Kelas Kelompok OKK 67 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Foto: Rei Khatami)
Kelas Kelompok OKK 67 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Foto: Rei Khatami)

Warta kema – Seorang mahasiswa baru angkatan 2025 menjadi korban penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai dosen Tahap Persiapan Bersama (TPB). Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan mahasiswa baru terhadap dosen. Melalui percakapan dalam jaringan (daring), pelaku berhasil membuat korban percaya dan meminta korban untuk mengisikan pulsa.

Ahmad Hanifan, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2025, dihubungi oleh ‘nomor tak dikenal pada tanggal 12 oktober 2025 pada pukul dua siang. Ahmad dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah Olah Kreativitas dan Kewirausahaan (OKK). 

“Gua tuh di-chat awalnya, terus tiba-tiba ditelpon. Waktu itu gua dihubungi tanggal 12 oktober 2025 di jam dua. Pertama itu, dia telpon gua habis itu dia mintain Kartu Rencana Studi  (KRS) gua dan segala macam pokoknya. Dia ngomongnya gak jelas dah, terus dia ngomongnya buru-buru. Jadi kayak gua awalnya diminta fotoin kartu KRS, tiba-tiba dia nanya ke hal lain. Jadi mungkin itu kayak dari psikologis biar gua gak terlalu mikirin banget dan terpacu sama omongan dia,” Ujar Ahmad

Pelaku diduga memanfaatkan posisi rentan mahasiswa baru yang masih dalam masa adaptasi lingkungan kampus. Ia menghubungi korban melalui pesan dan panggilan telepon, lalu mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah OKK. Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku bahkan mengirimkan foto dosen asli dan berbicara dengan intonasi serta gaya bicara menyerupai dosen tersebut.

“Dia ngomongnya lancar banget, kayak dosen beneran. Awalnya ragu, tapi karena gayanya meyakinkan, gua percaya saja,” ujar Ahmad.

Dalam percakapan yang berlangsung hampir satu jam, pelaku berbicara dengan tempo cepat. Pelaku awalnya mengirimkan foto dosen OKK korban dan menanyakan apakah korban mengenali dosen tersebut. Setelah itu, pelaku mulai meminta berbagai hal, mulai dari foto  KRS, jadwal kuliah, hingga informasi pribadi seperti lokasi kos dan kepemilikan motor.

“Awalnya dia kirim foto dosen gua dan nanya, ‘kamu kenal sama dosen ini nggak?’ Karena gua jawab kenal, dia langsung minta foto KRS, jadwal kuliah, sampai nanya gua kos di mana dan punya motor atau nggak,” ujar Ahmad

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan beberapa foto sivitas akademika lain dan menanyakan apakah korban mengenali orang-orang tersebut. Jika korban tidak mengenali, pelaku akan menyalahkan dan menegur korban dengan gaya seolah-olah seorang dosen yang sedang ‘mendidik’ gaya ini membuat korban semakin yakin.

“Dia juga kirim beberapa foto dosen lain dan nanya, ‘kamu kenal nggak sama mereka?’ pas gua bilang nggak kenal, dia malah marah dan bilang, ‘kamu mahasiswa baru tapi nggak kenal dosenmu sendiri?’ Nada bicaranya tegas banget kayak dosen yang lagi menegur mahasiswa, jadi gua makin yakin kalau itu benar dosen gua,” ujar Ahmad

Ahmad menjelaskan bahwa pelaku meminta korban untuk mengisi pulsa sebesar Rp100.000 ke nomor yang ia berikan, dengan alasan memiliki urusan mendesak. Ahmad yang merasa sungkan menolak permintaan pelaku akhirnya menuruti permintaan tersebut. Pelaku bahkan meminta Ahmad untuk menghubungi teman-temannya untuk memenuhi permintaan yang sama.

“Dia bilang ada urusan mendesak dan minta gua buat isi pulsa seratus ribu ke nomor yang dia sebutin. Karena gua pikir itu benar dosen gua dan nggak enak nolak, gua juga waktu itu pikirannya lagi nggak bener, akhirnya gua turutin. Setelah itu dia malah minta gua buat hubungin teman-teman lain soal permintaan dia,”

Namun tak lama setelah itu, Ahmad merasa ada yang janggal dan langsung menghubungi nomor asli dosen OKK-nya. Di sinilah Ahmad baru sadar bahwa ia telah ditipu.

“Gua langsung hubungi dosennya. Beliau bilang nggak pernah minta pulsa sama sekali. Waktu itu gua baru sadar kalau itu penipu,” ujar Ahmad.

Setelah kejadian tersebut, pihak kampus mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh mahasiswa untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan yang mengatasnamakan dosen. Imbauan dikirim melalui dosen pembina dari masing-masing kelompok dalam bentuk pesan broadcast daring. Namun menurut korban, imbauan itu datang terlambat karena sudah ada mahasiswa yang terlanjur menjadi korban.

“Setelah gua telpon beliau tentang kejadian tersebut, baru di kirim broadcast chat kayak ‘hati-hati penipuan mengatasnamakan dosen’ ke grup Whatsapp OKK gua. Tapi ya udah telat, korban keburu banyak,” ujar Ahmad.

Menanggapi kasus ini, Zaenal Muttaqin dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad sekaligus dosen mata kuliah Agama Islam untuk mahasiswa TPB, menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan akademik.

“Ini bukan sekadar kehilangan uang, tapi juga penyalahgunaan relasi akademik antara dosen dan mahasiswa baru,” ujar Zaenal.

Zaenal juga menyampaikan bahwa ia merasa tidak nyaman jika data dirinya digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Menurut Zaenal, oknum yang menggunakan data pribadi dosen untuk melakukan aksi penipuan dapat mengganggu rasa percaya antara dosen dan mahasiswa. 

“Sebagai dosen, tentu saya merasa tidak nyaman dan dirugikan kalau nama atau identitas saya digunakan untuk hal-hal yang menipu mahasiswa. Itu mencederai kepercayaan antara dosen dan mahasiswa, dan mencemarkan nama baik institusi,” ujarnya.

Zaenal yakin bahwa mahasiswa baru merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban karena masih beradaptasi dengan lingkungan kampus dan cenderung patuh terhadap dosen. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan sikap kritis dan komunikasi kolaboratif agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam situasi serupa.

“Mahasiswa harus punya critical thinking. Kalau ada yang mengaku dosen dan meminta sesuatu, jangan langsung percaya. Tanyakan dulu ke teman atau cek ke pihak kampus. Itu bagian dari kolaborasi dan komunikasi yang sehat,” ujarnya.

Zaenal berharap kampus tidak berhenti hanya pada langkah reaktif seperti imbauan, tetapi mulai membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Harus ada sistem proteksi yang kuat untuk mencegah oknum untuk melakukan aksi, dan penangan langsung untuk korban secara hukum.

“Imbauan itu penting, tapi sifatnya reaktif dan sementara. Harus ada langkah antisipatif. Misalnya dari pihak Unpad yang menguatkan sistemnya atau bisa juga dalam bentuk pembekalan TPB seperti isu bullying atau kekerasan seksual, karena ini juga merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Zaenal menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh sivitas akademika Unpad untuk menguatkan kejujuran, kehati-hatian, dan etika digital.  

“Setiap peristiwa seperti ini harus jadi pelajaran. Tugas kita bukan hanya menyalahkan, tapi memperbaiki dan membangun sistem yang lebih baik,” ujarnya.

Penulis : Muhammad Yudhistira Magis Widiawanto

Editor : Fernaldhy Rossi Armanda, Alifia Pilar Alya Hasani

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701