Sumber: Unggahan akun instagram @mrizkifadillah

Jatinangor, WARTA KEMA- Sebuah insiden menyebabkan pecahnya BEM SI menjadi dua, yaitu BEM SI Kerakyatan dan BEM SI Rakyat Bangkit pada agenda tahunan Musyawarah Nasional (Munas) aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XIV. Tahun lalu, Munas dilaksanakan pada 29 Maret-2 April di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Dalam rangka persiapan untuk Munas ke-XV pada 5-23 Mei 2022 di Universitas Islam Kalimantan MAB, BEM Kema Unpad mengadakan Konsolidasi Terbuka serta Musyawarah Mahasiswa pada 12 dan 13 Mei lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyaring aspirasi mengenai langkah yang akan diambil pada Munas ke-XV. 

Hasil Konsolidasi Terbuka dan Musyawarah Mahasiswa menyepakati BEM Kema Unpad mengambil plan B, yaitu menjadi anggota aktif di BEM SI Kerakyatan. Pada forum tersebut BEM Kema Unpad juga menekankan prinsip politik bebas aktif yang akan selalu tetap hidup dan independen dimana pun BEM Kema Unpad berada, selama satu prinsip dan demokratis serta memiliki visi dan narasi yang sama. 

Namun, pada saat Munas dilaksanakan terjadi perubahan dinamika sehingga keputusan yang diambil pun berbeda. BEM Kema Unpad terpilih menjadi Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM SI Kerakyatan yang menimbulkan banyak pertanyaan, kritikan, serta kekecewaan karena BEM Kema Unpad mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Mahasiswa. Sehubungan dengan itu, diadakanlah Forum Pertanggungjawaban BEM Kema Unpad dalam Musyawarah Nasional ke-XV pada (24/5).

Pada forum itu, Virdian Aurellio, atau biasa disapa Iyang, secara terbuka memaparkan hal-hal yang terjadi pada Musyawarah Nasional ke-XV, berupa perubahan dinamika politik yang berdampak pada pergantian dan pengambilan keputusan tersebut. Ia juga menegaskan keputusannya masih tetap dalam plan, dengan kata lain, tidak keluar dari plan A dan plan B.

“Saya juga menegaskan di akhir dan berkali-kali, bahwa kemudian hasil ini bisa berubah sesuai dinamika, dengan catatan, pertama, tidak keluar dari plan A dan plan B, ga tiba-tiba jadi korpus, ga tiba-tiba jadi korwil, ga tiba-tiba keluar BEM SI. Kedua, kalau misalkan ada perubahan dinamika, komunikasikan dulu ke temen-temen BEM se-Unpad, sudah dikomunikasikan. Ketiga, kalau ada perubahan dinamika, pasca dari musyawarah nasional, harus ada forum pertanggungjawaban. Ketiganya sudah saya laksanakan,” ujar Iyang.

Iyang menjelaskan terdapat intervensi dari kampus-kampus yang ditunggangi oleh oknum. Akibat UNPAD dan satu kampus di daerah Jawa Timur tidak ada yang bersedia untuk menjadi korpus, membuat kampus yang tahun lalu menjadi koordinator pusat kembali terpilih, dengan catatan, korpus yang sekarang tidak boleh mendominasi gerakan, membuka komunikasi lintas wilayah, dan Unpad menjadi pengurus inti.

“Dari hari pertama saya tegaskan bahwa Unpad jadi anggota aja, tapi situasi dinamika berubah ini jadi berubah, ada tokoh-tokoh antagonis yang kemudian merusak gerakan mahasiswa yang perlu kita halau, ini semua butuh cost atau pengorbanan. Jadi kan yang Unpad pilih adalah korsu politik demokrasi itu,” jelas Iyang.

Pada awal forum, Iyang mencoba untuk meyakinkan peserta forum bahwa keputusan untuk menjadi Koordinator Isu sudah tepat dan akan menguntungkan Kema Unpad. Dengan visi dan berbagai tujuan Unpad, seperti rekonsiliasi, katalisator, dan menjadi pemimpin baik di Jawa Barat maupun di Nasional. Selain itu, kajian yang lebih signifikan, serta mempermudah dalam pelaksanaan aksi pun juga merupakan benefitnya. Hal itu juga tidak akan mengubah independensi Unpad.

“Satu, mau Unpad jadi pengurus inti, Unpad adalah lembaga yang independen, kita ga mau disuruh-disuruh, ga mau diperintah, kecuali kita mau dan sevisi. Kedua, kalo ada suatu hari di BEM SI Kerakyatan yang ga beres, teguran pertama ga didengerin, teguran kedua ga didengerin, teguran ketiga ga didengerin, Unpad siap mundur lah, menjadi anggota pasif di BEM SI,” ucapnya.

Meskipun sudah berusaha meyakinkan, banyak ketua lembaga yang mengkritik hal tersebut. Yang pertama adalah Ketua BEM FH Unpad Bintang Muhamad Daffa, ia mengkritik mengenai transparansi dan keterbukaan yang apa adanya.

“Aku juga paham kalau dinamika politik, apalagi ngomongin aliansi sebesar aliansi kerakyatan, itu sangat besar, kita ga bisa nutup kemungkinan bahwa ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Tapi balik lagi, yang aku kritik disini adalah transparansi dan keterbukaan yang apa adanya di lapangan, jangan sampe pada akhirnya, yang dikasih ke kita adalah mimpi. Mimpi yang belum bisa kita capai. Sebenarnya dari aku permasalahannya cuma di komunikasi aja,” ucap Bintang.

Tanggapan lain berasal dari Ketua BEM KMFP Unpad, Mohamad Haikal Febrian Syah yang mengatakan bahwa ia tidak merasa adanya penyampaian bahwa BEM Fakultas setuju untuk BEM Kema Unpad menjadi koordinator isu. 

“Di sini yang ingin saya sampaikan bahwa pada Forum Ketua Lembaga (FKL) saya merasa tidak ada kata-kata dari BEM Fakultas bahwa BEM Kema mengambil peran, pun dari Faperta tidak setuju bahwa BEM Kema mengambil peran sebagai koordinator isu. Tapi, BEM-BEM fakultas bisa menambahkan, tapi disitu mereka mengatakan, BEM Kema yang tahu kondisi lapangan, BEM Kema yang harus bertanggung jawab dengan kondisi itu. Tidak ada sama sekali kata-kata, boleh kok BEM Kema ngambil jadi koordinator isu, ga ada,” tutur Haikal.

Ketua BEM FISIP Unpad Putri Adinda Ramadhani juga mengeluhkan tidak adanya percobaan untuk mencari jalan tengah masalah ketika banyak perbedaan pendapat di antara ketua BEM Fakultas.

“Kita pun selaku ketua lembaga tidak diinformasikan hasilnya apa. Pengurus pun tidak disebutkan siapa saja. Hanya secara verbal yang disampaikan oleh Kang Iyang. Baik tulisan maupun dokumen pun tidak disampaikan kepada kami selaku ketua lembaga. Itu yang disayangkan. Di FKL terakhir juga tidak ada keputusan karena perbedaan pendapat dari kabem-kabem fakultas. Akhirnya, Kang Iyang tidak mencoba mencari jalan tengah seperti apa, tapi langsung mengambil tindakan, mengambil jadi korsu,” ucap Putri.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unpad Gumilar juga menyatakan, terdapat cacat prosedur pada persoalan ini yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena prosedur merupakan jantung dari pembuatan keputusan.

“Persoalannya bukan akang menjabat apa tidak, persoalannya adalah ada cacat prosedur yang akang lakukan dalam hal ini, yang mana akang melanggar atau tidak mengikuti apa yang ada di musma,” tanggap Gumilar.

Menanggapi segala perdebatan pada forum, akhirnya Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio menutupnya dengan menyepakati hasil diskusi panjang berupa mundurnya BEM Kema Unpad sebagai Koordinator Isu BEM SI Kerakyatan 2022. 

“Saya sampaikan, saya sebagai Ketua BEM Kema Unpad mundur dari Korsu BEM SI. Adapun dinamikanya akan saya sampaikan ke koordinator pusat terpilih dan kabarnya akan saya sampaikan ke ketua BEM se-Unpad,” simpulnya.

“Tapi dengan satu catatan setelah beres dari musyawarah atau forum hari ini, kita kembali lagi membangun eskalasi, kita kembali lagi membangkitkan solidaritas gerakan kita dan BEM Kema Unpad berbenah atas apa yang terjadi, begitupun sebaliknya,” tutupnya.

Penulis: Jeania Ananda Malik, Rheida Fayza Islasorna Aurell

Editor: Alya Fathinah

Foto: instagram/mrizkifadillah

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

news-1701