Anonim menyusupi notula Prama dan memasukkan meme bergambar troll. Gambar: @draftanakunpad

Musyawarah Mahasiswa (Musyma) dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Jumat (25/11) sebagai tindak lanjut dari kekosongan posisi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad periode 2023. Musyma kali ini dihadiri oleh 700 partisipan zoom.

Musyma dibuka oleh Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio. Ia menjelaskan mengenai 3 agenda utama yang akan dilaksanakan pada Musyma kali ini, yaitu pertanggungjawaban Prama, pertanggungjawaban mantan pasangan calon dan agenda selanjutnya, serta solusi mengenai kekosongan posisi ini. 

Penjelasan kronologi pelaksanaan Prama oleh Ketua Badan Penyelenggara Prama (BP-Prama) M. Danial Khoir mulai dari proses pendaftaran hingga dibatalkannya agenda Prama karena mundurnya calon tunggal Ketua BEM Kema Unpad. 

Menanggapi penjelasan Danial, Ketua Badan Pengawas Prama (Bawas-Prama) Natanael Silaban menyampaikan pendapatnyai. Pada saat itu, Danial menyampaikan pernyataannya mengenai keotoriteran dari BP-Prama.

Pihak BP-Prama mengemukakan alasan dibalik jalannya Uji Publik 1 walaupun salah satu Paslon tidak hadir.

“Uji Publik 1 tetap dijalankan karena kami sudah ada regulasi kebijakan, sudah memberikan surat kepada rektorat, tempatnya sudah di-booking, sudah mengonfirmasi pada media bahwa uji publik satu dilaksanakan, lalu kepada bem-bem fakultas. Kami menghormati panelis, media, Kema Unpad, sehingga Uji Publik Pertama tetap dijalankan.”

Kan ada statement ya, bahwa BP Prama mengejar timeline, itu tidak benar. Kami hanya menghormati pihak-pihak lain,” ujar BP-Prama.

Perdebatan antara BP-Prama dan Bawas-Prama pun semakin terasa sehingga Virdian pun mengingatkan bahwa mereka adalah satu entitas, sehingga jika ingin saling menyerang satu sama lain seharusnya pada saat rapat koordinasi Prama, bukan di musyawarah mahasiswa yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban kepada publik. 

“Temen-temen ‘tuh ‘kan satu entitas ya, kalau mau saling menyerang di Rakoor (Rapat Koordinasi) saja,” tegur Virdian.

Publik pun mempertanyakan akuntabilitas trias Prama yang dirasa melupakan nilai-nilai fundamental dari Pemilu itu sendiri. Virdian menyampaikan 6 evaluasi yang diantaranya adalah uji publik, koordinasi saling menyalahkan, apa pertanggungjawabannya di luar minta maaf, sanksi dan hukuman karena pelanggaran kode etik yaitu berkompromi bersama paslon, administrasi yang ugal-ugalan, dan sejauh apa BP dan Bawas memaknai pertanggungjawaban mereka sebagai lembaga, yang semakin memperjelas ketidaksinkronan dari 3 kesatuan lembaga Prama yaitu Badan Penyelenggara, Badan Pengawasan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Prama (DKPP). 

Tidak ketinggalan, Ketua BPM Kema Unpad 2022 Muhammad Raushan Fikri angkat bicara memberikan pencerdasan terkait peran BP, Bawas, dan DKKP. Raushan mempertanyakan Bawas Prama yang membuka masalah internal Prama ke publik.

“Pertama, teman-teman Bawas itu harusnya tahu, tugas dan peran Bawas itu ke arah mana. (Tugas Bawas) mengawasi Paslon, bukan BP. Yang mengawasi BP itu DKPP, jadi catat sama Bawas. Urang gak habis pikir ya, teman-teman sudah dikasih pencerdasan tapi teman-teman malah membongkar semua aib panitia Prama di hadapan publik.”

“Kedua, saya cukup kecewa dengan statement ketua atau anggota Bawas yang menyatakan membela Paslon yang mundur. Kalau uji publik saya terima terkait banyak pandangan yang tidak menerima dilaksanakannya uji publik. Tapi ketika masalah kemunduran (mundurnya timeline) kampanye, sejak kapan dalam sejarah Prama, Pemilu dapat diundur? Saya tanya ke Bawas. Jadi cukup lawak yah, teman-teman ini berantem di publik tapi gatau ranah yang mana yang seharusnya dikerjakan,” sahut Raushan.

Sesi kedua diisi dengan penjelasan kronologis mengenai kesiapan Paslon pada waktu mencalonkan, sulitnya menghubungi tim paslon, kejelasan dari ketidakhadiran Morin, kemudian disusul dengan pertanyaan dari Kema Unpad, lalu diakhiri dengan pernyataan berupa permintaan maaf dan ucapan terima kasih dari Bintang-Morin. 

Tiga pertanyaan pemantik mengawali sesi ketiga yang semakin memanas, yaitu apa yang akan dilakukan setelah adanya kekosongan di BEM Kema Unpad, BPM Kema Unpad, dan MWA-WM. Langkah konkret Prama Unpad, aturan yang berlaku, hingga kemungkinan terjadinya hal serupa terjadi kedua kalinya.

Raushan pun menjabarkan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai kekosongan calon ketua BEM, BPM, dan MWA-WM. Ketika tidak ada lagi paslon yang tersisa, Pemilu diulang dari proses pertama. Ia juga menjelaskan, Musyma ini untuk memberitahu akan seperti apa Prama setelah ini. Akan ada mekanisme tambahan yang ada di Musyma setelah perpanjangan pemilu, seperti pencalonan dan pemilihan di Musyma, pencalonan dan pemilihan di Kongres, atau apapun yang disepakati oleh Kema Unpad. 

Tak lupa ia juga menjelaskan mengenai tidak adanya perpanjangan pendaftaran untuk BPM kecuali disepakati di Musyma. Raushan mengajukan untuk diadakannya pengisian kekosongan anggota oleh Prama. Lalu, Raushan menyarankan Pemilu ulang untuk MWA-WM terlebih dahulu. Apabila setelah itu semua tetap tidak ada calon, Raushan menyarankan Musyma selanjutnya untuk dicalonkan terlebih dahulu beberapa nama, kemudian diuji langsung di Musyma yang terbuka. 

Diskusi pun dilanjutkan hingga didapatkannya keputusan bahwa akan diadakannya Pemilu ulang dengan timeline yang baru. Berbagai pihak tidak menyetujui dilaksanakannya Prama secara online karena terkesan memaksakan hal yang substantif demi hal yang praktis. 

Pada akhirnya, belum didapatkan keputusan yang konkret mengenai kejelasan pemilu kedua. Publik diminta menunggu lagi terkait dengan teknis pelaksanaan Pemilu kedua secara rinci. Insiden yang mengundang perhatian publik pun terjadi, google docs yang digunakan oleh Prama disusupi oleh anonim dan memasukkan meme bergambar troll yang bahkan disinggung oleh Virdian untuk ‘Jangan Tengil’.

Reporter: Jeania Ananda Malik

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Disma Alfinisa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212