Gedung Rektorat Unpad
Gedung Rektorat Unpad
Gedung Rektorat Unpad. (Sumber: Fotografi Warta Kema)

 

Warta Kema — Universitas Padjadjaran menetapkan kebijakan baru mengenai perubahan nilai mutu dalam sistem penilaian yang dimulai pada semester genap ini. Kebijakan baru ini menimbulkan pro dan kontra, banyak mahasiswa yang merasa keputusan ini tiba-tiba dan terlalu cepat penerapannya. Mereka  banyak menyampaikan keterkejutan dalam platform menfess X @DraftAnakUnpad.

Di samping isu yang beredar secara informal di lingkungan kampus, informasi resmi soal kebijakan ini diketahui oleh para mahasiswa pada tanggal 7 April 2024 lewat akun Instagram @pacarunpad. Dalam postingan tersebut, tercantum tautan yang berisi surat tentang pemberitahuan berlakunya Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023. 

Kebijakan ini menunjukkan peningkatan standar nilai demi mendapat huruf mutu A. Sebelumnya, mahasiswa hanya perlu mendapatkan nilai minimal 80, tetapi kini berubah menjadi minimal 91. Hal ini disebabkan oleh diadopsinya format plus dan minus untuk mengisi celah antara A ke B dan seterusnya.

Lantas, untuk apa kebijakan ini diambil sebenarnya?

Wakil Rektor 1 Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam wawancara dengan Warta Kema menyatakan bahwa kebijakan ini diambil dengan tujuan menjadi apresiasi bagi mahasiswa berprestasi sehingga bisa membedakannya dengan mahasiswa yang lain.

“Kalau dulu kan angka mutu hanya 0, 1, 2, 3, 4 lalu mereka yang mendapat 3,2 atau 3,6 hanya mendapatkan B. Jadi, untuk mereka yang lebih pintar dengan yang tidak itu nggak ada bedanya”, kata Arief.

Menurutnya, sistem penilaian yang baru ini akan membuat penilaian menjadi lebih objektif dan terukur untuk setiap mahasiswa. Lewat adopsi sistem penilaian baru ini, diharapkan agar mahasiswa lain menjadi lebih terdorong semangatnya untuk mengejar huruf mutu A dalam penilaian.

“Dan yang pasti, supaya memberikan motivasi lebih kuat ya, belajar. Sekarang kan sama aja, dapatnya ya B aja atau C aja,” tambah Arief.

Selain soal motivasi dan apresiasi, Arief menyebut kebijakan ini diambil karena ada range yang terlalu besar antar huruf mutu, sehingga format huruf mutu plus minus diperlukan.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Herlina Agustin, salah satu dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) menyatakan bahwa range nilai dari sistem sebelumnya kurang tepat. Sosok yang kerap disapa Bu Titin oleh anak didiknya ini memberikan ilustrasi soal mahasiswa yang mendapat nilai 79 harus rela mendapat huruf mutu B, padahal hanya berjarak 1 poin dari nilai minimal huruf mutu A.

“Menurut saya ini sebuah kemajuan, ya. Walaupun seharusnya sejak lama diterapkan, tapi Alhamdulillah,” kata Herlina dalam wawancara bersama Warta Kema.

Menanggapi kebijakan baru ini,  Keisha Balqis, mahasiswi dari Fakultas Pertanian menyebut bahwa ia menerima kebijakan perubahan nilai mutu ini. Walaupun mengaku terkejut dengan penerapannya secara langsung pada semester ini, tetapi ia menganggap perubahan ini akan mendorongnya agar belajar lebih giat untuk mencapai target yang lebih tinggi.

“Aku berpikir bahwa kebijakan ini dibuat ada alasan yang telah dipertimbangkan, dan aku berharap semua mahasiswa menjadi lebih giat untuk mendapat nilai yang memuaskan,” ujar Keisha. 

Berbanding terbalik dengan Keisha, Muhammad Fadhlurrahman Khoolish, mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya 2022 justru tidak setuju. Baginya, jika tujuannya adalah untuk memberi motivasi kepada mahasiswa, akan lebih efektif jika pihak kampus menerapkan sistem reward yang lebih jelas.

“Misalkan mahasiswa mendapat nilai bagus terus bisa mendapat rekomendasi, itu akan lebih efektif. Selain itu, mereka yang mendapat nilai 79 juga tidak mengharapkan untuk mendapat B+, tapi A,” kata Khoolish. 

Muhammad Fadhlurrahman Khoolish, mahasiswa Unpad angkatan 2022 dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) menyayangkan jika kebijakan ini langsung diterapkan pada semester ini. Menurutnya, perubahan ini akan membingungkan mahasiswa nantinya.

“Cukup di mahasiswa baru ya, angkatan 2024, karena perubahan ini bikin transkrip nilai mahasiswa lama jadi nggak rapi dan membingungkan,” ujar Khoolish.

Khoolish berharap penerapan kebijakan ini hanya diterapkan untuk mahasiswa baru, tidak untuk mahasiswa lama. Sebab menurutnya, hal ini justru merugikan karena akan penerapannya yang mendadak sehingga mengejutkan mahasiswa dan dosen. Khoolish menambahkan, bahwa pihak-pihak yang terlibat membutuhkan penyesuaian untuk kebijakan perubahan nilai mutu.

Lalu, bagaimana menurut sobat Warta Kema? Apakah kalian setuju dengan kebijakan perubahan nilai mutu ini?

 

 

Reporter: Raja Azhar

Editor: Luh Muni Wiraswari

Fotografer: Alif Rayhan Madani Dalimunthe

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312