(Beragam respons mengenai pelaksanaan KKN 2023)

Jatinangor, Wartakema – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Padjadjaran 2023 periode Juli–Agustus menjadi salah satu topik yang belakangan ini diperbincangkan. Beragam respons pun diberikan atas serba-serbi ketidakjelasan rangkaian pelaksanaan. Tak sedikit pula pihak yang mempertanyakan kinerja tim Ad Hoc KKN Unpad 2023 atas kecacatan sistem KKN pada semester ini. Keterlambatan informasi, minimnya koordinasi, serta sistem yang tak kunjung difiksasi, menjadi momok bagi para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maupun peserta KKN.

Merujuk pada surat edaran Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi (Dirdik) yang dirilis pada (21/6), plotting KKN seharusnya dimulai pada Sabtu (1/7). Minimnya informasi resmi mengenai jadwal plotting KKN ini membuat para peserta KKN bolak-balik memeriksa laman Padjadjaran Academic Information System (Pacis) sejak Sabtu (1/7) dini hari lantaran khawatir akan tertinggal kesempatan melakukan plotting

“Teman-teman tuh di tanggal 1 malam banyak yang begadang karena takutnya tuh tiba-tiba ada (plotting) KKN. Cuman, setelah ditunggu-tunggu, enggak ada. Bahkan, teman teman ada yang ngecek juga tiap berapa jam sekali, kayak jam 1 (dini hari) dicek, jam 2 malam, jam 3, dan (sampai) jam 4,” ucap Sabila Arfa Rizqia, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad 2021.

Berbeda dengan KKN tahun sebelumnya, tidak ada surat edaran mengenai penetapan DPL dan informasi topik KKN menjelang waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan observasi Warta Kema, informasi mengenai daftar nama DPL dan topik KKN baru muncul pada laman Pacis h-1 plotting serta pada surat edaran pembekalan KKN yang dikeluarkan h+1 jadwal plotting.

Menurut hasil observasi Warta Kema, informasi plotting KKN baru mendapat kejelasan melalui Instagram @pacarunpad usai 16 jam ngaret tanpa kepastian. Dalam unggahan story-nya pada Sabtu (1/7) sore, @pacarunpad mengumumkan bahwa jadwal plotting KKN diundur ke tanggal 2-3 Juli 2023 karena masalah pada sistem. Setelah unggahan tersebut, barulah muncul informasi lainnya terkait daftar nama DPL, topik, dan lokasi KKN.  

 

Keterlambatan pelaksanaan plotting ini akhirnya berdampak pada kemunduran jadwal rangkaian KKN lainnya. Berikut daftar kemunduran jadwal rangkaian KKN: 

    1. Plotting/pemilihan topik KKN oleh mahasiswa melalui SIAT (1-2 Juli): 2-3 Juli (Mundur 1 hari)
    2. Approval keanggotaan mahasiswa oleh DPL (3 Juli 2023): Sesuai, walaupun tidak serentak. Nyatanya, sejumlah dosen baru melaksanakan approval pada 4 Juli.
    3. Pembekalan mahasiswa oleh tim KKN (4 Juli 2023): 6 Juli 2023 (mundur 2 hari.
    4. Pembekalan mahasiswa oleh DPL (5 Juli 2023): 7 Juli 2023 (mundur 2 hari)

Beragam respons dari peserta KKN

Pada saat melakukan plotting, para peserta KKN dibebaskan untuk memilih maksimal empat topik sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Namun, meskipun dibebaskan memilih, para peserta dapat “terlempar” dan ditempatkan di luar topik yang mereka pilih. Uniknya, aksi “lempar-lemparan” pada KKN periode ini membuat segelintir mahasiswa tidak hanya terlempar satu kali, melainkan dua hingga tiga kali. Hal inilah yang kemudian menimbulkan beragam respons di berbagai media sosial dari para peserta KKN. 

“Permasalahan yang dirasakan sama teman-teman aku ketika plotting itu ada yang enggak sesuai sama pilihannya. Kayak terlempar gitu, lho. Itu enggak tahu kenapa, ya. Emang sistemnya gitu atau gimana. Terlemparnya ada yang dua sampai tiga kali. Jadi kasihan aja gitu ke temen-temen aku yang terlempar (dari topik KKN),” ucap Ivan Jeay Hermansyah, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad.

Para peserta KKN lainnya juga banyak yang mengeluhkan masalah pendanaan. Pasalnya, pada sesi pembekalan KKN yang digelar, Kamis (6/7), pihak universitas mengumumkan bahwa mereka tidak akan mendanai para peserta selama KKN berlangsung. Pihak universitas akan melimpahkan biaya akomodasi, seperti biaya pemondokan dan biaya hidup kepada para peserta dan DPL.

Hal tersebut dinilai memberatkan. Pasalnya, para peserta diwajibkan untuk menginap (live in) di lokasi KKN selama 1 bulan penuh (30 hari). 

(Unggahan @pacarunpad terkait pemunduran jadwal plotting. Foto:instagram/@pacarunpad)

“Jujur, tanggapan aku bisa dibilang cukup keberatan, ya, dengan biaya akomodasi yang harus ditanggung sepenuhnya oleh diri sendiri. Kenapa kayak gitu? Kemarin, pas sosialisasi (KKN), dijelaskan bahwa peraturan dari KKN tahun ini adalah mahasiswa seluruhnya diwajibkan untuk live in atau tinggal di tempat KKN selama 30 hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu tanpa toleransi,” tambah Sabila.

 

Perilisan surat ketidaksetujuan (dissent letter) oleh peserta KKN

Lelah dengan sistem KKN 2023 yang carut-marut, para peserta KKN pun mengambil langkah tegas. Mereka melontarkan protes terhadap panitia Ad Hoc KKN melalui surat ketidaksetujuan (dissent letter) yang dibuat oleh Ezra Albara, mahasiswa FISIP 2021.

Dalam surat ketidaksetujuan yang dirilis pada pada Jumat (7/7), para peserta KKN mengeluhkan beberapa hal. Berikut daftar keluhan para peserta KKN yang termaktub di dalam surat tersebut.

  1. Live in 30 hari di lokasi KKNM, termasuk hari Sabtu dan Minggu tanpa toleransi
  2. Pelimpahan biaya akomodasi (pemondokan, beban hidup, dsb) kepada mahasiswa
  3. Larangan menggunakan kendaraan roda 4
  4. Larangan membawa gawai/laptop mewah
  5. Kewajiban untuk mengikuti dan menaati seluruh aturan dan tata tertib KKNM
  6. Pembagian kelompok yang tidak mempertimbangkan kondisi faktual daripada mahasiswa

Selain berisi rentetan keluhan, surat ketidaksetujuan tersebut juga berisi rekomendasi dan solusi akan keluhan yang dilontarkan oleh peserta KKN. Mereka menyarankan beberapa hal kepada panitia Ad Hoc KKN Unpad agar pelaksanaan KKN bisa menguntungkan kedua belah pihak. Berikut ini merupakan daftar rekomendasi dan solusi yang diberikan oleh para peserta KKN di dalam surat ketidaksetujuan. 

 

  1. Mahasiswa diberikan pilihan dan hak untuk memilih opsi pemondokan, apakah live in 30 hari, pulang-pergi, atau semi live-in
  2. Universitas Padjadjaran menanggung biaya akomodasi (pemondokan, beban hidup, dsb) atau memberikan subsidi atas biaya akomodasi. Rekomendasi lain adalah sistem dan teknis KKNM  diubah agar tidak menghabiskan biaya yang besar
  3. Mahasiswa diizinkan menggunakan kendaraan yang dimiliki dan mempertimbangkan tempat dan aksesibilitas dari lokasi KKNM
  4. Mahasiswa diizinkan membawa gawai dan gawai esensial lainnya sesuai kepemilikan mahasiswa
  5. Mahasiswa diberikan pengertian dan hak untuk memilih topik sesuai dengan minat mahasiswa
  6. Aturan dan tata tertib disusun bersama dengan perwakilan mahasiswa

 

Hasil advokasi BEM Kema Unpad terkait KKN

Perilisan surat ketidaksetujuan yang dibuat oleh Ezra Albara untuk mengadvokasi keluhan para peserta KKN pun membuahkan hasil. Hasil advokasi tersebut dirilis di akun Instagram @pacarunpad pada Minggu (9/7).  Adapun hasil advokasi Departemen Adkesma BEM Kema Unpad kepada Pihak Panitia KKN Semester Genap T. A. 2022/2023 tersebut meliputi poin-poin berikut: 

  1. Pemindahan topik di luar 4 topik pilihan diambil oleh pihak panitia dengan alasan adanya kebutuhan pemenuhan kuota kelompok di lokasi KKN lain. Hal ini terjadi akibat banyaknya mahasiswa yang membatalkan keikutsertaan di KKN Semester Genap mendatang. 
  2. Kebijakan pembatasan pembawaan kendaraan dan gawai pada pelaksanaan KKN dibatalkan. Namun, pihak panitia dan universitas tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan juga kerusakan barang
  3. Pemindahan topik KKN mahasiswa sudah tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, mahasiswa yang telah mengajukan pemindahan topik tetapi tidak terdapat perubahan pada bagian topik KKN-nya, pengajuan tersebut berarti tidak disetujui.
  4. Kewajiban live-in diserahkan kepada DPL masing-masing. Jadi, Kema Unpad yang akan mengikuti KKN dapat memastikan hal tersebut ke DPL masing-masing, ya!
  5. Apabila terdapat mahasiswa yang mengalami kendala dalam masalah ekonomi, silakan untuk mengomunikasikannya lebih lanjut ke pihak DPL

Namun, menurut Ezra, meskipun telah melakukan advokasi, hanya 3 dari 6 poin kekhawatiran yang dapat terjawab oleh panitia KKN. 

“Dari keenam kekhawatiran yang dihimpun, urang (aku) rasa terjawab itu poin 1, 3, dan 4 aja. Selebihnya poin 2, 5, dan 6 sebenarnya terjawab, tetapi tidak ada solusinya. Misalnya, poin 2, Unpad tetap angkat tangan dan tidak memberikan solusi (dan) poin 5, Unpad double down atas keputusannya. 

Untuk poin 6, menjawab pertanyaan ke-2 di mana urang personally dan rasanya temen-temen Adkesma juga tidak dilibatkan dalam perumusan hasil dari Dirdik. Soalnya, dari Adkesma juga yang urang ketahui, itu (hanya) menerima keputusan kemarin dari Dirdik, bukan diajak berdiskusi,” ungkap Ezra.

Lebih lanjut, Ezra juga merasa bahwa terdapat ketimpangan pada pendanaan KKN setiap tahunnya.

“Iya. Itu yang urang dengar juga. Bagi urang, itu bukti bahwa ada ketimpangan nyata dalam pelaksanaan KKN dari tahun ke tahun. Kenapa urang sebut ketimpangan? Soalnya, kondisi setiap mahasiswa saja sudah banyak yang timpang. Lalu, ada yang dapet pengalaman berbeda dari pendanaan. Apalagi, kalau (pendanaan) dibebankan kepada DPL yang bagi urang tidak  fair juga membebankan kepada dosen,” tambah Ezra.

Di akhir sesi wawancara, Ezra berharap perilisan surat ketidaksetujuan kepada panitia Ad Hoc KKN Unpad 2023 bisa memantik semangat mahasiswa dalam memperjuangkan haknya melalui advokasi dengan pihak kampus. Sebab, ia menilai kolaborasi antarmahasiswa bisa memecahkan isu-isu besar lainnya yang ada di Unpad.

Urang mau bilang terima kasih banyak kepada semua teman-teman yang support dan memberi dukungan, (juga) kepada 190 signatories, serta teman-teman peserta KKN 2023 lainnya. Urang juga mengharapkan bahwa advokasi KKN kali ini bisa jadi katalis agar bermunculan pressure group lainnya yang mau berkolaborasi untuk mengadvokasikan isu-isu besar lainnya di Kampus Unpad. Ketika mahasiswa bersatu, tidak ada yang bisa melawan,” tutup Ezra.

Dengan segala polemik yang terjadi, KKN harus tetap berjalan dengan semestinya. Karena sejatinya, KKN sebagai bentuk pengabdian ini merupakan kegiatan positif yang mesti dimulai dengan awal yang baik pula. Melalui dissent letter, Ezra dan 190 signatories menolak adanya ketimpangan serta ketatnya sejumlah regulasi yang dinilai apatis dan memberatkan.

Segala keluhan, maupun permasalahan KKN periode Juli-Agustus 2023 ini wajib menjadi catatan penting bagi panitia KKN. Tim Ad Hoc KKN Unpad harus lebih disiplin dalam melakukan perencanaan matang dan memastikan kelancaran advokasi, serta informasi yang tepat jadwal, agar tidak perlu terlahir dissent letterdissent letter lainnya pada pelaksanaan KKN periode mendatang.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701