Kelas Kelompok OKK 67 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Foto: Rei Khatami)
Kelas Kelompok OKK 67 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Foto: Rei Khatami)

Warta kema – Seorang mahasiswa baru angkatan 2025 menjadi korban penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai dosen Tahap Persiapan Bersama (TPB). Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan mahasiswa baru terhadap dosen. Melalui percakapan dalam jaringan (daring), pelaku berhasil membuat korban percaya dan meminta korban untuk mengisikan pulsa.

Ahmad Hanifan, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2025, dihubungi oleh ‘nomor tak dikenal pada tanggal 12 oktober 2025 pada pukul dua siang. Ahmad dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah Olah Kreativitas dan Kewirausahaan (OKK). 

“Gua tuh di-chat awalnya, terus tiba-tiba ditelpon. Waktu itu gua dihubungi tanggal 12 oktober 2025 di jam dua. Pertama itu, dia telpon gua habis itu dia mintain Kartu Rencana Studi  (KRS) gua dan segala macam pokoknya. Dia ngomongnya gak jelas dah, terus dia ngomongnya buru-buru. Jadi kayak gua awalnya diminta fotoin kartu KRS, tiba-tiba dia nanya ke hal lain. Jadi mungkin itu kayak dari psikologis biar gua gak terlalu mikirin banget dan terpacu sama omongan dia,” Ujar Ahmad

Pelaku diduga memanfaatkan posisi rentan mahasiswa baru yang masih dalam masa adaptasi lingkungan kampus. Ia menghubungi korban melalui pesan dan panggilan telepon, lalu mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah OKK. Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku bahkan mengirimkan foto dosen asli dan berbicara dengan intonasi serta gaya bicara menyerupai dosen tersebut.

“Dia ngomongnya lancar banget, kayak dosen beneran. Awalnya ragu, tapi karena gayanya meyakinkan, gua percaya saja,” ujar Ahmad.

Dalam percakapan yang berlangsung hampir satu jam, pelaku berbicara dengan tempo cepat. Pelaku awalnya mengirimkan foto dosen OKK korban dan menanyakan apakah korban mengenali dosen tersebut. Setelah itu, pelaku mulai meminta berbagai hal, mulai dari foto  KRS, jadwal kuliah, hingga informasi pribadi seperti lokasi kos dan kepemilikan motor.

“Awalnya dia kirim foto dosen gua dan nanya, ‘kamu kenal sama dosen ini nggak?’ Karena gua jawab kenal, dia langsung minta foto KRS, jadwal kuliah, sampai nanya gua kos di mana dan punya motor atau nggak,” ujar Ahmad

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan beberapa foto sivitas akademika lain dan menanyakan apakah korban mengenali orang-orang tersebut. Jika korban tidak mengenali, pelaku akan menyalahkan dan menegur korban dengan gaya seolah-olah seorang dosen yang sedang ‘mendidik’ gaya ini membuat korban semakin yakin.

“Dia juga kirim beberapa foto dosen lain dan nanya, ‘kamu kenal nggak sama mereka?’ pas gua bilang nggak kenal, dia malah marah dan bilang, ‘kamu mahasiswa baru tapi nggak kenal dosenmu sendiri?’ Nada bicaranya tegas banget kayak dosen yang lagi menegur mahasiswa, jadi gua makin yakin kalau itu benar dosen gua,” ujar Ahmad

Ahmad menjelaskan bahwa pelaku meminta korban untuk mengisi pulsa sebesar Rp100.000 ke nomor yang ia berikan, dengan alasan memiliki urusan mendesak. Ahmad yang merasa sungkan menolak permintaan pelaku akhirnya menuruti permintaan tersebut. Pelaku bahkan meminta Ahmad untuk menghubungi teman-temannya untuk memenuhi permintaan yang sama.

“Dia bilang ada urusan mendesak dan minta gua buat isi pulsa seratus ribu ke nomor yang dia sebutin. Karena gua pikir itu benar dosen gua dan nggak enak nolak, gua juga waktu itu pikirannya lagi nggak bener, akhirnya gua turutin. Setelah itu dia malah minta gua buat hubungin teman-teman lain soal permintaan dia,”

Namun tak lama setelah itu, Ahmad merasa ada yang janggal dan langsung menghubungi nomor asli dosen OKK-nya. Di sinilah Ahmad baru sadar bahwa ia telah ditipu.

“Gua langsung hubungi dosennya. Beliau bilang nggak pernah minta pulsa sama sekali. Waktu itu gua baru sadar kalau itu penipu,” ujar Ahmad.

Setelah kejadian tersebut, pihak kampus mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh mahasiswa untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan yang mengatasnamakan dosen. Imbauan dikirim melalui dosen pembina dari masing-masing kelompok dalam bentuk pesan broadcast daring. Namun menurut korban, imbauan itu datang terlambat karena sudah ada mahasiswa yang terlanjur menjadi korban.

“Setelah gua telpon beliau tentang kejadian tersebut, baru di kirim broadcast chat kayak ‘hati-hati penipuan mengatasnamakan dosen’ ke grup Whatsapp OKK gua. Tapi ya udah telat, korban keburu banyak,” ujar Ahmad.

Menanggapi kasus ini, Zaenal Muttaqin dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad sekaligus dosen mata kuliah Agama Islam untuk mahasiswa TPB, menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan akademik.

“Ini bukan sekadar kehilangan uang, tapi juga penyalahgunaan relasi akademik antara dosen dan mahasiswa baru,” ujar Zaenal.

Zaenal juga menyampaikan bahwa ia merasa tidak nyaman jika data dirinya digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Menurut Zaenal, oknum yang menggunakan data pribadi dosen untuk melakukan aksi penipuan dapat mengganggu rasa percaya antara dosen dan mahasiswa. 

“Sebagai dosen, tentu saya merasa tidak nyaman dan dirugikan kalau nama atau identitas saya digunakan untuk hal-hal yang menipu mahasiswa. Itu mencederai kepercayaan antara dosen dan mahasiswa, dan mencemarkan nama baik institusi,” ujarnya.

Zaenal yakin bahwa mahasiswa baru merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban karena masih beradaptasi dengan lingkungan kampus dan cenderung patuh terhadap dosen. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan sikap kritis dan komunikasi kolaboratif agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam situasi serupa.

“Mahasiswa harus punya critical thinking. Kalau ada yang mengaku dosen dan meminta sesuatu, jangan langsung percaya. Tanyakan dulu ke teman atau cek ke pihak kampus. Itu bagian dari kolaborasi dan komunikasi yang sehat,” ujarnya.

Zaenal berharap kampus tidak berhenti hanya pada langkah reaktif seperti imbauan, tetapi mulai membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Harus ada sistem proteksi yang kuat untuk mencegah oknum untuk melakukan aksi, dan penangan langsung untuk korban secara hukum.

“Imbauan itu penting, tapi sifatnya reaktif dan sementara. Harus ada langkah antisipatif. Misalnya dari pihak Unpad yang menguatkan sistemnya atau bisa juga dalam bentuk pembekalan TPB seperti isu bullying atau kekerasan seksual, karena ini juga merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Zaenal menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh sivitas akademika Unpad untuk menguatkan kejujuran, kehati-hatian, dan etika digital.  

“Setiap peristiwa seperti ini harus jadi pelajaran. Tugas kita bukan hanya menyalahkan, tapi memperbaiki dan membangun sistem yang lebih baik,” ujarnya.

Penulis : Muhammad Yudhistira Magis Widiawanto

Editor : Fernaldhy Rossi Armanda, Alifia Pilar Alya Hasani

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701