
Warta Kema – Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) dalam Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 berlangsung dengan hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Harits Raihan Rafi Nugraha dan Bhiva Diaz Birawan. Kondisi ini memantik perhatian karena minimnya kontestasi dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepemimpinan BEM di tingkat universitas yang melemah atau tidak berjalan optimal.
Sabila Luthfia Hana, mewakili sudut pandang Kema, menilai ketiadaan figur pemimpin mahasiswa berpengaruh pada berbagai aspek organisasi. Dampak tersebut terlihat pada terganggunya urusan administratif Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), ruang aspirasi mahasiswa, serta keberlanjutan program kemahasiswaan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan Kema Unpad.
“Sebetulnya bukan BEM-nya, tapi isi di dalamnya yang bisa kita otak-atik supaya tetap relevan, karena manfaatnya (BEM) banyak banget. Kaya pengabdian, pelayanan, dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan temen-temen semua sebagai mahasiswa, baik itu di tingkat fakultas atau universitas. Bahkan, temen-temen yang gak ikut berorganisasi pun ada hal-hal di bawah wewenang BEM yang bisa memudahkan dan membantu kita,” ujar Sabila.
Sejalan dengan itu, Muhammad Haikal Febrian selaku Ketua BEM Kema Unpad 2023, menambahkan sudut pandang terkait faktor dari krisis regenerasi yang terjadi. Ia menilai menurunnya minat mahasiswa untuk maju juga dipengaruhi oleh menurunnya daya tawar organisasi di mata mahasiswa. Beberapa program strategis seperti akses magang dan pengembangan mahasiswa dinilai mengalami stagnasi.
“BEM Unpad tidak menyelesaikan permasalahan di hulu, tidak punya nilai daya tawar lebih dari program yang ditawarkan pihak lain, contohnya magang bersertifikat, freelance, dan lain sebagainya. Program yang ditawarkan stuck disitu-situ aja, gak menawarkan ketika kita ikut BEM Unpad apa, sih, yang menjadi lebih menarik, itu yang menjadi permasalahan,” ungkapnya.
Selain itu, timeline kepengurusan yang relatif singkat membuat pengurus sering kali berfokus pada pelaksanaan program kerja tanpa menyiapkan regenerasi secara matang. Akibatnya, regenerasi yang seharusnya telah dimulai sejak Desember justru tertunda karena waktu dan energi pengurus terserap untuk memenuhi tuntutan program kerja dan kewajiban administratif.
“Bayangin aja, mereka yang menjadi pengurus BEM Unpad tahun ini gak punya waktu yang utuh untuk merumuskan program yang matang. Ketika dia (anggota BEM) mulainya bulan Juni atau Juli nanti, mereka di-push untuk langsung fokus proker (program kerja). Jadinya, hanya sebagai pelaksana proker, bayar DAP (Dana Aktivitas dan Pengembangan) dan sebagainya. Permasalahan regenerasinya selalu terlambat, harusnya Prama udah dimulai dari Desember,” jelas Haikal.
Kamalunniam Khairul Insan, Ketua Badan Penyelenggara (BP) Prama 2026, menjelaskan bahwa dalam mekanisme pemilihan, apabila hanya terdapat satu kandidat, maka akan disediakan kotak kosong. Kehadiran kotak kosong ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menilai kelayakan calon tunggal sekaligus menunjukkan bahwa idealnya proses demokrasi menghadirkan lebih dari satu alternatif pemimpin.
“Kotak kosong adalah ketika paslon hanya ada satu atau tunggal. Idealnya, demokrasi itu lebih dari satu untuk calon pemimpin. Namun, karena hanya ada satu calon di tahun ini dan di peraturan mahasiswa Kema diberi ruang untuk memilih apakah calon pemimpin yang ada layak untuk menahkodai Kema satu periode kedepannya,” jelasnya.
Pemilihan Ketua BEM Kema Unpad mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni paslon harus memperoleh suara 50% + 1 untuk dinyatakan menang. Apabila perolehan suara kotak kosong melebihi kandidat, maka proses pemungutan suara akan diulang dari awal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan Peraturan Mahasiswa Nomor 1 tahun 2020, pasangan peserta Prama Unpad dalam hal ini adalah Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad, haruslah meraih suara 50% + 1 dari kotak kosong. Apabila tahun ini kotak kosongnya menang, maka penyelenggaraan pemilihan raya akan diulang dari awal,” terang Kamalunniam.
Kamalunniam turut menyoroti aspek teknis pelaksanaan pemilihan. Mekanisme pemilihan perlu dirancang lebih partisipatif, dikemas dengan ruang-ruang diskusi terbuka yang mempertemukan calon pemimpin dengan mahasiswa secara langsung. Ia berpendapat bahwa proses pemungutan suara sebaiknya dilaksanakan secara luring (offline) agar nuansa demokrasi dan kedekatan emosional mahasiswa terhadap momentum pemilihan dapat lebih terasa.
“Prama tahun ini haruslah berjalan secara offline agar nuansa demokrasi dan Kema secara langsung dapat berdialog, mengkritisi, dan menjadi ajang untuk menilai apakah Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad tahun ini layak menahkodai Kema satu periode ke depan,” jelasnya.
Selain itu, Kamalunniam menekankan pentingnya mengajak seluruh Kema untuk berpartisipasi aktif dan tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi mahasiswa. Menurutnya, partisipasi aktif dan keberanian bersuara dari seluruh Kema menjadi kunci keberlangsungan regenerasi kepemimpinan di Unpad ke depannya.
“Adalah wewenang dari Kema untuk mengadakan kaderisasi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa saat ini. Saya berharap Kema seluruhnya berpartisipatif, jangan apatis, dan bersuara dengan aktif untuk regenerasi kepemimpinan di Unpad ke depannya,” ungkapnya.
Solusi lain datang dari Haikal yang menyarankan agar ke depannya, kesempatan maju sebagai calon pemimpin tidak selalu terpusat pada angkatan senior. Pembukaan peluang bagi angkatan yang lebih muda dinilai dapat menghadirkan daya tarik baru, kreativitas, dan semangat berbeda dalam kepemimpinan mahasiswa.
“Orientasi angkatan semester lima ke atas itu sudah orientasi karier. Udah gak bisa lagi stuck di semester delapan, sepuluh, enam, mungkin bisa jadi harus diturunkan (batas angkatan). Sekarang, kan, jamannya pemimpin muda, bisa jadi temen-temen yang baru dua tahun di ormawa (organisasi mahasiswa) punya daya tawar dan ide kreatif yang lebih banyak karena belum tersinggung sama dunia yang sifatnya realistis seperti bekerja dan lain sebagainya,” jelas Haikal.
Sebagai solusi struktural, Haikal juga menekankan perlunya kampus mempertimbangkan skema konversi Satuan Kredit Semester (SKS) bagi mahasiswa yang aktif di organisasi kemahasiswaan. Pengakuan akademik terhadap kerja organisasi dinilai dapat merubah pandangan mahasiswa. Organisasi yang awalnya dianggap sebagai beban tambahan di luar perkuliahan dapat menjadi bagian dari proses perkuliahan di Unpad.
“BEM Unpad bisa mendorong dan membersamai temen-temen fakultas, UKM dalam mengkonversi SKS, itu adalah bare minimum. Itu adalah hal paling gampang yang bisa dilakukan dan terkontrol karena SK (surat keputusan) sudah ada. Sudah diputuskan oleh rektor, sudah diberitahukan pada dekan dan madam, maka seharusnya itu bisa didorong untuk direalisasikan, ” ujar Haikal.
Oleh karena itu, fenomena paslon tunggal pada pemilihan Ketua BEM Kema Unpad 2026 menjadi momen reflektif bagi Prama Unpad. Lebih dari sekadar proses administratif, situasi ini menegaskan perlunya pembenahan sistem kaderisasi, ekosistem organisasi, serta dukungan struktural dari kampus agar mahasiswa kembali terdorong untuk mengambil peran kepemimpinan di tingkat universitas.
Penulis: Alifa Nur Hasna
Editor: Anindya Ratri Primaningtyas, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Fernaldhy Rossi Armanda
