Gambar demonstrasi kebebasan pers di Berlin (Sumber : howstuffworks)
Gambar demonstrasi kebebasan pers di Berlin (Sumber : howstuffworks)
Gambar demonstrasi kebebasan pers di Berlin (Sumber : howstuffworks)

 

Warta Kema — Beberapa minggu terakhir, media sosial dan media massa dihebohkan dengan tersebarnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Banyak dari pengguna media sosial di berbagai platform dan pihak media mempertanyakan dan mengkritik isi dari RUU tersebut, salah satunya mengenai pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi di dalam Standar Isi Siaran yang terdapat di dalam Pasal 50B Ayat 2. 

Abie Besman, dosen Prodi Jurnalistik Universitas Padjadjaran dan executive producer KOMPAS TV melalui wawancaranya dengan Warta Kema (17/05) mempertanyakan posisi investigasi di dalam RUU Penyiaran dan potensi dualitas Undang-Undang.

“Pertanyaan saya, investigasi itu masuknya ke dalam penyiaran atau produk jurnalistik, kalau memang produk jurnalistik, maka ini salah target, seharusnya (kalau mau diubah) adalah UU Pers-nya, bukan penyiarannya.”

RUU Penyiaran, lanjut Abie, merupakan sebuah pemaksaan Undang-Undang (UU) dari legislatif untuk memberangus medium penyiaran. Dalam tingkat UU, akan terdapat dualisme antara produk UU Pers dengan Dewan Pers dan UU Penyiaran dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sehingga dapat membuat kepastian hukum menjadi kabur.

Menurut Abie, RUU ini diusulkan oleh DPR untuk mengontrol pers sehingga pemegang kekuasaan tidak dapat dikendalikan oleh pers maupun publik, salah satunya melalui penayangan investigasi untuk menyediakan informasi mengenai kasus korupsi, kerusakan lingkungan, atau berita mengenai narkoba. 

Abie juga mempertanyakan keberadaan pers jika informasi dikontrol oleh pemegang kuasa. 

“Saya pikir badan legislatif ingin menekan pers melalui pelarangan investigasi, sedangkan kita tahu pers ini dalam sebuah sistem demokrasi itu sifatnya adalah untuk kontrol, kalau memang pers tidak bisa mengontrol, untuk apa ada pers?” pungkasnya.

Di sisi lain, ramai di media sosial mengenai penjelasan dari TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI yang mengatakan bahwa jurnalistik investigasi dilarang guna mencegah terpengaruhnya opini publik terhadap proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Namun, Abie mengatakan bahwa argumen tersebut cukup dangkal dan keliru mengingat fungsi jurnalisme memang untuk memengaruhi opini publik.

“Jika memang jurnalisme tidak boleh, Ferdi Sambo masih berkeliaran dengan jabatannya sebagai Inspektur Jenderal (bintang tiga). Semua karena ada jurnalisme, karena ada investigasi sehingga terdapat suara yang berbeda dalam publik,” tukas Abie. 

Argumen dari anggota Komisi I DPR  tersebut mengimplikasikan bahwa pemerintah serta DPR ingin mengontrol informasi dan investigasi untuk menjaga kestabilan politik dan kestabilan informasi, tetapi sayangnya sejarah pada tahun 1966 hingga 1998 membuktikkan bahwa informasi yang stabil tersebut dihasilkan dari informasi palsu dan masyarakat tidak menginginkan hal tersebut terulang di era informasi saat ini.

Dengan segala kontroversi yang terdapat di dalam draf RUU, berbagai media pers dan lembaga terkait menanggapinya dengan satu suara, yakni menolaknya. Para pelaku media bertindak dengan berbagai cara, seperti Remotivi dengan mengeluarkan petisi #TolakRUUPenyiaran pada Kamis minggu lalu (09/05) atau media lain yang menginginkan agar mereka dapat berdiskusi dan mengajukan keberatan terhadap berbagai kemungkinan yang diatur dalam RUU bersama dengan DPR. Harapannya, hal-hal negatif yang terdapat di dalam RUU dapat dihapus atau diperjelas lagi arahnya.

Abie mengatakan kemerdekaan Indonesia diraih salah satunya lewat bantuan media massa. Maka, membungkam media massa, menurut Abie, adalah sebuah pertentangan. 

“Kita bisa merdeka zaman dulu adalah karena media massa bersuara, publik bisa menyuarakan melalui media massa. Lalu, setelah kita merdeka, media massa mau dibungkam. Itu adalah sebuah antitesis buat pemikiran saya.”

Dalam wawancaranya dengan Warta Kema, Abie menegaskan posisinya memberikan pernyataan di bawah ini tidak terafiliasi dengan Kompas TV. Abie mempertanyakan keputusan pemerintah mengapa ada upaya untuk membungkam pers setelah Indonesia merdeka. 

“Saya bilang itu dangkal, kenapa kita merdeka karena kebebasan pers, tetapi setelah merdeka kita dibungkam kebebasan persnya melalui UU, apa yang kita inginkan melalui pola seperti ini?” tegas Abie.

 

Reporter : Dippo Alam Satrio

Editor : Zulfa Salman, Herdi Riswandi

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

128000741

128000742

128000743

128000744

128000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701