Sumber: Situs Unpad PSDKU

Tulisan dari penulis tidak mewakili pandangan redaksi Warta Kema

Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) kini menjadi sorotan utama mahasiswa, namun ada satu isu yang luput dari perhatian para calon: nasib Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran. Meski para calon mengumbar janji manis tentang masa depan Unpad, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah, siapa yang akan peduli pada PSDKU yang terabaikan? Dengan masalah fasilitas, birokrasi, dan kesejahteraan yang tak kunjung selesai, apakah calon rektor kita benar-benar siap mengatasi tantangan di Pangandaran? Apakah PSDKU akan terus menjadi anak tiri di rumah besar Unpad?

Proses pemilihan ini dimulai pada 1 Maret 2024 dengan pembukaan pendaftaran calon rektor dan akan berakhir dengan pelantikan rektor terpilih pada 7 Oktober 2024. Tiga kandidat yang telah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) adalah  Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan. Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, mereka mengemukakan berbagai janji manis untuk Unpad lima tahun ke depan. Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah, apakah salah satu dari tiga calon tersebut memiliki fokus khusus pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pangandaran?

PSDKU: Aset Berharga Unpad yang Terlupakan

PSDKU, yang berada di Kabupaten Pangandaran, adalah salah satu aset berharga Unpad. Program ini berawal dari janji politik antara Unpad dan pemerintah Pangandaran untuk mendirikan kampus yang dapat menjangkau semua elemen masyarakat, khususnya di daerah Priangan Timur, agar dapat mengakses pendidikan tinggi terbaik di Indonesia tanpa harus meninggalkan daerah tersebut. Selain itu, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran mendukung pemekaran kabupaten dari Ciamis pada tahun 2016, memberikan keuntungan bagi pemerintah Pangandaran.

Namun, sejak didirikan, PSDKU sering kali terabaikan dalam perencanaan dan kebijakan strategis universitas. Pemilihan rektor seharusnya menjadi momen penting untuk mengatasi berbagai masalah yang telah lama dihadapi oleh PSDKU. Namun, dari dua rektor sebelumnya, yaitu Tri Hanggono Achmad dan Prof Rina Indiastuti, PSDKU masih mengalami berbagai masalah yang sama dan belum tertangani dengan baik. Masalah-masalah tersebut meliputi kurangnya fasilitas, birokrasi yang berbelit, kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik yang belum optimal, serta status PSDKU yang masih tidak jelas.

Fasilitas yang Sangat Kurang

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh PSDKU adalah fasilitas yang belum memadai. Jalan menuju kampus yang masih terbuat dari tanah dan batu sangat mengkhawatirkan karena membahayakan masyarakat maupun mahasiswa yang melewatinya. Sudah banyak kasus mahasiswa jatuh di jalan ini, tetapi apa tindakan yang dilakukan oleh Unpad? Tidak ada. Mereka hanya menyarankan untuk lebih berhati-hati saat melewati jalan yang rusak tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian Unpad terhadap keselamatan dan kenyamanan mahasiswanya.

Fasilitas lain yang juga menjadi masalah adalah kurangnya sarana dan prasarana penunjang akademik. Laboratorium yang tidak lengkap, ruang kelas yang kurang memadai, serta fasilitas teknologi informasi yang terbatas menjadi kendala besar dalam proses belajar mengajar. Hal ini sangat menghambat mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik mereka. Rektor baru harus memperhatikan masalah ini dan memastikan bahwa fasilitas di PSDKU memenuhi standar yang layak untuk mendukung kegiatan akademik.

Birokrasi Rumit dan Kesejahteraan Terabaikan

Selain masalah fasilitas, birokrasi yang berbelit di PSDKU juga menjadi kendala utama. Prosedur administrasi yang kompleks dan lambat sering kali menghambat berbagai proses akademik dan administratif. Mahasiswa dan dosen sering kali harus menghadapi berbagai hambatan birokrasi yang tidak efisien, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pengajuan beasiswa, hingga administrasi penelitian. Birokrasi yang tidak efisien ini tidak hanya menghabiskan waktu dan energi, tetapi juga menghambat produktivitas dan inovasi akademik.

Kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik juga belum mendapat perhatian yang layak. Banyak mahasiswa PSDKU yang merasa diabaikan oleh pihak universitas dalam hal kesejahteraan. Beasiswa yang terbatas, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, serta minimnya dukungan psikologis menjadi masalah yang sering dihadapi. Tenaga pendidik juga seringkali mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka, mulai dari gaji yang tidak memadai hingga kurangnya dukungan untuk pengembangan profesional. Rektor baru harus prioritaskan kesejahteraan mahasiswa dan tenaga pendidik agar dapat menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan produktif.

Status PSDKU yang Tidak Jelas

Status PSDKU yang masih tidak jelas juga menambah kompleksitas masalah yang dihadapi. Kepastian status ini penting untuk menentukan arah pengembangan dan keberlanjutan program studi tersebut. Tanpa kejelasan status, sulit untuk membuat perencanaan jangka panjang yang efektif dan menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Kejelasan status ini juga penting untuk menarik lebih banyak mahasiswa dan tenaga pendidik yang berkualitas ke PSDKU.

Rektor baru harus segera memberikan kejelasan tentang status PSDKU dan memastikan bahwa program ini mendapatkan dukungan penuh dari universitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik PSDKU, serta untuk memastikan bahwa program ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Harapan untuk Rektor Baru

Harapan besar ada pada rektor baru untuk membawa perubahan nyata dan menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang lebih maju dan inklusif. Pemilihan ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang masa depan Unpad dan seluruh civitas academica yang ada di dalamnya. Dengan mengatasi masalah-masalah yang ada, khususnya di PSDKU, diharapkan Unpad dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Rektor baru harus memiliki visi yang jelas untuk PSDKU dan menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah-masalah yang telah lama diabaikan. Mereka harus mendengarkan aspirasi mahasiswa dan tenaga pendidik di PSDKU, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Selain itu, rektor baru juga harus memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan PSDKU.

Dengan komitmen dan perhatian yang lebih besar terhadap PSDKU, Unpad dapat menjadi universitas yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Priangan Timur untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan reputasi Unpad sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Penulis: Febby Rahma (Wakil Ketua Koorda BEM Kema Universitas Padjadjaran PSDKU 2024)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

128000256

128000257

128000258

128000259

128000260

128000261

128000262

128000263

128000264

128000265

128000266

128000267

128000268

128000269

128000270

128000271

128000272

128000273

128000274

128000275

128000276

128000277

128000278

128000279

128000280

128000281

128000282

128000283

128000284

128000285

128000286

128000287

128000288

128000289

128000290

128000291

128000292

128000293

128000294

128000295

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

158000171

158000172

158000173

158000174

158000175

158000176

158000177

158000178

158000179

158000180

158000181

158000182

158000183

158000184

158000185

158000186

158000187

158000188

158000189

158000190

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

178000336

178000337

178000338

178000339

178000340

178000341

178000342

178000343

178000344

178000345

178000346

178000347

178000348

178000349

178000350

178000351

178000352

178000353

178000354

178000355

178000356

178000357

178000358

178000359

178000360

178000361

178000362

178000363

178000364

178000365

188000346

188000347

188000348

188000349

188000350

188000351

188000352

188000353

188000354

188000355

188000356

188000357

188000358

188000359

188000360

188000361

188000362

188000363

188000364

188000365

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

198000235

198000236

198000237

198000238

198000239

198000240

198000241

198000242

198000243

198000244

198000245

198000246

198000247

198000248

198000249

198000250

198000251

198000252

198000253

198000254

198000255

198000256

198000257

198000258

198000259

198000260

198000261

198000262

198000263

198000264

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

208000066

208000067

208000068

208000069

208000070

208000071

208000072

208000073

208000074

208000075

208000076

208000077

208000078

208000079

208000080

208000081

208000082

208000083

208000084

208000085

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

218000161

218000162

218000163

218000164

218000165

218000166

218000167

218000168

218000169

218000170

218000171

218000172

218000173

218000174

218000175

218000176

218000177

218000178

218000179

218000180

218000181

218000182

218000183

218000184

218000185

218000186

218000187

218000188

218000189

218000190

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

238000261

238000262

238000263

238000264

238000265

238000266

238000267

238000268

238000269

238000270

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

news-1701