Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

 

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) (Sumber: Puslapdik Kemdikbud)

 

Warta Kema — Siapa yang tidak tahu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)? Beasiswa dari pemerintah yang ditujukan bagi orang-orang dengan keterbatasan ekonomi berupa bantuan biaya pendidikan, mulai dari UKT, asrama, dan biaya hidup sampai lulus.

Universitas Padjadjaran sendiri memiliki 1.200 kuota penerima KIP-K pada tahun 2021 seperti yang dijelaskan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita, Ph.D, saat menjadi narasumber dalam talkshow “Ayo Kenal Unpad” secara virtual (22/5/21).

Namun, pada April 2023 bermunculan isu mahasiswa KIP-K pada angkatan tersebut yang diduga menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan. Salah satunya disinggung lewat sebuah cuitan pada akun @draftanakunpad yang berbunyi, “dau! Jangan takedown ya. Buat sanksi sosial. Udah sensor nama dan muka. Hebat banget guys maling KIP-K bermobil sama ke Bali, gua aja reguler cuma naik (sepeda motor) beat second,” di media sosial X. 

Postingan tersebut juga melampirkan foto mahasiswa yang diduga melakukan penyalahgunaan KIP-K dengan latar belakang patung Garuda Wisnu Kencana di Bali dan fotonya sedang mengemudi mobil di siang hari.

Sebagai mahasiswa yang pernah ditolak KIP-K, B, mengaku tidak ingin berprasangka buruk. Menurutnya, teman-temannya berhak saja menerima beasiswa tersebut. B juga menyebutkan harusnya Unpad tidak lepas tangan setelah memberi bantuan, dilakukan sosialisasi dan screening lagi apakah penerima KIP-K sebelumnya masih butuh KIP-K atau tidak.

Who knows mereka yang keliatan pura-pura miskin sekarang ternyata dulunya memang miskin, kan. Terus hamdalah sekarang kehidupan mereka udah membaik,” tambahnya.

Kabim Unpad yang menaungi mahasiswa bidikmisi, KIP-K, dan Afirmasi membuat press release pada instagram @kabim.unpad (20/4) terkait isu tersebut, yaitu jika terdapat mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana KIP-K dapat melapor melalui formulir yang telah disediakan untuk ditindaklanjuti. 

Pada wawancara dengan Warta Kema (24/4), Ketua Kabim Unpad, R. Ayu Nadia Sandi Chairunnisa menanggapi hal ini dari dua sisi. Sisi positifnya, banyak mahasiswa Unpad aware terhadap kasus KIP-K ini. Sebaliknya, banyak juga mahasiswa yang memberikan komentar namun tidak dibarengi tindakan pelaporan pada formulir yang telah disediakan. 

Mahasiswa yang sudah memiliki bukti yang cukup bisa melaporkannya melalui formulir yang telah disediakan oleh Kabim Unpad. Setelah itu,  pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan yang diterima nantinya. 

“Ada 18 laporan yang masuk, namun yang baru diserahkan ke Direktorat Kemahasiswaan (Dirkema) baru 12 laporan. Adapun yang 6 laporan lagi baru diterima kemarin,” ungkap Nadia.

Nadia juga menyebutkan bahwa Dirkema sendiri telah memberikan keterangan pada Kompas yang menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya penyalahgunaan KIP-K tersebut.

Dilansir dari laman Kompas.com, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi segera setelah muncul dugaan penyalahgunaan KIP-K. Verifikasi tersebut dibantu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) dan fakultas atau program studi (prodi) yang bersangkutan. “Dari hasil verifikasi dan wawancara, tidak ditemukan kecurangan atau penyalahgunaan dana KIP-K oleh mahasiswa yang dimaksud dalam perbincangan di media sosial,”  ujarnya, saat dihubungi Kompas, Minggu (21/4).

Dandi menyatakan tidak ada aturan yang melarang bagi mahasiswa KIP-K untuk mendapat bantuan pribadi di luar program beasiswa dan akademik. 

“Termasuk apabila yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan berbayar selama kuliah,” terangnya.

Nadia juga menyatakan bahwa mahasiswa KIP-K diperbolehkan untuk bekerja asalkan tidak mengganggu proses pembelajaran.

“Mungkin diperbolehkan, tapi untuk pekerjaan-pekerjaan yang balik lagi tidak mengganggu kegiatan pembelajaran mahasiswa,” tuturnya.

Nadia juga menambahkan, “Kemarin tanggal 23 saat saya melakukan audiensi dengan rektor, pihak dirkema khususnya. Mereka mengatakan bahwa seluruh mahasiswa baik itu semester 1-8 KIP-K-nya bisa  dibatalkan/dicabut. Tapi tentunya sebelum mengambil keputusan yang paling tinggi itu, mereka melakukan tindakan-tindakan penelusuran secara komprehensif gitu ya.” 

Pada press release kedua (28/4), instagram @kabimunpad kembali merilis informasi terbaru, di mana mahasiswa semester 1-8 sepakat akan ditindaklanjuti dengan cara yang sama dan akan diberikan sanksi yang sama pula yaitu pembatalan status KIP-K.

Pada press release kedua ini ditemukan 19 laporan yang masuk, di mana 17 sudah diserahkan ke pihak dirkema dan 12 sudah ditindaklanjuti. Namun, sampai sekarang belum ditemukan adanya penyalahgunaan KIP-K seperti yang sudah dituduhkan.

Lalu, penyalahgunaan apa yang dipertanyakan mahasiswa dengan beasiswa KIP-K ini?

Salah satu mahasiswa KIP-K, YNA, buka suara ketika diwawancarai oleh Warta Kema pada Kamis (25/4).

“Bentuk dari penyalahgunaan KIP-K itu adalah uang dari pemerintah untuk biaya hidup yang dipakai buat beli barang-barang yang nggak diperluin buat kebutuhan kuliah gitu,” ujarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan KIP-K ini sangat merugikan, terutama bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan yang terpaksa menjadi korban salah sasaran dalam penetapan penerima KIP-K. Pemerintah juga dirugikan karena dana yang disalurkan malah jatuh ke tangan mereka.

“Jadi intinya bisa dibilang orang-orang yang menyalahgunakan itu, mereka sangat tidak amanah gitu dari apa yang pemerintah kasih soalnya mereka udah istilahnya membohongi pemerintah,” jelas YNA memberikan keterangannya pada Warta Kema (25/4).

 

Reporter : Haeril M.H

Editor     : Herdi Riswandi, Intan Firdauza

 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000396

118000397

118000398

118000399

118000400

118000401

118000402

118000403

118000404

118000405

118000406

118000407

118000408

118000409

118000410

118000411

118000412

118000413

118000414

118000415

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

128000501

128000502

128000503

128000504

128000505

128000506

128000507

128000508

128000509

128000510

128000511

128000512

128000513

128000514

128000515

128000516

128000517

128000518

128000519

128000520

128000521

128000522

128000523

128000524

128000525

128000526

128000527

128000528

128000529

128000530

168000496

168000497

168000498

168000499

168000501

168000502

168000503

168000504

168000505

168000506

168000507

168000508

168000509

168000510

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000523

168000524

168000525

178000666

178000667

178000669

178000670

178000671

178000672

178000674

178000675

178000676

178000677

178000678

178000679

178000680

178000681

178000682

178000683

178000684

178000685

178000686

178000687

178000688

178000689

178000690

178000691

178000692

178000693

178000694

178000695

178000696

178000697

178000698

178000699

178000700

178000701

178000702

178000703

178000704

178000705

178000706

178000707

178000708

178000709

178000710

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000155

208000156

208000157

208000158

208000159

208000160

208000161

208000162

208000163

208000164

208000165

208000166

208000167

208000168

208000169

208000170

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

228000346

228000347

228000348

228000349

228000351

228000352

228000353

228000354

228000355

228000356

228000357

228000358

228000359

228000360

228000361

228000362

228000363

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000369

228000370

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

238000486

238000487

238000488

238000489

238000490

238000492

238000493

238000494

238000495

238000496

238000497

238000498

238000499

238000500

238000501

238000502

238000503

238000504

238000505

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

178000711

178000712

178000713

178000714

178000715

news-1701