Gugatan Atas Kekejaman Penggusuran Paksa, “Sampai Saya Jadi Gembel, Tidak Pernah Ada Bukti”

Kolase foto Aksi Solidaritas Hak Atas Tanah untuk Rakyat (Foto oleh: Najwa Syifa)

‘Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum’, ungkapan M. A. W. Brouwer yang menggambarkan betapa hangatnya Kota Bandung. Namun, kehangatannya saat ini justru terasa seperti neraka bagi beberapa orang yang kehilangan hak atas tanah mereka secara tidak manusiawi. Memiliki cerita yang berbeda, Anyer Dalam, Dago Elos, dan Laswi sama-sama merasakan kekejaman penggusuran paksa. 

Hal ini membuat masyarakat marah dan kemudian menggugat. Dinaungi oleh Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTN), masyarakat dari berbagai daerah yang terdampak ikut datang ke Jakarta pada Selasa (06/09) untuk menyuarakan keresahan mereka.

“Seluruh Jawa, perwakilan seluruh masyarakat yang memiliki sengketa dengan BUMN, khususnya PT KAI. Jadi, seluruh Jawa dan ada Sumatera, contohnya Banyuwangi, Jember, Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, Malang, Sidoarjo, Kediri, Surabaya. Kemudian Madiun, Semarang, Magelang, Cirebon, Bandung, Jakarta, Lampung,” ucap Ketua Umum APRTN, Ahmad Syafi’i ketika diwawancarai oleh Warta Kema. 

Mayoritas peserta aksi merupakan para orang tua yang berusia puluhan tahun. Hal ini tentunya mengiris hati siapa pun yang melihat aksi tersebut. Mereka yang seharusnya sudah menikmati masa tua dengan tenang, justru malah pergi jauh dari rumah mereka untuk menyerukan suara mereka di tengah teriknya matahari Jakarta. 

Seruan aksi diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan dari Ketua Umum APRTN. Kemudian orasi dari perwakilan berbagai daerah, perwakilan HMI Jakarta, perwakilan mahasiswa Universitas Padjadjaran dari BEM Fakultas FTIP, FH, FAPERTA, FMIPA, dan BEM Kema Unpad. Selain itu juga terdapat aksi teatrikal, dan juga penampilan dari Cahaya Muda Siliwangi. 

Yang cukup menuai perhatian adalah seruan testimoni dari Yuhery, korban penggusuran paksa Laswi oleh PT KAI. Dengan kursi roda di tengah panasnya Jakarta tidak menghilangkan semangat Yuhery untuk menuntut haknya. Setelah orasi, Warta Kema pun mewawancarai Yuhery terkait kronologis penggusuran yang terjadi pada bulan Juli lalu. 

“Barang-barang di rumah itu yang digembok, dihancurin pakai linggis, pake martil, pintu ditendang. Anak saya lagi di kamar ditendang pintunya sampai trauma. Cucu saya sampai trauma. Saya diseret, dicekek, dibawa keluar, disuruh keluar, barang disuruh keluarkan semua. Tidak ada satu pun yang tertinggal di rumah,” ujar Yuhery. 

Mereka menuntut atas pengembalian tanah yang telah mereka huni selama puluhan tahun. PT Kereta Api Indonesia mengklaim bahwa itu merupakan tanah mereka. Menurut Yuhery, tidak pernah adanya pembuktian yang jelas. Masyarakat yang terdampak juga menuntut untuk penuntasan Reforma Agraria, yang berarti merestrukturisasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, bukan hanya sekadar gimmick untuk membagikan sertifikat tanah saja. 

“Selalu pembohongan publik yang dikatakan itu, seolah-olah kami yang salah. Kami selalu mengatakan, kalau benar silahkan, tapi tidak pernah ada bukti. Sampai detik ini, sampai saya keluar jadi gembel, jadi tunawisma lah, katakan. Tidak pernah terbukti, kalau kamu benar punya, silahkan tuntut kami,” ucap Yuhery. 

Sangat disayangkan, banyak orang yang belum mengetahui besarnya urgensi dari isu ini. Teralihkan dengan isu lain, disepelekan maupun sesederhana tidak peduli karena bukan mereka atau kerabatnya yang merasakan secara langsung. 

Adanya rasa empati yang tergerak, policy brief mengenai isu penggusuran paksa pun diluncurkan oleh BEM FH Unpad yang berkolaborasi dengan BEM FTIP Unpad berisikan rincian isu serta rekomendasi kebijakan.

“Bukan hanya bersolidaritas kepada mereka yang menjadi korban, tapi karena kita adalah korban berikutnya. Kapan pun sewaktu-waktu, kalian itu bisa jadi orang yang tergusur, tanpa pemberitahuan, tanpa kemanusiaan, itu bisa jadi kalian korban berikutnya. Makanya memperjuangkan warga sebenarnya sama dengan memperjuangkan diri sendiri,” ucap Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio.

Tidak sampai di situ saja, aksi akan dilanjutkan dengan pembongkaran seng di Laswi yang akan dilaksanakan pada Senin (12/09). Hal ini bertujuan untuk meminta DAOP 2 Bandung menghentikan tindakan eksekusi sepihak dan tindakan melanggar HAM di Kota Bandung. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, semoga warga mendapatkan hak mereka kembali.

Reporter: Jeania Ananda Malik 

Editor: Alya Fathinah 

Fotografer: Najwa Syifa

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *