kekerasan seksual

kekerasan seksual
(SK pemberhentian dari BEM KMFP, sumber: bit.ly/SuratKeputusanBEMKMFP)

Jatinangor, WARTA KEMA- Jumat (25/02), BEM KMFP Unpad mengeluarkan surat pemberhentian tidak hormat salah satu stafnya.  BEM KMFP memberhentikan Gani Lanuda Afriandi, mahasiswa jurusan Agroteknologi angkatan 2020, karena dirinya merupakan pelaku tindak kekerasan seksual. Ironisnya, Gani adalah salah satu staf Departemen Advokasi Pelayanan Mahasiswa yang salah satu tugasnya mendampingi korban kekerasan seksual.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Mohamad Haikal Febrian Syah merasa malu karena tindakan pengurus yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan seksual.

“Bagi kami ini aib, hal yang sangat memalukan bagi kami. Ternyata ada bagian dari kami seharusnya melindungi, tapi justru ada pelaku di dalamnya,” ungkap Haikal.

Surat pemberhentian yang dikeluarkan BEM KMFP Unpad menjabarkan kronologi Gani dinyatakan sebagai pelaku kekerasan seksual. Awalnya, Gani menghubungi teman-teman seangkatannya dan BEM KMFP Unpad melalui grup LINE untuk meminta bantuan karena didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenalnya. Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM KMFP Unpad Aqilla Ziat, meneruskan laporan kepada Ketua BEM KMFP Unpad Mohamad Haikal Febrian Syah, setelah Gani melaporkan kronologi versinya. Selepas mendengar kabar tersebut, Ketua BEM KMFP Unpad mengadakan forum untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai laporan Gani. Dalam forum tersebut, Gani mengakui dirinya bersalah dan telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Haikal menuturkan pertama kali ia mengetahui kejadian kekerasan seksual tersebut setelah mantan staf BEM-nya, yaitu pelaku, menjelaskan kronologi kejadian langsung kepadanya.

“Kami tahu karena pelaku minta tolong tadi Sebenarnya kalo bagi orang awam jadinya konyol kan ya karena kasus ini terungkap ketika pelaku minta tolong,” tuturnya.

Menurut keterangan Haikal, pelaku sudah dibawa keluarganya dan pelaku masih dapat dihubungi.

“Saat ini, pelaku sudah tidak ada di kosannya semenjak laporan SK yang diterbitkan. Setelah tanggal 23, jam 22, pelaku sudah tidak di kosan melainkan dibawa pulang oleh om dari pelaku,”

“Terakhir saya menghubungi kemarin (25/02) masih bisa. Apakah sekarang masih bisa dihubungi dan sebagainya saya belum tau ya. Pelaku cukup kooperatif dalam menceritakan kejadian ini dan mengakui tindakannya,” jelas Haikal.

Pendampingan korban

Sebelum membuat surat keputusan, BEM KMFP telah menemui pihak korban untuk mendengar kronologi kasus yang ditimpa korban.

“Karena mungkin kondisi korban sedang tidak stabil, kami menghubungi rekan dari korban. Kami sudah menghubungi dan sudah ada penanganan juga dari BEM Kema Unpad terkait korban”. 

Haikal menyampaikan, sementara ini korban kekerasan seksual sudah didampingi oleh BEM Kema Unpad, BEM KMFP, dan BEM fakultas korban.

“Saat ini itu ada 3 BEM, BEM KMFP, BEM fakultas yang bersangkutan, dan BEM Kema. Tapi, (BEM) yang in charge langsung dengan korban adalah BEM Kema karena korban sebelumnya sudah membuat laporan ke BEM Kema,” kata Haikal.

Selain tim Adkesma BEM Kema Unpad, BSO (Badan Semi Otonom) Hope Helps Unpad juga tergabung dalam tim penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan staf BEM KMFP Unpad.

Haikal menjelaskan, nantinya BEM KMFP akan terus melakukan pengawalan kasus kekerasan seksual tersebut dan seluruh tindakan yang dilakukan oleh BEM KMFP berdasarkan keinginan dan keputusan korban.

“Apa yang kami lakukan tentunya akan melakukan pengawalan. Korban akan meminta seperti apa atau tuntutan seperti apa terhadap pelaku, kami coba sanggupi dan jalani. Semua tindakan yang kami lakukan akan merujuk apa yang menjadi keinginan korban,” jelas Haikal.

Koordinasi dengan fakultas

Jumat (25/02), BEM KMFP Unpad sudah berkoordinasi dengan program studi dan fakultas pelaku. Namun, belum ada tindakan dari program studi dan fakultas mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

“Untuk prodi sudah berkoordinasi dengan Kaprodi (Kepala Program Studi) Agroteknologi, Pak Amir, Wakil Dekan, dan Madam Faperta. Di forum tersebut, (Kaprodi, Wadek, Madam Faperta) lebih meminta klarifikasi dari posting-an SK tersebut, bukan terkait tindak lanjut dari korban atau kasusnya seperti apa,” tutur Haikal.

Kepala Program Studi Agroteknologi juga ikut dimintai keterangan oleh Warta Kema mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswanya.

“Terkait info tersebut saya baru tahu dari fakultas yang sayangnya juga mendapat laporannya belakangan setelah info kejadian tersebar. Saya kira pimpinan akan segera berkoordinasi mengumpulkan informasi lebih lengkap dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang sudah ada di Unpad untuk kasus tersebut agar lebih jelas. Penanganan akan sesuai dengan bobot kasusnya dan meminimalkan dampak terhadap korban dan pihak-pihak terkait termasuk lembaga. Prodi akan berkoordinasi dengan pimpinan fakultas terkait hal tersebut. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kejadian serupa oleh siapapun,” 

Pada akhir wawancara, Haikal menyampaikan langkahnya untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi di organisasi yang dipimpinnya.


“Pastinya kami akan memberikan pemahaman kepada anggota-anggota kami. Kami akan melakukan pencerdasan ataupun pemahaman kepada anggota kami dan jangan sampai melanggar value. Tentunya kami akan memberikan konten-konten terkait pemahaman (mengenai kekerasan seksual)”. 

Reporter: Disma Alfinisa, Fahmy Fauzy Muhammad
Editor: Andi Tiara

Foto: BEM KMFP Unpad

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

128000511

128000512

128000513

128000514

128000515

128000516

128000517

128000518

128000519

128000520

128000521

128000522

128000523

128000524

128000525

128000526

128000527

128000528

128000529

128000530

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000526

168000527

168000528

168000529

168000530

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000717

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000155

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000176

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

news-1701