kekerasan seksual

kekerasan seksual
(SK pemberhentian dari BEM KMFP, sumber: bit.ly/SuratKeputusanBEMKMFP)

Jatinangor, WARTA KEMA- Jumat (25/02), BEM KMFP Unpad mengeluarkan surat pemberhentian tidak hormat salah satu stafnya.  BEM KMFP memberhentikan Gani Lanuda Afriandi, mahasiswa jurusan Agroteknologi angkatan 2020, karena dirinya merupakan pelaku tindak kekerasan seksual. Ironisnya, Gani adalah salah satu staf Departemen Advokasi Pelayanan Mahasiswa yang salah satu tugasnya mendampingi korban kekerasan seksual.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Mohamad Haikal Febrian Syah merasa malu karena tindakan pengurus yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan seksual.

“Bagi kami ini aib, hal yang sangat memalukan bagi kami. Ternyata ada bagian dari kami seharusnya melindungi, tapi justru ada pelaku di dalamnya,” ungkap Haikal.

Surat pemberhentian yang dikeluarkan BEM KMFP Unpad menjabarkan kronologi Gani dinyatakan sebagai pelaku kekerasan seksual. Awalnya, Gani menghubungi teman-teman seangkatannya dan BEM KMFP Unpad melalui grup LINE untuk meminta bantuan karena didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenalnya. Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM KMFP Unpad Aqilla Ziat, meneruskan laporan kepada Ketua BEM KMFP Unpad Mohamad Haikal Febrian Syah, setelah Gani melaporkan kronologi versinya. Selepas mendengar kabar tersebut, Ketua BEM KMFP Unpad mengadakan forum untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai laporan Gani. Dalam forum tersebut, Gani mengakui dirinya bersalah dan telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Haikal menuturkan pertama kali ia mengetahui kejadian kekerasan seksual tersebut setelah mantan staf BEM-nya, yaitu pelaku, menjelaskan kronologi kejadian langsung kepadanya.

“Kami tahu karena pelaku minta tolong tadi Sebenarnya kalo bagi orang awam jadinya konyol kan ya karena kasus ini terungkap ketika pelaku minta tolong,” tuturnya.

Menurut keterangan Haikal, pelaku sudah dibawa keluarganya dan pelaku masih dapat dihubungi.

“Saat ini, pelaku sudah tidak ada di kosannya semenjak laporan SK yang diterbitkan. Setelah tanggal 23, jam 22, pelaku sudah tidak di kosan melainkan dibawa pulang oleh om dari pelaku,”

“Terakhir saya menghubungi kemarin (25/02) masih bisa. Apakah sekarang masih bisa dihubungi dan sebagainya saya belum tau ya. Pelaku cukup kooperatif dalam menceritakan kejadian ini dan mengakui tindakannya,” jelas Haikal.

Pendampingan korban

Sebelum membuat surat keputusan, BEM KMFP telah menemui pihak korban untuk mendengar kronologi kasus yang ditimpa korban.

“Karena mungkin kondisi korban sedang tidak stabil, kami menghubungi rekan dari korban. Kami sudah menghubungi dan sudah ada penanganan juga dari BEM Kema Unpad terkait korban”. 

Haikal menyampaikan, sementara ini korban kekerasan seksual sudah didampingi oleh BEM Kema Unpad, BEM KMFP, dan BEM fakultas korban.

“Saat ini itu ada 3 BEM, BEM KMFP, BEM fakultas yang bersangkutan, dan BEM Kema. Tapi, (BEM) yang in charge langsung dengan korban adalah BEM Kema karena korban sebelumnya sudah membuat laporan ke BEM Kema,” kata Haikal.

Selain tim Adkesma BEM Kema Unpad, BSO (Badan Semi Otonom) Hope Helps Unpad juga tergabung dalam tim penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan staf BEM KMFP Unpad.

Haikal menjelaskan, nantinya BEM KMFP akan terus melakukan pengawalan kasus kekerasan seksual tersebut dan seluruh tindakan yang dilakukan oleh BEM KMFP berdasarkan keinginan dan keputusan korban.

“Apa yang kami lakukan tentunya akan melakukan pengawalan. Korban akan meminta seperti apa atau tuntutan seperti apa terhadap pelaku, kami coba sanggupi dan jalani. Semua tindakan yang kami lakukan akan merujuk apa yang menjadi keinginan korban,” jelas Haikal.

Koordinasi dengan fakultas

Jumat (25/02), BEM KMFP Unpad sudah berkoordinasi dengan program studi dan fakultas pelaku. Namun, belum ada tindakan dari program studi dan fakultas mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

“Untuk prodi sudah berkoordinasi dengan Kaprodi (Kepala Program Studi) Agroteknologi, Pak Amir, Wakil Dekan, dan Madam Faperta. Di forum tersebut, (Kaprodi, Wadek, Madam Faperta) lebih meminta klarifikasi dari posting-an SK tersebut, bukan terkait tindak lanjut dari korban atau kasusnya seperti apa,” tutur Haikal.

Kepala Program Studi Agroteknologi juga ikut dimintai keterangan oleh Warta Kema mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswanya.

“Terkait info tersebut saya baru tahu dari fakultas yang sayangnya juga mendapat laporannya belakangan setelah info kejadian tersebar. Saya kira pimpinan akan segera berkoordinasi mengumpulkan informasi lebih lengkap dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang sudah ada di Unpad untuk kasus tersebut agar lebih jelas. Penanganan akan sesuai dengan bobot kasusnya dan meminimalkan dampak terhadap korban dan pihak-pihak terkait termasuk lembaga. Prodi akan berkoordinasi dengan pimpinan fakultas terkait hal tersebut. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kejadian serupa oleh siapapun,” 

Pada akhir wawancara, Haikal menyampaikan langkahnya untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi di organisasi yang dipimpinnya.


“Pastinya kami akan memberikan pemahaman kepada anggota-anggota kami. Kami akan melakukan pencerdasan ataupun pemahaman kepada anggota kami dan jangan sampai melanggar value. Tentunya kami akan memberikan konten-konten terkait pemahaman (mengenai kekerasan seksual)”. 

Reporter: Disma Alfinisa, Fahmy Fauzy Muhammad
Editor: Andi Tiara

Foto: BEM KMFP Unpad

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

news-1701