hal yang praktis. 

Pada akhirnya, belum didapatkan keputusan yang konkret mengenai kejelasan pemilu kedua. Publik diminta menunggu lagi terkait dengan teknis pelaksanaan Pemilu kedua secara rinci. Insiden yang mengundang perhatian publik pun terjadi, google docs yang digunakan oleh Prama disusupi oleh anonim dan memasukkan meme bergambar troll yang bahkan disinggung oleh Virdian untuk ‘Jangan Tengil’.

Reporter: Jeania Ananda Malik

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Disma Alfinisa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1101

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

218000066

218000067

218000068

218000069

218000070

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

news-1101