Lambang Garuda Pancasila (Sumber: Detik.com)
Lambang Garuda Pancasila (Sumber: Detik.com)
Lambang Garuda Pancasila (Sumber: Detik.com)

 

Masyarakat Indonesia sepakat bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun, siapa yang berhak menafsirkan Pancasila? Ketika penafsiran itu bertransformasi menjadi alat politik, apakah Pancasila masih menjadi milik rakyat atau telah menjadi milik para penguasa?

Pancasila tidak berasal dari pemikiran satu orang, golongan, ataupun tafsir tunggal. Pancasila dicetuskan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebagai hasil diskusi dan perdebatan di antara berbagai golongan dengan perspektif ideologi yang berbeda. Para penganut paham nasionalisme, islamisme, sosialisme, dan militerisme berusaha untuk membangun satu landasan yang dapat mencakup keberagaman bangsa. Soekarno merumuskan lima dasar negara dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Sejak saat itu, Pancasila telah diakui sebagai dasar negara yang memiliki kapasitas untuk menjembatani perbedaan yang ada.

Orde Baru: Pancasila Dijaga atau Dimonopoli?
Pada masa Orde Baru, Pancasila menjadi satu-satunya dasar dalam semua aspek kehidupan bernegara. Implementasi Pancasila pada periode ini dipengaruhi oleh politisasi dan penyesuaian makna agar sejalan dengan kepentingan politik pemerintah. Pemerintah menekankan tafsir resmi yang mengedepankan nilai-nilai nasionalisme, disiplin, dan loyalitas terhadap negara.

Pemerintah juga beranggapan bahwa semua aspek kehidupan harus harmonis dengan tafsir resmi Pancasila. Penafsiran tunggal ini diterapkan melalui berbagai kebijakan di bidang pendidikan, hukum, dan budaya yang mengarahkan masyarakat untuk mengikuti dan memahami makna Pancasila sesuai dengan tafsir pemerintah. Ketika terdapat perbedaan pandangan atau kritik terhadap tafsir resmi tersebut, pihak yang berbeda pandangan seringkali diberikan label “anti-Pancasila” untuk menjaga stabilitas politik dan kekuasaan.

Melalui Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), setiap warga negara, dari pelajar hingga pegawai negeri sipil, “diajarkan” cara berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan ideologi Pancasila. Selain itu, Pendidikan Moral Pancasila (PMP) juga diterapkan untuk menanamkan sikap patuh kepada negara dan pemimpin, sekaligus mematikan ruang bagi pemikiran kritis yang dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas negara. Namun, pada praktiknya, “penghayatan” terhadap Pancasila seringkali berakhir pada kewajiban untuk menghafal nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial. Kegiatan-kegiatan ini lebih sering diucapkan daripada dilaksanakan.

Era Reformasi: Bebas tapi Tanpa Pegangan
Setelah tahun 1998, semangat kebebasan membawa banyak harapan. Pancasila tidak lagi diwajibkan sebagai asas tunggal, penataran P4 dihapus, ruang-ruang publik dibuka untuk diskusi dan ekspresi yang lebih luas. Namun, bersamaan dengan itu, Pancasila seolah kehilangan “rumahnya.” Ia tidak lagi dijadikan sebagai dasar berpikir bersama, melainkan menjadi hiasan dalam dokumen resmi dan pidato-pidato kenegaraan.

Dalam keadaan ini, masyarakat menghadapi kekosongan nilai dan tujuan, yang berakibat pada munculnya perilaku yang menyimpang, seperti radikalisme, intoleransi, dan tindakan destruktif lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kondisi ini menimbulkan sebuah pertanyaan: siapakah yang bertanggung jawab untuk merawat dan menghidupkan Pancasila dalam masyarakat yang semakin kompleks? Tanpa tindakan kolektif untuk menanamkan nilai-nilainya, Pancasila dapat berpotensi menjadi simbol yang tidak lebih dari formalitas belaka. Dalam situasi arus ideologi global dan meningkatnya polarisasi politik, keberadaan Pancasila sebagai panduan moral dan etika masyarakat semakin dibutuhkan.

Peran BPIP
Saat ini, tafsir Pancasila kembali menjadi bahan perdebatan. Pemerintah mendirikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menghidupkan nilai-nilai dasar bangsa. Lembaga ini tidak hanya membuat pedoman untuk pembinaan ideologi, tetapi juga memastikan agar kebijakan dan peraturan dari pusat hingga daerah tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPIP bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi untuk menafsirkan Pancasila dalam perspektif hukum dan pemerintahan, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara kedua lembaga (MKRI, 2023)

Dilansir dari laman medcom.id, menurut mantan Rektor UIN, Komaruddin Hidayat, BPIP di masa depan harus dapat mengemukakan suara-suara kritis ketika kalangan intelektual dan dunia kampus tidak bersuara. BPIP harus berperan sebagai agen moral ketika terjadi penyimpangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila.

Menuju Pancasila yang Dihidupi, Bukan Dimonopoli
Apabila Pancasila benar-benar menjadi milik semua, maka setiap pihak harus memiliki kesempatan untuk menafsirkan dan menghidupkannya. Pendidikan Pancasila seharusnya bersifat reflektif. Pemerintah tidak seharusnya memonopoli Pancasila, dan rakyat tidak boleh membiarkan Pancasila hanya menjadi hiasan.

Semangat untuk menghidupkan Pancasila secara aktif dan mencegahnya hanya menjadi hiasan juga disampaikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Dilansir dari laman tanahdatar.go.id, dalam pidatonya pada Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023, ia menjelaskan bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam kehidupan masyarakat adalah kunci untuk mencapai keadilan sosial dan memperkuat persatuan bangsa.

“Pancasila bukan hanya dibaca dan didengar, namun harus dipraktikkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Eka.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus hadir di pasar, di meja makan, di ruang sidang, maupun di jalan, bukan hanya sebuah kutipan tahunan setiap tanggal 1 Juni.

Pancasila tidak boleh hanya berhenti di pidato atau poster peringatan hari lahirnya. Pancasila harus hadir dalam pembuatan keputusan-keputusan nyata dan berpihak pada rakyat sehingga keadilan akan terasa dalam ruang-ruang kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, Pancasila dapat kembali berada di tempat asalnya, yaitu di tengah rakyat.

 

Penulis : Wulan Suciyati Maharani
Editor : Alifia Pilar Alya Hasani, Fernaldhy Rossi Armanda

 

Sumber:

Kompas.com. (2023, Juni 28). Isi pidato Soekarno 1 Juni 1945, cikal bakal lahirnya Pancasila.
https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/28/190000079/isi-pidato-soekarno-1-juni-1945-cikal-bakal-lahirnya-pancasila-

Loppies, M. (2023). Pendidikan Zaman Orde Baru: Upaya Melanggengkan Kekuasaan Soeharto. Phinisi Integration Review, 6(2).

Wicaksono, R. (2015). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Di Era Reformasi Dalam Mencegah Berkembangnya Tindak Radikalisme. Jurnal Polinter: Kajian Politik dan Hubungan Internasional, 1(2).

Nugroho, A. A. (2021). Peran Lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Pembinaan Pancasila Ditinjau Dari Maqashid Al-Syari’ah (Bachelor’s thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Wahid, D. N. (2023). Judicial Partner: Aktualisasi Nilai Pancasila Terhadap Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 3(1), 57-69.

Tanahdatar.go.id. (2023, Juni). Bupati Eka Putra : Pancasila Bukan Hanya Untuk Dibaca dan Didengar, Namun Harus Dipraktikkan dan Diaktualisasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari.
https://tanahdatar.go.id/berita/bupati-eka-putra-pancasila-bukan-hanya-untuk-dibaca-dan-didengar-namun-harus-dipraktikkan-dan-diaktualisasikan-dalam-kehidupan-sehari-hari

Medcom.id. (2024, Agustus). BPIP Diminta Jadi Agen Moral dan Kritis saat Nilai Pancasila Dilecehkan.
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/1bVrD7Xb-bpip-diminta-jadi-agen-moral-dan-kritis-saat-nilai-pancasila-dilecehkan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2023, Mei). MK Teken Nota Kesepahaman dengan BPIP Terkait Internalisasi Nilai Pancasila.
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18252&menu=2

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701