Kolase foto Aksi Solidaritas Hak Atas Tanah untuk Rakyat (Foto oleh: Najwa Syifa)

‘Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum’, ungkapan M. A. W. Brouwer yang menggambarkan betapa hangatnya Kota Bandung. Namun, kehangatannya saat ini justru terasa seperti neraka bagi beberapa orang yang kehilangan hak atas tanah mereka secara tidak manusiawi. Memiliki cerita yang berbeda, Anyer Dalam, Dago Elos, dan Laswi sama-sama merasakan kekejaman penggusuran paksa. 

Hal ini membuat masyarakat marah dan kemudian menggugat. Dinaungi oleh Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTN), masyarakat dari berbagai daerah yang terdampak ikut datang ke Jakarta pada Selasa (06/09) untuk menyuarakan keresahan mereka.

“Seluruh Jawa, perwakilan seluruh masyarakat yang memiliki sengketa dengan BUMN, khususnya PT KAI. Jadi, seluruh Jawa dan ada Sumatera, contohnya Banyuwangi, Jember, Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, Malang, Sidoarjo, Kediri, Surabaya. Kemudian Madiun, Semarang, Magelang, Cirebon, Bandung, Jakarta, Lampung,” ucap Ketua Umum APRTN, Ahmad Syafi’i ketika diwawancarai oleh Warta Kema. 

Mayoritas peserta aksi merupakan para orang tua yang berusia puluhan tahun. Hal ini tentunya mengiris hati siapa pun yang melihat aksi tersebut. Mereka yang seharusnya sudah menikmati masa tua dengan tenang, justru malah pergi jauh dari rumah mereka untuk menyerukan suara mereka di tengah teriknya matahari Jakarta. 

Seruan aksi diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan dari Ketua Umum APRTN. Kemudian orasi dari perwakilan berbagai daerah, perwakilan HMI Jakarta, perwakilan mahasiswa Universitas Padjadjaran dari BEM Fakultas FTIP, FH, FAPERTA, FMIPA, dan BEM Kema Unpad. Selain itu juga terdapat aksi teatrikal, dan juga penampilan dari Cahaya Muda Siliwangi. 

Yang cukup menuai perhatian adalah seruan testimoni dari Yuhery, korban penggusuran paksa Laswi oleh PT KAI. Dengan kursi roda di tengah panasnya Jakarta tidak menghilangkan semangat Yuhery untuk menuntut haknya. Setelah orasi, Warta Kema pun mewawancarai Yuhery terkait kronologis penggusuran yang terjadi pada bulan Juli lalu. 

“Barang-barang di rumah itu yang digembok, dihancurin pakai linggis, pake martil, pintu ditendang. Anak saya lagi di kamar ditendang pintunya sampai trauma. Cucu saya sampai trauma. Saya diseret, dicekek, dibawa keluar, disuruh keluar, barang disuruh keluarkan semua. Tidak ada satu pun yang tertinggal di rumah,” ujar Yuhery. 

Mereka menuntut atas pengembalian tanah yang telah mereka huni selama puluhan tahun. PT Kereta Api Indonesia mengklaim bahwa itu merupakan tanah mereka. Menurut Yuhery, tidak pernah adanya pembuktian yang jelas. Masyarakat yang terdampak juga menuntut untuk penuntasan Reforma Agraria, yang berarti merestrukturisasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, bukan hanya sekadar gimmick untuk membagikan sertifikat tanah saja. 

“Selalu pembohongan publik yang dikatakan itu, seolah-olah kami yang salah. Kami selalu mengatakan, kalau benar silahkan, tapi tidak pernah ada bukti. Sampai detik ini, sampai saya keluar jadi gembel, jadi tunawisma lah, katakan. Tidak pernah terbukti, kalau kamu benar punya, silahkan tuntut kami,” ucap Yuhery. 

Sangat disayangkan, banyak orang yang belum mengetahui besarnya urgensi dari isu ini. Teralihkan dengan isu lain, disepelekan maupun sesederhana tidak peduli karena bukan mereka atau kerabatnya yang merasakan secara langsung. 

Adanya rasa empati yang tergerak, policy brief mengenai isu penggusuran paksa pun diluncurkan oleh BEM FH Unpad yang berkolaborasi dengan BEM FTIP Unpad berisikan rincian isu serta rekomendasi kebijakan.

“Bukan hanya bersolidaritas kepada mereka yang menjadi korban, tapi karena kita adalah korban berikutnya. Kapan pun sewaktu-waktu, kalian itu bisa jadi orang yang tergusur, tanpa pemberitahuan, tanpa kemanusiaan, itu bisa jadi kalian korban berikutnya. Makanya memperjuangkan warga sebenarnya sama dengan memperjuangkan diri sendiri,” ucap Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio.

Tidak sampai di situ saja, aksi akan dilanjutkan dengan pembongkaran seng di Laswi yang akan dilaksanakan pada Senin (12/09). Hal ini bertujuan untuk meminta DAOP 2 Bandung menghentikan tindakan eksekusi sepihak dan tindakan melanggar HAM di Kota Bandung. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, semoga warga mendapatkan hak mereka kembali.

Reporter: Jeania Ananda Malik 

Editor: Alya Fathinah 

Fotografer: Najwa Syifa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701