Publikasi perubahan kedua lini masa penyelenggaraan Prama Unpad melalui Surat Keputusan yang diunggah di Instagram @pramaunpad pada Selasa (03/06).
Publikasi perubahan kedua lini masa penyelenggaraan Prama Unpad melalui Surat Keputusan yang diunggah di Instagram @pramaunpad pada Selasa (03/06).
Publikasi perubahan kedua lini masa penyelenggaraan Prama Unpad melalui Surat Keputusan yang diunggah di Instagram @pramaunpad pada Selasa (03/06).

 

Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Prama Unpad) adalah serangkaian proses pemilihan anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad, serta Majelis Wali Amanat-Wakil Mahasiswa (MWA-WM). Timeline Prama telah mengalami tiga kali perubahan. Perubahan ini diumumkan melalui surat keputusan (SK) yang dirilis pada kanal resmi Instagram  @pramaunpad. Prama merilis timeline pertama kali pada Senin (02/06). Akan tetapi, timeline Prama menuai banyak kritik dari Kema Unpad. 

Menanggapi hal tersebut, melalui Instagram @pramaunpad, Badan Penyelenggara (BP) Prama menyampaikan pernyataan resmi bahwa pelaksanaan Sidang Pleno ke-III akan membahas mengenai perubahan timeline belum bisa dilaksanakan. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya kuorum dan jadwal sidang yang bertepatan dengan hari libur nasional yaitu Hari Raya Idul Adha. 

Akhirnya, perubahan pertama timeline Prama dirilis pada Selasa (10/06) sebagai hasil keputusan dari Sidang Pleno yang telah dilaksanakan. Perubahan pertama meliputi beberapa tahapan pelaksanaan Prama yang diperpanjang, seperti tahap pendaftaran dan pengambilan berkas. Awalnya tahap tersebut direncanakan untuk berlangsung hingga 8 Juni, tetapi terjadi perubahan proses penyelenggaraannya yang diperpanjang hingga 14 Juni. Tak hanya perubahan pertama, terjadi lagi  perubahan timeline kedua yang rilis pada 20 Juni 2025.

Dalam kolom komentar Instagram Prama, Kema Unpad banyak mengungkapkan kritik terhadap perubahan timeline ini. Masalah utama yang disinggung adalah tahap pengumpulan berkas yang diperpanjang, tetapi  tahap kampanye atau rangkaian lainnya yang dipersingkat. Kema Unpad menilai bahwa perubahan yang dilakukan akan mengurangi transparansi dalam penetapan calon ketua BEM dan MWA WM.

“Diperpanjang lagi ya pendaftarannya bang? tapi kok timeline-nya makin dipersempit?” ucap akun instagram @zik****

Perubahan timeline Prama ini menimbulkan banyak pro-kontra dan pertanyaan bagi Kema Unpad dalam kolom komentar instagram @pramaunpad. Contohnya, perubahan ini dinilai tepat untuk dilakukan karena menyesuaikan dengan kegiatan kemahasiswaan lainnya seperti Prabu. Namun, perubahan ini juga dinilai sebagai tanda kurangnya transparansi dan profesionalisme BP Prama dalam menetapkan timeline

“Perubahan timeline ini cukup makes sense karena akan bentrok dengan jadwal Prabu, namun bukannya Prama harusnya antisipasi dari awal yah?” ujar akun @ki**** 

“Peraturan BP Prama yang mengatur terkait tidak lolosnya verifikasi berkas dan perbaikan sudah diatur sebelum adanya SK timeline. Pun jika merujuk pada aturan Perma yg sudah lebih jauh ditetapkan. Patutnya legalitas perubahan ini dapat dipahami demikian. Nah tapi biasanya ketika merubah timeline untuk menambah agenda otomatis timelinenya makin panjang, lah ini kenapa malah makin pendek?? Kema minta transparansi kalian ga denger, paslon aspirasi soal perpanjangan ga diamini. Terus kalian menampung aspirasi dan keinginan siapa sih sebenernya Prama?” tulis akun instagram @jab*****

Marvell, Ketua Badan Penyelenggara (BP) Prama Unpad 2025, menjelaskan bahwa timeline Prama yang pertama diubah karena terdapat tambahan kegiatan permohonan partisipasi Kema Unpad.

“Untuk perubahan timeline pertama itu karena hasil dari sosialisasi pertama dari kami menambahkan kegiatan ‘permohonan partisipasi Kema Unpad’ sehingga timelinenya harus diubah,” ucap Marvell.

Sedangkan alasan perubahan timeline kedua dan ketiga Prama adalah tidak adanya calon peserta Prama yang lolos verifikasi berkas. Sehingga harus memperpanjang masa pendaftaran.

“Perubahan timeline kedua itu dikarenakan harus memperpanjang masa pendaftaran yang dikarenakan tidak ada bakal calon peserta prama yang lolos verifikasi berkas. Yang ketiga itu dikarenakan tidak ada pendaftar BPM yang lolos verifikasi berkas sehingga harus memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk bakal calon anggota BPM,” jelas Marvell.

Keadaan ini memicu sebuah pertanyaan besar bagi Kema Unpad, apakah timeline ini akan dilaksanakan sesuai keputusan terakhir atau masih akan mengalami perubahan ke depannya?

Nabila, seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, menjelaskan bahwa perubahan timeline Prama ini menimbulkan kebingungan. 

“Jujur aku bingung sama alur Prama deh, awalnya aku cukup mengikuti setiap timeline Prama, tapi setelah beberapa kali mengalami perubahan (timeline) jadinya aku udah ga terlalu update tentang proses Prama. Sayang aja sih sebenernya, kalau ada Kema Unpad yang awalnya aktif update Prama ini jadi kurang minat lagi karena timelinenya gak pasti,” ucap Nabila.

Perubahan timeline Prama tersebut pada dasarnya telah dipertimbangkan dan dikritisi oleh Kema Unpad sendiri. KEMA Unpad berharap bahwa timeline Prama saat ini senantiasa berjalan dengan efektif sehingga didapat hasil yang transparan, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan bersama.

 

Reporter: Silvya Arda

Editor:  Alifia Pilar Alya Hasani, Fernaldhy Rossi Armanda

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *