Sumber: Situs Unpad PSDKU

Tulisan dari penulis tidak mewakili pandangan redaksi Warta Kema

Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) kini menjadi sorotan utama mahasiswa, namun ada satu isu yang luput dari perhatian para calon: nasib Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran. Meski para calon mengumbar janji manis tentang masa depan Unpad, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah, siapa yang akan peduli pada PSDKU yang terabaikan? Dengan masalah fasilitas, birokrasi, dan kesejahteraan yang tak kunjung selesai, apakah calon rektor kita benar-benar siap mengatasi tantangan di Pangandaran? Apakah PSDKU akan terus menjadi anak tiri di rumah besar Unpad?

Proses pemilihan ini dimulai pada 1 Maret 2024 dengan pembukaan pendaftaran calon rektor dan akan berakhir dengan pelantikan rektor terpilih pada 7 Oktober 2024. Tiga kandidat yang telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) adalah  Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan. Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, mereka mengemukakan berbagai janji manis untuk Unpad lima tahun ke depan. Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah, apakah salah satu dari tiga calon tersebut memiliki fokus khusus pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran?

PSDKU: Aset Berharga Unpad yang Terlupakan

PSDKU, yang berada di Kabupaten Pangandaran, adalah salah satu aset berharga Unpad. Program ini berawal dari janji politik antara Unpad dan pemerintah Pangandaran untuk mendirikan kampus yang dapat menjangkau semua elemen masyarakat, khususnya di daerah Priangan Timur, agar dapat mengakses pendidikan tinggi terbaik di Indonesia tanpa harus meninggalkan daerah tersebut. Selain itu, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran mendukung pemekaran kabupaten dari Ciamis pada tahun 2016, memberikan keuntungan bagi pemerintah Pangandaran.

Namun, sejak didirikan, PSDKU sering kali terabaikan dalam perencanaan dan kebijakan strategis universitas. Pemilihan rektor seharusnya menjadi momen penting untuk mengatasi berbagai masalah yang telah lama dihadapi oleh PSDKU. Namun, dari dua rektor sebelumnya, yaitu Tri Hanggono Achmad dan Prof Rina Indiastuti, PSDKU masih mengalami berbagai masalah yang sama dan belum tertangani dengan baik. Masalah-masalah tersebut meliputi kurangnya fasilitas, birokrasi yang berbelit, kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik yang belum optimal, serta status PSDKU yang masih tidak jelas.

Fasilitas yang Sangat Kurang

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh PSDKU adalah fasilitas yang belum memadai. Jalan menuju kampus yang masih terbuat dari tanah dan batu sangat mengkhawatirkan karena membahayakan masyarakat maupun mahasiswa yang melewatinya. Sudah banyak kasus mahasiswa jatuh di jalan ini, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh Unpad? Tidak ada. Mereka hanya menyarankan untuk lebih berhati-hati saat melewati jalan yang rusak tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian Unpad terhadap keselamatan dan kenyamanan mahasiswanya.

Fasilitas lain yang juga menjadi masalah adalah kurangnya sarana dan prasarana penunjang akademik. Laboratorium yang tidak lengkap, ruang kelas yang kurang memadai, serta fasilitas teknologi informasi yang terbatas menjadi kendala besar dalam proses belajar mengajar. Hal ini sangat menghambat mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik mereka. Rektor baru harus memperhatikan masalah ini dan memastikan bahwa fasilitas di PSDKU memenuhi standar yang layak untuk mendukung kegiatan akademik.

Birokrasi Rumit dan Kesejahteraan Terabaikan

Selain masalah fasilitas, birokrasi yang berbelit di PSDKU juga menjadi kendala utama. Prosedur administrasi yang kompleks dan lambat sering kali menghambat berbagai proses akademik dan administratif. Mahasiswa dan dosen sering kali harus menghadapi berbagai hambatan birokrasi yang tidak efisien, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pengajuan beasiswa, hingga administrasi penelitian. Birokrasi yang tidak efisien ini tidak hanya menghabiskan waktu dan energi, tetapi juga menghambat produktivitas dan inovasi akademik.

Kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik juga belum mendapat perhatian yang layak. Banyak mahasiswa PSDKU yang merasa diabaikan oleh pihak universitas dalam hal kesejahteraan. Beasiswa yang terbatas, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, serta minimnya dukungan psikologis menjadi masalah yang sering dihadapi. Tenaga pendidik juga seringkali mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka, mulai dari gaji yang tidak memadai hingga kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional. Rektor baru harus prioritaskan kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik agar dapat menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan produktif.

Status PSDKU yang Tidak Jelas

Status PSDKU yang masih tidak jelas juga menambah kompleksitas masalah yang dihadapi. Kepastian status ini penting untuk menentukan arah pengembangan dan keberlanjutan program studi tersebut. Tanpa kejelasan status, sulit untuk membuat perencanaan jangka panjang yang efektif dan menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Kejelasan status ini juga penting untuk menarik lebih banyak mahasiswa dan tenaga pendidik yang berkualitas ke PSDKU.

Rektor baru harus segera memberikan kejelasan tentang status PSDKU dan memastikan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari universitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik PSDKU, serta untuk memastikan bahwa program ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Harapan untuk Rektor Baru

Harapan besar ada pada rektor baru untuk membawa perubahan nyata dan menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang lebih maju dan inklusif. Pemilihan ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang masa depan Unpad dan seluruh civitas academica yang ada di dalamnya. Dengan mengatasi masalah-masalah yang ada, khususnya di PSDKU, diharapkan Unpad dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Rektor baru harus memiliki visi yang jelas untuk PSDKU dan menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah-masalah yang telah lama diabaikan. Mereka harus mendengarkan aspirasi mahasiswa dan tenaga pendidik di PSDKU, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Selain itu, rektor baru juga harus memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan PSDKU.

Dengan komitmen dan perhatian yang lebih besar terhadap PSDKU, Unpad dapat menjadi universitas yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Priangan Timur untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan reputasi Unpad sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Penulis: Febby Rahma (Wakil Ketua Koorda BEM Kema Universitas Padjadjaran PSDKU 2024)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1001

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000041

118000042

118000043

118000044

118000045

118000046

118000047

118000048

118000049

118000050

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

128000041

128000042

128000043

128000044

128000045

128000046

128000047

128000048

128000049

128000050

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

138000041

138000042

138000043

138000044

138000045

138000046

138000047

138000048

138000049

138000050

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000030

168000031

168000032

168000033

168000034

168000035

168000036

168000037

168000038

168000039

168000040

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

188000161

188000162

188000163

188000164

188000165

188000166

188000167

188000168

188000169

188000170

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

218000041

218000042

218000043

218000044

218000045

218000046

218000047

218000048

218000049

218000050

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

news-1001