Kelas Kelompok OKK 67 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Foto: Rei Khatami)
Kelas Kelompok OKK 67 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Foto: Rei Khatami)

Warta kema – Seorang mahasiswa baru angkatan 2025 menjadi korban penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai dosen Tahap Persiapan Bersama (TPB). Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan mahasiswa baru terhadap dosen. Melalui percakapan dalam jaringan (daring), pelaku berhasil membuat korban percaya dan meminta korban untuk mengisikan pulsa.

Ahmad Hanifan, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2025, dihubungi oleh ‘nomor tak dikenal pada tanggal 12 oktober 2025 pada pukul dua siang. Ahmad dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah Olah Kreativitas dan Kewirausahaan (OKK). 

“Gua tuh di-chat awalnya, terus tiba-tiba ditelpon. Waktu itu gua dihubungi tanggal 12 oktober 2025 di jam dua. Pertama itu, dia telpon gua habis itu dia mintain Kartu Rencana Studi  (KRS) gua dan segala macam pokoknya. Dia ngomongnya gak jelas dah, terus dia ngomongnya buru-buru. Jadi kayak gua awalnya diminta fotoin kartu KRS, tiba-tiba dia nanya ke hal lain. Jadi mungkin itu kayak dari psikologis biar gua gak terlalu mikirin banget dan terpacu sama omongan dia,” Ujar Ahmad

Pelaku diduga memanfaatkan posisi rentan mahasiswa baru yang masih dalam masa adaptasi lingkungan kampus. Ia menghubungi korban melalui pesan dan panggilan telepon, lalu mengaku sebagai dosen TPB atau pengajar mata kuliah OKK. Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku bahkan mengirimkan foto dosen asli dan berbicara dengan intonasi serta gaya bicara menyerupai dosen tersebut.

“Dia ngomongnya lancar banget, kayak dosen beneran. Awalnya ragu, tapi karena gayanya meyakinkan, gua percaya saja,” ujar Ahmad.

Dalam percakapan yang berlangsung hampir satu jam, pelaku berbicara dengan tempo cepat. Pelaku awalnya mengirimkan foto dosen OKK korban dan menanyakan apakah korban mengenali dosen tersebut. Setelah itu, pelaku mulai meminta berbagai hal, mulai dari foto  KRS, jadwal kuliah, hingga informasi pribadi seperti lokasi kos dan kepemilikan motor.

“Awalnya dia kirim foto dosen gua dan nanya, ‘kamu kenal sama dosen ini nggak?’ Karena gua jawab kenal, dia langsung minta foto KRS, jadwal kuliah, sampai nanya gua kos di mana dan punya motor atau nggak,” ujar Ahmad

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan beberapa foto sivitas akademika lain dan menanyakan apakah korban mengenali orang-orang tersebut. Jika korban tidak mengenali, pelaku akan menyalahkan dan menegur korban dengan gaya seolah-olah seorang dosen yang sedang ‘mendidik’ gaya ini membuat korban semakin yakin.

“Dia juga kirim beberapa foto dosen lain dan nanya, ‘kamu kenal nggak sama mereka?’ pas gua bilang nggak kenal, dia malah marah dan bilang, ‘kamu mahasiswa baru tapi nggak kenal dosenmu sendiri?’ Nada bicaranya tegas banget kayak dosen yang lagi menegur mahasiswa, jadi gua makin yakin kalau itu benar dosen gua,” ujar Ahmad

Ahmad menjelaskan bahwa pelaku meminta korban untuk mengisi pulsa sebesar Rp100.000 ke nomor yang ia berikan, dengan alasan memiliki urusan mendesak. Ahmad yang merasa sungkan menolak permintaan pelaku akhirnya menuruti permintaan tersebut. Pelaku bahkan meminta Ahmad untuk menghubungi teman-temannya untuk memenuhi permintaan yang sama.

“Dia bilang ada urusan mendesak dan minta gua buat isi pulsa seratus ribu ke nomor yang dia sebutin. Karena gua pikir itu benar dosen gua dan nggak enak nolak, gua juga waktu itu pikirannya lagi nggak bener, akhirnya gua turutin. Setelah itu dia malah minta gua buat hubungin teman-teman lain soal permintaan dia,”

Namun tak lama setelah itu, Ahmad merasa ada yang janggal dan langsung menghubungi nomor asli dosen OKK-nya. Di sinilah Ahmad baru sadar bahwa ia telah ditipu.

“Gua langsung hubungi dosennya. Beliau bilang nggak pernah minta pulsa sama sekali. Waktu itu gua baru sadar kalau itu penipu,” ujar Ahmad.

Setelah kejadian tersebut, pihak kampus mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh mahasiswa untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan yang mengatasnamakan dosen. Imbauan dikirim melalui dosen pembina dari masing-masing kelompok dalam bentuk pesan broadcast daring. Namun menurut korban, imbauan itu datang terlambat karena sudah ada mahasiswa yang terlanjur menjadi korban.

“Setelah gua telpon beliau tentang kejadian tersebut, baru di kirim broadcast chat kayak ‘hati-hati penipuan mengatasnamakan dosen’ ke grup Whatsapp OKK gua. Tapi ya udah telat, korban keburu banyak,” ujar Ahmad.

Menanggapi kasus ini, Zaenal Muttaqin dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad sekaligus dosen mata kuliah Agama Islam untuk mahasiswa TPB, menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan akademik.

“Ini bukan sekadar kehilangan uang, tapi juga penyalahgunaan relasi akademik antara dosen dan mahasiswa baru,” ujar Zaenal.

Zaenal juga menyampaikan bahwa ia merasa tidak nyaman jika data dirinya digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Menurut Zaenal, oknum yang menggunakan data pribadi dosen untuk melakukan aksi penipuan dapat mengganggu rasa percaya antara dosen dan mahasiswa. 

“Sebagai dosen, tentu saya merasa tidak nyaman dan dirugikan kalau nama atau identitas saya digunakan untuk hal-hal yang menipu mahasiswa. Itu mencederai kepercayaan antara dosen dan mahasiswa, dan mencemarkan nama baik institusi,” ujarnya.

Zaenal yakin bahwa mahasiswa baru merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban karena masih beradaptasi dengan lingkungan kampus dan cenderung patuh terhadap dosen. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan sikap kritis dan komunikasi kolaboratif agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam situasi serupa.

“Mahasiswa harus punya critical thinking. Kalau ada yang mengaku dosen dan meminta sesuatu, jangan langsung percaya. Tanyakan dulu ke teman atau cek ke pihak kampus. Itu bagian dari kolaborasi dan komunikasi yang sehat,” ujarnya.

Zaenal berharap kampus tidak berhenti hanya pada langkah reaktif seperti imbauan, tetapi mulai membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Harus ada sistem proteksi yang kuat untuk mencegah oknum untuk melakukan aksi, dan penangan langsung untuk korban secara hukum.

“Imbauan itu penting, tapi sifatnya reaktif dan sementara. Harus ada langkah antisipatif. Misalnya dari pihak Unpad yang menguatkan sistemnya atau bisa juga dalam bentuk pembekalan TPB seperti isu bullying atau kekerasan seksual, karena ini juga merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Zaenal menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh sivitas akademika Unpad untuk menguatkan kejujuran, kehati-hatian, dan etika digital.  

“Setiap peristiwa seperti ini harus jadi pelajaran. Tugas kita bukan hanya menyalahkan, tapi memperbaiki dan membangun sistem yang lebih baik,” ujarnya.

Penulis : Muhammad Yudhistira Magis Widiawanto

Editor : Fernaldhy Rossi Armanda, Alifia Pilar Alya Hasani

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701