Mahasiswa, Buruh, dan Petani Tolak UU Ciptaker Lagi?

Mahasiswa, Buruh, dan Petani Tolak UU Ciptaker Lagi?

Loading

Mahasiswa, Buruh, dan Petani Tolak UU Ciptaker Lagi?(Massa aksi melakukan long march dari Monumen Perjuangan menuju depan Kantor DPRD Jawa Barat, Sumber: Kharina Putri) 

JATINANGOR, WARTA KEMA- Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (10/4). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa kembali menyuarakan penolakan terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Sebelumnya pada 21 Maret lalu, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu mendapatkan kecaman dan protes dari masyarakat, khususnya mahasiswa. Mereka menilai pengesahan Perppu Cipta Kerja sebagai bentuk pengkhianatan konstitusi yang merugikan rakyat.

Berdasarkan pantauan Warta Kema, massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan petani mulanya berkumpul di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat untuk melakukan konsolidasi aksi. Massa kemudian melakukan aksi long march ke gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 15.00 WIB sambil menyanyikan lagu “Halo-Halo Bandung”. Mereka juga membentangkan berbagai spanduk yang berisi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. 

Dalam aksi unjuk rasa itu, Aliansi BEM Se-Unpad menyuarakan empat tuntutan terhadap pemerintah. Pertama, Aliansi BEM Se-Unpad menolak hadirnya UU No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut pemerintah untuk mencabut dan menyusun ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan memenuhi unsur meaningful participation. Ketiga, Aliansi BEM Se-Unpad mengecam Presiden dan DPR RI atas tindak pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi melalui Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Keempat, menuntut pemerintah dan presiden tunduk pada konstitusi.

Empat tuntutan itu lahir karena massa menganggap pemerintah mengabaikan hak-hak pekerja. Penanggung jawab aksi dari BEM Kema Unpad, Iqbal Dimas, mengungkapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha. Salah satunya terkait penghapusan cuti haid dan hamil bagi pekerja perempuan.

“Kita bisa melihat di sini juga ada kawan-kawan dari KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), KASBI sangat menolak. Kenapa? Mereka merasakan dampak langsung (Undang-Undang Cipta Kerja). Dampak langsungnya apa? Awalnya ‘kan ada peraturan yang jelas, kalau sekarang cuti haid atau cuti hamil harus ada surat keterangan dokter, jadi itu (termasuk) sakit bukannya haid atau hamil,” terang Iqbal.

Iqbal juga menyoroti pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang berdampak pada hukum agraria dan para petani lokal.

“Kemarin saya ngobrol sama kawan-kawan dari AGRA (Aliansi Gerakan Reforma Agraria). Mereka bilang bahwasanya Undang-Undang Cipta Kerja ini melanggengkan apa yang sudah dilakukan oleh oligarki untuk merampas aset-aset tanah. Bahkan di pangalengan sekarang banyak banget militer-militer, polisi, aparat-aparat itu yang dimana mereka itu kaya menjaga tanah-tanah di sana dan warga atau petani itu dipaksakan untuk menanamkan kopi, padahal mereka seharusnya menanamkan sayuran. (Bahkan) wajib banget tanam kopi sampai dijagain sama tentara dan lain sebagainya,” tutur Iqbal.

Presiden Mahasiswa BEM Unpas, Muhammad Reza Zaki Maulana, menjelaskan jika aksi unjuk rasa ini merupakan awal dari pergerakan mahasiswa dalam menyambut hari buruh pada awal Mei nanti.

“Pada prinsipnya kita juga dalam konsolidasi mengagendakan gerakan napas panjang, utama capaiannya dalam aspek monumental itu ingin mencapai May Day (pada) 1 Mei, tapi dalam agenda unjuk rasa kali ini kita menuntut Ketua DPRD Jawa Barat untuk bisa keluar dan menyampaikan pernyataan bahwa dia juga ikut menolak bersikap terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Apabila memang akhirnya tidak terwujud, maka eskalasinya akan tetap berlanjut,” ujar Reza.

Reza mengakui pihak mahasiswa masih punya tantangan dalam melanjutkan gerakan ini ke depannya, terutama masalah keberlanjutan aksi.

“Ini baru gerakan yang dibangun di kota Bandung. Saya juga dan mungkin beberapa simpul dari wilayah-wilayah di Jawa Barat baru terlibat. Meskipun belum utuh, akhirnya kolektif dan gerakan ini sampai pusat dengan teman-teman Jakarta atau teman-teman bergerak yang lain seperti dari Lampung, Yogyakarta, dan lain-lain. Itu sih, itu tantangan bagi kelompok yang bergerak hari ini khususnya mahasiswa dan teman-teman buruh bahwa untuk memperpanjang napas gerakan itu sendiri perlu hadir satu prinsip solidaritas dan kebersatuan tentang prinsip yang sama supaya akhirnya terwujudnya tuntutan terkait pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja itu sendiri,” pungkas Reza.

 

Penulis : Fathiya Oktavianti

Reporter : Fathiya Oktavianti, Fahmy Fauzy M

Editor : M. Roby Septiyan

Fotografer : Kharina Putri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *