(Beragam respons mengenai pelaksanaan KKN 2023)

Jatinangor, Wartakema – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Padjadjaran 2023 periode Juli–Agustus menjadi salah satu topik yang belakangan ini diperbincangkan. Beragam respons pun diberikan atas serba-serbi ketidakjelasan rangkaian pelaksanaan. Tak sedikit pula pihak yang mempertanyakan kinerja tim Ad Hoc KKN Unpad 2023 atas kecacatan sistem KKN pada semester ini. Keterlambatan informasi, minimnya koordinasi, serta sistem yang tak kunjung difiksasi, menjadi momok bagi para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maupun peserta KKN.

Merujuk pada surat edaran Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi (Dirdik) yang dirilis pada (21/6), plotting KKN seharusnya dimulai pada Sabtu (1/7). Minimnya informasi resmi mengenai jadwal plotting KKN ini membuat para peserta KKN bolak-balik memeriksa laman Padjadjaran Academic Information System (Pacis) sejak Sabtu (1/7) dini hari lantaran khawatir akan tertinggal kesempatan melakukan plotting

“Teman-teman tuh di tanggal 1 malam banyak yang begadang karena takutnya tuh tiba-tiba ada (plotting) KKN. Cuman, setelah ditunggu-tunggu, enggak ada. Bahkan, teman teman ada yang ngecek juga tiap berapa jam sekali, kayak jam 1 (dini hari) dicek, jam 2 malam, jam 3, dan (sampai) jam 4,” ucap Sabila Arfa Rizqia, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad 2021.

Berbeda dengan KKN tahun sebelumnya, tidak ada surat edaran mengenai penetapan DPL dan informasi topik KKN menjelang waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan observasi Warta Kema, informasi mengenai daftar nama DPL dan topik KKN baru muncul pada laman Pacis h-1 plotting serta pada surat edaran pembekalan KKN yang dikeluarkan h+1 jadwal plotting.

Menurut hasil observasi Warta Kema, informasi plotting KKN baru mendapat kejelasan melalui Instagram @pacarunpad usai 16 jam ngaret tanpa kepastian. Dalam unggahan story-nya pada Sabtu (1/7) sore, @pacarunpad mengumumkan bahwa jadwal plotting KKN diundur ke tanggal 2-3 Juli 2023 karena masalah pada sistem. Setelah unggahan tersebut, barulah muncul informasi lainnya terkait daftar nama DPL, topik, dan lokasi KKN.  

 

Keterlambatan pelaksanaan plotting ini akhirnya berdampak pada kemunduran jadwal rangkaian KKN lainnya. Berikut daftar kemunduran jadwal rangkaian KKN: 

    1. Plotting/pemilihan topik KKN oleh mahasiswa melalui SIAT (1-2 Juli): 2-3 Juli (Mundur 1 hari)
    2. Approval keanggotaan mahasiswa oleh DPL (3 Juli 2023): Sesuai, walaupun tidak serentak. Nyatanya, sejumlah dosen baru melaksanakan approval pada 4 Juli.
    3. Pembekalan mahasiswa oleh tim KKN (4 Juli 2023): 6 Juli 2023 (mundur 2 hari.
    4. Pembekalan mahasiswa oleh DPL (5 Juli 2023): 7 Juli 2023 (mundur 2 hari)

Beragam respons dari peserta KKN

Pada saat melakukan plotting, para peserta KKN dibebaskan untuk memilih maksimal empat topik sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Namun, meskipun dibebaskan memilih, para peserta dapat “terlempar” dan ditempatkan di luar topik yang mereka pilih. Uniknya, aksi “lempar-lemparan” pada KKN periode ini membuat segelintir mahasiswa tidak hanya terlempar satu kali, melainkan dua hingga tiga kali. Hal inilah yang kemudian menimbulkan beragam respons di berbagai media sosial dari para peserta KKN. 

“Permasalahan yang dirasakan sama teman-teman aku ketika plotting itu ada yang enggak sesuai sama pilihannya. Kayak terlempar gitu, lho. Itu enggak tahu kenapa, ya. Emang sistemnya gitu atau gimana. Terlemparnya ada yang dua sampai tiga kali. Jadi kasihan aja gitu ke temen-temen aku yang terlempar (dari topik KKN),” ucap Ivan Jeay Hermansyah, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad.

Para peserta KKN lainnya juga banyak yang mengeluhkan masalah pendanaan. Pasalnya, pada sesi pembekalan KKN yang digelar, Kamis (6/7), pihak universitas mengumumkan bahwa mereka tidak akan mendanai para peserta selama KKN berlangsung. Pihak universitas akan melimpahkan biaya akomodasi, seperti biaya pemondokan dan biaya hidup kepada para peserta dan DPL.

Hal tersebut dinilai memberatkan. Pasalnya, para peserta diwajibkan untuk menginap (live in) di lokasi KKN selama 1 bulan penuh (30 hari). 

(Unggahan @pacarunpad terkait pemunduran jadwal plotting. Foto:instagram/@pacarunpad)

“Jujur, tanggapan aku bisa dibilang cukup keberatan, ya, dengan biaya akomodasi yang harus ditanggung sepenuhnya oleh diri sendiri. Kenapa kayak gitu? Kemarin, pas sosialisasi (KKN), dijelaskan bahwa peraturan dari KKN tahun ini adalah mahasiswa seluruhnya diwajibkan untuk live in atau tinggal di tempat KKN selama 30 hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu tanpa toleransi,” tambah Sabila.

 

Perilisan surat ketidaksetujuan (dissent letter) oleh peserta KKN

Lelah dengan sistem KKN 2023 yang carut-marut, para peserta KKN pun mengambil langkah tegas. Mereka melontarkan protes terhadap panitia Ad Hoc KKN melalui surat ketidaksetujuan (dissent letter) yang dibuat oleh Ezra Albara, mahasiswa FISIP 2021.

Dalam surat ketidaksetujuan yang dirilis pada pada Jumat (7/7), para peserta KKN mengeluhkan beberapa hal. Berikut daftar keluhan para peserta KKN yang termaktub di dalam surat tersebut.

  1. Live in 30 hari di lokasi KKNM, termasuk hari Sabtu dan Minggu tanpa toleransi
  2. Pelimpahan biaya akomodasi (pemondokan, beban hidup, dsb) kepada mahasiswa
  3. Larangan menggunakan kendaraan roda 4
  4. Larangan membawa gawai/laptop mewah
  5. Kewajiban untuk mengikuti dan menaati seluruh aturan dan tata tertib KKNM
  6. Pembagian kelompok yang tidak mempertimbangkan kondisi faktual daripada mahasiswa

Selain berisi rentetan keluhan, surat ketidaksetujuan tersebut juga berisi rekomendasi dan solusi akan keluhan yang dilontarkan oleh peserta KKN. Mereka menyarankan beberapa hal kepada panitia Ad Hoc KKN Unpad agar pelaksanaan KKN bisa menguntungkan kedua belah pihak. Berikut ini merupakan daftar rekomendasi dan solusi yang diberikan oleh para peserta KKN di dalam surat ketidaksetujuan. 

 

  1. Mahasiswa diberikan pilihan dan hak untuk memilih opsi pemondokan, apakah live in 30 hari, pulang-pergi, atau semi live-in
  2. Universitas Padjadjaran menanggung biaya akomodasi (pemondokan, beban hidup, dsb) atau memberikan subsidi atas biaya akomodasi. Rekomendasi lain adalah sistem dan teknis KKNM  diubah agar tidak menghabiskan biaya yang besar
  3. Mahasiswa diizinkan menggunakan kendaraan yang dimiliki dan mempertimbangkan tempat dan aksesibilitas dari lokasi KKNM
  4. Mahasiswa diizinkan membawa gawai dan gawai esensial lainnya sesuai kepemilikan mahasiswa
  5. Mahasiswa diberikan pengertian dan hak untuk memilih topik sesuai dengan minat mahasiswa
  6. Aturan dan tata tertib disusun bersama dengan perwakilan mahasiswa

 

Hasil advokasi BEM Kema Unpad terkait KKN

Perilisan surat ketidaksetujuan yang dibuat oleh Ezra Albara untuk mengadvokasi keluhan para peserta KKN pun membuahkan hasil. Hasil advokasi tersebut dirilis di akun Instagram @pacarunpad pada Minggu (9/7).  Adapun hasil advokasi Departemen Adkesma BEM Kema Unpad kepada Pihak Panitia KKN Semester Genap T. A. 2022/2023 tersebut meliputi poin-poin berikut: 

  1. Pemindahan topik di luar 4 topik pilihan diambil oleh pihak panitia dengan alasan adanya kebutuhan pemenuhan kuota kelompok di lokasi KKN lain. Hal ini terjadi akibat banyaknya mahasiswa yang membatalkan keikutsertaan di KKN Semester Genap mendatang. 
  2. Kebijakan pembatasan pembawaan kendaraan dan gawai pada pelaksanaan KKN dibatalkan. Namun, pihak panitia dan universitas tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan juga kerusakan barang
  3. Pemindahan topik KKN mahasiswa sudah tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, mahasiswa yang telah mengajukan pemindahan topik tetapi tidak terdapat perubahan pada bagian topik KKN-nya, pengajuan tersebut berarti tidak disetujui.
  4. Kewajiban live-in diserahkan kepada DPL masing-masing. Jadi, Kema Unpad yang akan mengikuti KKN dapat memastikan hal tersebut ke DPL masing-masing, ya!
  5. Apabila terdapat mahasiswa yang mengalami kendala dalam masalah ekonomi, silakan untuk mengomunikasikannya lebih lanjut ke pihak DPL

Namun, menurut Ezra, meskipun telah melakukan advokasi, hanya 3 dari 6 poin kekhawatiran yang dapat terjawab oleh panitia KKN. 

“Dari keenam kekhawatiran yang dihimpun, urang (aku) rasa terjawab itu poin 1, 3, dan 4 aja. Selebihnya poin 2, 5, dan 6 sebenarnya terjawab, tetapi tidak ada solusinya. Misalnya, poin 2, Unpad tetap angkat tangan dan tidak memberikan solusi (dan) poin 5, Unpad double down atas keputusannya. 

Untuk poin 6, menjawab pertanyaan ke-2 di mana urang personally dan rasanya temen-temen Adkesma juga tidak dilibatkan dalam perumusan hasil dari Dirdik. Soalnya, dari Adkesma juga yang urang ketahui, itu (hanya) menerima keputusan kemarin dari Dirdik, bukan diajak berdiskusi,” ungkap Ezra.

Lebih lanjut, Ezra juga merasa bahwa terdapat ketimpangan pada pendanaan KKN setiap tahunnya.

“Iya. Itu yang urang dengar juga. Bagi urang, itu bukti bahwa ada ketimpangan nyata dalam pelaksanaan KKN dari tahun ke tahun. Kenapa urang sebut ketimpangan? Soalnya, kondisi setiap mahasiswa saja sudah banyak yang timpang. Lalu, ada yang dapet pengalaman berbeda dari pendanaan. Apalagi, kalau (pendanaan) dibebankan kepada DPL yang bagi urang tidak  fair juga membebankan kepada dosen,” tambah Ezra.

Di akhir sesi wawancara, Ezra berharap perilisan surat ketidaksetujuan kepada panitia Ad Hoc KKN Unpad 2023 bisa memantik semangat mahasiswa dalam memperjuangkan haknya melalui advokasi dengan pihak kampus. Sebab, ia menilai kolaborasi antarmahasiswa bisa memecahkan isu-isu besar lainnya yang ada di Unpad.

Urang mau bilang terima kasih banyak kepada semua teman-teman yang support dan memberi dukungan, (juga) kepada 190 signatories, serta teman-teman peserta KKN 2023 lainnya. Urang juga mengharapkan bahwa advokasi KKN kali ini bisa jadi katalis agar bermunculan pressure group lainnya yang mau berkolaborasi untuk mengadvokasikan isu-isu besar lainnya di Kampus Unpad. Ketika mahasiswa bersatu, tidak ada yang bisa melawan,” tutup Ezra.

Dengan segala polemik yang terjadi, KKN harus tetap berjalan dengan semestinya. Karena sejatinya, KKN sebagai bentuk pengabdian ini merupakan kegiatan positif yang mesti dimulai dengan awal yang baik pula. Melalui dissent letter, Ezra dan 190 signatories menolak adanya ketimpangan serta ketatnya sejumlah regulasi yang dinilai apatis dan memberatkan.

Segala keluhan, maupun permasalahan KKN periode Juli-Agustus 2023 ini wajib menjadi catatan penting bagi panitia KKN. Tim Ad Hoc KKN Unpad harus lebih disiplin dalam melakukan perencanaan matang dan memastikan kelancaran advokasi, serta informasi yang tepat jadwal, agar tidak perlu terlahir dissent letterdissent letter lainnya pada pelaksanaan KKN periode mendatang.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212