Sumber: Situs Unpad PSDKU

Tulisan dari penulis tidak mewakili pandangan redaksi Warta Kema

Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) kini menjadi sorotan utama mahasiswa, namun ada satu isu yang luput dari perhatian para calon: nasib Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran. Meski para calon mengumbar janji manis tentang masa depan Unpad, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah, siapa yang akan peduli pada PSDKU yang terabaikan? Dengan masalah fasilitas, birokrasi, dan kesejahteraan yang tak kunjung selesai, apakah calon rektor kita benar-benar siap mengatasi tantangan di Pangandaran? Apakah PSDKU akan terus menjadi anak tiri di rumah besar Unpad?

Proses pemilihan ini dimulai pada 1 Maret 2024 dengan pembukaan pendaftaran calon rektor dan akan berakhir dengan pelantikan rektor terpilih pada 7 Oktober 2024. Tiga kandidat yang telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) adalah  Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan. Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, mereka mengemukakan berbagai janji manis untuk Unpad lima tahun ke depan. Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah, apakah salah satu dari tiga calon tersebut memiliki fokus khusus pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran?

PSDKU: Aset Berharga Unpad yang Terlupakan

PSDKU, yang berada di Kabupaten Pangandaran, adalah salah satu aset berharga Unpad. Program ini berawal dari janji politik antara Unpad dan pemerintah Pangandaran untuk mendirikan kampus yang dapat menjangkau semua elemen masyarakat, khususnya di daerah Priangan Timur, agar dapat mengakses pendidikan tinggi terbaik di Indonesia tanpa harus meninggalkan daerah tersebut. Selain itu, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran mendukung pemekaran kabupaten dari Ciamis pada tahun 2016, memberikan keuntungan bagi pemerintah Pangandaran.

Namun, sejak didirikan, PSDKU sering kali terabaikan dalam perencanaan dan kebijakan strategis universitas. Pemilihan rektor seharusnya menjadi momen penting untuk mengatasi berbagai masalah yang telah lama dihadapi oleh PSDKU. Namun, dari dua rektor sebelumnya, yaitu Tri Hanggono Achmad dan Prof Rina Indiastuti, PSDKU masih mengalami berbagai masalah yang sama dan belum tertangani dengan baik. Masalah-masalah tersebut meliputi kurangnya fasilitas, birokrasi yang berbelit, kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik yang belum optimal, serta status PSDKU yang masih tidak jelas.

Fasilitas yang Sangat Kurang

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh PSDKU adalah fasilitas yang belum memadai. Jalan menuju kampus yang masih terbuat dari tanah dan batu sangat mengkhawatirkan karena membahayakan masyarakat maupun mahasiswa yang melewatinya. Sudah banyak kasus mahasiswa jatuh di jalan ini, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh Unpad? Tidak ada. Mereka hanya menyarankan untuk lebih berhati-hati saat melewati jalan yang rusak tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian Unpad terhadap keselamatan dan kenyamanan mahasiswanya.

Fasilitas lain yang juga menjadi masalah adalah kurangnya sarana dan prasarana penunjang akademik. Laboratorium yang tidak lengkap, ruang kelas yang kurang memadai, serta fasilitas teknologi informasi yang terbatas menjadi kendala besar dalam proses belajar mengajar. Hal ini sangat menghambat mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik mereka. Rektor baru harus memperhatikan masalah ini dan memastikan bahwa fasilitas di PSDKU memenuhi standar yang layak untuk mendukung kegiatan akademik.

Birokrasi Rumit dan Kesejahteraan Terabaikan

Selain masalah fasilitas, birokrasi yang berbelit di PSDKU juga menjadi kendala utama. Prosedur administrasi yang kompleks dan lambat sering kali menghambat berbagai proses akademik dan administratif. Mahasiswa dan dosen sering kali harus menghadapi berbagai hambatan birokrasi yang tidak efisien, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pengajuan beasiswa, hingga administrasi penelitian. Birokrasi yang tidak efisien ini tidak hanya menghabiskan waktu dan energi, tetapi juga menghambat produktivitas dan inovasi akademik.

Kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik juga belum mendapat perhatian yang layak. Banyak mahasiswa PSDKU yang merasa diabaikan oleh pihak universitas dalam hal kesejahteraan. Beasiswa yang terbatas, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, serta minimnya dukungan psikologis menjadi masalah yang sering dihadapi. Tenaga pendidik juga seringkali mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka, mulai dari gaji yang tidak memadai hingga kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional. Rektor baru harus prioritaskan kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik agar dapat menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan produktif.

Status PSDKU yang Tidak Jelas

Status PSDKU yang masih tidak jelas juga menambah kompleksitas masalah yang dihadapi. Kepastian status ini penting untuk menentukan arah pengembangan dan keberlanjutan program studi tersebut. Tanpa kejelasan status, sulit untuk membuat perencanaan jangka panjang yang efektif dan menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Kejelasan status ini juga penting untuk menarik lebih banyak mahasiswa dan tenaga pendidik yang berkualitas ke PSDKU.

Rektor baru harus segera memberikan kejelasan tentang status PSDKU dan memastikan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari universitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik PSDKU, serta untuk memastikan bahwa program ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Harapan untuk Rektor Baru

Harapan besar ada pada rektor baru untuk membawa perubahan nyata dan menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang lebih maju dan inklusif. Pemilihan ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang masa depan Unpad dan seluruh civitas academica yang ada di dalamnya. Dengan mengatasi masalah-masalah yang ada, khususnya di PSDKU, diharapkan Unpad dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Rektor baru harus memiliki visi yang jelas untuk PSDKU dan menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah-masalah yang telah lama diabaikan. Mereka harus mendengarkan aspirasi mahasiswa dan tenaga pendidik di PSDKU, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Selain itu, rektor baru juga harus memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan PSDKU.

Dengan komitmen dan perhatian yang lebih besar terhadap PSDKU, Unpad dapat menjadi universitas yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Priangan Timur untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan reputasi Unpad sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Penulis: Febby Rahma (Wakil Ketua Koorda BEM Kema Universitas Padjadjaran PSDKU 2024)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000231

118000232

118000233

118000234

118000235

118000236

118000237

118000238

118000239

118000240

118000241

118000242

118000243

118000244

118000245

118000246

118000247

118000248

118000249

118000250

128000216

128000217

128000218

128000219

128000220

128000221

128000222

128000223

128000224

128000225

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

138000191

138000192

138000193

138000194

138000195

138000196

138000197

138000198

138000199

138000200

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000226

148000227

148000228

148000229

148000230

148000231

148000232

148000233

148000234

148000235

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

158000111

158000112

158000113

158000114

158000115

158000116

158000117

158000118

158000119

158000120

168000176

168000177

168000178

168000179

168000180

168000181

168000182

168000183

168000184

168000185

168000186

168000187

168000188

168000189

168000190

168000191

168000192

168000193

168000194

168000195

168000196

168000197

168000198

168000199

168000200

168000201

168000202

168000203

168000204

168000205

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

178000251

178000252

178000253

178000254

178000255

178000256

178000257

178000258

178000259

178000260

178000261

178000262

178000263

178000264

178000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

188000286

188000287

188000288

188000289

188000290

188000291

188000292

188000293

188000294

188000295

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

198000191

198000192

198000193

198000194

198000195

198000196

198000197

198000198

198000199

198000200

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

218000101

218000102

218000103

218000104

218000105

218000106

218000107

218000108

218000109

218000110

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

238000206

238000207

238000208

238000209

238000210

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

208000021

208000022

208000023

208000024

208000025

208000026

208000027

208000028

208000029

208000030

news-1701