Foto: Maryam Saidah
Sudah kurang lebih 2 minggu berlalu sejak penutupan Big FORCE! Festival 2022 yang diadakan pada Sabtu (26/11) di Lapangan Merah, Universitas Padjadjaran. 

Big FORCE! Festival atau biasa disebut “BFF” merupakan rangkaian acara kompetisi art dan sport antar-fakultas di Universitas Padjadjaran yang berusaha memberikan pandangan baru terhadap seni, budaya, dan bisnis dengan kompetisi bergengsi dan postevent yang bermanfaat bagi keberlanjutan potensi Kema Unpad. 

Searah dengan visi-misinya, tahun ini BFF mengangkat tema Touch The Sky With The Force yang bermakna harapan untuk seluruh Kema Unpad agar dapat mengembangkan bakat dan kreativitasnya. Kendati demikian, salah satu mega proker yang digagas oleh Departemen Seni, Budaya, dan Olahraga BEM Kema Unpad ini banyak menuai perdebatan dan protes dari Kema Unpad akibat beberapa persoalan yang ada selama program kerja ini berlangsung. 

Kecewa Soal Regulasi

Idealnya, pihak penyelenggara terutama pemimpinnya mampu menempatkan posisi sebagai peserta, di mana hak dari setiap pemenang terutama mampu terealisasi dengan hak yang sepatutnya diterima bukan “sekadarnya”.

Kekecewaan ini dirasakan oleh Ketua Kontingen BFF untuk PSDKU Sunnas Gazali, mengenai regulasi pertandingan yang menimbulkan perdebatan. 

“Seharusnya panitia menyiapkan regulasi pertandingan dengan bijak dan profesional sehingga kami (PSDKU) bisa mempersiapkan ajang (BFF) ini dengan matang,” ujar Sunnas.

Sunnas juga menyayangkan kebijakan jadwal pertandingan yang tidak tersampaikan dengan baik dan terkesan setiap kategori cabang lomba dianaktirikan dari kegiatan sehingga berdampak pada jalannya kegiatan. Lokasi PSDKU yang berada di Pangandaran juga membuat kontingen PSDKU harus melakukan mobilisasi yang memakan waktu untuk bisa sampai ke venue, yaitu di Jatinangor.

Kendati demikian, Sunnas mengatakan apresiasi terhadap BFF yang mewadahi banyak bakat minat dari olahraga hingga business competition. Hal ini selaras yang dikatakan oleh Sunnas bahwa ajang ini bisa menjaring prestasi akademik maupun non-akademik.

“Kami (PSDKU) mengapresiasi atas terselenggaranya BFF,” ujar Sunnas.

Salah satu atlet basket kontingen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Ade (nama samaran), mengatakan BFF ini menjadi sebuah wadah untuk menciptakan bibit unggul khususnya bidang seni dan olahraga. Ade juga menuturkan bahwa ajang ini dapat membangun rasa solidaritas antar-pemain, suporter, dan fakultas.

Kendati demikian, Ade menyayangkan regulasi pertandingan yang kerap berganti-ganti sehingga jarak waktu persiapan menjadi sedikit dan mendadak.

“Ini (regulasi) sangat berdampak sekali, seharusnya panitia menyiapkan persiapan dengan matang dan jadwal dengan regulasi yang fix (final) agar para atlet dapat mempersiapkan secara matang,” pungkas Ade.

“Jadwal tanding yang tidak tetap dan jadwal yang acap kali turun secara mendadak sering membuat saya dan tim tidak tahu berapa lama jarak kami latihan dengan jadwal tanding yang mendadak ini,” terang Ade lagi.

Terkait dengan jadwal yang berubah dan tidak pasti, Aditia Nugraha selaku mantan Kepala Departemen Seni Budaya dan Olahraga BEM Kema Unpad menjelaskan penyebab dari jadwal pertandingan yang berubah dikarenakan adanya beberapa masalah teknis seperti penggunaan tempat jalannya pertandingan, kesiapan peserta untuk bertanding, dan force majeure.

“Yang pertama perlu Kema Unpad ketahui bahwa lapangan di Balai Santika itu bukan cuma kita atau teman-teman Big FORCE! yang pakai. Di sana ada teman-teman UKM yang memakai lapangan tersebut sehingga kita harus berkoordinasi dengan teman-teman UKM. Yang kedua ketersediaan fakultas yang bertanding, misal ada fakultas A dan fakultas B yang akan bertanding. Fakultas A terhalang dengan adanya masalah akademik atau hal-hal yang tidak terduga, dan itu pun sangat dipertimbangkan oleh kami karena bagaimanapun akademik menjadi nomor satu bagi teman-teman. Yang ketiga adalah force majeure, misalnya sarana prasarana di Unpad yang terkendala hujan. Hujan di 1 lapangan mengakibatkan kebocoran sehingga laga atau pertandingan mundur dalam beberapa menit, itu pun memengaruhi jadwal selanjutnya di hari berikutnya, yang semestinya bisa berlangsung 3 pertandingan menjadi 2 pertandingan, itu pun masalah kenapa jadwal bisa berubah-ubah,” jelas Adit pada postingan Town Hall 1.0 BEM Kema Unpad.

Hadiah Pemenang Raib?

Agni (nama samaran), salah satu peserta cabang lomba e-sport juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hadiah pemenang yang dihilangkan.

“Kecewa berat karena kalau ngeliat PUBG BFF tahun kemarin masih ada prizepool satu juta, sedangkan sekarang malah diilangin, bahkan dengar-dengar katanya semua lomba terutama esports diilangin,” terang Agni.

Lebih lanjut, Agni juga menyampaikan harapannya untuk BFF tahun depan.

“Harapannya paling benerin saja dulu peraturan dan kebijakan lainnya buat tahun depan, diperbaiki jangan diulang, hargai usaha tiap tim yang udah try hard buat menangin BFF, jangan cuma closingan diurusi sisanya ditelantarkan. Yang pasti harus diperbaiki 100% dari tahun ini, dan harus benar-benar jelas untuk kebijakannya. Semoga tahun depan BFF lebih bagus dan terurus, hadiahnya ngga cuma sertifikat sama medali, tapi piala sama uang tunai juga tolong dikasih,” ungkap Agni lagi.

Mahasiswa PMM Tiba-Tiba Tidak Boleh Bertanding?

Keresahan dan protes juga datang dari Riski Alfandi, mahasiswa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) yang merupakan anggota dari salah satu tim Voli Putra. 

Program Pertukaran Mahasiswa merupakan sebuah program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama 1 (satu) semester untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi terbaik di seluruh Indonesia yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Awalnya, Riski berkenalan dengan teman-teman satu fakultasnya yang kebetulan sedang bermain voli. Respons dari teman-temannya baik, Riski pun ikut bermain dan kemudian langsung diajak untuk ikut bertanding dalam ajang BFF.

“Tiba-tiba ada yang main voli, saya ikut. ‘Yuk, kita main, yuk. Ini ada event nih. Kamu ada KTM ngga?’ Langsung to the point, untuk bisa main. Syaratnya apa saja? Apa untuk reguler (mahasiswa Unpad biasa) saja?” ucap Riski.

“Singkat cerita saya gabung, melampirkan beberapa persyaratan (KTM dan PAUS) untuk mengikuti BFF dan saya ikut di ajang voli,” terang Riski.

Permasalahan muncul ketika tim Voli Putra dari fakultas Riski bermain pada babak ke-8. Di tengah-tengah pertandingan, Riski tiba-tiba tidak diperbolehkan bermain oleh panitia selesai babak penyisihan grup.

“Selesai dari penyisihan grup tersebut, tiba-tiba ada 2 orang anak PMM yang tidak boleh main,” 

“Yang jadi pertanyaannya ialah, kenapa harus di pertengahan jalan gitu diungkapkannya kalau kami ngga boleh main? Kenapa ngga dari awal bilang, ‘Oh, kalian ngga boleh main walaupun kalian punya semua syarat yang berlaku karena kalian bukan anak Unpad’,” sambung Riski pada Warta Kema (2/12).

Keresahan juga diungkapkan oleh Muhammad Ary Agung Baskoro yang juga merupakan salah satu mahasiswa PMM. 

“Karena timbulnya permasalahan ini, saya dan teman-teman PMM ngga mungkin diam, teman kita, ibarat kata, didiskriminasi gitu ‘kan jatuhnya. Sebenarnya kita udah coba untuk mediasi, cuma mereka (panitia BFF) selalu menolak,” tegas Ary.

Menurut pernyataan Ary, tidak ada panitia yang berani untuk berbicara sampai pada akhirnya ada salah satu panitia yang menjumpai Ary dan teman-teman PMM lainnya.

“Dan panitia itu gak ada yang berani ngomong. Bahkan, yang berani ngomong itu malah panitia yang tidak berwenang atau berjabatan tinggi. Jadi, ada satu cewe, salah satu panitia (ibaratnya panitia pinggir lapangan) di pertandingan voli, dialah yang menjumpai kami dengan anak-anak PMM lain,” jelas Ary.

“Dan di situlah kami taunya kalau kalau BFF ini difokuskan untuk mencetak bibit unggul untuk anak Unpad yang kuliah di sini (untuk kemudian direkrut ke UKM), semantara anak PMM kan cuma satu semester,” tambah Ary.

Ary juga menegaskan bahwa dirinya dan mahasiswa PMM lainnya juga telah meminta bukti hasil kesepakatan yang menyatakan bahwa mahasiswa PMM dilarang bermain. 

“Saya ingin klarifikasi dari mereka, kalau lah memang itu ada, mana buktinya? Bukti terkait kesepakatan hasil technical meeting kalau PMM tidak boleh main. Apakah di technical meeting disampaikan?  Panitia yang tidak punya wewenang itu ‘kan ngga bisa jawab karena dia ngga tau apa-apa tentang teknis di technical meeting-nya gimana. Kami juga ngga tau gimana setelah itu kelanjutannya, ” ucap Ary.

Walaupun pada akhirnya Riski diperbolehkan bermain kembali, hal tersebut menurut Ary terjadi atas izin dari wasit yang bersikeras mengizinkan agar tidak ada keributan lagi.

“Pada akhirnya, Riski pun diizinkan main karena dibantu oleh wasit. Kalau ngga salah, Riski itu diperbolehkan main pada 8 besar saja. Mungkin kalau seandainya lolos di tahap selanjutnya, dia tuh ngga bakal main. Kebetulan Riski dan timnya kalah. Jadi kayak udah masalahnya clear sampai di situ,” terang Ary.

Selain itu, Ary juga mengungkapkan keheranannya terhadap wawancara LPM Pena Budaya bersama dengan Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio yang menyatakan bahwa masalah ini telah selesai dan pihaknya telah menemui mahasiswa PMM.

“Ketua BEM Unpad diwawancara kalau masalahnya sudah clear. Jadi responsnya tuh, panitia BFF bersama perwakilan BEM itu telah menjumpai perwakilan dari PMM dan akademisi rektorat yang mengurus kita. Padahal, kita satu pun ngga ada yang jumpa dengan panitia BFF atau BEM sama sekali. Jadi intinya, masalah dianggap selesai kita tim Voli Putra dan Riski itu kalah, ” ungkap Ary lagi.

Warta Kema sempat menghubung Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya dalam wawancara tersebut yang bertentangan dengan pernyataan dari Ary. Namun, Virdian mengalihkan kami dengan memberikan kontak Kepala Bidangnya terkait pertanyaan teknis.

Sehubungan dengan mahasiswa PMM yang terkendala dalam mengikuti rangkaian perlombaan BFF, Vincent Thomas, Project Officer dari Big FORCE! Festival menjelaskan permasalahan awal mahasiswa PMM dalam mengikuti perlombaan di Big FORCE! Festival.

“Di awal ketika technical meeting kami sampaikan bahwa mahasiswa PMM tidak diperbolehkan main. Mungkin teman-teman sempat dengar kabar ramai-ramai kemarin bahwa mahasiswa PMM ada yang bermain dan tiba-tiba tidak diperbolehkan main setelah masuk 8 besar. Akhirnya, kami melakukan diskusi panjang dengan beberapa pihak rektorat. Kemudian, dengan beberapa sektor bersaing seperti fakultas juga pesertanya. Kemudian, panitia mengambil kesimpulan mahasiswa PMM tersebut diperbolehkan main. Ini adalah bukti nyata bahwa kami sangat-sangat terbuka kepada seluruh mahasiswa Universitas Padjadjaran setiap entitasnya.”


BFF, Big FORCE! Festival atau Big Failed Festival?

Dengan segudang permasalahan yang terjadi pada acara Big FORCE! Festival 2022, para petinggi BEM dan penanggung jawab acara BFF 2022 memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait beberapa masalah yang terjadi saat gelaran BFF 2022 ini dimulai. Klarifikasi tersebut bernama Town Hall merupakan program kolaborasi yang digagas oleh BEM Kema Unpad  untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan saran terkait BFF 2022. Town Hall diunggah pada laman Instagram BEM Kema Unpad. 

Namun, terlepas dari adanya klarifikasi (Town Hall), permasalahan-permasalahan yang ada tak kunjung menemui titik terang dan cenderung diabaikan oleh pihak yang bertanggung jawab. BFF boleh jadi telah usai, namun apakah permasalahan yang ada selesai begitu saja?

REPORTER : Rafly M. Pasha, Andi Tiara

EDITOR : Fahmy Fauzy

FOTO: Maryam Saidah

TAGS : BIG FORCE FESTIVAL, Unpad, BEM Unpad

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701