Pimpinan BEM Kema Unpad Kabinet Satu Rasi di Harmonisasi Kema pada Selasa malam (01/10)

Pada Harmonisasi Kema yang diselenggarakan Selasa sore hingga malam (01/10) di Lapangan Alfa X Unpad Jatinangor, Perwakilan UKM dan Kema Unpad dari dan tujuh belas fakultas menyetujui tuntutan para korban kekerasan seksual (diduga dilakukan oleh Fawwaz). Tuntutan tersebut ditujukan kepada BEM Kema Unpad Kabinet Satu Rasi. 

Salah satu tuntutannya adalah menolak surat pengunduran diri Ketua BEM Kema Unpad, Fawwaz Ihza Mahenda Daeni, sebagai terduga pelaku sejumlah kasus kekerasan seksual dan melakukan pemecatan jabatan secara tidak terhormat terhadap Fawwaz.

Massa dari Kema Unpad berkumpul sejak pukul 16.00 hingga pukul 21.20 WIB untuk menyampaikan pendapat mereka dalam Harmonisasi Kema yang membahas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fawwaz.

Keputusan akhir untuk menyepakati tuntutan didapatkan setelah seorang perwakilan dari para korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Ketua BEM Kema Unpad membacakan sejumlah poin tuntutan mereka terhadap BEM Unpad saat ini. 

Para perwakilan juga menolak surat pengunduran diri Fawwaz dan sepakat untuk memberhentikannya secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Ketua BEM Kema Unpad.

Ridho, Wakil Kepala BEM Kema Unpad, mewakili pimpinan BEM Kema Unpad Kabinet Satu Rasi menyetujui, menyanggupi, dan menyepakati untuk memenuhi hak dari para korban juga beserta dengan segala tuntutan yang diajukan. 

Ridho memberikan tanggapannya terhadap pertanyaan yang dilontarkan oleh Warta Kema mengenai kapan awal mula ia mengetahui kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fawwaz. 

“Tentunya, kita (BEM Kema Unpad) mengetahui soal kasus yang dilaporkan ke satgas. Walaupun, saya juga mengilhami adanya asas kerahasiaan untuk melindungi terduga korban. Namun, pada tanggal 17 Agustus, saya masih ingat, Kang Fawwaz dilaporkan ke Satgas PPKS pada forum di Fakultas Kedokteran. Pada saat itu, yang hadir adalah Kang Fawwaz dan juga Kang Darda dan juga kabem-kabem fakultas. Kebetulan saya tidak bisa hadir pada malam itu. Yang saya sayangkan adalah asas kerahasiaan untuk melindungi terduga korban malah jadi luntur. Walaupun, saya juga mengecam keras atas tindakan atau tingkah laku yang dilakukan oleh Kang Fawwaz.”

Pada tanggal 17 Agustus, Fawwaz dilaporkan secara resmi ke Satgas PPKS Unpad dan BEM Kema Unpad mengetahui kasus ini sejak saat itu.

“Iya, tentunya saya pun mencari tahu kebenarannya. Mungkin ada beberapa hal yang menjadi kesalahan dari BEM Kema dalam menanggapi hal tersebut, yang mana, itu pure saya akui sebagai kesalahan saya selaku Wakil Ketua BEM Kema Unpad,” ujar Ridho kepada Warta Kema saat ditanyai tentang upaya yang dilakukan untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Tuntutan dari Para Korban

Sejumlah poin yang dituntut oleh para korban di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menolak pengunduran diri Ketua BEM Kema Unpad atas nama Fawwaz Ihza Mahenda Daeni sebagai pelaku kekerasan seksual dan memecatnya secara tidak hormat.
  2. Menuntut Fawwaz Ihza Mahenda Daeni untuk mengakui dan meminta maaf secara sukarela atas tindakan kekerasan seksual dan upaya penutupan kasus yang telah dilakukan.
  3. Menobatkan Fawwaz Ihza Mahenda Daeni sebagai Ketua BEM Kema Unpad paling amoral sepanjang sejarah Universitas Padjadjaran.
  4. Membentuk satuan tugas untuk menyelidiki, mengungkap, dan menindak pihak-pihak yang menutupi kasus kekerasan seksual, memanipulasi informasi, dan menekan fungsionaris yang mengkritisi.
  5. Menyelenggarakan aksi untuk mengawal kasus kekerasan seksual, mengecam pelaku, serta menekan Satgas PPKS Unpad agar menyelesaikan seluruh kasus yang mengatasnamakan Fawwaz Ihza Mahenda Daeni dalam 30 hari sejak laporan diterima.
  6. Melibatkan publikasi media dari minimal lima media massa nasional dan/atau sepuluh media provinsi dan/atau dua puluh media lokal dalam pelaksanaan tuntutan.
  7. Menyampaikan permohonan maaf resmi, pertanggungjawaban, dan kompensasi kepada lembaga yang terdampak oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fawwaz Ihza Mahenda Daeni.

Apabila  BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi gagal memenuhi seluruh tuntutan di atas, maka sebagai sanksi, akan ada konsolidasi dan inisiasi aksi besar yang akan ditujukan kepada BEM Kema Unpad dan bisa berakhir terhadap pembubaran Kabinet Satu Rasi.

Tanggapan dan Kekecewaan Kema Unpad 

Marisa menyampaikan pendapatnya pada Harmonisasi Kema, Selasa (01/10)

Ada pula tanggapan dari Kema Unpad terhadap Harmonisasi Kema pada Selasa (01/10) menyatakan bahwa kekecewaan Kema Unpad saat ini bermula dari sikap BEM Kema Unpad yang hanya diam dalam menanggapi kasus ini.

“Menurut aku, ini (Harmonisasi Kema) adalah salah satu bentuk demokrasi di kampus karena dengan adanya Harkem ini kita jadi bisa menyelesaikan dan punya harapan terhadap hal-hal yang seharusnya ditegakkan. Apalagi sekarang kondisi Unpad dalam kondisi abnormal. Kita nggak punya BPM, kita nggak punya MM, tapi ada satu kondisi di mana salah satu pejabat kampus kita, pejabat BEM kita, melakukan suatu kesalahan yang sangat fatal. Suatu kesalahan amoral yang di mana hal ini harus diselesaikan dan ini adalah salah satu bentuk demokrasi kalua kita sebagai mahasiswa sangat sadar bahwa hal ini harus diselesaikan dengan baik dan hal ini harus sesuai dengan nilai-nilai keadilan yang ada. Jadi, menurut aku, Harkem hari ini alhamdulillah membawa satu keputusan yang konkrit. Kita pengen hak-hak korban dipenuhi oleh BEM Kema dan kabem–mantan kabem tersebut,” ucap Fallujah salah seorang Kema Unpad yang mewakili Girl Up Unpad.

“Kekecewaan terbesarku terhadap BEM Kema Unpad sebenarnya adalah diem. Mereka jadi unable dan mereka tidak menyuarakan kebenaran. Dan mereka tahu itu. Harusnya mereka tuh sadar kalau itu adalah suatu kesalahan. Harusnya sebagai lembaga yang berintegritas, you pick your stance,” lanjutnya.

Ezra menyampaikan pendapatnya pada Harmonisasi Kema, Selasa (01/10)

Kekecewaan tersebut juga didukung oleh pernyataan dari dua orang Kema Unpad lainnya yaitu, Ezra Al Barra  dan Maulida Marisa Qanita.

Ezra menyatakan, “Kekecewaan terbesar saya terhadap BEM Kema dapat dikerucutkan kepada Fawwaz Ihza Mahenda, ya, kepada orang itu sebetulnya. Namun, apabila membicarakan BEM Kema secara keseluruhan, kekecewaan saya adalah inactivity mereka selama beberapa waktu ini, diamnya mereka sampai pada saat ini, tetapi apabila ada satu orang yang harus patut disalahkan, sebenarnya orang tersebut adalah Fawwaz.”

Sedangkan, Marisa menyuarakan kekecewaannya dengan mengatakan, “Dari awal Harmonisasi Kema berjalan, mereka (pimpinan BEM Unpad) selalu menyatakan bahwa awal masalahnya dari Fawwaz. Namun, pada akhirnya yang pun harus dilakukan oleh mereka bukan hanya diam dong? Kekecewaan yang dirasakan oleh Kema Unpad saat ini, aku yakin dan jamin, berdasar pada diam yang mereka pilih untuk menyikapi situasi yang ada. Mungkin itu yang bisa menggambarkan mengapa saat ini Kema Unpad begitu kecewa dan marah terhadap enam orang di depan ini. Walaupun, enam orang di depan ini bukan pelakunya, tapi ya mereka secara tidak langsung menjadi ‘tangan kanan pelaku’ karena mereka ikut menutup-nutupi kasus ini.”

Ezra dan Marisa memberikan tanggapan mereka terhadap penyelenggaraan Harmonisasi Kema.

“Alhamdulillah dari saya merasa bangga sih bahwa dengan semua masalah dan gempuran yang diberikan ke Universitas Padjadjaran, atensi dan kepedulian daripada Kema Unpad masih sangat tinggi. Dilihat dari keaktifan pada Harkem ini sangat tinggi. Semua bersuara dan artinya upaya kita selama bertahun-tahun untuk mengadvokasikan dan memperjuangkan isu kekerasan seksual ada hasilnya. Sekali pun, menurut saya, arahnya masih salah, tetapi setidaknya sudah ada kepekaan dari Kema Unpad terhadap isu kekerasan seksual. Itu yang harus kita kukuh dan dukung untuk dibangun terus dan kita harus saling mengingatkan satu sama lain,” jelas Ezra.

Marisa juga menambahkan, “Yang belum tersampaikan dari Harkem ini ada satu sih. Kalau temen-temen liat, enam orang di depan sana itu semuanya laki-laki. Pada akhirnya, mungkin seringkali membuat kita sedih karena ada salah satu korban juga yang sempet cerita ke aku. Dan sedihnya itu karena apa? Karena ketika situasi ini muncul kok bisa-bisanya mereka nggak punya perspektif korban. Apa mereka nggak pernah ngebayangin perempuan-perempuan yang ada di lingkungan BEM Kema itu harus mereka lindungi? Bayangkan apabila ada staff mereka atau pun adik mereka dan lain-lainnya ada di posisi seperti itu. Kok bisa mereka tega tidak bersikap tegas dan lugas terhadap situasi yang terjadi yang ditujukan ke Fawwaz Ihza Mahenda itu sendiri. Itu sih sebetulnya kekecewaaan yang buat apa sih nunggu, buat apa mikir lama?”

Harmonisasi Kema menjadi momen krusial dalam menindaklanjuti  kasus kekerasan seksual yang melibatkan Fawwaz. Peristiwa ini membawa perhatian besar di kalangan Kema Unpad dan menekankan pentingnya menjaga hak-hak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Tindakan tegas yang diajukan oleh perwakilan mahasiswa perlu terus dikawal hingga tuntas. Fokus utama harus tetap pada pemenuhan hak-hak korban dalam pelaksanaan keputusan yang telah disepakati. Komitmen untuk menuntaskan kasus ini harus terus dijaga, memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipenuhi. 

Reporter: Ammara Azwadiena Alfiantie

Editor: Zulfa Salman, Shakila Azzahra 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701