Jatinangor, WARTA KEMA- Senin (14/03), Kema Unpad kembali digemparkan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Hal ini terungkap dari unggahan instagram BEM Gama Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang memublikasikan Surat Keputusan pemberhentian secara tidak hormat terhadap salah satu anggota Departemen Riset dan Kajian Budaya (RKB), yang berinisial DDM. DDM mengakui telah melakukan kekerasan seksual berupa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Ketua BEM Gama FIB, Brian Jevon Tanuwijaya, mengatakan awal mula pihaknya mengetahui kasus Skekerasan seksual ini berawal dari laporan seseorang pada saat rapat pimpinan kabinet.
“Setelah menerima laporan tersebut, kita memastikan kalau betul ga laporan itu benar adanya, kita verifikasi dulu sama pelapor. Tapi, perlu digaris bawahi kalau aku dan yang lainnya pun selaku pimpinan kabinet tidak tahu siapa korbannya lalu juga tidak tahu bentuk kekerasan seksual seperti apa secara detailnya,” ujar Brian kepada Warta Kema pada (15/3).
Setelah memastikan kebenaran laporan tersebut, BEM Gama FIB mengadakan forum dengan pelapor dan terlapor yang dilakukan secara terpisah. Forum yang dihadiri oleh terlapor dilakukan bersama Departemen RKB, sedangkan forum yang dihadiri oleh pelapor dilakukan bersama perwakilan dari Departemen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) yang bertugas untuk mendampingi.
“Adkesma tidak melaporkan siapa korbannya, bukti-buktinya juga tidak diperlihatkan, dan hanya memberikan keterangan bahwa benar adanya tindak kejahatan kekerasan seksual oleh si pelaku. Dari hasil forum RKB bersama pelaku juga membenarkan bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual dan mengakui serta menerima segala konsekuensi yang akan diberikan oleh BEM FIB,” ujar Brian.
Dengan terungkapnya kasus ini, Brian merasa sedih dan malu atas apa yang sudah dilakukan salah satu mantan anggotanya itu. Dirinya juga merasa terpukul ketika mengetahui kalau stafnya sendiri melakukan tindakan kekerasan seksual.
“Tentunya ngga bangga ya, aku justru malu. Dengan posting SK pemberhentian secara tidak hormat, bukan sesuatu yang bisa dibanggakan untuk BEM tahun ini karena pelakunya adalah staf BEM. Cuman hikmahnya adalah dari kasus kemarin Gama FIB dan juga orang-orang yang belum berani melaporkan pada akhirnya jadi sedikit berani dan tentunya akan terus memberikan jaminan keamanan itu sih untuk mereka,” elas Brian.
Brian mengatakan, pihak BEM Gama FIB sudah melakukan komunikasi dengan dekanat, prodi serta himpunan terkait kasus ini. BEM juga akan menindaklanjuti kasus ini sesuai persetujuan pelapor.
“Untuk langkah-langkah selanjutnya seperti kita berkomunikasi dengan dekanat, kita berkomunikasi dengan prodi, lalu juga dengan himpunan pasca pemberhentian (terlapor). Dan alhamdulillahnya, sebenernya dengan dekanat udah beres dan dengan himpunan juga udah beres.”
Di akhir wawancara, Brian menuturkan permohonan maaf serta himbauannya bagi seluruh Gama FIB dan semua orang yang melihat SK pemberhentian yang diunggah di instagram BEM Gama FIB.
“Aku pertama-tama mau meminta maaf kepada seluruh Gama FIB dan juga semua orang yang melihat postingan kemarin. Bahwasanya memang betul itu adalah kekeliruan kami dan juga kesalahan kami, itu adalah hal yang tentunya tidak diharapkan juga oleh kami. Dan kami, BEM GAMA FIB 2022 berkomitmen terus untuk berpihak pada korban, keadilan, dan juga akan selalu concern terhadap kekerasan seksual. Serta ikut menghimbau kepada seluruh GAMA FIB dan juga masyarakat yang melihat postingan kemarin untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. Jangan sampai kasus kekerasan seksual yang terungkap kemarin akan mengganggu ranah privasi dari para korban,pelapor serta berkomitmen untuk terus mengungkap kekerasan seksual.”
Kami mohon maaf kepada Sobat Warta sebagai pembaca Warta Kema. Artikel ini telah direvisi berdasarkan kesepakatan Redaksi Warta Kema dengan pihak terkait di dalam artikel.
Reporter: Ariana Salsabila
Editor: Alya Fathinah