(Beragam respons mengenai pelaksanaan KKN 2023)

Jatinangor, Wartakema – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Padjadjaran 2023 periode Juli–Agustus menjadi salah satu topik yang belakangan ini diperbincangkan. Beragam respons pun diberikan atas serba-serbi ketidakjelasan rangkaian pelaksanaan. Tak sedikit pula pihak yang mempertanyakan kinerja tim Ad Hoc KKN Unpad 2023 atas kecacatan sistem KKN pada semester ini. Keterlambatan informasi, minimnya koordinasi, serta sistem yang tak kunjung difiksasi, menjadi momok bagi para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maupun peserta KKN.

Merujuk pada surat edaran Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi (Dirdik) yang dirilis pada (21/6), plotting KKN seharusnya dimulai pada Sabtu (1/7). Minimnya informasi resmi mengenai jadwal plotting KKN ini membuat para peserta KKN bolak-balik memeriksa laman Padjadjaran Academic Information System (Pacis) sejak Sabtu (1/7) dini hari lantaran khawatir akan tertinggal kesempatan melakukan plotting

“Teman-teman tuh di tanggal 1 malam banyak yang begadang karena takutnya tuh tiba-tiba ada (plotting) KKN. Cuman, setelah ditunggu-tunggu, enggak ada. Bahkan, teman teman ada yang ngecek juga tiap berapa jam sekali, kayak jam 1 (dini hari) dicek, jam 2 malam, jam 3, dan (sampai) jam 4,” ucap Sabila Arfa Rizqia, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad 2021.

Berbeda dengan KKN tahun sebelumnya, tidak ada surat edaran mengenai penetapan DPL dan informasi topik KKN menjelang waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan observasi Warta Kema, informasi mengenai daftar nama DPL dan topik KKN baru muncul pada laman Pacis h-1 plotting serta pada surat edaran pembekalan KKN yang dikeluarkan h+1 jadwal plotting.

Menurut hasil observasi Warta Kema, informasi plotting KKN baru mendapat kejelasan melalui Instagram @pacarunpad usai 16 jam ngaret tanpa kepastian. Dalam unggahan story-nya pada Sabtu (1/7) sore, @pacarunpad mengumumkan bahwa jadwal plotting KKN diundur ke tanggal 2-3 Juli 2023 karena masalah pada sistem. Setelah unggahan tersebut, barulah muncul informasi lainnya terkait daftar nama DPL, topik, dan lokasi KKN.  

 

Keterlambatan pelaksanaan plotting ini akhirnya berdampak pada kemunduran jadwal rangkaian KKN lainnya. Berikut daftar kemunduran jadwal rangkaian KKN: 

    1. Plotting/pemilihan topik KKN oleh mahasiswa melalui SIAT (1-2 Juli): 2-3 Juli (Mundur 1 hari)
    2. Approval keanggotaan mahasiswa oleh DPL (3 Juli 2023): Sesuai, walaupun tidak serentak. Nyatanya, sejumlah dosen baru melaksanakan approval pada 4 Juli.
    3. Pembekalan mahasiswa oleh tim KKN (4 Juli 2023): 6 Juli 2023 (mundur 2 hari.
    4. Pembekalan mahasiswa oleh DPL (5 Juli 2023): 7 Juli 2023 (mundur 2 hari)

Beragam respons dari peserta KKN

Pada saat melakukan plotting, para peserta KKN dibebaskan untuk memilih maksimal empat topik sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Namun, meskipun dibebaskan memilih, para peserta dapat “terlempar” dan ditempatkan di luar topik yang mereka pilih. Uniknya, aksi “lempar-lemparan” pada KKN periode ini membuat segelintir mahasiswa tidak hanya terlempar satu kali, melainkan dua hingga tiga kali. Hal inilah yang kemudian menimbulkan beragam respons di berbagai media sosial dari para peserta KKN. 

“Permasalahan yang dirasakan sama teman-teman aku ketika plotting itu ada yang enggak sesuai sama pilihannya. Kayak terlempar gitu, lho. Itu enggak tahu kenapa, ya. Emang sistemnya gitu atau gimana. Terlemparnya ada yang dua sampai tiga kali. Jadi kasihan aja gitu ke temen-temen aku yang terlempar (dari topik KKN),” ucap Ivan Jeay Hermansyah, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad.

Para peserta KKN lainnya juga banyak yang mengeluhkan masalah pendanaan. Pasalnya, pada sesi pembekalan KKN yang digelar, Kamis (6/7), pihak universitas mengumumkan bahwa mereka tidak akan mendanai para peserta selama KKN berlangsung. Pihak universitas akan melimpahkan biaya akomodasi, seperti biaya pemondokan dan biaya hidup kepada para peserta dan DPL.

Hal tersebut dinilai memberatkan. Pasalnya, para peserta diwajibkan untuk menginap (live in) di lokasi KKN selama 1 bulan penuh (30 hari). 

(Unggahan @pacarunpad terkait pemunduran jadwal plotting. Foto:instagram/@pacarunpad)

“Jujur, tanggapan aku bisa dibilang cukup keberatan, ya, dengan biaya akomodasi yang harus ditanggung sepenuhnya oleh diri sendiri. Kenapa kayak gitu? Kemarin, pas sosialisasi (KKN), dijelaskan bahwa peraturan dari KKN tahun ini adalah mahasiswa seluruhnya diwajibkan untuk live in atau tinggal di tempat KKN selama 30 hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu tanpa toleransi,” tambah Sabila.

 

Perilisan surat ketidaksetujuan (dissent letter) oleh peserta KKN

Lelah dengan sistem KKN 2023 yang carut-marut, para peserta KKN pun mengambil langkah tegas. Mereka melontarkan protes terhadap panitia Ad Hoc KKN melalui surat ketidaksetujuan (dissent letter) yang dibuat oleh Ezra Albara, mahasiswa FISIP 2021.

Dalam surat ketidaksetujuan yang dirilis pada pada Jumat (7/7), para peserta KKN mengeluhkan beberapa hal. Berikut daftar keluhan para peserta KKN yang termaktub di dalam surat tersebut.

  1. Live in 30 hari di lokasi KKNM, termasuk hari Sabtu dan Minggu tanpa toleransi
  2. Pelimpahan biaya akomodasi (pemondokan, beban hidup, dsb) kepada mahasiswa
  3. Larangan menggunakan kendaraan roda 4
  4. Larangan membawa gawai/laptop mewah
  5. Kewajiban untuk mengikuti dan menaati seluruh aturan dan tata tertib KKNM
  6. Pembagian kelompok yang tidak mempertimbangkan kondisi faktual daripada mahasiswa

Selain berisi rentetan keluhan, surat ketidaksetujuan tersebut juga berisi rekomendasi dan solusi akan keluhan yang dilontarkan oleh peserta KKN. Mereka menyarankan beberapa hal kepada panitia Ad Hoc KKN Unpad agar pelaksanaan KKN bisa menguntungkan kedua belah pihak. Berikut ini merupakan daftar rekomendasi dan solusi yang diberikan oleh para peserta KKN di dalam surat ketidaksetujuan. 

 

  1. Mahasiswa diberikan pilihan dan hak untuk memilih opsi pemondokan, apakah live in 30 hari, pulang-pergi, atau semi live-in
  2. Universitas Padjadjaran menanggung biaya akomodasi (pemondokan, beban hidup, dsb) atau memberikan subsidi atas biaya akomodasi. Rekomendasi lain adalah sistem dan teknis KKNM  diubah agar tidak menghabiskan biaya yang besar
  3. Mahasiswa diizinkan menggunakan kendaraan yang dimiliki dan mempertimbangkan tempat dan aksesibilitas dari lokasi KKNM
  4. Mahasiswa diizinkan membawa gawai dan gawai esensial lainnya sesuai kepemilikan mahasiswa
  5. Mahasiswa diberikan pengertian dan hak untuk memilih topik sesuai dengan minat mahasiswa
  6. Aturan dan tata tertib disusun bersama dengan perwakilan mahasiswa

 

Hasil advokasi BEM Kema Unpad terkait KKN

Perilisan surat ketidaksetujuan yang dibuat oleh Ezra Albara untuk mengadvokasi keluhan para peserta KKN pun membuahkan hasil. Hasil advokasi tersebut dirilis di akun Instagram @pacarunpad pada Minggu (9/7).  Adapun hasil advokasi Departemen Adkesma BEM Kema Unpad kepada Pihak Panitia KKN Semester Genap T. A. 2022/2023 tersebut meliputi poin-poin berikut: 

  1. Pemindahan topik di luar 4 topik pilihan diambil oleh pihak panitia dengan alasan adanya kebutuhan pemenuhan kuota kelompok di lokasi KKN lain. Hal ini terjadi akibat banyaknya mahasiswa yang membatalkan keikutsertaan di KKN Semester Genap mendatang. 
  2. Kebijakan pembatasan pembawaan kendaraan dan gawai pada pelaksanaan KKN dibatalkan. Namun, pihak panitia dan universitas tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan juga kerusakan barang
  3. Pemindahan topik KKN mahasiswa sudah tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, mahasiswa yang telah mengajukan pemindahan topik tetapi tidak terdapat perubahan pada bagian topik KKN-nya, pengajuan tersebut berarti tidak disetujui.
  4. Kewajiban live-in diserahkan kepada DPL masing-masing. Jadi, Kema Unpad yang akan mengikuti KKN dapat memastikan hal tersebut ke DPL masing-masing, ya!
  5. Apabila terdapat mahasiswa yang mengalami kendala dalam masalah ekonomi, silakan untuk mengomunikasikannya lebih lanjut ke pihak DPL

Namun, menurut Ezra, meskipun telah melakukan advokasi, hanya 3 dari 6 poin kekhawatiran yang dapat terjawab oleh panitia KKN. 

“Dari keenam kekhawatiran yang dihimpun, urang (aku) rasa terjawab itu poin 1, 3, dan 4 aja. Selebihnya poin 2, 5, dan 6 sebenarnya terjawab, tetapi tidak ada solusinya. Misalnya, poin 2, Unpad tetap angkat tangan dan tidak memberikan solusi (dan) poin 5, Unpad double down atas keputusannya. 

Untuk poin 6, menjawab pertanyaan ke-2 di mana urang personally dan rasanya temen-temen Adkesma juga tidak dilibatkan dalam perumusan hasil dari Dirdik. Soalnya, dari Adkesma juga yang urang ketahui, itu (hanya) menerima keputusan kemarin dari Dirdik, bukan diajak berdiskusi,” ungkap Ezra.

Lebih lanjut, Ezra juga merasa bahwa terdapat ketimpangan pada pendanaan KKN setiap tahunnya.

“Iya. Itu yang urang dengar juga. Bagi urang, itu bukti bahwa ada ketimpangan nyata dalam pelaksanaan KKN dari tahun ke tahun. Kenapa urang sebut ketimpangan? Soalnya, kondisi setiap mahasiswa saja sudah banyak yang timpang. Lalu, ada yang dapet pengalaman berbeda dari pendanaan. Apalagi, kalau (pendanaan) dibebankan kepada DPL yang bagi urang tidak  fair juga membebankan kepada dosen,” tambah Ezra.

Di akhir sesi wawancara, Ezra berharap perilisan surat ketidaksetujuan kepada panitia Ad Hoc KKN Unpad 2023 bisa memantik semangat mahasiswa dalam memperjuangkan haknya melalui advokasi dengan pihak kampus. Sebab, ia menilai kolaborasi antarmahasiswa bisa memecahkan isu-isu besar lainnya yang ada di Unpad.

Urang mau bilang terima kasih banyak kepada semua teman-teman yang support dan memberi dukungan, (juga) kepada 190 signatories, serta teman-teman peserta KKN 2023 lainnya. Urang juga mengharapkan bahwa advokasi KKN kali ini bisa jadi katalis agar bermunculan pressure group lainnya yang mau berkolaborasi untuk mengadvokasikan isu-isu besar lainnya di Kampus Unpad. Ketika mahasiswa bersatu, tidak ada yang bisa melawan,” tutup Ezra.

Dengan segala polemik yang terjadi, KKN harus tetap berjalan dengan semestinya. Karena sejatinya, KKN sebagai bentuk pengabdian ini merupakan kegiatan positif yang mesti dimulai dengan awal yang baik pula. Melalui dissent letter, Ezra dan 190 signatories menolak adanya ketimpangan serta ketatnya sejumlah regulasi yang dinilai apatis dan memberatkan.

Segala keluhan, maupun permasalahan KKN periode Juli-Agustus 2023 ini wajib menjadi catatan penting bagi panitia KKN. Tim Ad Hoc KKN Unpad harus lebih disiplin dalam melakukan perencanaan matang dan memastikan kelancaran advokasi, serta informasi yang tepat jadwal, agar tidak perlu terlahir dissent letterdissent letter lainnya pada pelaksanaan KKN periode mendatang.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-0901

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

118000031

118000032

118000033

118000034

118000035

118000036

118000037

118000038

118000039

118000040

118000041

118000042

118000043

118000044

118000045

118000046

118000047

118000048

118000049

118000050

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

128000031

128000032

128000033

128000034

128000035

128000036

128000037

128000038

128000039

128000040

128000041

128000042

128000043

128000044

128000045

128000046

128000047

128000048

128000049

128000050

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

138000031

138000032

138000033

138000034

138000035

138000036

138000037

138000038

138000039

138000040

138000041

138000042

138000043

138000044

138000045

138000046

138000047

138000048

138000049

138000050

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

148000041

148000042

148000043

148000044

148000045

148000046

148000047

148000048

148000049

148000050

148000051

148000052

148000053

148000054

148000055

148000056

148000057

148000058

148000059

148000060

148000061

148000062

148000063

148000064

148000065

148000066

148000067

148000068

148000069

148000070

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

158000051

158000052

158000053

158000054

158000055

158000056

158000057

158000058

158000059

158000060

158000061

158000062

158000063

158000064

158000065

158000066

158000067

158000068

158000069

158000070

158000071

158000072

158000073

158000074

158000075

158000076

158000077

158000078

158000079

158000080

168000011

168000012

168000013

168000014

168000015

168000016

168000017

168000018

168000019

168000020

168000021

168000022

168000023

168000024

168000025

168000026

168000027

168000028

168000029

168000030

168000031

168000032

168000033

168000034

168000035

168000036

168000037

168000038

168000039

168000040

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

178000046

178000047

178000048

178000049

178000050

178000051

178000052

178000053

178000054

178000055

178000056

178000057

178000058

178000059

178000060

178000061

178000062

178000063

178000064

178000065

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

188000151

188000152

188000153

188000154

188000155

188000156

188000157

188000158

188000159

188000160

188000161

188000162

188000163

188000164

188000165

188000166

188000167

188000168

188000169

188000170

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

198000041

198000042

198000043

198000044

198000045

198000046

198000047

198000048

198000049

198000050

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

218000031

218000032

218000033

218000034

218000035

218000036

218000037

218000038

218000039

218000040

218000041

218000042

218000043

218000044

218000045

218000046

218000047

218000048

218000049

218000050

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

228000031

228000032

228000033

228000034

228000035

228000036

228000037

228000038

228000039

228000040

228000041

228000042

228000043

228000044

228000045

228000046

228000047

228000048

228000049

228000050

238000001

238000002

238000003

238000004

238000005

238000006

238000007

238000008

238000009

238000010

238000011

238000012

238000013

238000014

238000015

238000016

238000017

238000018

238000019

238000020

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

news-0901