Anonim menyusupi notula Prama dan memasukkan meme bergambar troll. Gambar: @draftanakunpad

Musyawarah Mahasiswa (Musyma) dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Jumat (25/11) sebagai tindak lanjut dari kekosongan posisi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad periode 2023. Musyma kali ini dihadiri oleh 700 partisipan zoom.

Musyma dibuka oleh Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio. Ia menjelaskan mengenai 3 agenda utama yang akan dilaksanakan pada Musyma kali ini, yaitu pertanggungjawaban Prama, pertanggungjawaban mantan pasangan calon dan agenda selanjutnya, serta solusi mengenai kekosongan posisi ini. 

Penjelasan kronologi pelaksanaan Prama oleh Ketua Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) M. Danial Khoir mulai dari proses pendaftaran hingga dibatalkannya agenda Prama karena mundurnya calon tunggal Ketua BEM Kema Unpad. 

Menanggapi penjelasan Danial, Ketua Badan Pengawas Prama (Bawas-Prama) Natanael Silaban menyampaikan pendapatnyai. Pada saat itu, Danial menyampaikan pernyataannya mengenai keotoriteran dari BP-Prama.

Pihak BP-Prama mengemukakan alasan dibalik jalannya Uji Publik 1 walaupun salah satu Paslon tidak hadir.

“Uji Publik 1 tetap dijalankan karena kami sudah ada regulasi kebijakan, sudah memberikan surat kepada rektorat, tempatnya sudah di-booking, sudah mengonfirmasi pada media bahwa uji publik satu dilaksanakan, lalu kepada bem-bem fakultas. Kami menghormati panelis, media, Kema Unpad, sehingga Uji Publik Pertama tetap dijalankan.”

Kan ada statement ya, bahwa BP Prama mengejar timeline, itu tidak benar. Kami hanya menghormati pihak-pihak lain,” ujar BP-Prama.

Perdebatan antara BP-Prama dan Bawas-Prama pun semakin terasa sehingga Virdian pun mengingatkan bahwa mereka adalah satu entitas, sehingga jika ingin saling menyerang satu sama lain seharusnya pada saat rapat koordinasi Prama, bukan di musyawarah mahasiswa yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban kepada publik. 

“Temen-temen ‘tuh ‘kan satu entitas ya, kalau mau saling menyerang di Rakoor (Rapat Koordinasi) saja,” tegur Virdian.

Publik pun mempertanyakan akuntabilitas trias Prama yang dirasa melupakan nilai-nilai fundamental dari Pemilu itu sendiri. Virdian menyampaikan 6 evaluasi yang diantaranya adalah uji publik, koordinasi saling menyalahkan, apa pertanggungjawabannya di luar minta maaf, sanksi dan hukuman karena pelanggaran kode etik yaitu berkompromi bersama paslon, administrasi yang ugal-ugalan, dan sejauh apa BP dan Bawas memaknai pertanggungjawaban mereka sebagai lembaga, yang semakin memperjelas ketidaksinkronan dari 3 kesatuan lembaga Prama yaitu Badan Penyelenggara, Badan Pengawasan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Prama (DKPP). 

Tidak ketinggalan, Ketua BPM Kema Unpad 2022 Muhammad Raushan Fikri angkat bicara memberikan pencerdasan terkait peran BP, Bawas, dan DKKP. Raushan mempertanyakan Bawas Prama yang membuka masalah internal Prama ke publik.

“Pertama, teman-teman Bawas itu harusnya tahu, tugas dan peran Bawas itu ke arah mana. (Tugas Bawas) mengawasi Paslon, bukan BP. Yang mengawasi BP itu DKPP, jadi catat sama Bawas. Urang gak habis pikir ya, teman-teman sudah dikasih pencerdasan tapi teman-teman malah membongkar semua aib panitia Prama di hadapan publik.”

“Kedua, saya cukup kecewa dengan statement ketua atau anggota Bawas yang menyatakan membela Paslon yang mundur. Kalau uji publik saya terima terkait banyak pandangan yang tidak menerima dilaksanakannya uji publik. Tapi ketika masalah kemunduran (mundurnya timeline) kampanye, sejak kapan dalam sejarah Prama, Pemilu dapat diundur? Saya tanya ke Bawas. Jadi cukup lawak yah, teman-teman ini berantem di publik tapi gatau ranah yang mana yang seharusnya dikerjakan,” sahut Raushan.

Sesi kedua diisi dengan penjelasan kronologis mengenai kesiapan Paslon pada waktu mencalonkan, sulitnya menghubungi tim paslon, kejelasan dari ketidakhadiran Morin, kemudian disusul dengan pertanyaan dari Kema Unpad, lalu diakhiri dengan pernyataan berupa permintaan maaf dan ucapan terima kasih dari Bintang-Morin. 

Tiga pertanyaan pemantik mengawali sesi ketiga yang semakin memanas, yaitu apa yang akan dilakukan setelah adanya kekosongan di BEM Kema Unpad, BPM Kema Unpad, dan MWA-WM. Langkah konkret Prama Unpad, aturan yang berlaku, hingga kemungkinan terjadinya hal serupa terjadi kedua kalinya.

Raushan pun menjabarkan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai kekosongan calon ketua BEM, BPM, dan MWA-WM. Ketika tidak ada lagi paslon yang tersisa, Pemilu diulang dari proses pertama. Ia juga menjelaskan, Musyma ini untuk memberitahu akan seperti apa Prama setelah ini. Akan ada mekanisme tambahan yang ada di Musyma setelah perpanjangan pemilu, seperti pencalonan dan pemilihan di Musyma, pencalonan dan pemilihan di Kongres, atau apapun yang disepakati oleh Kema Unpad. 

Tak lupa ia juga menjelaskan mengenai tidak adanya perpanjangan pendaftaran untuk BPM kecuali disepakati di Musyma. Raushan mengajukan untuk diadakannya pengisian kekosongan anggota oleh Prama. Lalu, Raushan menyarankan Pemilu ulang untuk MWA-WM terlebih dahulu. Apabila setelah itu semua tetap tidak ada calon, Raushan menyarankan Musyma selanjutnya untuk dicalonkan terlebih dahulu beberapa nama, kemudian diuji langsung di Musyma yang terbuka. 

Diskusi pun dilanjutkan hingga didapatkannya keputusan bahwa akan diadakannya Pemilu ulang dengan timeline yang baru. Berbagai pihak tidak menyetujui dilaksanakannya Prama secara online karena terkesan memaksakan hal yang substantif demi hal yang praktis. 

Pada akhirnya, belum didapatkan keputusan yang konkret mengenai kejelasan pemilu kedua. Publik diminta menunggu lagi terkait dengan teknis pelaksanaan Pemilu kedua secara rinci. Insiden yang mengundang perhatian publik pun terjadi, google docs yang digunakan oleh Prama disusupi oleh anonim dan memasukkan meme bergambar troll yang bahkan disinggung oleh Virdian untuk ‘Jangan Tengil’.

Reporter: Jeania Ananda Malik

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Disma Alfinisa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412