Gerbang Lama (Gerlam) Unpad
Gerbang Lama (Gerlam) Unpad
Gerbang Lama (Gerlam) Unpad (Sumber: Fotografi Warta Kema)

 

Warta Kema – Akses Masuk ke Kampus Jatinangor Universitas Padjadjaran kini mengalami perubahan kebijakan. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kecelakaan lalu lintas roda dua di persimpangan dekat Gerbang B. Penyebabnya adalah banyaknya roda dua yang lawan arah menyeberang di persimpangan tersebut.

Oleh karenanya, akses masuk Kampus Unpad Jatinangor dialihkan ke Gerbang Lama (gerlam). Perubahan kebijakan gerlam diberlakukan selama 24 jam dengan sistem buka tutup. 

“Mengenai gerlam memang tidak dibuka 24 jam penuh, tetapi memang kita buka tutup (gerlam), untuk mengantisipasi kecelakaan karena kalian (mahasiswa) tidak disiplin dengan memotong jalan,” tutur Edward Henry, Direktur Sarana, Prasarana, dan Manajemen Aset Unpad.

Akses Gerbang Lama Unpad dibuka hanya untuk jalur masuk, pun, aksesnya dibuka dengan mekanisme screening atau pembatasan yang akan masuk. Perubahan kebijakan ini berlaku khusus untuk pengendara kendaraan beroda dua. Sementara itu, tak ada perubahan kebijakan untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda empat tetap masuk melalui Gerbang C (gerbang utara dekat Bale Wilasa 1).

Edward menerangkan lebih lanjut,  bahwa alasan utama dari perubahan kebijakan akses masuk kampus ini adalah banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh mahasiswa yang mengendarai kendaraan roda dua. Juga, terdapat keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas karena beberapa kali telah terjadi kecelakaan. 

“Karena sudah beberapa kali kecelakaan, ya, memang kalau jujur bukan salah mobilnya. Karena, ya, memang bukan tempatnya (untuk menyebrang), tapi kalau sudah kecelakaan kan (masyarakat) memang jadi ribut nggak karuan,” tuturnya. 

Keresahan mengenai pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, melainkan dirasakan juga oleh Satpam Unpad.

“Untuk keluhan sih, itu anak-anak (mahasiswa) banyak yang lawan arah, padahal mah, ‘kan nggak boleh. Nah, itu fatalnya tuh ke kita (satpam),” ucap Zaenal, seorang Satpam Gerlam Universitas Padjadjaran Kampus Jatinangor kepada Warta Kema pada Jumat sore (26/4).

Kebijakan ini terbukti efektif untuk meminimalisir kecelakaan dengan berkurangnya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mahasiswa pembawa kendaraan beroda dua. 

“Iya, dulu mah, (pernah) nyebrang di (persimpangan di dekat) Dunkin, tapi udah nggak sih kalau sekarang. Masuknya sudah lewat gerlam, terus karena lebih dekat juga,” ujar Samuel, Mahasiswa Fisip Unpad, pembawa kendaraan roda dua.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Zaenal yang merasakan perubahan yang signifikan semenjak berlangsungnya perubahan kebijakan akses gerlam.

“Terasa, sih, dampak positifnya jadi makin sedikit (kecelakaan) karena ‘kan, ini juga 24 jam (tentatif). Jadi, lebih terfokus. Nggak terlalu banyak (pelanggaran lalu lintas). Apalagi ini ‘kan satu arah (hanya untuk masuk), nggak boleh buat keluar.” ujarnya.

Dengan demikian, Edward menjelaskan, ada pergantian pintu masuk Unpad. Baik untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, yang berlaku setelah jam kerja. Pergantian pintu masuk itu berubah dari semula Gerbang B (gerbang BNI) ke Gerbang D (gerlam). Kebijakan ini dibuat demi menekan risiko kecelakaan dan kriminalitas di wilayah Gerbang A (gerbang atas) dan Gerbang B (gerbang BNI) yang gelap di malam hari.

 

 

Reporter: Ammara Azwadiena Alfiantie

Editor: Luh Muni Wiraswari

Fotografer: Faiza Karimah

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

128000741

128000742

128000743

128000744

128000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701