Sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Executive Lounge Unpad Dipatiukur, Bandung (Sumber: pilrek.unpad.ac.id)
Sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Executive Lounge Unpad Dipatiukur, Bandung (Sumber: pilrek.unpad.ac.id)
Sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Executive Lounge Unpad Dipatiukur, Bandung (Sumber: pilrek.unpad.ac.id)

 

Warta Kema — Proses Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2024-2029 secara resmi dimulai pada 1 Maret lalu. Dikutip dari Kanal Media Unpad, Arief Yahya, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad, mengatakan bahwa proses pemilihan rektor ini mengusung prinsip pemilihan yang berasaskan “Good University Governance” yang transparan, kredibel, responsif, jujur, demokratis, serta inklusif.

Per 3 Mei, Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran (P3R Unpad) mengumumkan 14 Bakal Calon Rektor Unpad yang lolos verifikasi dari 16 berkas pendaftaran yang masuk, tetapi satu orang mengundurkan diri.

Tahap selanjutnya ialah penyaringan 14 Bakal Calon Rektor menjadi 3 Calon Rektor yang dilakukan pada tanggal 6 Mei-28 Juni 2024. Pada tahap ini, mahasiswa dapat berkontribusi untuk menilai kandidat yang sesuai dalam menjamin kesejahteraan seluruh civitas kampus.

Namun, apakah mahasiswa mengetahui Proses Pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 ini?

 

Mahasiswa Tahu Pemilihan Rektor Baru Sedang Berlangsung

Empat mahasiswa menjawab pertanyaan sebelumnya dalam wawancara bersama Warta Kema pada hari Jumat (17/05) dan Sabtu (18/05). Keempat orang itu adalah Abdurrahman Ilyas Al Muflih, Aushaf Adil Fathin, Fanisa Salwa Az Zahra, dan seorang mahasiswa berinisial ADT yang kompak mengatakan mereka mengetahui proses pemilihan rektor ini dari sumber yang berbeda. Satu orang mengetahuinya dari spanduk yang dipasang di kampus, sisanya tahu melalui media sosial Instagram.

Akan tetapi, hanya 2 dari 4 orang  yang mengetahui sudah sejauh mana alur Proses Pemilihan Rektor Unpad periode ini berlangsung.

Dua orang itu ialah Ilyas selaku Ketua Dirjen Lingkungan Agronomi Agraria Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad 2023 dan Aushaf selaku anggota BEM Kema Unpad 2024 Biro Sinergitas & Pengembangan Organisasi.

Kepada Warta Kema, Ilyas mengatakan, “Aku tahu kalau Unpad akan melaksanakan pemilihan rektor di tahun ini dari postingan Instagram Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa (MWA-WM).” 

Ia juga mengatakan, “Dan karena aku bagian dari BEM Kema Unpad Departemen Kajian Strategis di tahun lalu, dari Kastrat sendiri sempat sudah menyiapkan pengawalan Pemilihan Rektor untuk tahun 2024. Aku mengikuti alurnya, dan alhamdulillah juga sudah ada 13 bakal calon rektor.”

Sementara itu, Aushaf mengatakan dirinya mengetahui informasi ini dari akun media sosial Instagram BEM Kema Unpad. 

“Iya, betul aku tau dari Instagram BEM Unpad, karena kebetulan aku anak BEM juga,” ucapnya ketika diwawancarai oleh Warta Kema (17/05). 

 

Mahasiswa Kurang Mengenal Bakal Calon Rektor

Mengenai 14 Bakal Calon Rektor yang telah diumumkan oleh P3R Unpad, Fanisa dan ADT mengaku tidak mengetahui satu orang pun dari keempat belas bakal calon rektor tersebut. Keduanya sama-sama tidak mengikuti proses pemilihan rektor yang dimulai sejak Maret lalu.

“Aku kurang tau buat sekarang,” jawab ADT ketika ditanya sudah sejauh mana proses Pemilihan Rektor Unpad berlangsung. Mengenai bakal calon rektor, Ia menambahkan, “Dari keempat belasnya aku tidak mengetahui satu pun baik dari profil hingga track recordnya.”

Selain Fanisa dan ADT, Aushaf dan Ilyas yang merupakan anggota BEM Kema pun mengatakan mereka kurang mengenal ke-14 kandidat. 

Aushaf berkata ia belum mencari tahu lebih jauh rekam jejak 14 kandidat tersebut. Pun begitu dengan Ilyas yang mengatakan bahwa dirinya mengikuti alur pelaksanaan pemilihan rektor ini, hanya mengetahui sebagian kandidat Bakal Calon Rektor Unpad beserta rekam jejaknya. 

Meski begitu, Ilyas sendiri memiliki kandidat pilihan dari 14 bakal calon rektor yang ia inginkan maju menjadi Rektor Unpad periode 2024-2029.

Ilyas menyampaikan, “Kalau ini agak subjektif sih, cuma yang aku pengen dari fakultas MIPA, karena itu fakultas aku. Yang aku harapkan itu dari tata kelola pembangunan, khususnya di FMIPA karena masih kurang. Yang aku maksud sih Pak Arief Sjamsulaksan dan Pak Iman Rahayu.”

 

Kontribusi Mahasiswa dalam Proses Pemilihan Rektor Unpad

Mengutip Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor dalam unggahan Instagram BEM Kema Unpad (@bem.unpad), disebutkan mahasiswa dapat berkontribusi dalam pemilihan melalui program pengaduan masyarakat dan penelusuran integritas.

Sesuai dengan Pasal 20 ayat 2 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor, mahasiswa selaku warga Unpad dapat menghadiri dan melakukan sesi tanya jawab dengan Calon Rektor dalam Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024 mendatang untuk menilai kandidat berdasarkan pemaparannya atas makalah yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf h.

 

Kontribusi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor Kurang Efektif

Dua dari empat mahasiswa yang diwawancarai oleh Warta Kema mengatakan bahwa mereka baru mengetahui hal tersebut. 

Menanggapi aturan tahapan pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 yang telah disahkan, Fanisa mengatakan, “Aku baru tahu ada aturan tersebut, peran mahasiswa berarti penting banget ya buat kepentingan bersama.” 

Karena itu, Fanisa menyampaikan dirinya akan memanfaatkan kesempatan yang ada sebaik-baiknya, yaitu dengan menghadiri rapat pleno terbuka yang akan diadakan bulan Juli mendatang.

Sementara itu, ketiga orang lainnya merasa aturan yang telah ditetapkan oleh MWA terkait kontribusi mahasiswa dalam masa pemilihan rektor dirasa kurang efektif.

Ilyas mengatakan kepada Warta Kema, “Mahasiswa adalah salah satu pilar utama dalam lingkungan akademik yang merasakan langsung dampak kebijakan rektor dan memiliki kepentingan besar terhadap kualitas pendidikan, fasilitas kampus, serta iklim akademik dan sosial. Pembatasan partisipasi mahasiswa dalam pemilihan rektor dapat dilihat sebagai refleksi dari kurangnya penghargaan terhadap peran mereka sebagai pemangku kepentingan utama.” 

“Proses pemilihan yang inklusif seharusnya melibatkan semua unsur civitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh komunitas kampus,” tegas Ilyas.

Dari pernyataannya, dapat dilihat bahwa Proses Pemilihan Rektor Unpad periode ini belum memenuhi prinsip pemilihan yang berasaskan “Good University Governance” dalam poin keterlibatan (inklusif). 

Ilyas menambahkan, “Beberapa argumen yang mendukung keterbatasan partisipasi mahasiswa sering kali berfokus pada pandangan bahwa mahasiswa belum memiliki cukup pengalaman atau pengetahuan untuk terlibat dalam keputusan strategis. Tapi justru hal ini meremehkan kekuatan mahasiswa dalam memahami dan mengkritisi kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan akademik mereka.”

“Mahasiswa, dengan berbagai latar belakang dan organisasi yang mereka ikuti, justru dapat memberikan perspektif segar dan kritis yang sering kali terlewatkan oleh pihak-pihak yang lebih senior,” tegasnya.

Terbatasnya kontribusi mahasiswa dalam pemilihan rektor dan dominasi MWA dalam prosesnya membuat Ilyas meragukan adanya jaminan suara Kema akan tercapai. 

“Apakah terjamin suara massa akan tercapai hanya dari MWA aja? Jujur dari MWA pun gak ada sosialisasi sama sekali, khususnya ke berbagai fakultas deh. Kita juga gak bisa menjamin netralitas MWA ini bisa dipertanggung jawabkan atau nggak,” tuturnya.

 

Tahapan Pemilihan Rektor Dianggap Tidak Sesuai Prinsip

Sejalan dengan pendapat Ilyas, Aushaf berpikir tahap pemilihan rektor ini kurang efektif terlebih karena penetapan rektor akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat dalam Rapat Pleno Tertutup. 

Ia merasa hal tersebut akan menjadi masalah karena tidak ada transparansi sesuai dengan prinsip pemilihan yang telah disebutkan sebelumnya. 

“Mahasiswa tidak akan mengetahui kualitas rektor yang akan memimpin dan menahkodai Unpad,” ucapnya menanggapi peraturan MWA mengenai penetapan Rektor.

Aushaf menambahkan, “Pun belum lagi dipengaruhi oleh pihak eksternal dalam pemilihan itu sendiri, seperti halnya dalam peraturan MWA nomor 1 tahun 2024 pasal 21 ayat 4, bahwasanya, terdapat kemungkinan intervensi pihak eksternal yaitu Menteri yang memiliki hak suara sebesar 35%, seperti pada tahun lalu 2023 yang terjadi intervensi eksternal dalam pemilihan rektor.”

 

Sistem Pemilihan Rektor Berpotensi Menimbulkan Kecurangan

Mengenai peraturan MWA yang disebutkan oleh Aushaf, ADT yang baru mengetahui aturan tersebut turut menanggapi, “Aku baru tahu kalau pemilihan rektor seperti ini. Menurutku, sistem semacam ini mudah untuk terjadinya kecurangan, minimnya orang asing yang terlibat meningkatkan peluang kecurangan yang tinggi, dilihat dari mahasiswa yang dapat berkontribusi hanya pada rapat pleno terbuka saja.”

“Menteri memiliki suara sebanyak 35% yang nanti akan menimbulkan intervensi politik, padahal kan kampus adalah tempat netral, di mana mahasiswa boleh menyuarakan seluruh pendapatnya. Hal ini pun berpengaruh terhadap kewenangan menteri yang seharusnya tidak memiliki kewenangan apapun, karena Unpad menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH),” Ilyas menimpali.

Ilyas berharap, di era transparansi dan partisipasi publik semakin dihargai, perguruan tinggi harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. 

“Mengingat pentingnya peran rektor dalam menentukan kebijakan kampus, partisipasi mahasiswa dalam pemilihan rektor bukan hanya masalah hak, tetapi juga kebutuhan untuk memastikan bahwa kepemimpinan kampus mencerminkan aspirasi seluruh civitas akademika. Proses yang lebih demokratis dan partisipatif dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kampus,” ucap Ilyas dalam wawancara.

 

Peran BEM Mengawal Kema dalam Pemilihan Rektor

Organisasi mahasiswa seperti BEM Kema juga diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dalam memberikan kontribusi pada proses pemilihan rektor. Seperti apa yang disampaikan oleh Aushaf, Ia menginginkan BEM Kema dapat memfasilitasi mahasiswa dalam melaksanakan tiga kontribusi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa.

“Itu mungkin bisa menjadi evaluasi juga bagi ormawa yang ada, seperti BEM Kema, sebagai lembaga yang memfasilitasi mahasiswa tidak hanya memberikan tipsnya bagaimana cara pengawasan. Pun juga harus memberikan langkah-langkah atau cara dalam 3 kontribusi mahasiswa itu tadi yaitu, mengawasi pleno terbuka, pengaduan masyarakat, dan penelusuran integritas yang efektif itu bagaimana,” terangnya.

Dengan hal-hal demikian yang telah disampaikan, diharapkan Proses Pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 yang mengusung prinsip pemilihan yang berasaskan “Good University Governance” yang transparan, kredibel, responsif, jujur, demokratis, serta inklusif dapat diwujudkan.

 

Reporter : Astrid Ridzkyani Gunawan

Editor : Herdi Riswandi, Zulfa Salman

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

128000741

128000742

128000743

128000744

128000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701