Penyalahgunaan KIP-K Diduga Terjadi di Unpad, Ini Tanggapannya!

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

 

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) (Sumber: Puslapdik Kemdikbud)

 

Warta Kema — Siapa yang tidak tahu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)? Beasiswa dari pemerintah yang ditujukan bagi orang-orang dengan keterbatasan ekonomi berupa bantuan biaya pendidikan, mulai dari UKT, asrama, dan biaya hidup sampai lulus.

Universitas Padjadjaran sendiri memiliki 1.200 kuota penerima KIP-K pada tahun 2021 seperti yang dijelaskan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita, Ph.D, saat menjadi narasumber dalam talkshow “Ayo Kenal Unpad” secara virtual (22/5/21).

Namun, pada April 2023 bermunculan isu mahasiswa KIP-K pada angkatan tersebut yang diduga menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan. Salah satunya disinggung lewat sebuah cuitan pada akun @draftanakunpad yang berbunyi, “dau! Jangan takedown ya. Buat sanksi sosial. Udah sensor nama dan muka. Hebat banget guys maling KIP-K bermobil sama ke Bali, gua aja reguler cuma naik (sepeda motor) beat second,” di media sosial X. 

Postingan tersebut juga melampirkan foto mahasiswa yang diduga melakukan penyalahgunaan KIP-K dengan latar belakang patung Garuda Wisnu Kencana di Bali dan fotonya sedang mengemudi mobil di siang hari.

Sebagai mahasiswa yang pernah ditolak KIP-K, B, mengaku tidak ingin berprasangka buruk. Menurutnya, teman-temannya berhak saja menerima beasiswa tersebut. B juga menyebutkan harusnya Unpad tidak lepas tangan setelah memberi bantuan, dilakukan sosialisasi dan screening lagi apakah penerima KIP-K sebelumnya masih butuh KIP-K atau tidak.

Who knows mereka yang keliatan pura-pura miskin sekarang ternyata dulunya memang miskin, kan. Terus hamdalah sekarang kehidupan mereka udah membaik,” tambahnya.

Kabim Unpad yang menaungi mahasiswa bidikmisi, KIP-K, dan Afirmasi membuat press release pada instagram @kabim.unpad (20/4) terkait isu tersebut, yaitu jika terdapat mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana KIP-K dapat melapor melalui formulir yang telah disediakan untuk ditindaklanjuti. 

Pada wawancara dengan Warta Kema (24/4), Ketua Kabim Unpad, R. Ayu Nadia Sandi Chairunnisa menanggapi hal ini dari dua sisi. Sisi positifnya, banyak mahasiswa Unpad aware terhadap kasus KIP-K ini. Sebaliknya, banyak juga mahasiswa yang memberikan komentar namun tidak dibarengi tindakan pelaporan pada formulir yang telah disediakan. 

Mahasiswa yang sudah memiliki bukti yang cukup bisa melaporkannya melalui formulir yang telah disediakan oleh Kabim Unpad. Setelah itu,  pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan yang diterima nantinya. 

“Ada 18 laporan yang masuk, namun yang baru diserahkan ke Direktorat Kemahasiswaan (Dirkema) baru 12 laporan. Adapun yang 6 laporan lagi baru diterima kemarin,” ungkap Nadia.

Nadia juga menyebutkan bahwa Dirkema sendiri telah memberikan keterangan pada Kompas yang menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya penyalahgunaan KIP-K tersebut.

Dilansir dari laman Kompas.com, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi segera setelah muncul dugaan penyalahgunaan KIP-K. Verifikasi tersebut dibantu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) dan fakultas atau program studi (prodi) yang bersangkutan. “Dari hasil verifikasi dan wawancara, tidak ditemukan kecurangan atau penyalahgunaan dana KIP-K oleh mahasiswa yang dimaksud dalam perbincangan di media sosial,”  ujarnya, saat dihubungi Kompas, Minggu (21/4).

Dandi menyatakan tidak ada aturan yang melarang bagi mahasiswa KIP-K untuk mendapat bantuan pribadi di luar program beasiswa dan akademik. 

“Termasuk apabila yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan berbayar selama kuliah,” terangnya.

Nadia juga menyatakan bahwa mahasiswa KIP-K diperbolehkan untuk bekerja asalkan tidak mengganggu proses pembelajaran.

“Mungkin diperbolehkan, tapi untuk pekerjaan-pekerjaan yang balik lagi tidak mengganggu kegiatan pembelajaran mahasiswa,” tuturnya.

Nadia juga menambahkan, “Kemarin tanggal 23 saat saya melakukan audiensi dengan rektor, pihak dirkema khususnya. Mereka mengatakan bahwa seluruh mahasiswa baik itu semester 1-8 KIP-K-nya bisa  dibatalkan/dicabut. Tapi tentunya sebelum mengambil keputusan yang paling tinggi itu, mereka melakukan tindakan-tindakan penelusuran secara komprehensif gitu ya.” 

Pada press release kedua (28/4), instagram @kabimunpad kembali merilis informasi terbaru, di mana mahasiswa semester 1-8 sepakat akan ditindaklanjuti dengan cara yang sama dan akan diberikan sanksi yang sama pula yaitu pembatalan status KIP-K.

Pada press release kedua ini ditemukan 19 laporan yang masuk, di mana 17 sudah diserahkan ke pihak dirkema dan 12 sudah ditindaklanjuti. Namun, sampai sekarang belum ditemukan adanya penyalahgunaan KIP-K seperti yang sudah dituduhkan.

Lalu, penyalahgunaan apa yang dipertanyakan mahasiswa dengan beasiswa KIP-K ini?

Salah satu mahasiswa KIP-K, YNA, buka suara ketika diwawancarai oleh Warta Kema pada Kamis (25/4).

“Bentuk dari penyalahgunaan KIP-K itu adalah uang dari pemerintah untuk biaya hidup yang dipakai buat beli barang-barang yang nggak diperluin buat kebutuhan kuliah gitu,” ujarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan KIP-K ini sangat merugikan, terutama bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan yang terpaksa menjadi korban salah sasaran dalam penetapan penerima KIP-K. Pemerintah juga dirugikan karena dana yang disalurkan malah jatuh ke tangan mereka.

“Jadi intinya bisa dibilang orang-orang yang menyalahgunakan itu, mereka sangat tidak amanah gitu dari apa yang pemerintah kasih soalnya mereka udah istilahnya membohongi pemerintah,” jelas YNA memberikan keterangannya pada Warta Kema (25/4).

 

Reporter : Haeril M.H

Editor     : Herdi Riswandi, Intan Firdauza

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *