Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

 

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) (Sumber: Puslapdik Kemdikbud)

 

Warta Kema — Siapa yang tidak tahu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)? Beasiswa dari pemerintah yang ditujukan bagi orang-orang dengan keterbatasan ekonomi berupa bantuan biaya pendidikan, mulai dari UKT, asrama, dan biaya hidup sampai lulus.

Universitas Padjadjaran sendiri memiliki 1.200 kuota penerima KIP-K pada tahun 2021 seperti yang dijelaskan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita, Ph.D, saat menjadi narasumber dalam talkshow “Ayo Kenal Unpad” secara virtual (22/5/21).

Namun, pada April 2023 bermunculan isu mahasiswa KIP-K pada angkatan tersebut yang diduga menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan. Salah satunya disinggung lewat sebuah cuitan pada akun @draftanakunpad yang berbunyi, “dau! Jangan takedown ya. Buat sanksi sosial. Udah sensor nama dan muka. Hebat banget guys maling KIP-K bermobil sama ke Bali, gua aja reguler cuma naik (sepeda motor) beat second,” di media sosial X. 

Postingan tersebut juga melampirkan foto mahasiswa yang diduga melakukan penyalahgunaan KIP-K dengan latar belakang patung Garuda Wisnu Kencana di Bali dan fotonya sedang mengemudi mobil di siang hari.

Sebagai mahasiswa yang pernah ditolak KIP-K, B, mengaku tidak ingin berprasangka buruk. Menurutnya, teman-temannya berhak saja menerima beasiswa tersebut. B juga menyebutkan harusnya Unpad tidak lepas tangan setelah memberi bantuan, dilakukan sosialisasi dan screening lagi apakah penerima KIP-K sebelumnya masih butuh KIP-K atau tidak.

Who knows mereka yang keliatan pura-pura miskin sekarang ternyata dulunya memang miskin, kan. Terus hamdalah sekarang kehidupan mereka udah membaik,” tambahnya.

Kabim Unpad yang menaungi mahasiswa bidikmisi, KIP-K, dan Afirmasi membuat press release pada instagram @kabim.unpad (20/4) terkait isu tersebut, yaitu jika terdapat mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana KIP-K dapat melapor melalui formulir yang telah disediakan untuk ditindaklanjuti. 

Pada wawancara dengan Warta Kema (24/4), Ketua Kabim Unpad, R. Ayu Nadia Sandi Chairunnisa menanggapi hal ini dari dua sisi. Sisi positifnya, banyak mahasiswa Unpad aware terhadap kasus KIP-K ini. Sebaliknya, banyak juga mahasiswa yang memberikan komentar namun tidak dibarengi tindakan pelaporan pada formulir yang telah disediakan. 

Mahasiswa yang sudah memiliki bukti yang cukup bisa melaporkannya melalui formulir yang telah disediakan oleh Kabim Unpad. Setelah itu,  pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan yang diterima nantinya. 

“Ada 18 laporan yang masuk, namun yang baru diserahkan ke Direktorat Kemahasiswaan (Dirkema) baru 12 laporan. Adapun yang 6 laporan lagi baru diterima kemarin,” ungkap Nadia.

Nadia juga menyebutkan bahwa Dirkema sendiri telah memberikan keterangan pada Kompas yang menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya penyalahgunaan KIP-K tersebut.

Dilansir dari laman Kompas.com, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi segera setelah muncul dugaan penyalahgunaan KIP-K. Verifikasi tersebut dibantu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) dan fakultas atau program studi (prodi) yang bersangkutan. “Dari hasil verifikasi dan wawancara, tidak ditemukan kecurangan atau penyalahgunaan dana KIP-K oleh mahasiswa yang dimaksud dalam perbincangan di media sosial,”  ujarnya, saat dihubungi Kompas, Minggu (21/4).

Dandi menyatakan tidak ada aturan yang melarang bagi mahasiswa KIP-K untuk mendapat bantuan pribadi di luar program beasiswa dan akademik. 

“Termasuk apabila yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan berbayar selama kuliah,” terangnya.

Nadia juga menyatakan bahwa mahasiswa KIP-K diperbolehkan untuk bekerja asalkan tidak mengganggu proses pembelajaran.

“Mungkin diperbolehkan, tapi untuk pekerjaan-pekerjaan yang balik lagi tidak mengganggu kegiatan pembelajaran mahasiswa,” tuturnya.

Nadia juga menambahkan, “Kemarin tanggal 23 saat saya melakukan audiensi dengan rektor, pihak dirkema khususnya. Mereka mengatakan bahwa seluruh mahasiswa baik itu semester 1-8 KIP-K-nya bisa  dibatalkan/dicabut. Tapi tentunya sebelum mengambil keputusan yang paling tinggi itu, mereka melakukan tindakan-tindakan penelusuran secara komprehensif gitu ya.” 

Pada press release kedua (28/4), instagram @kabimunpad kembali merilis informasi terbaru, di mana mahasiswa semester 1-8 sepakat akan ditindaklanjuti dengan cara yang sama dan akan diberikan sanksi yang sama pula yaitu pembatalan status KIP-K.

Pada press release kedua ini ditemukan 19 laporan yang masuk, di mana 17 sudah diserahkan ke pihak dirkema dan 12 sudah ditindaklanjuti. Namun, sampai sekarang belum ditemukan adanya penyalahgunaan KIP-K seperti yang sudah dituduhkan.

Lalu, penyalahgunaan apa yang dipertanyakan mahasiswa dengan beasiswa KIP-K ini?

Salah satu mahasiswa KIP-K, YNA, buka suara ketika diwawancarai oleh Warta Kema pada Kamis (25/4).

“Bentuk dari penyalahgunaan KIP-K itu adalah uang dari pemerintah untuk biaya hidup yang dipakai buat beli barang-barang yang nggak diperluin buat kebutuhan kuliah gitu,” ujarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan KIP-K ini sangat merugikan, terutama bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan yang terpaksa menjadi korban salah sasaran dalam penetapan penerima KIP-K. Pemerintah juga dirugikan karena dana yang disalurkan malah jatuh ke tangan mereka.

“Jadi intinya bisa dibilang orang-orang yang menyalahgunakan itu, mereka sangat tidak amanah gitu dari apa yang pemerintah kasih soalnya mereka udah istilahnya membohongi pemerintah,” jelas YNA memberikan keterangannya pada Warta Kema (25/4).

 

Reporter : Haeril M.H

Editor     : Herdi Riswandi, Intan Firdauza

 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

128000741

128000742

128000743

128000744

128000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701