Warta Kema – Akses Masuk ke Kampus Jatinangor Universitas Padjadjaran kini mengalami perubahan kebijakan. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kecelakaan lalu lintas roda dua di persimpangan dekat Gerbang B. Penyebabnya adalah banyaknya roda dua yang lawan arah menyeberang di persimpangan tersebut.
Oleh karenanya, akses masuk Kampus Unpad Jatinangor dialihkan ke Gerbang Lama (gerlam). Perubahan kebijakan gerlam diberlakukan selama 24 jam dengan sistem buka tutup.
“Mengenai gerlam memang tidak dibuka 24 jam penuh, tetapi memang kita buka tutup (gerlam), untuk mengantisipasi kecelakaan karena kalian (mahasiswa) tidak disiplin dengan memotong jalan,” tutur Edward Henry, Direktur Sarana, Prasarana, dan Manajemen Aset Unpad.
Akses Gerbang Lama Unpad dibuka hanya untuk jalur masuk, pun, aksesnya dibuka dengan mekanisme screening atau pembatasan yang akan masuk. Perubahan kebijakan ini berlaku khusus untuk pengendara kendaraan beroda dua. Sementara itu, tak ada perubahan kebijakan untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda empat tetap masuk melalui Gerbang C (gerbang utara dekat Bale Wilasa 1).
Edward menerangkan lebih lanjut, bahwa alasan utama dari perubahan kebijakan akses masuk kampus ini adalah banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh mahasiswa yang mengendarai kendaraan roda dua. Juga, terdapat keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas karena beberapa kali telah terjadi kecelakaan.
“Karena sudah beberapa kali kecelakaan, ya, memang kalau jujur bukan salah mobilnya. Karena, ya, memang bukan tempatnya (untuk menyebrang), tapi kalau sudah kecelakaan kan (masyarakat) memang jadi ribut nggak karuan,” tuturnya.
Keresahan mengenai pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, melainkan dirasakan juga oleh Satpam Unpad.
“Untuk keluhan sih, itu anak-anak (mahasiswa) banyak yang lawan arah, padahal mah, ‘kan nggak boleh. Nah, itu fatalnya tuh ke kita (satpam),” ucap Zaenal, seorang Satpam Gerlam Universitas Padjadjaran Kampus Jatinangor kepada Warta Kema pada Jumat sore (26/4).
Kebijakan ini terbukti efektif untuk meminimalisir kecelakaan dengan berkurangnya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mahasiswa pembawa kendaraan beroda dua.
“Iya, dulu mah, (pernah) nyebrang di (persimpangan di dekat) Dunkin, tapi udah nggak sih kalau sekarang. Masuknya sudah lewat gerlam, terus karena lebih dekat juga,” ujar Samuel, Mahasiswa Fisip Unpad, pembawa kendaraan roda dua.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Zaenal yang merasakan perubahan yang signifikan semenjak berlangsungnya perubahan kebijakan akses gerlam.
“Terasa, sih, dampak positifnya jadi makin sedikit (kecelakaan) karena ‘kan, ini juga 24 jam (tentatif). Jadi, lebih terfokus. Nggak terlalu banyak (pelanggaran lalu lintas). Apalagi ini ‘kan satu arah (hanya untuk masuk), nggak boleh buat keluar.” ujarnya.
Dengan demikian, Edward menjelaskan, ada pergantian pintu masuk Unpad. Baik untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, yang berlaku setelah jam kerja. Pergantian pintu masuk itu berubah dari semula Gerbang B (gerbang BNI) ke Gerbang D (gerlam). Kebijakan ini dibuat demi menekan risiko kecelakaan dan kriminalitas di wilayah Gerbang A (gerbang atas) dan Gerbang B (gerbang BNI) yang gelap di malam hari.
Reporter: Ammara Azwadiena Alfiantie
Editor: Luh Muni Wiraswari
Fotografer: Faiza Karimah