Gedung Rektorat Unpad
Gedung Rektorat Unpad
Gedung Rektorat Unpad. (Sumber: Fotografi Warta Kema)

 

Warta Kema — Universitas Padjadjaran menetapkan kebijakan baru mengenai perubahan nilai mutu dalam sistem penilaian yang dimulai pada semester genap ini. Kebijakan baru ini menimbulkan pro dan kontra, banyak mahasiswa yang merasa keputusan ini tiba-tiba dan terlalu cepat penerapannya. Mereka  banyak menyampaikan keterkejutan dalam platform menfess X @DraftAnakUnpad.

Di samping isu yang beredar secara informal di lingkungan kampus, informasi resmi soal kebijakan ini diketahui oleh para mahasiswa pada tanggal 7 April 2024 lewat akun Instagram @pacarunpad. Dalam postingan tersebut, tercantum tautan yang berisi surat tentang pemberitahuan berlakunya Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023. 

Kebijakan ini menunjukkan peningkatan standar nilai demi mendapat huruf mutu A. Sebelumnya, mahasiswa hanya perlu mendapatkan nilai minimal 80, tetapi kini berubah menjadi minimal 91. Hal ini disebabkan oleh diadopsinya format plus dan minus untuk mengisi celah antara A ke B dan seterusnya.

Lantas, untuk apa kebijakan ini diambil sebenarnya?

Wakil Rektor 1 Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam wawancara dengan Warta Kema menyatakan bahwa kebijakan ini diambil dengan tujuan menjadi apresiasi bagi mahasiswa berprestasi sehingga bisa membedakannya dengan mahasiswa yang lain.

“Kalau dulu kan angka mutu hanya 0, 1, 2, 3, 4 lalu mereka yang mendapat 3,2 atau 3,6 hanya mendapatkan B. Jadi, untuk mereka yang lebih pintar dengan yang tidak itu nggak ada bedanya”, kata Arief.

Menurutnya, sistem penilaian yang baru ini akan membuat penilaian menjadi lebih objektif dan terukur untuk setiap mahasiswa. Lewat adopsi sistem penilaian baru ini, diharapkan agar mahasiswa lain menjadi lebih terdorong semangatnya untuk mengejar huruf mutu A dalam penilaian.

“Dan yang pasti, supaya memberikan motivasi lebih kuat ya, belajar. Sekarang kan sama aja, dapatnya ya B aja atau C aja,” tambah Arief.

Selain soal motivasi dan apresiasi, Arief menyebut kebijakan ini diambil karena ada range yang terlalu besar antar huruf mutu, sehingga format huruf mutu plus minus diperlukan.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Herlina Agustin, salah satu dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) menyatakan bahwa range nilai dari sistem sebelumnya kurang tepat. Sosok yang kerap disapa Bu Titin oleh anak didiknya ini memberikan ilustrasi soal mahasiswa yang mendapat nilai 79 harus rela mendapat huruf mutu B, padahal hanya berjarak 1 poin dari nilai minimal huruf mutu A.

“Menurut saya ini sebuah kemajuan, ya. Walaupun seharusnya sejak lama diterapkan, tapi Alhamdulillah,” kata Herlina dalam wawancara bersama Warta Kema.

Menanggapi kebijakan baru ini,  Keisha Balqis, mahasiswi dari Fakultas Pertanian menyebut bahwa ia menerima kebijakan perubahan nilai mutu ini. Walaupun mengaku terkejut dengan penerapannya secara langsung pada semester ini, tetapi ia menganggap perubahan ini akan mendorongnya agar belajar lebih giat untuk mencapai target yang lebih tinggi.

“Aku berpikir bahwa kebijakan ini dibuat ada alasan yang telah dipertimbangkan, dan aku berharap semua mahasiswa menjadi lebih giat untuk mendapat nilai yang memuaskan,” ujar Keisha. 

Berbanding terbalik dengan Keisha, Muhammad Fadhlurrahman Khoolish, mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya 2022 justru tidak setuju. Baginya, jika tujuannya adalah untuk memberi motivasi kepada mahasiswa, akan lebih efektif jika pihak kampus menerapkan sistem reward yang lebih jelas.

“Misalkan mahasiswa mendapat nilai bagus terus bisa mendapat rekomendasi, itu akan lebih efektif. Selain itu, mereka yang mendapat nilai 79 juga tidak mengharapkan untuk mendapat B+, tapi A,” kata Khoolish. 

Muhammad Fadhlurrahman Khoolish, mahasiswa Unpad angkatan 2022 dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) menyayangkan jika kebijakan ini langsung diterapkan pada semester ini. Menurutnya, perubahan ini akan membingungkan mahasiswa nantinya.

“Cukup di mahasiswa baru ya, angkatan 2024, karena perubahan ini bikin transkrip nilai mahasiswa lama jadi nggak rapi dan membingungkan,” ujar Khoolish.

Khoolish berharap penerapan kebijakan ini hanya diterapkan untuk mahasiswa baru, tidak untuk mahasiswa lama. Sebab menurutnya, hal ini justru merugikan karena akan penerapannya yang mendadak sehingga mengejutkan mahasiswa dan dosen. Khoolish menambahkan, bahwa pihak-pihak yang terlibat membutuhkan penyesuaian untuk kebijakan perubahan nilai mutu.

Lalu, bagaimana menurut sobat Warta Kema? Apakah kalian setuju dengan kebijakan perubahan nilai mutu ini?

 

 

Reporter: Raja Azhar

Editor: Luh Muni Wiraswari

Fotografer: Alif Rayhan Madani Dalimunthe

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000366

118000367

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

118000396

118000397

118000398

118000399

118000400

118000401

118000402

118000403

118000404

118000405

118000406

118000407

118000408

118000409

118000410

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000494

128000497

128000500

128000501

128000502

128000503

128000504

128000505

128000506

128000507

128000508

128000509

128000510

158000276

158000277

158000278

158000279

158000280

158000281

158000282

158000283

158000284

158000285

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

168000496

168000497

168000498

168000499

168000500

168000501

168000502

168000503

168000504

168000505

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000654

178000656

178000657

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

178000666

178000667

178000668

178000669

178000670

178000671

178000672

178000673

178000674

178000675

178000676

178000677

178000678

178000679

178000680

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000154

208000155

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000337

228000339

228000340

228000341

228000342

228000344

228000346

228000347

228000348

228000349

228000350

228000351

228000352

228000353

228000354

228000355

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

238000486

238000487

238000488

238000489

238000490

238000491

238000492

238000493

238000494

238000495

238000496

238000497

238000498

238000499

238000500

238000501

238000502

238000503

238000504

238000505

news-1701