Tulisan dari penulis tidak mewakili pandangan redaksi Warta Kema
Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) kini menjadi sorotan utama mahasiswa, namun ada satu isu yang luput dari perhatian para calon: nasib Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran. Meski para calon mengumbar janji manis tentang masa depan Unpad, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah, siapa yang akan peduli pada PSDKU yang terabaikan? Dengan masalah fasilitas, birokrasi, dan kesejahteraan yang tak kunjung selesai, apakah calon rektor kita benar-benar siap mengatasi tantangan di Pangandaran? Apakah PSDKU akan terus menjadi anak tiri di rumah besar Unpad?
Proses pemilihan ini dimulai pada 1 Maret 2024 dengan pembukaan pendaftaran calon rektor dan akan berakhir dengan pelantikan rektor terpilih pada 7 Oktober 2024. Tiga kandidat yang telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) adalah Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan. Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, mereka mengemukakan berbagai janji manis untuk Unpad lima tahun ke depan. Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah, apakah salah satu dari tiga calon tersebut memiliki fokus khusus pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran?
PSDKU: Aset Berharga Unpad yang Terlupakan
PSDKU, yang berada di Kabupaten Pangandaran, adalah salah satu aset berharga Unpad. Program ini berawal dari janji politik antara Unpad dan pemerintah Pangandaran untuk mendirikan kampus yang dapat menjangkau semua elemen masyarakat, khususnya di daerah Priangan Timur, agar dapat mengakses pendidikan tinggi terbaik di Indonesia tanpa harus meninggalkan daerah tersebut. Selain itu, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran mendukung pemekaran kabupaten dari Ciamis pada tahun 2016, memberikan keuntungan bagi pemerintah Pangandaran.
Namun, sejak didirikan, PSDKU sering kali terabaikan dalam perencanaan dan kebijakan strategis universitas. Pemilihan rektor seharusnya menjadi momen penting untuk mengatasi berbagai masalah yang telah lama dihadapi oleh PSDKU. Namun, dari dua rektor sebelumnya, yaitu Tri Hanggono Achmad dan Prof Rina Indiastuti, PSDKU masih mengalami berbagai masalah yang sama dan belum tertangani dengan baik. Masalah-masalah tersebut meliputi kurangnya fasilitas, birokrasi yang berbelit, kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik yang belum optimal, serta status PSDKU yang masih tidak jelas.
Fasilitas yang Sangat Kurang
Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh PSDKU adalah fasilitas yang belum memadai. Jalan menuju kampus yang masih terbuat dari tanah dan batu sangat mengkhawatirkan karena membahayakan masyarakat maupun mahasiswa yang melewatinya. Sudah banyak kasus mahasiswa jatuh di jalan ini, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh Unpad? Tidak ada. Mereka hanya menyarankan untuk lebih berhati-hati saat melewati jalan yang rusak tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian Unpad terhadap keselamatan dan kenyamanan mahasiswanya.
Fasilitas lain yang juga menjadi masalah adalah kurangnya sarana dan prasarana penunjang akademik. Laboratorium yang tidak lengkap, ruang kelas yang kurang memadai, serta fasilitas teknologi informasi yang terbatas menjadi kendala besar dalam proses belajar mengajar. Hal ini sangat menghambat mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik mereka. Rektor baru harus memperhatikan masalah ini dan memastikan bahwa fasilitas di PSDKU memenuhi standar yang layak untuk mendukung kegiatan akademik.
Birokrasi Rumit dan Kesejahteraan Terabaikan
Selain masalah fasilitas, birokrasi yang berbelit di PSDKU juga menjadi kendala utama. Prosedur administrasi yang kompleks dan lambat sering kali menghambat berbagai proses akademik dan administratif. Mahasiswa dan dosen sering kali harus menghadapi berbagai hambatan birokrasi yang tidak efisien, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pengajuan beasiswa, hingga administrasi penelitian. Birokrasi yang tidak efisien ini tidak hanya menghabiskan waktu dan energi, tetapi juga menghambat produktivitas dan inovasi akademik.
Kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik juga belum mendapat perhatian yang layak. Banyak mahasiswa PSDKU yang merasa diabaikan oleh pihak universitas dalam hal kesejahteraan. Beasiswa yang terbatas, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, serta minimnya dukungan psikologis menjadi masalah yang sering dihadapi. Tenaga pendidik juga seringkali mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka, mulai dari gaji yang tidak memadai hingga kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional. Rektor baru harus prioritaskan kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik agar dapat menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan produktif.
Status PSDKU yang Tidak Jelas
Status PSDKU yang masih tidak jelas juga menambah kompleksitas masalah yang dihadapi. Kepastian status ini penting untuk menentukan arah pengembangan dan keberlanjutan program studi tersebut. Tanpa kejelasan status, sulit untuk membuat perencanaan jangka panjang yang efektif dan menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Kejelasan status ini juga penting untuk menarik lebih banyak mahasiswa dan tenaga pendidik yang berkualitas ke PSDKU.
Rektor baru harus segera memberikan kejelasan tentang status PSDKU dan memastikan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari universitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik PSDKU, serta untuk memastikan bahwa program ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Harapan untuk Rektor Baru
Harapan besar ada pada rektor baru untuk membawa perubahan nyata dan menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang lebih maju dan inklusif. Pemilihan ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang masa depan Unpad dan seluruh civitas academica yang ada di dalamnya. Dengan mengatasi masalah-masalah yang ada, khususnya di PSDKU, diharapkan Unpad dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Rektor baru harus memiliki visi yang jelas untuk PSDKU dan menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah-masalah yang telah lama diabaikan. Mereka harus mendengarkan aspirasi mahasiswa dan tenaga pendidik di PSDKU, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Selain itu, rektor baru juga harus memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan PSDKU.
Dengan komitmen dan perhatian yang lebih besar terhadap PSDKU, Unpad dapat menjadi universitas yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Priangan Timur untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan reputasi Unpad sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Penulis: Febby Rahma (Wakil Ketua Koorda BEM Kema Universitas Padjadjaran PSDKU 2024)