
Warta kema – Seorang mahasiswa baru angkatan 2025 menjadi korban penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai dosen Tahap Persiapan Bersama (TPB). Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan mahasiswa baru terhadap dosen. Melalui percakapan dalam jaringan (daring), pelaku berhasil membuat korban percaya dan meminta korban untuk mengisikan pulsa.
Ahmad Hanifan, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2025, dihubungi oleh ‘nomor tak dikenal pada tanggal 12 oktober 2025 pada pukul dua siang. Ahmad dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah Olah Kreativitas dan Kewirausahaan (OKK).
“Gua tuh di-chat awalnya, terus tiba-tiba ditelpon. Waktu itu gua dihubungi tanggal 12 oktober 2025 di jam dua. Pertama itu, dia telpon gua habis itu dia mintain Kartu Rencana Studi (KRS) gua dan segala macam pokoknya. Dia ngomongnya gak jelas dah, terus dia ngomongnya buru-buru. Jadi kayak gua awalnya diminta fotoin kartu KRS, tiba-tiba dia nanya ke hal lain. Jadi mungkin itu kayak dari psikologis biar gua gak terlalu mikirin banget dan terpacu sama omongan dia,” Ujar Ahmad
Pelaku diduga memanfaatkan posisi rentan mahasiswa baru yang masih dalam masa adaptasi lingkungan kampus. Ia menghubungi korban melalui pesan dan panggilan telepon, lalu mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah OKK. Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku bahkan mengirimkan foto dosen asli dan berbicara dengan intonasi serta gaya bicara menyerupai dosen tersebut.
“Dia ngomongnya lancar banget, kayak dosen beneran. Awalnya ragu, tapi karena gayanya meyakinkan, gua percaya saja,” ujar Ahmad.
Dalam percakapan yang berlangsung hampir satu jam, pelaku berbicara dengan tempo cepat. Pelaku awalnya mengirimkan foto dosen OKK korban dan menanyakan apakah korban mengenali dosen tersebut. Setelah itu, pelaku mulai meminta berbagai hal, mulai dari foto KRS, jadwal kuliah, hingga informasi pribadi seperti lokasi kos dan kepemilikan motor.
“Awalnya dia kirim foto dosen gua dan nanya, ‘kamu kenal sama dosen ini nggak?’ Karena gua jawab kenal, dia langsung minta foto KRS, jadwal kuliah, sampai nanya gua kos di mana dan punya motor atau nggak,” ujar Ahmad
Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan beberapa foto sivitas akademika lain dan menanyakan apakah korban mengenali orang-orang tersebut. Jika korban tidak mengenali, pelaku akan menyalahkan dan menegur korban dengan gaya seolah-olah seorang dosen yang sedang ‘mendidik’ gaya ini membuat korban semakin yakin.
“Dia juga kirim beberapa foto dosen lain dan nanya, ‘kamu kenal nggak sama mereka?’ pas gua bilang nggak kenal, dia malah marah dan bilang, ‘kamu mahasiswa baru tapi nggak kenal dosenmu sendiri?’ Nada bicaranya tegas banget kayak dosen yang lagi menegur mahasiswa, jadi gua makin yakin kalau itu benar dosen gua,” ujar Ahmad
Ahmad menjelaskan bahwa pelaku meminta korban untuk mengisi pulsa sebesar Rp100.000 ke nomor yang ia berikan, dengan alasan memiliki urusan mendesak. Ahmad yang merasa sungkan menolak permintaan pelaku akhirnya menuruti permintaan tersebut. Pelaku bahkan meminta Ahmad untuk menghubungi teman-temannya untuk memenuhi permintaan yang sama.
“Dia bilang ada urusan mendesak dan minta gua buat isi pulsa seratus ribu ke nomor yang dia sebutin. Karena gua pikir itu benar dosen gua dan nggak enak nolak, gua juga waktu itu pikirannya lagi nggak bener, akhirnya gua turutin. Setelah itu dia malah minta gua buat hubungin teman-teman lain soal permintaan dia,”
Namun tak lama setelah itu, Ahmad merasa ada yang janggal dan langsung menghubungi nomor asli dosen OKK-nya. Di sinilah Ahmad baru sadar bahwa ia telah ditipu.
“Gua langsung hubungi dosennya. Beliau bilang nggak pernah minta pulsa sama sekali. Waktu itu gua baru sadar kalau itu penipu,” ujar Ahmad.
Setelah kejadian tersebut, pihak kampus mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh mahasiswa untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan yang mengatasnamakan dosen. Imbauan dikirim melalui dosen pembina dari masing-masing kelompok dalam bentuk pesan broadcast daring. Namun menurut korban, imbauan itu datang terlambat karena sudah ada mahasiswa yang terlanjur menjadi korban.
“Setelah gua telpon beliau tentang kejadian tersebut, baru di kirim broadcast chat kayak ‘hati-hati penipuan mengatasnamakan dosen’ ke grup Whatsapp OKK gua. Tapi ya udah telat, korban keburu banyak,” ujar Ahmad.
Menanggapi kasus ini, Zaenal Muttaqin dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad sekaligus dosen mata kuliah Agama Islam untuk mahasiswa TPB, menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan akademik.
“Ini bukan sekadar kehilangan uang, tapi juga penyalahgunaan relasi akademik antara dosen dan mahasiswa baru,” ujar Zaenal.
Zaenal juga menyampaikan bahwa ia merasa tidak nyaman jika data dirinya digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Menurut Zaenal, oknum yang menggunakan data pribadi dosen untuk melakukan aksi penipuan dapat mengganggu rasa percaya antara dosen dan mahasiswa.
“Sebagai dosen, tentu saya merasa tidak nyaman dan dirugikan kalau nama atau identitas saya digunakan untuk hal-hal yang menipu mahasiswa. Itu mencederai kepercayaan antara dosen dan mahasiswa, dan mencemarkan nama baik institusi,” ujarnya.
Zaenal yakin bahwa mahasiswa baru merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban karena masih beradaptasi dengan lingkungan kampus dan cenderung patuh terhadap dosen. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan sikap kritis dan komunikasi kolaboratif agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam situasi serupa.
“Mahasiswa harus punya critical thinking. Kalau ada yang mengaku dosen dan meminta sesuatu, jangan langsung percaya. Tanyakan dulu ke teman atau cek ke pihak kampus. Itu bagian dari kolaborasi dan komunikasi yang sehat,” ujarnya.
Zaenal berharap kampus tidak berhenti hanya pada langkah reaktif seperti imbauan, tetapi mulai membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Harus ada sistem proteksi yang kuat untuk mencegah oknum untuk melakukan aksi, dan penangan langsung untuk korban secara hukum.
“Imbauan itu penting, tapi sifatnya reaktif dan sementara. Harus ada langkah antisipatif. Misalnya dari pihak Unpad yang menguatkan sistemnya atau bisa juga dalam bentuk pembekalan TPB seperti isu bullying atau kekerasan seksual, karena ini juga merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Zaenal menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh sivitas akademika Unpad untuk menguatkan kejujuran, kehati-hatian, dan etika digital.
“Setiap peristiwa seperti ini harus jadi pelajaran. Tugas kita bukan hanya menyalahkan, tapi memperbaiki dan membangun sistem yang lebih baik,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Yudhistira Magis Widiawanto
Editor : Fernaldhy Rossi Armanda, Alifia Pilar Alya Hasani
