Sumber: Unggahan akun instagram @mrizkifadillah

Jatinangor, WARTA KEMA- Sebuah insiden menyebabkan pecahnya BEM SI menjadi dua, yaitu BEM SI Kerakyatan dan BEM SI Rakyat Bangkit pada agenda tahunan Musyawarah Nasional (Munas) aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XIV. Tahun lalu, Munas dilaksanakan pada 29 Maret-2 April di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Dalam rangka persiapan untuk Munas ke-XV pada 5-23 Mei 2022 di Universitas Islam Kalimantan MAB, BEM Kema Unpad mengadakan Konsolidasi Terbuka serta Musyawarah Mahasiswa pada 12 dan 13 Mei lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyaring aspirasi mengenai langkah yang akan diambil pada Munas ke-XV. 

Hasil Konsolidasi Terbuka dan Musyawarah Mahasiswa menyepakati BEM Kema Unpad mengambil plan B, yaitu menjadi anggota aktif di BEM SI Kerakyatan. Pada forum tersebut BEM Kema Unpad juga menekankan prinsip politik bebas aktif yang akan selalu tetap hidup dan independen dimana pun BEM Kema Unpad berada, selama satu prinsip dan demokratis serta memiliki visi dan narasi yang sama. 

Namun, pada saat Munas dilaksanakan terjadi perubahan dinamika sehingga keputusan yang diambil pun berbeda. BEM Kema Unpad terpilih menjadi Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM SI Kerakyatan yang menimbulkan banyak pertanyaan, kritikan, serta kekecewaan karena BEM Kema Unpad mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Mahasiswa. Sehubungan dengan itu, diadakanlah Forum Pertanggungjawaban BEM Kema Unpad dalam Musyawarah Nasional ke-XV pada (24/5).

Pada forum itu, Virdian Aurellio, atau biasa disapa Iyang, secara terbuka memaparkan hal-hal yang terjadi pada Musyawarah Nasional ke-XV, berupa perubahan dinamika politik yang berdampak pada pergantian dan pengambilan keputusan tersebut. Ia juga menegaskan keputusannya masih tetap dalam plan, dengan kata lain, tidak keluar dari plan A dan plan B.

“Saya juga menegaskan di akhir dan berkali-kali, bahwa kemudian hasil ini bisa berubah sesuai dinamika, dengan catatan, pertama, tidak keluar dari plan A dan plan B, ga tiba-tiba jadi korpus, ga tiba-tiba jadi korwil, ga tiba-tiba keluar BEM SI. Kedua, kalau misalkan ada perubahan dinamika, komunikasikan dulu ke temen-temen BEM se-Unpad, sudah dikomunikasikan. Ketiga, kalau ada perubahan dinamika, pasca dari musyawarah nasional, harus ada forum pertanggungjawaban. Ketiganya sudah saya laksanakan,” ujar Iyang.

Iyang menjelaskan terdapat intervensi dari kampus-kampus yang ditunggangi oleh oknum. Akibat UNPAD dan satu kampus di daerah Jawa Timur tidak ada yang bersedia untuk menjadi korpus, membuat kampus yang tahun lalu menjadi koordinator pusat kembali terpilih, dengan catatan, korpus yang sekarang tidak boleh mendominasi gerakan, membuka komunikasi lintas wilayah, dan Unpad menjadi pengurus inti.

“Dari hari pertama saya tegaskan bahwa Unpad jadi anggota aja, tapi situasi dinamika berubah ini jadi berubah, ada tokoh-tokoh antagonis yang kemudian merusak gerakan mahasiswa yang perlu kita halau, ini semua butuh cost atau pengorbanan. Jadi kan yang Unpad pilih adalah korsu politik demokrasi itu,” jelas Iyang.

Pada awal forum, Iyang mencoba untuk meyakinkan peserta forum bahwa keputusan untuk menjadi Koordinator Isu sudah tepat dan akan menguntungkan Kema Unpad. Dengan visi dan berbagai tujuan Unpad, seperti rekonsiliasi, katalisator, dan menjadi pemimpin baik di Jawa Barat maupun di Nasional. Selain itu, kajian yang lebih signifikan, serta mempermudah dalam pelaksanaan aksi pun juga merupakan benefitnya. Hal itu juga tidak akan mengubah independensi Unpad.

“Satu, mau Unpad jadi pengurus inti, Unpad adalah lembaga yang independen, kita ga mau disuruh-disuruh, ga mau diperintah, kecuali kita mau dan sevisi. Kedua, kalo ada suatu hari di BEM SI Kerakyatan yang ga beres, teguran pertama ga didengerin, teguran kedua ga didengerin, teguran ketiga ga didengerin, Unpad siap mundur lah, menjadi anggota pasif di BEM SI,” ucapnya.

Meskipun sudah berusaha meyakinkan, banyak ketua lembaga yang mengkritik hal tersebut. Yang pertama adalah Ketua BEM FH Unpad Bintang Muhamad Daffa, ia mengkritik mengenai transparansi dan keterbukaan yang apa adanya.

“Aku juga paham kalau dinamika politik, apalagi ngomongin aliansi sebesar aliansi kerakyatan, itu sangat besar, kita ga bisa nutup kemungkinan bahwa ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Tapi balik lagi, yang aku kritik disini adalah transparansi dan keterbukaan yang apa adanya di lapangan, jangan sampe pada akhirnya, yang dikasih ke kita adalah mimpi. Mimpi yang belum bisa kita capai. Sebenarnya dari aku permasalahannya cuma di komunikasi aja,” ucap Bintang.

Tanggapan lain berasal dari Ketua BEM KMFP Unpad, Mohamad Haikal Febrian Syah yang mengatakan bahwa ia tidak merasa adanya penyampaian bahwa BEM Fakultas setuju untuk BEM Kema Unpad menjadi koordinator isu. 

“Di sini yang ingin saya sampaikan bahwa pada Forum Ketua Lembaga (FKL) saya merasa tidak ada kata-kata dari BEM Fakultas bahwa BEM Kema mengambil peran, pun dari Faperta tidak setuju bahwa BEM Kema mengambil peran sebagai koordinator isu. Tapi, BEM-BEM fakultas bisa menambahkan, tapi disitu mereka mengatakan, BEM Kema yang tahu kondisi lapangan, BEM Kema yang harus bertanggung jawab dengan kondisi itu. Tidak ada sama sekali kata-kata, boleh kok BEM Kema ngambil jadi koordinator isu, ga ada,” tutur Haikal.

Ketua BEM FISIP Unpad Putri Adinda Ramadhani juga mengeluhkan tidak adanya percobaan untuk mencari jalan tengah masalah ketika banyak perbedaan pendapat di antara ketua BEM Fakultas.

“Kita pun selaku ketua lembaga tidak diinformasikan hasilnya apa. Pengurus pun tidak disebutkan siapa saja. Hanya secara verbal yang disampaikan oleh Kang Iyang. Baik tulisan maupun dokumen pun tidak disampaikan kepada kami selaku ketua lembaga. Itu yang disayangkan. Di FKL terakhir juga tidak ada keputusan karena perbedaan pendapat dari kabem-kabem fakultas. Akhirnya, Kang Iyang tidak mencoba mencari jalan tengah seperti apa, tapi langsung mengambil tindakan, mengambil jadi korsu,” ucap Putri.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unpad Gumilar juga menyatakan, terdapat cacat prosedur pada persoalan ini yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena prosedur merupakan jantung dari pembuatan keputusan.

“Persoalannya bukan akang menjabat apa tidak, persoalannya adalah ada cacat prosedur yang akang lakukan dalam hal ini, yang mana akang melanggar atau tidak mengikuti apa yang ada di musma,” tanggap Gumilar.

Menanggapi segala perdebatan pada forum, akhirnya Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio menutupnya dengan menyepakati hasil diskusi panjang berupa mundurnya BEM Kema Unpad sebagai Koordinator Isu BEM SI Kerakyatan 2022. 

“Saya sampaikan, saya sebagai Ketua BEM Kema Unpad mundur dari Korsu BEM SI. Adapun dinamikanya akan saya sampaikan ke koordinator pusat terpilih dan kabarnya akan saya sampaikan ke ketua BEM se-Unpad,” simpulnya.

“Tapi dengan satu catatan setelah beres dari musyawarah atau forum hari ini, kita kembali lagi membangun eskalasi, kita kembali lagi membangkitkan solidaritas gerakan kita dan BEM Kema Unpad berbenah atas apa yang terjadi, begitupun sebaliknya,” tutupnya.

Penulis: Jeania Ananda Malik, Rheida Fayza Islasorna Aurell

Editor: Alya Fathinah

Foto: instagram/mrizkifadillah

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412