Aksi Gawat Darurat (11/06) di Gedung DPRD Jawa Barat (Warta Kema/Departemen Fotografi)

Warta Kema – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan beberapa perguruan tinggi lainnya bergabung dalam aksi gawat darurat bertajuk Indonesia Di Ambang Kritis: Rakyat Bangkit Rebut Kedaulatan yang digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung (11/06). Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp17.946 per dolar AS serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. 

Rama, salah seorang massa aksi, menjelaskan bahwa aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB setelah mengalami penundaan selama satu jam dari jadwal semula. Pengunduran jadwal tersebut disebabkan oleh sejumlah aliansi mahasiswa yang terkendala jarak tempuh menuju lokasi. Penundaan ini membuat rangkaian aksi yang telah disusun dalam rundown mundur dari jadwal awal dan baru berjalan mendekati pukul 15.00 WIB. 

“Unjuk rasanya tuh sebenarnya dimulai dari rundown-nya jam satu, cuman karena beberapa aliansi terkendala jarak jadi diundur satu jam, di jam dua, hampir jam tiga,” ujar Rama

Massa aksi kemudian melakukan long march dari kawasan Monumen Perjuangan menuju halaman Gedung DPRD Jawa Barat sambil membawa berbagai tuntutan terkait isu yang diangkat. Setibanya di lokasi, massa menggelar mimbar bebas yang diisi dengan orasi dari perwakilan organisasi mahasiswa. Aparat keamanan yang terdiri dari personel kepolisian dan TNI tampak mendominasi sejumlah titik di sekitar lokasi aksi, mulai dari pintu masuk hingga area depan gedung DPRD. Dedi, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, menjelaskan bahwa banyaknya personel yang diturunkan merupakan bagian dari pengaman aksi. Menurutnya, kehadiran aparat bertujuan untuk menjaga aksi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan selama demonstrasi berlangsung. 

“Ya, penjagaannya tepat. Banyak atau enggaknya relatif, ya. Jadi, semakin banyak, semakin bagus, adik-adik semakin aman. Coba kalau enggak ada polisinya, nanti disusupi dan adik-adik yang rusak namanya,” ujar Dedi. 

Di tengah jalannya aksi, Aila, seorang mahasiswa Jurnalistik Unpad, mengaku sempat digeledah oleh sejumlah pria berbadan besar yang mengklaim sebagai anggota kepolisian, tetapi tidak mengenakan atribut resmi resmi. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan tanpa persetujuan atau consent darinya.

“Saya datang sebagai pers, langsung dateng ke depan DPRD, pas udah sampe langsung diikutin sama kumpulan pria dewasa, badannya besar tanpa atribut polisi. Tiba-tiba saya di-stop untuk dicek (tas), tapi di situ mereka tidak menunggu jawaban dari kami,” jelas Aila.

Ketika ditanya mengenai identitas mereka, sejumlah pria tersebut memberikan jawaban yang tidak sinkron terkait status mereka sebagai anggota kepolisian. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan Aila karena tidak ada satu pun dari mereka yang dapat menunjukkan identitas resmi secara jelas. 

“Sempat ditanya juga, ini dari kepolisian atau gimana, kok gak pakai atribut? Yang satu jawab iya, satu lagi jawab nggak, cuma petugas,” ujar Aila.

Menurut Pencari Kebebasan (nama samaran), salah seorang massa aksi, terdapat 19 tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Namun, beberapa isu utama yang paling menjadi sorotan massa aksi adalah melemahnya nilai tukar rupiah, Pemborosan APBN, kebijakan sepihak dari pemerintah, serta kenaikan harga BBM.

“Berdasarkan hasil konsolidasi kemarin, kita memberikan 19 tuntutan, tapi sebagai mahasiswa pasti memiliki beberapa tuntutan utama, yaitu keresahan bersama mengenai dollar yang menaik, anggaran APBN yang selalu dihambur-hamburkan tanpa ada kepentingan, kebijakan-kebijakan sepihak yang diputuskan oleh mereka yang memiliki tanggung jawab atas hal itu tanpa adanya komunikasi dengan kita (masyarakat), dan juga kejadian kemarin malam tentang harga BBM yang melonjak tinggi, dimana sangat mencekik warga biasa yang sehari-hari menggunakan kendaraan pribadi untuk mencari sesuap nasi bagi keluarganya,” papar Pencari Kebebasan.

Sejalan dengan itu, Levi, mewakili sudut pandang Forum Mahasiswa Nasional (FMN) UPI, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai stabilitas ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh kuatnya imperialisme, khususnya dominasi Amerika Serikat dalam tatanan ekonomi global.

“Isu ini berkaitan dengan imperialisme, karena dollar naik, kan kita bisa bilang karena perang dan lain sebagainya, gitu,” ujar Levi.

Ketergantungan terhadap sistem ekonomi global dinilai membuat Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Oleh karena itu, Levi menekankan pentingnya kedaulatan nasional serta persatuan rakyat sebagai fondasi dalam menghadapi tekanan ekonomi maupun politik dari luar.

“Kalau misalkan kita tidak bergantung kepada imperialisme AS (Amerika Serikat), maka ibaratnya kita tidak akan terombang-ambing oleh keputusan-keputusan yang dibuat oleh AS itu sendiri. Jadi kalau menurut saya, perlu adanya kedaulatan dan persatuan rakyat untuk melawan imperialisme, federalisme, dan kapitalisme birokrat. Kalau tidak, akan selalu muncul usaha untuk memecah belah seperti berita hoax ataupun penyerangan terhadap kelompok minoritas dan lain sebagainya, begitu,” terang Levi.

Levi menegaskan bahwa masyarakat sudah sepatutnya peduli terhadap berbagai isu yang berkembang saat ini, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri. Ia juga menekankan bahwa musuh utama yang perlu diwaspadai adalah segala upaya yang bertujuan memecah belah persatuan masyarakat. 

“Kita pasti terdampak, teman-teman kita terdampak, keluarga kita terdampak, jadi harus sangat peduli, harus sadar bahwa musuhnya itu satu, yaitu usaha memecah belah, gitu,” tuturnya.

Salah satu kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi Indonesia saat ini adalah kelas menengah. Menurut Rama, salah seorang massa aksi UPI, kelompok ini berada dalam posisi yang rentan karena tidak memperoleh berbagai bentuk subsidi. Akibatnya, tekanan ekonomi juga dirasakan oleh para pedagang yang kesulitan menjual dagangannya, lantaran target pasar mereka yang mayoritas berasal dari kelas menengah semakin menurun. 

“Isu ini berimbas sama masyarakat kelas menengah yang hidup tanpa subsidi, mereka menghidupi diri sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Hal ini juga berdampak ke pedagang yang pusing karena bahan baku naik, sedangkan beberapa target pasarnya ada dari kelas menengah, saat mereka (kelas menengah) berhemat, maka para pedagang bisa kehilangan target pasarnya,” jelas Rama.

Pandangan serupa turut disampaikan oleh Hilmi, mahasiswa sekaligus pengemudi ojek online (ojol). Hilmi menyoroti lonjakan harga BBM jenis Pertamax mendorong banyak masyarakat beralih ke Pertalite sehingga antrean di SPBU menjadi lebih panjang. Menurut Hilmi, kondisi tersebut membuat waktu produktifnya berkurang karena waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk mencari penumpang justru habis untuk mengantre. Selain itu, Ia juga mengkhawatirkan lonjakan permintaan tersebut berpotensi menyebabkan Pertalite menjadi langka di pasaran. 

“Tadi pagi saya antre mengisi bensin 45 menit hanya untuk tanki bensin 2,5 liter. Untuk ojol dan sebagainya, 45 menit bisa mendapatkan 30 ribu rupiah, kalau sejam bisa 50 ribu. Kalau misalkan dibiarkan Pertamax makin naik, semuanya pindah ke Pertalite, nanti (Pertalite) bakal jadi langka,” jelas Hilmi.

Rama berpendapat bahwa isu-isu yang dibawakan sangat melekat dengan kehidupan masyarakat dan berdampak pada kondisi ekonomi mereka. Meski demikian, ia menilai masih banyak masyarakat yang cenderung apatis karena tekanan ekonomi dan tuntutan hidup yang harus dihadapi sehari-hari. 

“Kalau aku lebih fokus ke masyarakatnya, soalnya ini berhubungan sama hidup, isunya penting. Karena masyarakat juga udah terlalu pasrah, nggak berharap ada perubahan. Beberapa ada yang malas untuk menyuarakan, dan masyarakat juga udah kejepit sama tuntutan hidup,” ujar Rama

Rama menilai masih banyak masyarakat yang cenderung bersikap apatis dan tidak lagi menaruh harapan terhadap perubahan. Menurutnya, tekanan ekonomi serta kekhawatiran terhadap stigma maupun represi membuat sebagian masyarakat enggan menyuarakan pendapatnya. 

“Ketika mau ikut aksi, mereka ada tanggung jawab buat mencari nafkah hari ini. Yang ragu bakal mundur karena udah ragu dari awal. Sedangkan kalau mau melakukan sesuatu diawali dengan keraguan, berakhir dengan sebuah keburukan, ”  ujar Rama

Penulis: Alifa Nur Hasna, Muhammad Yudhistira Magis Widiawanto

Editor: Anindya Ratri Primaningtyas, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Fernaldhy Rossi Armanda

Authors

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701