Sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Executive Lounge Unpad Dipatiukur, Bandung (Sumber: pilrek.unpad.ac.id)
Sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Executive Lounge Unpad Dipatiukur, Bandung (Sumber: pilrek.unpad.ac.id)
Sosialisasi Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Executive Lounge Unpad Dipatiukur, Bandung (Sumber: pilrek.unpad.ac.id)

 

Warta Kema — Proses Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2024-2029 secara resmi dimulai pada 1 Maret lalu. Dikutip dari Kanal Media Unpad, Arief Yahya, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad, mengatakan bahwa proses pemilihan rektor ini mengusung prinsip pemilihan yang berasaskan “Good University Governance” yang transparan, kredibel, responsif, jujur, demokratis, serta inklusif.

Per 3 Mei, Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran (P3R Unpad) mengumumkan 14 Bakal Calon Rektor Unpad yang lolos verifikasi dari 16 berkas pendaftaran yang masuk, tetapi satu orang mengundurkan diri.

Tahap selanjutnya ialah penyaringan 14 Bakal Calon Rektor menjadi 3 Calon Rektor yang dilakukan pada tanggal 6 Mei-28 Juni 2024. Pada tahap ini, mahasiswa dapat berkontribusi untuk menilai kandidat yang sesuai dalam menjamin kesejahteraan seluruh civitas kampus.

Namun, apakah mahasiswa mengetahui Proses Pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 ini?

 

Mahasiswa Tahu Pemilihan Rektor Baru Sedang Berlangsung

Empat mahasiswa menjawab pertanyaan sebelumnya dalam wawancara bersama Warta Kema pada hari Jumat (17/05) dan Sabtu (18/05). Keempat orang itu adalah Abdurrahman Ilyas Al Muflih, Aushaf Adil Fathin, Fanisa Salwa Az Zahra, dan seorang mahasiswa berinisial ADT yang kompak mengatakan mereka mengetahui proses pemilihan rektor ini dari sumber yang berbeda. Satu orang mengetahuinya dari spanduk yang dipasang di kampus, sisanya tahu melalui media sosial Instagram.

Akan tetapi, hanya 2 dari 4 orang  yang mengetahui sudah sejauh mana alur Proses Pemilihan Rektor Unpad periode ini berlangsung.

Dua orang itu ialah Ilyas selaku Ketua Dirjen Lingkungan Agronomi Agraria Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad 2023 dan Aushaf selaku anggota BEM Kema Unpad 2024 Biro Sinergitas & Pengembangan Organisasi.

Kepada Warta Kema, Ilyas mengatakan, “Aku tahu kalau Unpad akan melaksanakan pemilihan rektor di tahun ini dari postingan Instagram Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa (MWA-WM).” 

Ia juga mengatakan, “Dan karena aku bagian dari BEM Kema Unpad Departemen Kajian Strategis di tahun lalu, dari Kastrat sendiri sempat sudah menyiapkan pengawalan Pemilihan Rektor untuk tahun 2024. Aku mengikuti alurnya, dan alhamdulillah juga sudah ada 13 bakal calon rektor.”

Sementara itu, Aushaf mengatakan dirinya mengetahui informasi ini dari akun media sosial Instagram BEM Kema Unpad. 

“Iya, betul aku tau dari Instagram BEM Unpad, karena kebetulan aku anak BEM juga,” ucapnya ketika diwawancarai oleh Warta Kema (17/05). 

 

Mahasiswa Kurang Mengenal Bakal Calon Rektor

Mengenai 14 Bakal Calon Rektor yang telah diumumkan oleh P3R Unpad, Fanisa dan ADT mengaku tidak mengetahui satu orang pun dari keempat belas bakal calon rektor tersebut. Keduanya sama-sama tidak mengikuti proses pemilihan rektor yang dimulai sejak Maret lalu.

“Aku kurang tau buat sekarang,” jawab ADT ketika ditanya sudah sejauh mana proses Pemilihan Rektor Unpad berlangsung. Mengenai bakal calon rektor, Ia menambahkan, “Dari keempat belasnya aku tidak mengetahui satu pun baik dari profil hingga track recordnya.”

Selain Fanisa dan ADT, Aushaf dan Ilyas yang merupakan anggota BEM Kema pun mengatakan mereka kurang mengenal ke-14 kandidat. 

Aushaf berkata ia belum mencari tahu lebih jauh rekam jejak 14 kandidat tersebut. Pun begitu dengan Ilyas yang mengatakan bahwa dirinya mengikuti alur pelaksanaan pemilihan rektor ini, hanya mengetahui sebagian kandidat Bakal Calon Rektor Unpad beserta rekam jejaknya. 

Meski begitu, Ilyas sendiri memiliki kandidat pilihan dari 14 bakal calon rektor yang ia inginkan maju menjadi Rektor Unpad periode 2024-2029.

Ilyas menyampaikan, “Kalau ini agak subjektif sih, cuma yang aku pengen dari fakultas MIPA, karena itu fakultas aku. Yang aku harapkan itu dari tata kelola pembangunan, khususnya di FMIPA karena masih kurang. Yang aku maksud sih Pak Arief Sjamsulaksan dan Pak Iman Rahayu.”

 

Kontribusi Mahasiswa dalam Proses Pemilihan Rektor Unpad

Mengutip Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor dalam unggahan Instagram BEM Kema Unpad (@bem.unpad), disebutkan mahasiswa dapat berkontribusi dalam pemilihan melalui program pengaduan masyarakat dan penelusuran integritas.

Sesuai dengan Pasal 20 ayat 2 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor, mahasiswa selaku warga Unpad dapat menghadiri dan melakukan sesi tanya jawab dengan Calon Rektor dalam Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024 mendatang untuk menilai kandidat berdasarkan pemaparannya atas makalah yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf h.

 

Kontribusi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor Kurang Efektif

Dua dari empat mahasiswa yang diwawancarai oleh Warta Kema mengatakan bahwa mereka baru mengetahui hal tersebut. 

Menanggapi aturan tahapan pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 yang telah disahkan, Fanisa mengatakan, “Aku baru tahu ada aturan tersebut, peran mahasiswa berarti penting banget ya buat kepentingan bersama.” 

Karena itu, Fanisa menyampaikan dirinya akan memanfaatkan kesempatan yang ada sebaik-baiknya, yaitu dengan menghadiri rapat pleno terbuka yang akan diadakan bulan Juli mendatang.

Sementara itu, ketiga orang lainnya merasa aturan yang telah ditetapkan oleh MWA terkait kontribusi mahasiswa dalam masa pemilihan rektor dirasa kurang efektif.

Ilyas mengatakan kepada Warta Kema, “Mahasiswa adalah salah satu pilar utama dalam lingkungan akademik yang merasakan langsung dampak kebijakan rektor dan memiliki kepentingan besar terhadap kualitas pendidikan, fasilitas kampus, serta iklim akademik dan sosial. Pembatasan partisipasi mahasiswa dalam pemilihan rektor dapat dilihat sebagai refleksi dari kurangnya penghargaan terhadap peran mereka sebagai pemangku kepentingan utama.” 

“Proses pemilihan yang inklusif seharusnya melibatkan semua unsur civitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh komunitas kampus,” tegas Ilyas.

Dari pernyataannya, dapat dilihat bahwa Proses Pemilihan Rektor Unpad periode ini belum memenuhi prinsip pemilihan yang berasaskan “Good University Governance” dalam poin keterlibatan (inklusif). 

Ilyas menambahkan, “Beberapa argumen yang mendukung keterbatasan partisipasi mahasiswa sering kali berfokus pada pandangan bahwa mahasiswa belum memiliki cukup pengalaman atau pengetahuan untuk terlibat dalam keputusan strategis. Tapi justru hal ini meremehkan kekuatan mahasiswa dalam memahami dan mengkritisi kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan akademik mereka.”

“Mahasiswa, dengan berbagai latar belakang dan organisasi yang mereka ikuti, justru dapat memberikan perspektif segar dan kritis yang sering kali terlewatkan oleh pihak-pihak yang lebih senior,” tegasnya.

Terbatasnya kontribusi mahasiswa dalam pemilihan rektor dan dominasi MWA dalam prosesnya membuat Ilyas meragukan adanya jaminan suara Kema akan tercapai. 

“Apakah terjamin suara massa akan tercapai hanya dari MWA aja? Jujur dari MWA pun gak ada sosialisasi sama sekali, khususnya ke berbagai fakultas deh. Kita juga gak bisa menjamin netralitas MWA ini bisa dipertanggung jawabkan atau nggak,” tuturnya.

 

Tahapan Pemilihan Rektor Dianggap Tidak Sesuai Prinsip

Sejalan dengan pendapat Ilyas, Aushaf berpikir tahap pemilihan rektor ini kurang efektif terlebih karena penetapan rektor akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat dalam Rapat Pleno Tertutup. 

Ia merasa hal tersebut akan menjadi masalah karena tidak ada transparansi sesuai dengan prinsip pemilihan yang telah disebutkan sebelumnya. 

“Mahasiswa tidak akan mengetahui kualitas rektor yang akan memimpin dan menahkodai Unpad,” ucapnya menanggapi peraturan MWA mengenai penetapan Rektor.

Aushaf menambahkan, “Pun belum lagi dipengaruhi oleh pihak eksternal dalam pemilihan itu sendiri, seperti halnya dalam peraturan MWA nomor 1 tahun 2024 pasal 21 ayat 4, bahwasanya, terdapat kemungkinan intervensi pihak eksternal yaitu Menteri yang memiliki hak suara sebesar 35%, seperti pada tahun lalu 2023 yang terjadi intervensi eksternal dalam pemilihan rektor.”

 

Sistem Pemilihan Rektor Berpotensi Menimbulkan Kecurangan

Mengenai peraturan MWA yang disebutkan oleh Aushaf, ADT yang baru mengetahui aturan tersebut turut menanggapi, “Aku baru tahu kalau pemilihan rektor seperti ini. Menurutku, sistem semacam ini mudah untuk terjadinya kecurangan, minimnya orang asing yang terlibat meningkatkan peluang kecurangan yang tinggi, dilihat dari mahasiswa yang dapat berkontribusi hanya pada rapat pleno terbuka saja.”

“Menteri memiliki suara sebanyak 35% yang nanti akan menimbulkan intervensi politik, padahal kan kampus adalah tempat netral, di mana mahasiswa boleh menyuarakan seluruh pendapatnya. Hal ini pun berpengaruh terhadap kewenangan menteri yang seharusnya tidak memiliki kewenangan apapun, karena Unpad menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH),” Ilyas menimpali.

Ilyas berharap, di era transparansi dan partisipasi publik semakin dihargai, perguruan tinggi harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. 

“Mengingat pentingnya peran rektor dalam menentukan kebijakan kampus, partisipasi mahasiswa dalam pemilihan rektor bukan hanya masalah hak, tetapi juga kebutuhan untuk memastikan bahwa kepemimpinan kampus mencerminkan aspirasi seluruh civitas akademika. Proses yang lebih demokratis dan partisipatif dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kampus,” ucap Ilyas dalam wawancara.

 

Peran BEM Mengawal Kema dalam Pemilihan Rektor

Organisasi mahasiswa seperti BEM Kema juga diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dalam memberikan kontribusi pada proses pemilihan rektor. Seperti apa yang disampaikan oleh Aushaf, Ia menginginkan BEM Kema dapat memfasilitasi mahasiswa dalam melaksanakan tiga kontribusi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa.

“Itu mungkin bisa menjadi evaluasi juga bagi ormawa yang ada, seperti BEM Kema, sebagai lembaga yang memfasilitasi mahasiswa tidak hanya memberikan tipsnya bagaimana cara pengawasan. Pun juga harus memberikan langkah-langkah atau cara dalam 3 kontribusi mahasiswa itu tadi yaitu, mengawasi pleno terbuka, pengaduan masyarakat, dan penelusuran integritas yang efektif itu bagaimana,” terangnya.

Dengan hal-hal demikian yang telah disampaikan, diharapkan Proses Pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 yang mengusung prinsip pemilihan yang berasaskan “Good University Governance” yang transparan, kredibel, responsif, jujur, demokratis, serta inklusif dapat diwujudkan.

 

Reporter : Astrid Ridzkyani Gunawan

Editor : Herdi Riswandi, Zulfa Salman

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701