Kolase foto Aksi Solidaritas Hak Atas Tanah untuk Rakyat (Foto oleh: Najwa Syifa)

‘Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum’, ungkapan M. A. W. Brouwer yang menggambarkan betapa hangatnya Kota Bandung. Namun, kehangatannya saat ini justru terasa seperti neraka bagi beberapa orang yang kehilangan hak atas tanah mereka secara tidak manusiawi. Memiliki cerita yang berbeda, Anyer Dalam, Dago Elos, dan Laswi sama-sama merasakan kekejaman penggusuran paksa. 

Hal ini membuat masyarakat marah dan kemudian menggugat. Dinaungi oleh Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTN), masyarakat dari berbagai daerah yang terdampak ikut datang ke Jakarta pada Selasa (06/09) untuk menyuarakan keresahan mereka.

“Seluruh Jawa, perwakilan seluruh masyarakat yang memiliki sengketa dengan BUMN, khususnya PT KAI. Jadi, seluruh Jawa dan ada Sumatera, contohnya Banyuwangi, Jember, Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, Malang, Sidoarjo, Kediri, Surabaya. Kemudian Madiun, Semarang, Magelang, Cirebon, Bandung, Jakarta, Lampung,” ucap Ketua Umum APRTN, Ahmad Syafi’i ketika diwawancarai oleh Warta Kema. 

Mayoritas peserta aksi merupakan para orang tua yang berusia puluhan tahun. Hal ini tentunya mengiris hati siapa pun yang melihat aksi tersebut. Mereka yang seharusnya sudah menikmati masa tua dengan tenang, justru malah pergi jauh dari rumah mereka untuk menyerukan suara mereka di tengah teriknya matahari Jakarta. 

Seruan aksi diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan dari Ketua Umum APRTN. Kemudian orasi dari perwakilan berbagai daerah, perwakilan HMI Jakarta, perwakilan mahasiswa Universitas Padjadjaran dari BEM Fakultas FTIP, FH, FAPERTA, FMIPA, dan BEM Kema Unpad. Selain itu juga terdapat aksi teatrikal, dan juga penampilan dari Cahaya Muda Siliwangi. 

Yang cukup menuai perhatian adalah seruan testimoni dari Yuhery, korban penggusuran paksa Laswi oleh PT KAI. Dengan kursi roda di tengah panasnya Jakarta tidak menghilangkan semangat Yuhery untuk menuntut haknya. Setelah orasi, Warta Kema pun mewawancarai Yuhery terkait kronologis penggusuran yang terjadi pada bulan Juli lalu. 

“Barang-barang di rumah itu yang digembok, dihancurin pakai linggis, pake martil, pintu ditendang. Anak saya lagi di kamar ditendang pintunya sampai trauma. Cucu saya sampai trauma. Saya diseret, dicekek, dibawa keluar, disuruh keluar, barang disuruh keluarkan semua. Tidak ada satu pun yang tertinggal di rumah,” ujar Yuhery. 

Mereka menuntut atas pengembalian tanah yang telah mereka huni selama puluhan tahun. PT Kereta Api Indonesia mengklaim bahwa itu merupakan tanah mereka. Menurut Yuhery, tidak pernah adanya pembuktian yang jelas. Masyarakat yang terdampak juga menuntut untuk penuntasan Reforma Agraria, yang berarti merestrukturisasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, bukan hanya sekadar gimmick untuk membagikan sertifikat tanah saja. 

“Selalu pembohongan publik yang dikatakan itu, seolah-olah kami yang salah. Kami selalu mengatakan, kalau benar silahkan, tapi tidak pernah ada bukti. Sampai detik ini, sampai saya keluar jadi gembel, jadi tunawisma lah, katakan. Tidak pernah terbukti, kalau kamu benar punya, silahkan tuntut kami,” ucap Yuhery. 

Sangat disayangkan, banyak orang yang belum mengetahui besarnya urgensi dari isu ini. Teralihkan dengan isu lain, disepelekan maupun sesederhana tidak peduli karena bukan mereka atau kerabatnya yang merasakan secara langsung. 

Adanya rasa empati yang tergerak, policy brief mengenai isu penggusuran paksa pun diluncurkan oleh BEM FH Unpad yang berkolaborasi dengan BEM FTIP Unpad berisikan rincian isu serta rekomendasi kebijakan.

“Bukan hanya bersolidaritas kepada mereka yang menjadi korban, tapi karena kita adalah korban berikutnya. Kapan pun sewaktu-waktu, kalian itu bisa jadi orang yang tergusur, tanpa pemberitahuan, tanpa kemanusiaan, itu bisa jadi kalian korban berikutnya. Makanya memperjuangkan warga sebenarnya sama dengan memperjuangkan diri sendiri,” ucap Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio.

Tidak sampai di situ saja, aksi akan dilanjutkan dengan pembongkaran seng di Laswi yang akan dilaksanakan pada Senin (12/09). Hal ini bertujuan untuk meminta DAOP 2 Bandung menghentikan tindakan eksekusi sepihak dan tindakan melanggar HAM di Kota Bandung. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, semoga warga mendapatkan hak mereka kembali.

Reporter: Jeania Ananda Malik 

Editor: Alya Fathinah 

Fotografer: Najwa Syifa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701