Penanganan Kekerasan Seksual Kampus
Penanganan Kekerasan Seksual Kampus
(sumber: freepik.com)

Jatinangor, WARTA KEMA- Belakangan ini telah terjadi kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus Unpad yang melibatkan mahasiswa, sampai saat ini para korban telah diberikan pendampingan oleh pihak kampus dan BEM. Berdasarkan data Komnas Perempuan sepanjang tahun 2015-2020, sebanyak 27% aduan kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi dari seluruh pengaduan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

“Kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini menjadi satu bukti, Unpad kembali menunjukan wajahnya sebagai kampus yang belum menjadi ruang aman dari kekerasan seksual,” ucap Virdian pada (4/3).

Berbeda dengan Ketua BEM Unpad, Vice Local Director Hope Helps Unpad, Amiira Mazaya mengatakan, terpublikasinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual harus sesuai dengan persetujuan korban.

“Yang penting korbannya consent, sesuai dengan persetujuan si korbannya. Sebenarnya, kalau kita bahas soal ke blow up-nya kasus ini ke ruang publik ada teori sanksi sosial yang namanya call out culture sama deplatforming,” ujar Amiira saat diwawancarai Warta Kema pada (2/3).

Amiira juga menjelaskan, call out culture merupakan sikap ingin memberikan informasi kepada publik bahwa ada seseorang atau sekelompok orang yang berbuat kesalahan. Namun, perlu dipertimbangkan langkah tersebut dibutuhkan korban atau tidak, khawatirnya menjadi boomerang bagi korban. Sedangkan, deplatforming adalah sebuah sikap memutus hubungan atau menurunkan jabatan bersifat strategis yang awalnya dimiliki terduga pelaku. 

Menurut Amiira, langkah deplatforming telah dilakukan organisasi mahasiswa yang mengeluarkan surat pemecatan pada para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual. Virdian juga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh ormawa dalam menyikapi kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi. 

“Saya betul-betul apresiasi kepada teman-teman ormawa yang bergerak taktis dalam menanggapi isu kekerasan seksual yang ada, dengan mendampingi korban, melakukan pemecatan terhadap pengurus yang terindikasi sebagai pelaku, ini adalah langkah berani dan rantai keberaniannya pasti menular,” ungkap Virdian.

Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran membuat panitia seleksi (pansel) dan satuan tugas (satgas) sebagaimana tertulis pada Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. Akan tetapi kenyataannya, pembentukan pansel dan satgas penanganan kekerasan seksual tidak transparan dan tidak sesuai prosedur sehingga banyak pihak memberikan saran terutama Hope Helps yang bergerak pada isu kekerasan seksual. 

“Kita sadar masih ada yang tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Makannya akhirnya, beberapa pihak juga mendesak BEM Kema untuk mengadakan forum lanjutan untuk membahas hal ini. Alhamdulillah, mereka tanggap dan sekarang sudah diriset untuk pansel-nya,” ungkap Amiira.

Selain mengawasi pembentukan satgas dan pansel, BEM Kema Unpad terus mendorong pihak rektorat agar membuat biro pelayanan dan pengaduan kasus kekerasan seksual. Namun, BEM Kema Unpad juga membuat Padjadjaran Crisis Center yaitu wadah untuk memberikan ruang aman bagi korban kekerasan seksual.

“Sembari mengejar peraturan (rektorat), tak lupa kita membuat wadah (Padjadjaran Crisis Center) yang sifatnya mungkin force majeure dan untuk menangani korban juga memberikan ruang aman bagi korban di Unpad,” kata Virdian.

Virdian juga menjelaskan alur dari pelaporan melalui Padjadjaran Crisis Center yang digunakan sebagai wadah untuk melindungi korban kekerasan seksual. Korban yang melapor identitasnya akan ditutupi dan hanya diketahui oleh beberapa orang yang bertugas sebagai pendamping.

“Ketika ada korban yang melapor, mereka bisa mengisi formulir data yang insya Allah formulir ini hanya akan diketahui oleh dua sampai tiga orang yang memang diberikan amanah untuk menjadi pendamping. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan korban, kira-kira korban ini ingin kemana arahnya, apakah ingin diadvokasikan pelakunya, hanya ingin pendampingan, atau seperti apa,” jelas Virdian.

Tak hanya BEM Kema yang menyediakan wadah saja, Hope Helps sebagai pengada layanan tanggap pencegahan kekerasan seksual dapat dijadikan sebagai pertolongan pertama sekaligus hotline untuk sivitas akademika Unpad yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

“Sebelum adanya pengada layanan kekerasan seksual barangkali korban bingung harus lapor ke mana. ‘Apa gue yang harus urus sendiri ya ke LBH-LBH atau profesional lainnya?’ (POV Korban). Harapan kita dengan adanya Hope Helps, kita bisa jadi perpanjangan tangan dari profesional tersebut. Walaupun, satgas ini sudah terbentuk itu sudah pasti mempermudah. Untuk pelaporannya sendiri, kita nggak mau ngeribetin siapapun yang menghubungi kita,” ujar Amiira.

Sebagai usaha preventif, Hope Helps memublikasikan rilis kajian terkait kekerasan seksual secara general ataupun spesifik melalui instagram @hopehelps.unpad. Selain itu, Hope Helps berharap kedepannya bisa menyelenggarakan acara sebagai bentuk awareness mahasiswa Unpad.

BEM Kema Unpad juga mendorong adanya kurikulum di kegiatan ospek yang berisikan edukasi mengenai kekerasan seksual agar edukasi bisa dilakukan di tahap yang lebih awal yaitu saat ospek.

“BEM Kema Unpad ingin mendorong adanya kurikulum di dalam ospek yang membahas tentang edukasi arti kekerasan seksual. Jadi insya Allah, pesan edukasi ini bisa menjadi sistematis dan sistemik,” ungkap Virdian.

Reporter: Alya Fathinah, Fahmy Fauzy Muhammad
Editor: Disma Alfinisa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1101

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

218000066

218000067

218000068

218000069

218000070

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

news-1101