Gedung Rektorat Unpad
Gedung Rektorat Unpad
Gedung Rektorat Unpad. (Sumber: Fotografi Warta Kema)

 

Warta Kema — Universitas Padjadjaran menetapkan kebijakan baru mengenai perubahan nilai mutu dalam sistem penilaian yang dimulai pada semester genap ini. Kebijakan baru ini menimbulkan pro dan kontra, banyak mahasiswa yang merasa keputusan ini tiba-tiba dan terlalu cepat penerapannya. Mereka  banyak menyampaikan keterkejutan dalam platform menfess X @DraftAnakUnpad.

Di samping isu yang beredar secara informal di lingkungan kampus, informasi resmi soal kebijakan ini diketahui oleh para mahasiswa pada tanggal 7 April 2024 lewat akun Instagram @pacarunpad. Dalam postingan tersebut, tercantum tautan yang berisi surat tentang pemberitahuan berlakunya Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023. 

Kebijakan ini menunjukkan peningkatan standar nilai demi mendapat huruf mutu A. Sebelumnya, mahasiswa hanya perlu mendapatkan nilai minimal 80, tetapi kini berubah menjadi minimal 91. Hal ini disebabkan oleh diadopsinya format plus dan minus untuk mengisi celah antara A ke B dan seterusnya.

Lantas, untuk apa kebijakan ini diambil sebenarnya?

Wakil Rektor 1 Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam wawancara dengan Warta Kema menyatakan bahwa kebijakan ini diambil dengan tujuan menjadi apresiasi bagi mahasiswa berprestasi sehingga bisa membedakannya dengan mahasiswa yang lain.

“Kalau dulu kan angka mutu hanya 0, 1, 2, 3, 4 lalu mereka yang mendapat 3,2 atau 3,6 hanya mendapatkan B. Jadi, untuk mereka yang lebih pintar dengan yang tidak itu nggak ada bedanya”, kata Arief.

Menurutnya, sistem penilaian yang baru ini akan membuat penilaian menjadi lebih objektif dan terukur untuk setiap mahasiswa. Lewat adopsi sistem penilaian baru ini, diharapkan agar mahasiswa lain menjadi lebih terdorong semangatnya untuk mengejar huruf mutu A dalam penilaian.

“Dan yang pasti, supaya memberikan motivasi lebih kuat ya, belajar. Sekarang kan sama aja, dapatnya ya B aja atau C aja,” tambah Arief.

Selain soal motivasi dan apresiasi, Arief menyebut kebijakan ini diambil karena ada range yang terlalu besar antar huruf mutu, sehingga format huruf mutu plus minus diperlukan.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Herlina Agustin, salah satu dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) menyatakan bahwa range nilai dari sistem sebelumnya kurang tepat. Sosok yang kerap disapa Bu Titin oleh anak didiknya ini memberikan ilustrasi soal mahasiswa yang mendapat nilai 79 harus rela mendapat huruf mutu B, padahal hanya berjarak 1 poin dari nilai minimal huruf mutu A.

“Menurut saya ini sebuah kemajuan, ya. Walaupun seharusnya sejak lama diterapkan, tapi Alhamdulillah,” kata Herlina dalam wawancara bersama Warta Kema.

Menanggapi kebijakan baru ini,  Keisha Balqis, mahasiswi dari Fakultas Pertanian menyebut bahwa ia menerima kebijakan perubahan nilai mutu ini. Walaupun mengaku terkejut dengan penerapannya secara langsung pada semester ini, tetapi ia menganggap perubahan ini akan mendorongnya agar belajar lebih giat untuk mencapai target yang lebih tinggi.

“Aku berpikir bahwa kebijakan ini dibuat ada alasan yang telah dipertimbangkan, dan aku berharap semua mahasiswa menjadi lebih giat untuk mendapat nilai yang memuaskan,” ujar Keisha. 

Berbanding terbalik dengan Keisha, Muhammad Fadhlurrahman Khoolish, mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya 2022 justru tidak setuju. Baginya, jika tujuannya adalah untuk memberi motivasi kepada mahasiswa, akan lebih efektif jika pihak kampus menerapkan sistem reward yang lebih jelas.

“Misalkan mahasiswa mendapat nilai bagus terus bisa mendapat rekomendasi, itu akan lebih efektif. Selain itu, mereka yang mendapat nilai 79 juga tidak mengharapkan untuk mendapat B+, tapi A,” kata Khoolish. 

Muhammad Fadhlurrahman Khoolish, mahasiswa Unpad angkatan 2022 dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) menyayangkan jika kebijakan ini langsung diterapkan pada semester ini. Menurutnya, perubahan ini akan membingungkan mahasiswa nantinya.

“Cukup di mahasiswa baru ya, angkatan 2024, karena perubahan ini bikin transkrip nilai mahasiswa lama jadi nggak rapi dan membingungkan,” ujar Khoolish.

Khoolish berharap penerapan kebijakan ini hanya diterapkan untuk mahasiswa baru, tidak untuk mahasiswa lama. Sebab menurutnya, hal ini justru merugikan karena akan penerapannya yang mendadak sehingga mengejutkan mahasiswa dan dosen. Khoolish menambahkan, bahwa pihak-pihak yang terlibat membutuhkan penyesuaian untuk kebijakan perubahan nilai mutu.

Lalu, bagaimana menurut sobat Warta Kema? Apakah kalian setuju dengan kebijakan perubahan nilai mutu ini?

 

 

Reporter: Raja Azhar

Editor: Luh Muni Wiraswari

Fotografer: Alif Rayhan Madani Dalimunthe

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

news-1701