Sumber: Situs Unpad PSDKU

Tulisan dari penulis tidak mewakili pandangan redaksi Warta Kema

Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) kini menjadi sorotan utama mahasiswa, namun ada satu isu yang luput dari perhatian para calon: nasib Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran. Meski para calon mengumbar janji manis tentang masa depan Unpad, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah, siapa yang akan peduli pada PSDKU yang terabaikan? Dengan masalah fasilitas, birokrasi, dan kesejahteraan yang tak kunjung selesai, apakah calon rektor kita benar-benar siap mengatasi tantangan di Pangandaran? Apakah PSDKU akan terus menjadi anak tiri di rumah besar Unpad?

Proses pemilihan ini dimulai pada 1 Maret 2024 dengan pembukaan pendaftaran calon rektor dan akan berakhir dengan pelantikan rektor terpilih pada 7 Oktober 2024. Tiga kandidat yang telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) adalah  Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan. Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, mereka mengemukakan berbagai janji manis untuk Unpad lima tahun ke depan. Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah, apakah salah satu dari tiga calon tersebut memiliki fokus khusus pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran?

PSDKU: Aset Berharga Unpad yang Terlupakan

PSDKU, yang berada di Kabupaten Pangandaran, adalah salah satu aset berharga Unpad. Program ini berawal dari janji politik antara Unpad dan pemerintah Pangandaran untuk mendirikan kampus yang dapat menjangkau semua elemen masyarakat, khususnya di daerah Priangan Timur, agar dapat mengakses pendidikan tinggi terbaik di Indonesia tanpa harus meninggalkan daerah tersebut. Selain itu, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran mendukung pemekaran kabupaten dari Ciamis pada tahun 2016, memberikan keuntungan bagi pemerintah Pangandaran.

Namun, sejak didirikan, PSDKU sering kali terabaikan dalam perencanaan dan kebijakan strategis universitas. Pemilihan rektor seharusnya menjadi momen penting untuk mengatasi berbagai masalah yang telah lama dihadapi oleh PSDKU. Namun, dari dua rektor sebelumnya, yaitu Tri Hanggono Achmad dan Prof Rina Indiastuti, PSDKU masih mengalami berbagai masalah yang sama dan belum tertangani dengan baik. Masalah-masalah tersebut meliputi kurangnya fasilitas, birokrasi yang berbelit, kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik yang belum optimal, serta status PSDKU yang masih tidak jelas.

Fasilitas yang Sangat Kurang

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh PSDKU adalah fasilitas yang belum memadai. Jalan menuju kampus yang masih terbuat dari tanah dan batu sangat mengkhawatirkan karena membahayakan masyarakat maupun mahasiswa yang melewatinya. Sudah banyak kasus mahasiswa jatuh di jalan ini, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh Unpad? Tidak ada. Mereka hanya menyarankan untuk lebih berhati-hati saat melewati jalan yang rusak tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian Unpad terhadap keselamatan dan kenyamanan mahasiswanya.

Fasilitas lain yang juga menjadi masalah adalah kurangnya sarana dan prasarana penunjang akademik. Laboratorium yang tidak lengkap, ruang kelas yang kurang memadai, serta fasilitas teknologi informasi yang terbatas menjadi kendala besar dalam proses belajar mengajar. Hal ini sangat menghambat mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik mereka. Rektor baru harus memperhatikan masalah ini dan memastikan bahwa fasilitas di PSDKU memenuhi standar yang layak untuk mendukung kegiatan akademik.

Birokrasi Rumit dan Kesejahteraan Terabaikan

Selain masalah fasilitas, birokrasi yang berbelit di PSDKU juga menjadi kendala utama. Prosedur administrasi yang kompleks dan lambat sering kali menghambat berbagai proses akademik dan administratif. Mahasiswa dan dosen sering kali harus menghadapi berbagai hambatan birokrasi yang tidak efisien, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pengajuan beasiswa, hingga administrasi penelitian. Birokrasi yang tidak efisien ini tidak hanya menghabiskan waktu dan energi, tetapi juga menghambat produktivitas dan inovasi akademik.

Kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik juga belum mendapat perhatian yang layak. Banyak mahasiswa PSDKU yang merasa diabaikan oleh pihak universitas dalam hal kesejahteraan. Beasiswa yang terbatas, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, serta minimnya dukungan psikologis menjadi masalah yang sering dihadapi. Tenaga pendidik juga seringkali mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka, mulai dari gaji yang tidak memadai hingga kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional. Rektor baru harus prioritaskan kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik agar dapat menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan produktif.

Status PSDKU yang Tidak Jelas

Status PSDKU yang masih tidak jelas juga menambah kompleksitas masalah yang dihadapi. Kepastian status ini penting untuk menentukan arah pengembangan dan keberlanjutan program studi tersebut. Tanpa kejelasan status, sulit untuk membuat perencanaan jangka panjang yang efektif dan menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Kejelasan status ini juga penting untuk menarik lebih banyak mahasiswa dan tenaga pendidik yang berkualitas ke PSDKU.

Rektor baru harus segera memberikan kejelasan tentang status PSDKU dan memastikan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari universitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik PSDKU, serta untuk memastikan bahwa program ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Harapan untuk Rektor Baru

Harapan besar ada pada rektor baru untuk membawa perubahan nyata dan menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang lebih maju dan inklusif. Pemilihan ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang masa depan Unpad dan seluruh civitas academica yang ada di dalamnya. Dengan mengatasi masalah-masalah yang ada, khususnya di PSDKU, diharapkan Unpad dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Rektor baru harus memiliki visi yang jelas untuk PSDKU dan menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah-masalah yang telah lama diabaikan. Mereka harus mendengarkan aspirasi mahasiswa dan tenaga pendidik di PSDKU, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Selain itu, rektor baru juga harus memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan PSDKU.

Dengan komitmen dan perhatian yang lebih besar terhadap PSDKU, Unpad dapat menjadi universitas yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Priangan Timur untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan reputasi Unpad sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Penulis: Febby Rahma (Wakil Ketua Koorda BEM Kema Universitas Padjadjaran PSDKU 2024)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701