Kolase foto Aksi Solidaritas Hak Atas Tanah untuk Rakyat (Foto oleh: Najwa Syifa)

‘Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum’, ungkapan M. A. W. Brouwer yang menggambarkan betapa hangatnya Kota Bandung. Namun, kehangatannya saat ini justru terasa seperti neraka bagi beberapa orang yang kehilangan hak atas tanah mereka secara tidak manusiawi. Memiliki cerita yang berbeda, Anyer Dalam, Dago Elos, dan Laswi sama-sama merasakan kekejaman penggusuran paksa. 

Hal ini membuat masyarakat marah dan kemudian menggugat. Dinaungi oleh Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTN), masyarakat dari berbagai daerah yang terdampak ikut datang ke Jakarta pada Selasa (06/09) untuk menyuarakan keresahan mereka.

“Seluruh Jawa, perwakilan seluruh masyarakat yang memiliki sengketa dengan BUMN, khususnya PT KAI. Jadi, seluruh Jawa dan ada Sumatera, contohnya Banyuwangi, Jember, Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, Malang, Sidoarjo, Kediri, Surabaya. Kemudian Madiun, Semarang, Magelang, Cirebon, Bandung, Jakarta, Lampung,” ucap Ketua Umum APRTN, Ahmad Syafi’i ketika diwawancarai oleh Warta Kema. 

Mayoritas peserta aksi merupakan para orang tua yang berusia puluhan tahun. Hal ini tentunya mengiris hati siapa pun yang melihat aksi tersebut. Mereka yang seharusnya sudah menikmati masa tua dengan tenang, justru malah pergi jauh dari rumah mereka untuk menyerukan suara mereka di tengah teriknya matahari Jakarta. 

Seruan aksi diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan dari Ketua Umum APRTN. Kemudian orasi dari perwakilan berbagai daerah, perwakilan HMI Jakarta, perwakilan mahasiswa Universitas Padjadjaran dari BEM Fakultas FTIP, FH, FAPERTA, FMIPA, dan BEM Kema Unpad. Selain itu juga terdapat aksi teatrikal, dan juga penampilan dari Cahaya Muda Siliwangi. 

Yang cukup menuai perhatian adalah seruan testimoni dari Yuhery, korban penggusuran paksa Laswi oleh PT KAI. Dengan kursi roda di tengah panasnya Jakarta tidak menghilangkan semangat Yuhery untuk menuntut haknya. Setelah orasi, Warta Kema pun mewawancarai Yuhery terkait kronologis penggusuran yang terjadi pada bulan Juli lalu. 

“Barang-barang di rumah itu yang digembok, dihancurin pakai linggis, pake martil, pintu ditendang. Anak saya lagi di kamar ditendang pintunya sampai trauma. Cucu saya sampai trauma. Saya diseret, dicekek, dibawa keluar, disuruh keluar, barang disuruh keluarkan semua. Tidak ada satu pun yang tertinggal di rumah,” ujar Yuhery. 

Mereka menuntut atas pengembalian tanah yang telah mereka huni selama puluhan tahun. PT Kereta Api Indonesia mengklaim bahwa itu merupakan tanah mereka. Menurut Yuhery, tidak pernah adanya pembuktian yang jelas. Masyarakat yang terdampak juga menuntut untuk penuntasan Reforma Agraria, yang berarti merestrukturisasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, bukan hanya sekadar gimmick untuk membagikan sertifikat tanah saja. 

“Selalu pembohongan publik yang dikatakan itu, seolah-olah kami yang salah. Kami selalu mengatakan, kalau benar silahkan, tapi tidak pernah ada bukti. Sampai detik ini, sampai saya keluar jadi gembel, jadi tunawisma lah, katakan. Tidak pernah terbukti, kalau kamu benar punya, silahkan tuntut kami,” ucap Yuhery. 

Sangat disayangkan, banyak orang yang belum mengetahui besarnya urgensi dari isu ini. Teralihkan dengan isu lain, disepelekan maupun sesederhana tidak peduli karena bukan mereka atau kerabatnya yang merasakan secara langsung. 

Adanya rasa empati yang tergerak, policy brief mengenai isu penggusuran paksa pun diluncurkan oleh BEM FH Unpad yang berkolaborasi dengan BEM FTIP Unpad berisikan rincian isu serta rekomendasi kebijakan.

“Bukan hanya bersolidaritas kepada mereka yang menjadi korban, tapi karena kita adalah korban berikutnya. Kapan pun sewaktu-waktu, kalian itu bisa jadi orang yang tergusur, tanpa pemberitahuan, tanpa kemanusiaan, itu bisa jadi kalian korban berikutnya. Makanya memperjuangkan warga sebenarnya sama dengan memperjuangkan diri sendiri,” ucap Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio.

Tidak sampai di situ saja, aksi akan dilanjutkan dengan pembongkaran seng di Laswi yang akan dilaksanakan pada Senin (12/09). Hal ini bertujuan untuk meminta DAOP 2 Bandung menghentikan tindakan eksekusi sepihak dan tindakan melanggar HAM di Kota Bandung. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, semoga warga mendapatkan hak mereka kembali.

Reporter: Jeania Ananda Malik 

Editor: Alya Fathinah 

Fotografer: Najwa Syifa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

news-1701