kekerasan seksual

kekerasan seksual
(SK pemberhentian dari BEM KMFP, sumber: bit.ly/SuratKeputusanBEMKMFP)

Jatinangor, WARTA KEMA- Jumat (25/02), BEM KMFP Unpad mengeluarkan surat pemberhentian tidak hormat salah satu stafnya.  BEM KMFP memberhentikan Gani Lanuda Afriandi, mahasiswa jurusan Agroteknologi angkatan 2020, karena dirinya merupakan pelaku tindak kekerasan seksual. Ironisnya, Gani adalah salah satu staf Departemen Advokasi Pelayanan Mahasiswa yang salah satu tugasnya mendampingi korban kekerasan seksual.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Mohamad Haikal Febrian Syah merasa malu karena tindakan pengurus yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan seksual.

“Bagi kami ini aib, hal yang sangat memalukan bagi kami. Ternyata ada bagian dari kami seharusnya melindungi, tapi justru ada pelaku di dalamnya,” ungkap Haikal.

Surat pemberhentian yang dikeluarkan BEM KMFP Unpad menjabarkan kronologi Gani dinyatakan sebagai pelaku kekerasan seksual. Awalnya, Gani menghubungi teman-teman seangkatannya dan BEM KMFP Unpad melalui grup LINE untuk meminta bantuan karena didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenalnya. Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM KMFP Unpad Aqilla Ziat, meneruskan laporan kepada Ketua BEM KMFP Unpad Mohamad Haikal Febrian Syah, setelah Gani melaporkan kronologi versinya. Selepas mendengar kabar tersebut, Ketua BEM KMFP Unpad mengadakan forum untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai laporan Gani. Dalam forum tersebut, Gani mengakui dirinya bersalah dan telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Haikal menuturkan pertama kali ia mengetahui kejadian kekerasan seksual tersebut setelah mantan staf BEM-nya, yaitu pelaku, menjelaskan kronologi kejadian langsung kepadanya.

“Kami tahu karena pelaku minta tolong tadi Sebenarnya kalo bagi orang awam jadinya konyol kan ya karena kasus ini terungkap ketika pelaku minta tolong,” tuturnya.

Menurut keterangan Haikal, pelaku sudah dibawa keluarganya dan pelaku masih dapat dihubungi.

“Saat ini, pelaku sudah tidak ada di kosannya semenjak laporan SK yang diterbitkan. Setelah tanggal 23, jam 22, pelaku sudah tidak di kosan melainkan dibawa pulang oleh om dari pelaku,”

“Terakhir saya menghubungi kemarin (25/02) masih bisa. Apakah sekarang masih bisa dihubungi dan sebagainya saya belum tau ya. Pelaku cukup kooperatif dalam menceritakan kejadian ini dan mengakui tindakannya,” jelas Haikal.

Pendampingan korban

Sebelum membuat surat keputusan, BEM KMFP telah menemui pihak korban untuk mendengar kronologi kasus yang ditimpa korban.

“Karena mungkin kondisi korban sedang tidak stabil, kami menghubungi rekan dari korban. Kami sudah menghubungi dan sudah ada penanganan juga dari BEM Kema Unpad terkait korban”. 

Haikal menyampaikan, sementara ini korban kekerasan seksual sudah didampingi oleh BEM Kema Unpad, BEM KMFP, dan BEM fakultas korban.

“Saat ini itu ada 3 BEM, BEM KMFP, BEM fakultas yang bersangkutan, dan BEM Kema. Tapi, (BEM) yang in charge langsung dengan korban adalah BEM Kema karena korban sebelumnya sudah membuat laporan ke BEM Kema,” kata Haikal.

Selain tim Adkesma BEM Kema Unpad, BSO (Badan Semi Otonom) Hope Helps Unpad juga tergabung dalam tim penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan staf BEM KMFP Unpad.

Haikal menjelaskan, nantinya BEM KMFP akan terus melakukan pengawalan kasus kekerasan seksual tersebut dan seluruh tindakan yang dilakukan oleh BEM KMFP berdasarkan keinginan dan keputusan korban.

“Apa yang kami lakukan tentunya akan melakukan pengawalan. Korban akan meminta seperti apa atau tuntutan seperti apa terhadap pelaku, kami coba sanggupi dan jalani. Semua tindakan yang kami lakukan akan merujuk apa yang menjadi keinginan korban,” jelas Haikal.

Koordinasi dengan fakultas

Jumat (25/02), BEM KMFP Unpad sudah berkoordinasi dengan program studi dan fakultas pelaku. Namun, belum ada tindakan dari program studi dan fakultas mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

“Untuk prodi sudah berkoordinasi dengan Kaprodi (Kepala Program Studi) Agroteknologi, Pak Amir, Wakil Dekan, dan Madam Faperta. Di forum tersebut, (Kaprodi, Wadek, Madam Faperta) lebih meminta klarifikasi dari posting-an SK tersebut, bukan terkait tindak lanjut dari korban atau kasusnya seperti apa,” tutur Haikal.

Kepala Program Studi Agroteknologi juga ikut dimintai keterangan oleh Warta Kema mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswanya.

“Terkait info tersebut saya baru tahu dari fakultas yang sayangnya juga mendapat laporannya belakangan setelah info kejadian tersebar. Saya kira pimpinan akan segera berkoordinasi mengumpulkan informasi lebih lengkap dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang sudah ada di Unpad untuk kasus tersebut agar lebih jelas. Penanganan akan sesuai dengan bobot kasusnya dan meminimalkan dampak terhadap korban dan pihak-pihak terkait termasuk lembaga. Prodi akan berkoordinasi dengan pimpinan fakultas terkait hal tersebut. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kejadian serupa oleh siapapun,” 

Pada akhir wawancara, Haikal menyampaikan langkahnya untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi di organisasi yang dipimpinnya.


“Pastinya kami akan memberikan pemahaman kepada anggota-anggota kami. Kami akan melakukan pencerdasan ataupun pemahaman kepada anggota kami dan jangan sampai melanggar value. Tentunya kami akan memberikan konten-konten terkait pemahaman (mengenai kekerasan seksual)”. 

Reporter: Disma Alfinisa, Fahmy Fauzy Muhammad
Editor: Andi Tiara

Foto: BEM KMFP Unpad

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

news-1701