Sumber: Unggahan akun instagram @mrizkifadillah

Jatinangor, WARTA KEMA- Sebuah insiden menyebabkan pecahnya BEM SI menjadi dua, yaitu BEM SI Kerakyatan dan BEM SI Rakyat Bangkit pada agenda tahunan Musyawarah Nasional (Munas) aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XIV. Tahun lalu, Munas dilaksanakan pada 29 Maret-2 April di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Dalam rangka persiapan untuk Munas ke-XV pada 5-23 Mei 2022 di Universitas Islam Kalimantan MAB, BEM Kema Unpad mengadakan Konsolidasi Terbuka serta Musyawarah Mahasiswa pada 12 dan 13 Mei lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyaring aspirasi mengenai langkah yang akan diambil pada Munas ke-XV. 

Hasil Konsolidasi Terbuka dan Musyawarah Mahasiswa menyepakati BEM Kema Unpad mengambil plan B, yaitu menjadi anggota aktif di BEM SI Kerakyatan. Pada forum tersebut BEM Kema Unpad juga menekankan prinsip politik bebas aktif yang akan selalu tetap hidup dan independen dimana pun BEM Kema Unpad berada, selama satu prinsip dan demokratis serta memiliki visi dan narasi yang sama. 

Namun, pada saat Munas dilaksanakan terjadi perubahan dinamika sehingga keputusan yang diambil pun berbeda. BEM Kema Unpad terpilih menjadi Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM SI Kerakyatan yang menimbulkan banyak pertanyaan, kritikan, serta kekecewaan karena BEM Kema Unpad mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Mahasiswa. Sehubungan dengan itu, diadakanlah Forum Pertanggungjawaban BEM Kema Unpad dalam Musyawarah Nasional ke-XV pada (24/5).

Pada forum itu, Virdian Aurellio, atau biasa disapa Iyang, secara terbuka memaparkan hal-hal yang terjadi pada Musyawarah Nasional ke-XV, berupa perubahan dinamika politik yang berdampak pada pergantian dan pengambilan keputusan tersebut. Ia juga menegaskan keputusannya masih tetap dalam plan, dengan kata lain, tidak keluar dari plan A dan plan B.

“Saya juga menegaskan di akhir dan berkali-kali, bahwa kemudian hasil ini bisa berubah sesuai dinamika, dengan catatan, pertama, tidak keluar dari plan A dan plan B, ga tiba-tiba jadi korpus, ga tiba-tiba jadi korwil, ga tiba-tiba keluar BEM SI. Kedua, kalau misalkan ada perubahan dinamika, komunikasikan dulu ke temen-temen BEM se-Unpad, sudah dikomunikasikan. Ketiga, kalau ada perubahan dinamika, pasca dari musyawarah nasional, harus ada forum pertanggungjawaban. Ketiganya sudah saya laksanakan,” ujar Iyang.

Iyang menjelaskan terdapat intervensi dari kampus-kampus yang ditunggangi oleh oknum. Akibat UNPAD dan satu kampus di daerah Jawa Timur tidak ada yang bersedia untuk menjadi korpus, membuat kampus yang tahun lalu menjadi koordinator pusat kembali terpilih, dengan catatan, korpus yang sekarang tidak boleh mendominasi gerakan, membuka komunikasi lintas wilayah, dan Unpad menjadi pengurus inti.

“Dari hari pertama saya tegaskan bahwa Unpad jadi anggota aja, tapi situasi dinamika berubah ini jadi berubah, ada tokoh-tokoh antagonis yang kemudian merusak gerakan mahasiswa yang perlu kita halau, ini semua butuh cost atau pengorbanan. Jadi kan yang Unpad pilih adalah korsu politik demokrasi itu,” jelas Iyang.

Pada awal forum, Iyang mencoba untuk meyakinkan peserta forum bahwa keputusan untuk menjadi Koordinator Isu sudah tepat dan akan menguntungkan Kema Unpad. Dengan visi dan berbagai tujuan Unpad, seperti rekonsiliasi, katalisator, dan menjadi pemimpin baik di Jawa Barat maupun di Nasional. Selain itu, kajian yang lebih signifikan, serta mempermudah dalam pelaksanaan aksi pun juga merupakan benefitnya. Hal itu juga tidak akan mengubah independensi Unpad.

“Satu, mau Unpad jadi pengurus inti, Unpad adalah lembaga yang independen, kita ga mau disuruh-disuruh, ga mau diperintah, kecuali kita mau dan sevisi. Kedua, kalo ada suatu hari di BEM SI Kerakyatan yang ga beres, teguran pertama ga didengerin, teguran kedua ga didengerin, teguran ketiga ga didengerin, Unpad siap mundur lah, menjadi anggota pasif di BEM SI,” ucapnya.

Meskipun sudah berusaha meyakinkan, banyak ketua lembaga yang mengkritik hal tersebut. Yang pertama adalah Ketua BEM FH Unpad Bintang Muhamad Daffa, ia mengkritik mengenai transparansi dan keterbukaan yang apa adanya.

“Aku juga paham kalau dinamika politik, apalagi ngomongin aliansi sebesar aliansi kerakyatan, itu sangat besar, kita ga bisa nutup kemungkinan bahwa ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Tapi balik lagi, yang aku kritik disini adalah transparansi dan keterbukaan yang apa adanya di lapangan, jangan sampe pada akhirnya, yang dikasih ke kita adalah mimpi. Mimpi yang belum bisa kita capai. Sebenarnya dari aku permasalahannya cuma di komunikasi aja,” ucap Bintang.

Tanggapan lain berasal dari Ketua BEM KMFP Unpad, Mohamad Haikal Febrian Syah yang mengatakan bahwa ia tidak merasa adanya penyampaian bahwa BEM Fakultas setuju untuk BEM Kema Unpad menjadi koordinator isu. 

“Di sini yang ingin saya sampaikan bahwa pada Forum Ketua Lembaga (FKL) saya merasa tidak ada kata-kata dari BEM Fakultas bahwa BEM Kema mengambil peran, pun dari Faperta tidak setuju bahwa BEM Kema mengambil peran sebagai koordinator isu. Tapi, BEM-BEM fakultas bisa menambahkan, tapi disitu mereka mengatakan, BEM Kema yang tahu kondisi lapangan, BEM Kema yang harus bertanggung jawab dengan kondisi itu. Tidak ada sama sekali kata-kata, boleh kok BEM Kema ngambil jadi koordinator isu, ga ada,” tutur Haikal.

Ketua BEM FISIP Unpad Putri Adinda Ramadhani juga mengeluhkan tidak adanya percobaan untuk mencari jalan tengah masalah ketika banyak perbedaan pendapat di antara ketua BEM Fakultas.

“Kita pun selaku ketua lembaga tidak diinformasikan hasilnya apa. Pengurus pun tidak disebutkan siapa saja. Hanya secara verbal yang disampaikan oleh Kang Iyang. Baik tulisan maupun dokumen pun tidak disampaikan kepada kami selaku ketua lembaga. Itu yang disayangkan. Di FKL terakhir juga tidak ada keputusan karena perbedaan pendapat dari kabem-kabem fakultas. Akhirnya, Kang Iyang tidak mencoba mencari jalan tengah seperti apa, tapi langsung mengambil tindakan, mengambil jadi korsu,” ucap Putri.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unpad Gumilar juga menyatakan, terdapat cacat prosedur pada persoalan ini yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena prosedur merupakan jantung dari pembuatan keputusan.

“Persoalannya bukan akang menjabat apa tidak, persoalannya adalah ada cacat prosedur yang akang lakukan dalam hal ini, yang mana akang melanggar atau tidak mengikuti apa yang ada di musma,” tanggap Gumilar.

Menanggapi segala perdebatan pada forum, akhirnya Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio menutupnya dengan menyepakati hasil diskusi panjang berupa mundurnya BEM Kema Unpad sebagai Koordinator Isu BEM SI Kerakyatan 2022. 

“Saya sampaikan, saya sebagai Ketua BEM Kema Unpad mundur dari Korsu BEM SI. Adapun dinamikanya akan saya sampaikan ke koordinator pusat terpilih dan kabarnya akan saya sampaikan ke ketua BEM se-Unpad,” simpulnya.

“Tapi dengan satu catatan setelah beres dari musyawarah atau forum hari ini, kita kembali lagi membangun eskalasi, kita kembali lagi membangkitkan solidaritas gerakan kita dan BEM Kema Unpad berbenah atas apa yang terjadi, begitupun sebaliknya,” tutupnya.

Penulis: Jeania Ananda Malik, Rheida Fayza Islasorna Aurell

Editor: Alya Fathinah

Foto: instagram/mrizkifadillah

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000396

118000397

118000398

118000399

118000400

118000401

118000402

118000403

118000404

118000405

118000406

118000407

118000408

118000409

118000410

118000411

118000412

118000413

118000414

118000415

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

128000501

128000502

128000503

128000504

128000505

128000506

128000507

128000508

128000509

128000510

128000511

128000512

128000513

128000514

128000515

128000516

128000517

128000518

128000519

128000520

128000521

128000522

128000523

128000524

128000525

128000526

128000527

128000528

128000529

128000530

168000496

168000497

168000498

168000499

168000501

168000502

168000503

168000504

168000505

168000506

168000507

168000508

168000509

168000510

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000523

168000524

168000525

178000666

178000667

178000669

178000670

178000671

178000672

178000674

178000675

178000676

178000677

178000678

178000679

178000680

178000681

178000682

178000683

178000684

178000685

178000686

178000687

178000688

178000689

178000690

178000691

178000692

178000693

178000694

178000695

178000696

178000697

178000698

178000699

178000700

178000701

178000702

178000703

178000704

178000705

178000706

178000707

178000708

178000709

178000710

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000155

208000156

208000157

208000158

208000159

208000160

208000161

208000162

208000163

208000164

208000165

208000166

208000167

208000168

208000169

208000170

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

228000346

228000347

228000348

228000349

228000351

228000352

228000353

228000354

228000355

228000356

228000357

228000358

228000359

228000360

228000361

228000362

228000363

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000369

228000370

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

238000486

238000487

238000488

238000489

238000490

238000492

238000493

238000494

238000495

238000496

238000497

238000498

238000499

238000500

238000501

238000502

238000503

238000504

238000505

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

178000711

178000712

178000713

178000714

178000715

news-1701